Jumat, 16 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Munas NU

    Munas NU 2019 Bahas Sampah Plastik dan Krisis Air sebagai Ancaman Serius

    NU dan Lingkungan

    Di Era Gus Dur, NU Konsisten Menyuarakan Isu Lingkungan

    Slow Living

    Menyerap Etika Kenabian Sebagai Landasan Hidup Slow Living

    Bahasa Disabilitas

    Bahasa Disabilitas: dari Peyorasi ke Eufemisme

    Lingkungan di Pesantren

    Pesantren Jadi Basis Pendidikan yang Peduli Terhadap Lingkungan

    Pemimpin yang Melayani

    Pemimpin yang Melayani: Ciri Khas Kepemimpinan Kristiani

    Alam di pesantren

    Pesantren Jadi Ruang Strategis Membangun Kepedulian Kelestarian Alam

    American Academy of Religion

    Melampaui Maskulinitas Qur’ani: Catatan dari Konferensi American Academy of Religion (AAR) 2025

    Menjaga Kelestarian Alam

    Membangun Kesadaran Sejak Dini untuk Menjaga Kelestarian Alam

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Munas NU

    Munas NU 2019 Bahas Sampah Plastik dan Krisis Air sebagai Ancaman Serius

    NU dan Lingkungan

    Di Era Gus Dur, NU Konsisten Menyuarakan Isu Lingkungan

    Slow Living

    Menyerap Etika Kenabian Sebagai Landasan Hidup Slow Living

    Bahasa Disabilitas

    Bahasa Disabilitas: dari Peyorasi ke Eufemisme

    Lingkungan di Pesantren

    Pesantren Jadi Basis Pendidikan yang Peduli Terhadap Lingkungan

    Pemimpin yang Melayani

    Pemimpin yang Melayani: Ciri Khas Kepemimpinan Kristiani

    Alam di pesantren

    Pesantren Jadi Ruang Strategis Membangun Kepedulian Kelestarian Alam

    American Academy of Religion

    Melampaui Maskulinitas Qur’ani: Catatan dari Konferensi American Academy of Religion (AAR) 2025

    Menjaga Kelestarian Alam

    Membangun Kesadaran Sejak Dini untuk Menjaga Kelestarian Alam

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Ibu Melahirkan Caesar, Jangan Dihakimi!

Melahirkan merupakan pengalaman biologis perempuan. Dan stigmatisasi adalah pengalaman sosiologis perempuan. Apa jadinya jika perempuan mengalami keduanya secara bersamaan?

Rofi Indar Parawansah Rofi Indar Parawansah
21 Desember 2020
in Kolom, Rekomendasi
0
Ibu Melahirkan

Ibu Melahirkan

302
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Wah enaknya, dua kali ibu melahirkan caesar. Tidak pernah merasakan nikmatnya gelombang cinta dong.” Kita mungkin tidak asing dengan perkataan demikian, dan beberapa penghakiman lainnya kepada para ibu yang melahirkan secara caesar. Menganggap bahwa Ibu melahirkan caesar telah menjalani proses yang lebih enak, terlalu memanjakan diri bahkan anggapan kelebihan uang. Tanpa tahu kenyataan sebenarnya mengapa proses itu terjadi.

Mengapa demikian?

Ibu melahirkan caesar masih lah dianggap tabu oleh sebagian kalangan masyarakat, karena dianggap bahwa caesar itu tidak “alami” dan tidak harus menunggu kontraksi. Juga ada anggapan bahwa melahirkan secara caesar tidak menyakitkan, karena dilakukan pada ibu dalam keadaan tidak sadar karena pengaruh bius.

Operasi caesar (sesar) adalah proses melahirkan bayi yang dilakukan dengan cara membuat sayatan memanjang dengan arah horizontal tepat di atas tulang kemaluan pada bagian perut hingga rahim ibu. Sayatan tersebutlah yang menjadi jalan keluarnya bayi dari dalam rahim.

Metode persalinan ini harus dilakukan di rumah sakit, dan tidak bisa ditangani secara sembarangan. Pada keadaan biasa, dokter biasanya menyarankan operasi pada minggu ke 39 kehamilan, namun pada beberapa kasus biasanya bisa lebih cepat mengacu pada kedaruratan yang dihadapi.

Ada beberapa alasan ketika dokter menyarankan untuk tindakan ibu melahirkan caesar, diantaranya adalah memiliki riwayat komplikasi kehamilan atau bahkan riwayat melahirkan secara caesar pada kehamilan sebelumnya.

Pada anak pertama biasanya caesar dilakukan apabila tidak kunjung ada perkembangan pembukaan pada jalan lahir, posisi bayi yang tidak memungkinkan, atau pinggul si ibu yang terlalu kecil. Bisa juga karena kondisi bayi yang kurang baik, berat badan yang melebihi batas normal, dan kondisi medis lainnya.

Jadi jelas, ibu melahirkan caesar bukan hanya masalah keinginan ibu untuk tidak melahirkan secara normal. Melainkan kebanyakan karena banyak kasus medis yang tidak memungkinkan untuk tindakan kelahiran normal. Usia ibu yang masih dibawah umur juga turut menjadi salah satu bagian yang sering menjadi sumber komplikasi pada kehamilan. Bukan tanpa alasan kita semua mencegah terjadinya kawin anak, selain masalah mental dan sosial juga masalah medis yang menyertai.

Proses penyembuhan ibu melahirkan caesar juga cenderung lebih lama dari kelahiran normal. Dokter biasanya menyarankan setidaknya tiga sampai lima hari bahkan lebih lama lagi, untuk rawat inap di rumah sakit guna keperluan observasi. Karena tidak menutup kemungkinan terjadinya komplikasi hingga pendarahan terhadap ibu melahirkan caesar.

Kemudian Ibu yang baru melahirkan secara caesar, tidak bisa langsung sigap mengurus anak karena mereka tidak bisa banyak bergerak. Makanan juga harus lebih dijaga, supaya luka operasi cepat kering. Bahkan saat luka itu sudah kering pun masih menyisakan rasa sakit hingga waktu yang lama. Mereka tidak disarankan untuk mengangkat beban yang berat, bekerja terlalu lelah pun tidak dianjurkan.

Sedangkan, pada ibu yang melahirkan secara normal, proses penyembuhannya cenderung cepat karena tidak ada luka sayatan. Mungkin memang ada luka jahitan, hanya saja proses penyembuhannya tentu sangat berbeda dengan bekas luka operasi.

Melahirkan dengan operasi caesar juga memiliki biaya yang lebih mahal. Biaya untuk tindakan operasinya saja dibutuhkan kurang lebih 10 juta rupiah. Itupun akan semakin tinggi biayanya jika ditambah dengan biaya rawat inap, obat, bahkan mungkin stok darah apabila harus dilakukan transfusi. Tentu, harga akan semakin tinggi lagi mengikuti kenyamanan fasilitas yang digunakan. Hal ini menambahkan stigma, bahwa caesar hanya bisa dilakukan oleh orang-orang berada.

Di zaman dulu melahirkan secara normal adalah hal mutlak, karena hanya itu satu-satunya cara yang bisa digunakan. Faktor fasilitas kesehatan yang kurang memadai, infrastruktur yang tidak memungkinkan untuk bisa mengakses rumah sakit besar, juga kesadaran kesehatan kehamilan yang masih rendah membuat pilihan melahirkan hanya satu, yaitu melahirkan secara normal. Dan hal itu juga lah yang melatar belakangi tingginya angka kematian pada ibu dan bayi.

Kini, melahirkan secara normal sudah seperti gaya hidup dan merupakan pilihan individu. Hanya saja masih banyak perempuan yang beranggapan bahwa belum merasakan menjadi wanita seutuhnya apabila tidak merasakan sakitnya melahirkan secara normal. Anggapan ini dibuat oleh mereka yang dapat melahirkan secara normal dan meyakini bahwa kelahiran caesar tidak alami.

Kalau mau diadu mana yang paling sakit, saya tidak tahu. Karena saya belum mengalaminya. Namun berdasarkan apa yang saya lihat dari sekitar, bahwa keduanya sama-sama menyakitkan dan beresiko. Tapi, tenang saja. Perempuan adalah makhluk pelupa, mereka akan melupakan rasa sakit proses melahirkan ketika mendengar tangisan anaknya ke dunia. T

idak ada yang lebih membahagiakan, selain mampu melahirkan bayi secara sehat dan selamat. Hanya saja, jangan terlalu sering menjadi makhluk pelupa. Karena lukanya tetap hanya ibu yang tahu rasanya. Jadi, jangan memaksakan diri untuk melahirkan secara normal hanya karena stigma yang berkembang di masyarakat. Menjadi ibu tetaplah sesuatu yang luar biasa, bagaimanapun cara kelahirannya.

Kini, pemerintah bahkan sudah memfasilitasi masyarakat kurang mampu untuk dapat mengaksesnya dengan mudah, dengan menggunakan jaminan kesehatan. Dengan syarat memang berdasarkan anjuran dokter. Bagaimanapun prosesnya, melahirkan tetaplah ajang perjuangan bagi perempuan. Pertaruhan nyawa untuk menghadirkan nyawa yang lain kedunia. Tidak seharusnya menambah rasa sakit mereka dengan perkataan kita yang menyakitkan.

Hamilnya saja sudah membuat mereka kepayahan, juga melahirkan yang dilakukan dengan penuh rasa sakit dan perjuangan, terlebih bagi ibu melahirkan caesar. Sudah sepatutnya kita mendo’akan setiap kelahiran dan menyemangati. Jangan kita tambah kesakitannya dengan penghakiman sepihak, dan menyudutkan perempuan. Mereka bukan manja, hanya sedang tak berdaya. []

 

Tags: Hari IbuIbukesehatan reproduksimelahirkanperempuan
Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Terkait Posts

Nikah Muda
Personal

Antara SNBP dan Nikah Muda: Siapa yang Paling Menanggung Risiko?

13 Januari 2026
UU TPKS
Publik

UU TPKS Perkuat Perlindungan Perempuan di Ruang Publik

13 Januari 2026
Masak Bukan Kodrat
Personal

Masak Bukan Kodrat: Kampanye Kesetaraan Gender

12 Januari 2026
Fatwa KUPI
Publik

KUPI Tetapkan Fatwa untuk Isu Berdampak Besar bagi Kehidupan Perempuan dan Anak

11 Januari 2026
Fatwa KUPI sebagai
Publik

Fatwa KUPI Libatkan Perempuan sebagai Subjek Pengetahuan

11 Januari 2026
Islam
Publik

Islam, Perubahan Sosial, dan tantangan Aktivis Perempuan

9 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Slow Living

    Menyerap Etika Kenabian Sebagai Landasan Hidup Slow Living

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahasa Disabilitas: dari Peyorasi ke Eufemisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Era Gus Dur, NU Konsisten Menyuarakan Isu Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Munas NU 2019 Bahas Sampah Plastik dan Krisis Air sebagai Ancaman Serius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Satu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Munas NU 2019 Bahas Sampah Plastik dan Krisis Air sebagai Ancaman Serius
  • Di Era Gus Dur, NU Konsisten Menyuarakan Isu Lingkungan
  • Menyerap Etika Kenabian Sebagai Landasan Hidup Slow Living
  • Bahasa Disabilitas: dari Peyorasi ke Eufemisme
  • Pesantren Jadi Basis Pendidikan yang Peduli Terhadap Lingkungan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID