Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Implikasi Penerapan Wasathiyyah dalam Al-Qur’an

Cara pandang wasathiyyah lebih tepatnya dapat melindungi kemaslahatan dalam hidup berbangsa dan bernegara. Sehingga akan memunculkan sikap yang inklusif, konstruktif, dan integratif

Miftahur Rohmah by Miftahur Rohmah
15 Januari 2022
in Hikmah
A A
0
Implikasi Penerapan Wasathiyyah dalam Al-Qur’an

Implikasi Penerapan Wasathiyyah dalam Al-Qur’an

5
SHARES
251
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pembahasan washatiyah dalam Al-Qur’an merupakan sesuatu yang menarik untuk dibicarakan. Pasalnya, problem keberagaman umat Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW mulai bemunculan. Termasuk dalam hal penafsiran terkait akidah maupun muamalah yang mulai terbentur dengan perbedaan sudut pandang. Aliran-aliran dalam Islam semenjak itu mulai mengkotak-kotak sampai mengkerucut. Sehingga umat Islam sendiri memilih berpegang keyakinan sesuai yang dianggap benar.

Hal ini juga senada yang diungkapkan Quraish Shihab bahwa keanekaragaman dalam hidup merupakan suatu keniscayaan yang dikehendaki oleh Allah. Termasuk didalamnya terdapat beberapa pendapat mengenai bidang ilmiah, penafsiran-penafsiran kitab suci serta bentuk pengamalan amaliah.

Menanggapi adanya fenomena tersebut, sebagai hamba Allah yang bijak. Maka seseorang tidak boleh mengklaim sebagai “wakil tuhan” atau merasa paling benar dalam menjalankan syari’at Allah. Apalagi dalam mengimplementasikan ketaatan secara berlebih-lebihan yang akhirnya merendahkan martabat seseorang bahkan tidak memanusiakan manusia.

Maka hal tersebut tidak dibenarkan dan tentunya sudah melampaui batas ajaran Islam. Mengutip pandangan dari Yusuf Qardhawi yang dinobatkan sebagai “Father of religious moderation in the Islamic world” akibat terjadinya kericuhan di kalangan umat beragama, karena berlebih-lebihan dalam beragama yang ditandai salah satunya sifat kefanatikan.

Dengan demikian, istilah wasathiyyah harus dipahami betul dalam pengaplikasiannya. Wasathiyyah atau yang disebut sebagai pemahaman yang moderat bisa diartikan sebagai suatu sikap penolakan terhadap tindakan ekstremisme yang berbentuk kezaliman maupun kebatilan. Dalam hal ini pemahaman yang moderat dapat berimplikasi terhadap sikap toleran. Sikap wasathiyyah bukan hanya sekedar pertengahan secara matematis dan pasif. Sikap yang terbaik sesuai dengan tuntunan dan adil menempatkan segala sesuatu pada tempatnya.

Ukuran wasathiyyah juga bisa dilihat dengan kondisi yang dihadapi. Sehingga dalam menanggapi kondisi tersebut harus memerlukan pengetahuan dan memilih jalan yang terbaik. Maksud perlu adanya pengetahuan adalah seseorang harus mengetahui posisinya dan melihat titik ekstrimnya terletak disebelah mana. Dengan begitu akan menemukan jalan moderat dalam menghadapi problematika yang terjadi. Demikian halnya aspek wasathiyyah tidak hanya meliputi aspek aqidah saja, tetapi juga termasuk aspek syari’ah dan akhlak.

Pengaplikasian Sikap “Wasathiyyah” dalam Kehidupan

Cara pandang wasathiyyah lebih tepatnya dapat melindungi kemaslahatan dalam hidup berbangsa dan bernegara. Sehingga akan memunculkan sikap yang inklusif, konstruktif, dan integratif. Islam adalah agama yang ramah tamah bukan agama yang marah-marah, agama yang menjunjung tinggi martabat kemanusian bukan sebagai agama yang mengingkari nilai-nilai kemanusiaan. Untuk itu Pentingnya menjaga otensititas Islam dengan wujud wasathiyyah adalah menunjukkan bahwa Islam agama yang Rahmatallil’alamin.

Sebagai seseorang yang memiliki sikap wasathiyyah tentunya tidaklah menghujat keyakinan orang lain bahkan sampai mengkafir-kafirkan golongan tertentu. Dalam QS. An-Nahl [16] : 125 dijelaskan bahwa dalam mengajak seseorang ke jalan Allah SWT harus melalui cara yang bijak, suri tauladan serta berdialog dengan baik dan santun, tanpa di dalamnya dibarengi dengan rasa kebencian karena sebuah perbedaan. Konsep inilah yang semestinya dilaksanakan umat manusia. Sehingga akan mewujudkan perdamaian yang dicita-citakan.

Al-Asfahaniy menyebutkan dalam kitabnya “Mufradat al-Fadzul Qur’an” bahwa kata “wasath” dalam al-Qur’an diantaranya terdapat pada QS.Al-Baqarah [2] : 143. Dengan ini Al-Asfahaniy mendefinisikan “wasathan” adalah tengah-tengah diantara dua batas atau dengan keadilan. Wasathan juga bisa bermakna menjaga dari sikap ifrath dan tafrith. Sedangkan al-Jazairi dalam tafsirannya “Aisar At-Tafasir li Kalam al-‘Aly al-Kabir” menafsirkan term “ummatan wasathan” sebagai umat pilihan yang adil, terbaik, maupun umat yang memiliki misi untuk meluruskan.

Maka dari itu, sikap wasathiyyah harus diterapkan secara konsisten dalam menjalankan ajaran-ajaran Allah. Dengan demikian akan menjadi umat yang terbaik dan terpilih. Sehingga sikap wasathiyyah menghasilkan umat Islam sebagai umat moderat. Moderat dalam segala hal baik urusan sosial maupun agama.

Hal ini tentunya akan berdampak positif terhadap agama-agama lain yang membuahkan toleransi. Karena hakekatnya semua agama mengajarkan sikap kebaikan bukan kerusakan. Walaupun berbeda-beda dalam aliran maupun keimanan, sikap toleransi adalah sikap yang penting dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan tidak akan mengalami timpang tindih sebelah. Semakin luas ilmu pengetahuan seseorang, maka akan semakin besar toleransinya.

Membangun bentuk toleransi dengan tidak mengedepankan ego. Mentaati kesepakatan bersama dalam menjunjung nilai-nilai pokok ajaran agama maupun negara. Sama-sama berjalan dalam memperbaiki dan membangun arus menuju kebajikan. Membangun toleran juga harus diiringi pengetahuan dan konteks yang dihadapi. Dengan begitu ketika pola pikir seseorang sudah mencerminkan sikap toleran, maka pola perilaku secara tidak sengaja akan mengikuti arus pola pikir moderat tersebut.

Adapun sikap pendekatan mengajak seseorang dalam menghargai perbedaan. Dengan ini keikutsertaan yang diajak berasal dari berbagai segi latar belakang, status sosial, budaya, etnik bahkan agama yang berbeda-beda untuk mencapai kerjasama demi kehidupan bermartabat, sejahtera, adil.

Sikap tersebut bukan berarti tidak teguh dalam akidah keyakinan agama yang dianut. Akan tetapi, sikap tersebut merupakan bentuk muamalah toleransi dalam menciptakan hidup yang ideal. Sejatinya manusia tidak bisa hidup secara personal tanpa bantuan orang lain, dengan begitu perlunya mengajak toleransi bersama-sama demi mewujudkan sikap toleran yang baik.

Demikian penjelasan terkait implikasi penerapan wasathiyyah dalam Al-Qur’an. Semoga keterangan implikasi penerapan wasathiyyah dalam Al-Qur’an bermanfaat. [Baca juga: Cara Meningkatkan Wawasan Kebangsaan untuk Usia Dini ]

 

 

 

 

Tags: IndonesiaislammoderatWashatiyyah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Istri Bekerja Bukan untuk Bantu Suami, Tapi untuk Dirinya Sendiri

Next Post

Makna Taat, Khidmah, dan Barakah

Miftahur Rohmah

Miftahur Rohmah

Mahasiswa Magister Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Related Posts

Kepemimpinan Abu Bakar
Hikmah

Menilik Kembali Integritas Kepemimpinan Abu Bakar di Tengah Kekacauan Politik

15 Juli 2026
Bertumbuh bersama Pesantren
Personal

Bertumbuh Bersama Pesantren: Menjadi Alim, Saleh, dan Kafi

10 Juli 2026
Lini Masa
Buku

Agama, Peristiwa Lini Masa, dan Bagaimana Sikap Kita?

7 Juli 2026
Kepemimpinan Perempuan
Publik

Membongkar Mitos Kepemimpinan Perempuan dalam Islam

7 Juli 2026
Maskulinitas Mubadalah
Personal

Dari Maskulinitas Mubadalah Menuju Epistemologi Ulama Perempuan

6 Juli 2026
Surah 'Abasa
Disabilitas

Membaca Ulang Hikmah Inklusivitas Surah ‘Abasa 1-10

5 Juli 2026
Next Post
Makna Taat, Khidmah, dan Barakah

Makna Taat, Khidmah, dan Barakah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0