Minggu, 30 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    Seks

    Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

    trafficking

    Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    Seks

    Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

    trafficking

    Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Ibu Melahirkan Caesar, Jangan Dihakimi!

Melahirkan merupakan pengalaman biologis perempuan. Dan stigmatisasi adalah pengalaman sosiologis perempuan. Apa jadinya jika perempuan mengalami keduanya secara bersamaan?

Rofi Indar Parawansah Rofi Indar Parawansah
21 Desember 2020
in Kolom, Rekomendasi
0
Ibu Melahirkan

Ibu Melahirkan

302
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Wah enaknya, dua kali ibu melahirkan caesar. Tidak pernah merasakan nikmatnya gelombang cinta dong.” Kita mungkin tidak asing dengan perkataan demikian, dan beberapa penghakiman lainnya kepada para ibu yang melahirkan secara caesar. Menganggap bahwa Ibu melahirkan caesar telah menjalani proses yang lebih enak, terlalu memanjakan diri bahkan anggapan kelebihan uang. Tanpa tahu kenyataan sebenarnya mengapa proses itu terjadi.

Mengapa demikian?

Ibu melahirkan caesar masih lah dianggap tabu oleh sebagian kalangan masyarakat, karena dianggap bahwa caesar itu tidak “alami” dan tidak harus menunggu kontraksi. Juga ada anggapan bahwa melahirkan secara caesar tidak menyakitkan, karena dilakukan pada ibu dalam keadaan tidak sadar karena pengaruh bius.

Operasi caesar (sesar) adalah proses melahirkan bayi yang dilakukan dengan cara membuat sayatan memanjang dengan arah horizontal tepat di atas tulang kemaluan pada bagian perut hingga rahim ibu. Sayatan tersebutlah yang menjadi jalan keluarnya bayi dari dalam rahim.

Metode persalinan ini harus dilakukan di rumah sakit, dan tidak bisa ditangani secara sembarangan. Pada keadaan biasa, dokter biasanya menyarankan operasi pada minggu ke 39 kehamilan, namun pada beberapa kasus biasanya bisa lebih cepat mengacu pada kedaruratan yang dihadapi.

Ada beberapa alasan ketika dokter menyarankan untuk tindakan ibu melahirkan caesar, diantaranya adalah memiliki riwayat komplikasi kehamilan atau bahkan riwayat melahirkan secara caesar pada kehamilan sebelumnya.

Pada anak pertama biasanya caesar dilakukan apabila tidak kunjung ada perkembangan pembukaan pada jalan lahir, posisi bayi yang tidak memungkinkan, atau pinggul si ibu yang terlalu kecil. Bisa juga karena kondisi bayi yang kurang baik, berat badan yang melebihi batas normal, dan kondisi medis lainnya.

Jadi jelas, ibu melahirkan caesar bukan hanya masalah keinginan ibu untuk tidak melahirkan secara normal. Melainkan kebanyakan karena banyak kasus medis yang tidak memungkinkan untuk tindakan kelahiran normal. Usia ibu yang masih dibawah umur juga turut menjadi salah satu bagian yang sering menjadi sumber komplikasi pada kehamilan. Bukan tanpa alasan kita semua mencegah terjadinya kawin anak, selain masalah mental dan sosial juga masalah medis yang menyertai.

Proses penyembuhan ibu melahirkan caesar juga cenderung lebih lama dari kelahiran normal. Dokter biasanya menyarankan setidaknya tiga sampai lima hari bahkan lebih lama lagi, untuk rawat inap di rumah sakit guna keperluan observasi. Karena tidak menutup kemungkinan terjadinya komplikasi hingga pendarahan terhadap ibu melahirkan caesar.

Kemudian Ibu yang baru melahirkan secara caesar, tidak bisa langsung sigap mengurus anak karena mereka tidak bisa banyak bergerak. Makanan juga harus lebih dijaga, supaya luka operasi cepat kering. Bahkan saat luka itu sudah kering pun masih menyisakan rasa sakit hingga waktu yang lama. Mereka tidak disarankan untuk mengangkat beban yang berat, bekerja terlalu lelah pun tidak dianjurkan.

Sedangkan, pada ibu yang melahirkan secara normal, proses penyembuhannya cenderung cepat karena tidak ada luka sayatan. Mungkin memang ada luka jahitan, hanya saja proses penyembuhannya tentu sangat berbeda dengan bekas luka operasi.

Melahirkan dengan operasi caesar juga memiliki biaya yang lebih mahal. Biaya untuk tindakan operasinya saja dibutuhkan kurang lebih 10 juta rupiah. Itupun akan semakin tinggi biayanya jika ditambah dengan biaya rawat inap, obat, bahkan mungkin stok darah apabila harus dilakukan transfusi. Tentu, harga akan semakin tinggi lagi mengikuti kenyamanan fasilitas yang digunakan. Hal ini menambahkan stigma, bahwa caesar hanya bisa dilakukan oleh orang-orang berada.

Di zaman dulu melahirkan secara normal adalah hal mutlak, karena hanya itu satu-satunya cara yang bisa digunakan. Faktor fasilitas kesehatan yang kurang memadai, infrastruktur yang tidak memungkinkan untuk bisa mengakses rumah sakit besar, juga kesadaran kesehatan kehamilan yang masih rendah membuat pilihan melahirkan hanya satu, yaitu melahirkan secara normal. Dan hal itu juga lah yang melatar belakangi tingginya angka kematian pada ibu dan bayi.

Kini, melahirkan secara normal sudah seperti gaya hidup dan merupakan pilihan individu. Hanya saja masih banyak perempuan yang beranggapan bahwa belum merasakan menjadi wanita seutuhnya apabila tidak merasakan sakitnya melahirkan secara normal. Anggapan ini dibuat oleh mereka yang dapat melahirkan secara normal dan meyakini bahwa kelahiran caesar tidak alami.

Kalau mau diadu mana yang paling sakit, saya tidak tahu. Karena saya belum mengalaminya. Namun berdasarkan apa yang saya lihat dari sekitar, bahwa keduanya sama-sama menyakitkan dan beresiko. Tapi, tenang saja. Perempuan adalah makhluk pelupa, mereka akan melupakan rasa sakit proses melahirkan ketika mendengar tangisan anaknya ke dunia. T

idak ada yang lebih membahagiakan, selain mampu melahirkan bayi secara sehat dan selamat. Hanya saja, jangan terlalu sering menjadi makhluk pelupa. Karena lukanya tetap hanya ibu yang tahu rasanya. Jadi, jangan memaksakan diri untuk melahirkan secara normal hanya karena stigma yang berkembang di masyarakat. Menjadi ibu tetaplah sesuatu yang luar biasa, bagaimanapun cara kelahirannya.

Kini, pemerintah bahkan sudah memfasilitasi masyarakat kurang mampu untuk dapat mengaksesnya dengan mudah, dengan menggunakan jaminan kesehatan. Dengan syarat memang berdasarkan anjuran dokter. Bagaimanapun prosesnya, melahirkan tetaplah ajang perjuangan bagi perempuan. Pertaruhan nyawa untuk menghadirkan nyawa yang lain kedunia. Tidak seharusnya menambah rasa sakit mereka dengan perkataan kita yang menyakitkan.

Hamilnya saja sudah membuat mereka kepayahan, juga melahirkan yang dilakukan dengan penuh rasa sakit dan perjuangan, terlebih bagi ibu melahirkan caesar. Sudah sepatutnya kita mendo’akan setiap kelahiran dan menyemangati. Jangan kita tambah kesakitannya dengan penghakiman sepihak, dan menyudutkan perempuan. Mereka bukan manja, hanya sedang tak berdaya. []

 

Tags: Hari IbuIbukesehatan reproduksimelahirkanperempuan
Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Terkait Posts

Mimi Monalisa
Sastra

Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

30 November 2025
trafficking yang
Keluarga

Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

29 November 2025
trafficking
Keluarga

Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

29 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an
Publik

Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

27 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan masih
Publik

Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

27 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan yang
Keluarga

Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

21 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan
  • Aku, Mama, dan Mimi Monalisa
  • Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII
  • Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?
  • Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID