• Login
  • Register
Kamis, 30 November 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hukum Syariat

Implikasi Penerapan Wasathiyyah dalam Al-Qur’an

Cara pandang wasathiyyah lebih tepatnya dapat melindungi kemaslahatan dalam hidup berbangsa dan bernegara. Sehingga akan memunculkan sikap yang inklusif, konstruktif, dan integratif

Miftahur Rohmah Miftahur Rohmah
15/01/2022
in Hukum Syariat
0
Implikasi Penerapan Wasathiyyah dalam Al-Qur’an

Implikasi Penerapan Wasathiyyah dalam Al-Qur’an

161
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pembahasan washatiyah dalam Al-Qur’an merupakan sesuatu yang menarik untuk dibicarakan. Pasalnya, problem keberagaman umat Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW mulai bemunculan. Termasuk dalam hal penafsiran terkait akidah maupun muamalah yang mulai terbentur dengan perbedaan sudut pandang. Aliran-aliran dalam Islam semenjak itu mulai mengkotak-kotak sampai mengkerucut. Sehingga umat Islam sendiri memilih berpegang keyakinan sesuai yang dianggap benar.

Hal ini juga senada yang diungkapkan Quraish Shihab bahwa keanekaragaman dalam hidup merupakan suatu keniscayaan yang dikehendaki oleh Allah. Termasuk didalamnya terdapat beberapa pendapat mengenai bidang ilmiah, penafsiran-penafsiran kitab suci serta bentuk pengamalan amaliah.

Menanggapi adanya fenomena tersebut, sebagai hamba Allah yang bijak. Maka seseorang tidak boleh mengklaim sebagai “wakil tuhan” atau merasa paling benar dalam menjalankan syari’at Allah. Apalagi dalam mengimplementasikan ketaatan secara berlebih-lebihan yang akhirnya merendahkan martabat seseorang bahkan tidak memanusiakan manusia.

Maka hal tersebut tidak dibenarkan dan tentunya sudah melampaui batas ajaran Islam. Mengutip pandangan dari Yusuf Qardhawi yang dinobatkan sebagai “Father of religious moderation in the Islamic world” akibat terjadinya kericuhan di kalangan umat beragama, karena berlebih-lebihan dalam beragama yang ditandai salah satunya sifat kefanatikan.

Dengan demikian, istilah wasathiyyah harus dipahami betul dalam pengaplikasiannya. Wasathiyyah atau yang disebut sebagai pemahaman yang moderat bisa diartikan sebagai suatu sikap penolakan terhadap tindakan ekstremisme yang berbentuk kezaliman maupun kebatilan. Dalam hal ini pemahaman yang moderat dapat berimplikasi terhadap sikap toleran. Sikap wasathiyyah bukan hanya sekedar pertengahan secara matematis dan pasif. Sikap yang terbaik sesuai dengan tuntunan dan adil menempatkan segala sesuatu pada tempatnya.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Islam Ajarkan untuk Bersikap Toleransi dengan Mereka yang Berbeda Agama
  • Kiprah Komnas Perempuan Selama 25 Tahun Didirikan
  • Inilah Sejarah Panjang PGRI Di Balik Penetapan 25 November Sebagai Hari Guru Nasional
  • Hari Guru Nasional : Jadilah Pendidik yang Memanusiakan Manusia

Baca Juga:

Islam Ajarkan untuk Bersikap Toleransi dengan Mereka yang Berbeda Agama

Kiprah Komnas Perempuan Selama 25 Tahun Didirikan

Inilah Sejarah Panjang PGRI Di Balik Penetapan 25 November Sebagai Hari Guru Nasional

Hari Guru Nasional : Jadilah Pendidik yang Memanusiakan Manusia

Ukuran wasathiyyah juga bisa dilihat dengan kondisi yang dihadapi. Sehingga dalam menanggapi kondisi tersebut harus memerlukan pengetahuan dan memilih jalan yang terbaik. Maksud perlu adanya pengetahuan adalah seseorang harus mengetahui posisinya dan melihat titik ekstrimnya terletak disebelah mana. Dengan begitu akan menemukan jalan moderat dalam menghadapi problematika yang terjadi. Demikian halnya aspek wasathiyyah tidak hanya meliputi aspek aqidah saja, tetapi juga termasuk aspek syari’ah dan akhlak.

Pengaplikasian Sikap “Wasathiyyah” dalam Kehidupan

Cara pandang wasathiyyah lebih tepatnya dapat melindungi kemaslahatan dalam hidup berbangsa dan bernegara. Sehingga akan memunculkan sikap yang inklusif, konstruktif, dan integratif. Islam adalah agama yang ramah tamah bukan agama yang marah-marah, agama yang menjunjung tinggi martabat kemanusian bukan sebagai agama yang mengingkari nilai-nilai kemanusiaan. Untuk itu Pentingnya menjaga otensititas Islam dengan wujud wasathiyyah adalah menunjukkan bahwa Islam agama yang Rahmatallil’alamin.

Sebagai seseorang yang memiliki sikap wasathiyyah tentunya tidaklah menghujat keyakinan orang lain bahkan sampai mengkafir-kafirkan golongan tertentu. Dalam QS. An-Nahl [16] : 125 dijelaskan bahwa dalam mengajak seseorang ke jalan Allah SWT harus melalui cara yang bijak, suri tauladan serta berdialog dengan baik dan santun, tanpa di dalamnya dibarengi dengan rasa kebencian karena sebuah perbedaan. Konsep inilah yang semestinya dilaksanakan umat manusia. Sehingga akan mewujudkan perdamaian yang dicita-citakan.

Al-Asfahaniy menyebutkan dalam kitabnya “Mufradat al-Fadzul Qur’an” bahwa kata “wasath” dalam al-Qur’an diantaranya terdapat pada QS.Al-Baqarah [2] : 143. Dengan ini Al-Asfahaniy mendefinisikan “wasathan” adalah tengah-tengah diantara dua batas atau dengan keadilan. Wasathan juga bisa bermakna menjaga dari sikap ifrath dan tafrith. Sedangkan al-Jazairi dalam tafsirannya “Aisar At-Tafasir li Kalam al-‘Aly al-Kabir” menafsirkan term “ummatan wasathan” sebagai umat pilihan yang adil, terbaik, maupun umat yang memiliki misi untuk meluruskan.

Maka dari itu, sikap wasathiyyah harus diterapkan secara konsisten dalam menjalankan ajaran-ajaran Allah. Dengan demikian akan menjadi umat yang terbaik dan terpilih. Sehingga sikap wasathiyyah menghasilkan umat Islam sebagai umat moderat. Moderat dalam segala hal baik urusan sosial maupun agama.

Hal ini tentunya akan berdampak positif terhadap agama-agama lain yang membuahkan toleransi. Karena hakekatnya semua agama mengajarkan sikap kebaikan bukan kerusakan. Walaupun berbeda-beda dalam aliran maupun keimanan, sikap toleransi adalah sikap yang penting dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan tidak akan mengalami timpang tindih sebelah. Semakin luas ilmu pengetahuan seseorang, maka akan semakin besar toleransinya.

Membangun bentuk toleransi dengan tidak mengedepankan ego. Mentaati kesepakatan bersama dalam menjunjung nilai-nilai pokok ajaran agama maupun negara. Sama-sama berjalan dalam memperbaiki dan membangun arus menuju kebajikan. Membangun toleran juga harus diiringi pengetahuan dan konteks yang dihadapi. Dengan begitu ketika pola pikir seseorang sudah mencerminkan sikap toleran, maka pola perilaku secara tidak sengaja akan mengikuti arus pola pikir moderat tersebut.

Adapun sikap pendekatan mengajak seseorang dalam menghargai perbedaan. Dengan ini keikutsertaan yang diajak berasal dari berbagai segi latar belakang, status sosial, budaya, etnik bahkan agama yang berbeda-beda untuk mencapai kerjasama demi kehidupan bermartabat, sejahtera, adil.

Sikap tersebut bukan berarti tidak teguh dalam akidah keyakinan agama yang dianut. Akan tetapi, sikap tersebut merupakan bentuk muamalah toleransi dalam menciptakan hidup yang ideal. Sejatinya manusia tidak bisa hidup secara personal tanpa bantuan orang lain, dengan begitu perlunya mengajak toleransi bersama-sama demi mewujudkan sikap toleran yang baik.

Demikian penjelasan terkait implikasi penerapan wasathiyyah dalam Al-Qur’an. Semoga keterangan implikasi penerapan wasathiyyah dalam Al-Qur’an bermanfaat. [Baca juga: Cara Meningkatkan Wawasan Kebangsaan untuk Usia Dini ]

 

 

 

 

Tags: IndonesiaislammoderatWashatiyyah
Miftahur Rohmah

Miftahur Rohmah

Mahasiswa Magister Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Terkait Posts

Single Parent Wali Nikah

Perempuan Single Parent, Berhakkah Menjadi Wali Nikah? 

31 Juli 2023
Saksi Hilal

Perempuan Sebagai Saksi Hilal dalam Pendekatan Mubadalah

28 Juli 2023
Trilogi Fatwa KUPI dalam Hukum Ihdād

Menelisik Analisa Trilogi Fatwa KUPI dalam Hukum Ihdād

13 Juli 2023
Balikan Sama Mantan Istri

Balikan Sama Mantan Istri/Rujuk Saat Ihram Haji, Bolehkah?

24 Juni 2023
Syarat Hewan Kurban

Persiapan Menjelang Iduladha, Tiga Syarat Hewan Kurban yang Harus Dipenuhi

19 Mei 2023
Pengelolaan Dana Zakat

Prinsip-prinsip Mubadalah dalam Pengelolaan Dana Zakat

6 Mei 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anxiety

    Menyikapi Anxiety dengan Romanticizing Life ala Stoicisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguak Dalih Kekerasan Israel lewat Topeng Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan: Air Mata Ibu Tak Akan Pernah Reda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Birrul Awlad: Berbuat Baik pada Anak Tanpa Syarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingkah Laki-laki Terlibat dalam Penghapusan Kekerasan Seksual?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hadapi Tantangan Abad ke-2: Lakpesdam Menyelenggarakan Muktamar Pemikiran NU
  • Menilik Pendekatan Tafsir Ala Qiraah Mubadalah
  • Nyai Fadilah Munawwaroh: Ulama Perempuan Muda yang Aktif Menyuarakan Bahaya Perkawinan Anak
  • Seni Hidup Berdampingan dengan Orang yang Menyebalkan
  • Islam Ajarkan untuk Bersikap Toleransi dengan Mereka yang Berbeda Agama

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist