Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Hubungan Seks di Surga dalam Tinjaun Hadits

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
9 Juli 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Apakah di Surga Bisa Berhubungan Intim

Apakah di Surga Bisa Berhubungan Intim

66
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyak laki-laki Muslim yang terobsesi dengan aktivitas dan kenikmatan seksual di surga. Sehingga, dalam berbagai media, sering kita jumpai berita mengenai pelaku bom bunuh diri laki-laki yang mengungkapkan niatnya untuk menjemput bidadari yang cantik jelita di surga. Beberapa waktu lalu juga, kita pernah tergemparkan oleh ceramah agama di salah satu stasiun televisi yang mengabarkan kenikmatan pesta seks bagi laki-laki di surga. Apakah di surga bisa berhubungan intim? Bagaimana hadits Nabi melihatnya?

Facebook juga pernah heboh dengan fatwa seorang ulama laki-laki dari Jordan, yang ditanya perempuan tentang kenikmatan apa yang akan didapatnya nanti di surga. Jawabanya adalah laki-laki yang penisnya besar, keras, dan bisa tegang selamanya. Jawaban ini untuk mengimbangi pernyataanya bahwa laki-laki di surga akan dapat perempuan cantik jelita yang sanggup melayani kebutuhan seksnya tanpa henti.

Sumber Hadits Berhubungan Intim di Surga?

Darimanakah sumber semua cerita ini? Kitab “Sifat al-Jannah” karya Imam Abu Bakr Abdullah bin Muhammad al-Baghdadi, yang dikenal dengan Ibn Abi ad-Dunya (w. 281 H/894 M), ulama abad ke-9 Masehi, bisa menjadi awal penulusuran mengenai kisah-kisah aktivitas seksual di Surga (Beirut: Mu’assasah ar-Risalah, 1997).

Di Kitab ini ada 124 teks Hadits Nabi Saw yang berisi tentang hal-hal terkait dengan surga. Di samping teks-teks lain dari Sahabat dan Tabiin, yang biasa disebut sebagai Atsar. Totalnya ada 364 teks tentang surga dan para penduduknya di Kitab ini.  Persis di teks yang ke-267 sampai 289 adalah teks-teks yang diberi judul bab “Jimaa’ Ahl al-Jannah”, atau “Hubungan Seks Para Penduduk Surga”. Berarti ada 22 teks hadits mengenai hubungan seksual di halaman 191-200.

Tentu saja, bisa ditelusuri lagi, pada bab-bab yang lain, yang memiliki irisan tema yang berdekatan. Tetapi untuk tulisan pendek ini, bab tentang hubungan seksual penduduk surga ini sudah cukup memberi gambaran tentang cerita-cerita hal ini yang menyebar di kalangan beberapa laki-laki muslim.

Hadits ke 267 dan 268 bercerita tentang aktivitas seksual di surga yang bisa tanpa henti, dengan penis yang tak pernah lunglai, vagina yang tak pernah kendur, libido yang tak pernah turun, dan orgasme yang simultan, kapanpun dan dimanapun, sesuai kehendak masing-masing. Sayangnya, dalam analisis editor Kitab ini, Abdurrahim al-‘Asaslah, sanad kedua hadits ini lemah. Juga, tidak ada satupun kitab hadits mainstream, seperti Kutub Sittah (Bukhari, Muslim, Turmudzi, Abu Dawud, Ibn Majah, dan Nasa’i) yang meriwayatkan kedua teks tersebut.

Hadits ke 269-272 bercerita, dengan berbagai riwayat, tentang kemampuan laki-laki surga untuk mensetubuhi 100 orang perawan dalam satu waktu. Sanad teks-teks ini, 2 lemah (dha’if) dan 2 kuat (sahih). Tetapi yang dianggap kuat (sahih) oleh editor Kitab ini, juga tidak ditemukan di kitab-kitab hadits yang mainstream. Sementara hadits ke 273-276 bercerita tentang laki-laki penduduk surga yang super sibuk memecah keperawanan para bidadari dan selalu bersedia untuk berhubungan intim dengan ribuan perawan dan janda. Namun, kesemua sanda hadits ini juga lemah.

Hadits ke 277 tentang mudahnya memiliki anak bagi penduduk surga, jika ia mengingkannya. Hanya dalam satu jam (saa’ah), atau satu momentum waktu yang cepat, seseorang langsung bisa mengandung, melahirkan, dan anak bisa langsung besar. Sesuai kehendak orang-orang penduduk surga. Hadits ini diriwayatkan Turmudzi dan Ibn Majah.

Hadits ke 278 sampai terakhir 289 semuanya berbicara tentang kecantikan dan keindahan para perempuan yang menjadi pasangan laki-laki penduduk surga, yang cantik jelita, putih bening menawan bak cermin yang memantulkan bayangan yang melihatnya, bercahaya, mengalahkan seluruh cahaya yang ada di bumi, terus muda, tidak pernah menjadi tua, terus berubah menjadi perawan, tidak menstruasi, tidak mengeluarkan kotoran, tidak juga kencing, ludah, dahak, bahkan tidak juga memiliki anak. Semua teks hadits ini, menurut editor Kitab, sebagian besar sanadnya lemah. Hanya dua sanad teks hadits, tentang keindahan betis perempuan dan cahayanya yang mengalahkan bumi, yang dianggap kuat. Tetapi juga tidak ditemukan di kitab-kitab mainstream.

Azwajun Muthahharoh

Dus, sebagian besar hadits tentang aktivitas seksual di surga meletakkan laki-laki sebagai subyek dan perempuan sebagai obyek seks bagi laki-laki, sehingga perlu kajian pemaknaan yang lebih resiprokal. Di sisi lain, sebagian besar sanadanya juga lemah dan tidak terdapat pada kitab-kitab hadits maintsream. Tentu saja, ini baru kajian awal, dari satu Kitab, dan memerlukan kajian lanjutan, baik dari sisi sanad, maupun matan, yang diharapkan bisa memiliki citra surga yang lebih resiprokal, sebagai tempat kenikmatan bagi laki-laki maupun perempuan.

Bukankah al-Qur’an sudah bercerita tentang pasangan (azawaajun mutahharoh) di surga yang akan membahagiakan penduduk surga? Dan pasangan, tentu saja, netral gender. Bisa untuk laki-laki yang lalu sering diterjemahkan sebagai bidadari. Bisa juga untuk perempuan, yang sayangnya, tidak ada “terjemahan khusus” sebagaimana kata bidadari sebagai pasangan untuk laki-laki.

Saya lebih cenderung mengartikan “azwajan mutahharoh” dalam al-Qur’an sebagai pasangan seseorang di Surga yang hatinya tulus untuk mencintai dan selalu membahagiakannya. Sementara kata “huurun ‘iin” sebagai pasangan seseorang di Surga yang secara fisik meneduhkan pandangan mata dan membanggakannya.

Baik “azwajan mutahharoh” maupun “huurun ‘iin” adalah netral gender. Tidak khusus untuk laki-laki, sehingga tidak benar jika diterjemahkan menjadi “bidadari” saja untuk laki-laki. Al-Qur’an juga tidak menyebutkan secara khusus, apalagi detail, bahwa ia adalah pasangan seksual. Sekalipun tentu saja, tidak menutup kemungkinan tentang kenikmatan seks ini. Karena surga adalah tempat segala kenikmatan spritual, emosional, fisikal, dan bisa jadi seksual.

Semoga ada kajian lanjutan tentang surga yang lebih mubadalah. Wallahu A’lam.

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Peran Perempuan dalam Politik

Next Post

Kisah Neng Hannah, Perempuan Satu-Satunya yang Menjadi Peserta Program Shortcourse Filsafat dan Pemikiran Islam di Iran (Bagian 1)

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Board of Peace
Publik

Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

11 Maret 2026
Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

11 Maret 2026
Nuzulul Qur'an
Publik

Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

11 Maret 2026
Relasi Suami Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

11 Maret 2026
Keadilan Relasi
Personal

Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

11 Maret 2026
Relasi Mubadalah dalam
Hukum Keluarga Perspektif Mubadalah

Tiga Prinsip Utama Relasi Mubadalah (Bermartabat, Adil, dan Maslahat)

11 Maret 2026
Next Post
shortcourse, iran

Kisah Neng Hannah, Perempuan Satu-Satunya yang Menjadi Peserta Program Shortcourse Filsafat dan Pemikiran Islam di Iran (Bagian 1)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan
  • Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0