• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

HUT RI Ke-79: Sudahkah Perempuan Merdeka?

Kekerasan berbasis gender, ketidakadilan dalam akses pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan, serta stereotip gender yang merendahkan adalah beberapa contoh nyata dari hambatan terhadap kemerdekaan perempuan.

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
17/08/2024
in Publik
0
HUT RI Ke-79

HUT RI Ke-79

721
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – HUT (Hari Ulang Tahun) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-79 bukan hanya sekedar peristiwa sejarah yang diperingati setiap tahun. Tetapi juga sebuah prinsip fundamental yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia, baik laki-laki maupun perempuan.

Namun dalam memperingati HUT RI Ke-79 ini, penting untuk memaknai bagaimana kemerdekaan bagi perempuan. Karena, seperti kita ketahui bersama, kemerdekaan bagi mereka tidak hanya berarti bebas dari penjajahan atau penindasan. Tetapi juga bebas dalam menentukan pilihan hidup, mengekspresikan diri, dan berpartisipasi secara penuh dalam berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan politik.

Sehingga, kemerdekaan ini, menjadi kunci untuk terciptanya keadilan yang sejati dalam masyarakat.

Kemerdekaan sebagai Hak Asasi

Perempuan, seperti halnya laki-laki, memiliki hak asasi untuk hidup dalam kebebasan dan martabat. Namun, dalam sebagian masyarakat kita, perempuan masih mengalami berbagai bentuk diskriminasi dan penindasan, baik dalam ranah publik maupun privat.

Kekerasan berbasis gender, ketidakadilan dalam akses pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan, serta stereotip gender yang merendahkan adalah beberapa contoh nyata dari hambatan terhadap kemerdekaan perempuan.

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Oleh karena itu, perjuangan untuk kemerdekaan perempuan tidak dapat dipisahkan dari upaya untuk memperjuangkan hak asasi manusia.

Partisipasi dalam Proses Pengambilan Keputusan

Sementara itu, salah satu aspek penting dari kemerdekaan adalah kemampuan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Dalam masyarakat kita, masih banyak perempuan tidak terlibat dalam lembaga-lembaga pengambilan keputusan, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Ketidakseimbangan ini mengakibatkan kebijakan dan peraturan yang dibuat sering kali tidak mencerminkan kebutuhan dan perspektif perempuan.

Oleh karena itu, saya kira perlu adanya langkah konkret untuk memastikan keterlibatan perempuan dalam proses politik dan pengambilan keputusan, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih inklusif dan adil.

Kemerdekaan Ekonomi

Kemerdekaan bagi perempuan juga harus mencakup aspek ekonomi. Akses yang setara terhadap pendidikan, pelatihan, dan kesempatan kerja adalah kunci bagi kemerdekaan ekonomi perempuan.

Sayangnya, kesenjangan gender dalam dunia kerja masih menjadi masalah besar di banyak negara, termasuk Indonesia.

Perempuan sering kali mendapatkan upah yang lebih rendah dibandingkan laki-laki untuk pekerjaan yang sama, dan banyak yang terjebak dalam pekerjaan informal yang tidak memberikan jaminan sosial atau perlindungan hukum.

Untuk mengatasi ketidaksetaraan ini sangat penting untuk memastikan bahwa perempuan memiliki kemampuan dan kebebasan untuk menentukan arah hidup mereka sendiri. Tanpa bergantung pada orang lain.

Tidak hanya di ranah publik, kemerdekaan perempuan juga harus diakui dan dihormati dalam ruang privat, seperti di dalam keluarga dan rumah tangga.

Kebebasan untuk membuat keputusan pribadi, seperti dalam hal pernikahan, reproduksi, dan pengasuhan anak, adalah hak fundamental yang sering kali terabaikan.

Tekanan sosial dan budaya yang mengekang pilihan perempuan dalam aspek-aspek ini harus kita hilangkan. Hal ini agar perempuan benar-benar dapat merasakan kemerdekaan itu sendiri.

Dengan begitu, kemerdekaan bagi perempuan adalah fondasi penting bagi terciptanya keadilan dalam masyarakat. Ketika perempuan memiliki kebebasan untuk menentukan nasib mereka sendiri, berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, dan meraih kemerdekaan ekonomi. Maka akan menjadi lebih adil dan sejahtera.

Bahkan, tidak hanya itu, perjuangan untuk kemerdekaan perempuan bukan hanya tanggung jawab perempuan itu sendiri, tetapi juga tugas sebagian masyarakat. Dengan memastikan kemerdekaan perempuan, kita tidak hanya memperjuangkan hak-hak individu. Tetapi juga meletakkan dasar bagi terciptanya dunia yang lebih adil dan setara. []

Tags: HUT RI KE 79Merdekaperempuan
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Tahun Hijriyah

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

4 Juli 2025
Rumah Tak

Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

4 Juli 2025
Kritik Tambang

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

4 Juli 2025
Isu Iklim

Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

3 Juli 2025
KB sebagai

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

3 Juli 2025
Poligami atas

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

3 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kritik Tambang

    Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID