Rabu, 19 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

    Perkawinan Katolik

    Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

    Perempuan dan Alam

    Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    Kampus Menjadi Ruang

    Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

    Perkawinan Katolik

    Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

    Perempuan dan Alam

    Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    Kampus Menjadi Ruang

    Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hukum Syariat

Implikasi Penerapan Wasathiyyah dalam Al-Qur’an

Cara pandang wasathiyyah lebih tepatnya dapat melindungi kemaslahatan dalam hidup berbangsa dan bernegara. Sehingga akan memunculkan sikap yang inklusif, konstruktif, dan integratif

Miftahur Rohmah Miftahur Rohmah
25 Januari 2023
in Hukum Syariat
0
Implikasi Penerapan Wasathiyyah dalam Al-Qur’an

Implikasi Penerapan Wasathiyyah dalam Al-Qur’an

240
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pembahasan washatiyah dalam Al-Qur’an merupakan sesuatu yang menarik untuk dibicarakan. Pasalnya, problem keberagaman umat Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW mulai bemunculan. Termasuk dalam hal penafsiran terkait akidah maupun muamalah yang mulai terbentur dengan perbedaan sudut pandang. Aliran-aliran dalam Islam semenjak itu mulai mengkotak-kotak sampai mengkerucut. Sehingga umat Islam sendiri memilih berpegang keyakinan sesuai yang dianggap benar.

Hal ini juga senada yang diungkapkan Quraish Shihab bahwa keanekaragaman dalam hidup merupakan suatu keniscayaan yang dikehendaki oleh Allah. Termasuk didalamnya terdapat beberapa pendapat mengenai bidang ilmiah, penafsiran-penafsiran kitab suci serta bentuk pengamalan amaliah.

Menanggapi adanya fenomena tersebut, sebagai hamba Allah yang bijak. Maka seseorang tidak boleh mengklaim sebagai “wakil tuhan” atau merasa paling benar dalam menjalankan syari’at Allah. Apalagi dalam mengimplementasikan ketaatan secara berlebih-lebihan yang akhirnya merendahkan martabat seseorang bahkan tidak memanusiakan manusia.

Maka hal tersebut tidak dibenarkan dan tentunya sudah melampaui batas ajaran Islam. Mengutip pandangan dari Yusuf Qardhawi yang dinobatkan sebagai “Father of religious moderation in the Islamic world” akibat terjadinya kericuhan di kalangan umat beragama, karena berlebih-lebihan dalam beragama yang ditandai salah satunya sifat kefanatikan.

Dengan demikian, istilah wasathiyyah harus dipahami betul dalam pengaplikasiannya. Wasathiyyah atau yang disebut sebagai pemahaman yang moderat bisa diartikan sebagai suatu sikap penolakan terhadap tindakan ekstremisme yang berbentuk kezaliman maupun kebatilan. Dalam hal ini pemahaman yang moderat dapat berimplikasi terhadap sikap toleran. Sikap wasathiyyah bukan hanya sekedar pertengahan secara matematis dan pasif. Sikap yang terbaik sesuai dengan tuntunan dan adil menempatkan segala sesuatu pada tempatnya.

Ukuran wasathiyyah juga bisa dilihat dengan kondisi yang dihadapi. Sehingga dalam menanggapi kondisi tersebut harus memerlukan pengetahuan dan memilih jalan yang terbaik. Maksud perlu adanya pengetahuan adalah seseorang harus mengetahui posisinya dan melihat titik ekstrimnya terletak disebelah mana. Dengan begitu akan menemukan jalan moderat dalam menghadapi problematika yang terjadi. Demikian halnya aspek wasathiyyah tidak hanya meliputi aspek aqidah saja, tetapi juga termasuk aspek syari’ah dan akhlak.

Pengaplikasian Sikap “Wasathiyyah” dalam Kehidupan

Cara pandang wasathiyyah lebih tepatnya dapat melindungi kemaslahatan dalam hidup berbangsa dan bernegara. Sehingga akan memunculkan sikap yang inklusif, konstruktif, dan integratif. Islam adalah agama yang ramah tamah bukan agama yang marah-marah, agama yang menjunjung tinggi martabat kemanusian bukan sebagai agama yang mengingkari nilai-nilai kemanusiaan. Untuk itu Pentingnya menjaga otensititas Islam dengan wujud wasathiyyah adalah menunjukkan bahwa Islam agama yang Rahmatallil’alamin.

Sebagai seseorang yang memiliki sikap wasathiyyah tentunya tidaklah menghujat keyakinan orang lain bahkan sampai mengkafir-kafirkan golongan tertentu. Dalam QS. An-Nahl [16] : 125 dijelaskan bahwa dalam mengajak seseorang ke jalan Allah SWT harus melalui cara yang bijak, suri tauladan serta berdialog dengan baik dan santun, tanpa di dalamnya dibarengi dengan rasa kebencian karena sebuah perbedaan. Konsep inilah yang semestinya dilaksanakan umat manusia. Sehingga akan mewujudkan perdamaian yang dicita-citakan.

Al-Asfahaniy menyebutkan dalam kitabnya “Mufradat al-Fadzul Qur’an” bahwa kata “wasath” dalam al-Qur’an diantaranya terdapat pada QS.Al-Baqarah [2] : 143. Dengan ini Al-Asfahaniy mendefinisikan “wasathan” adalah tengah-tengah diantara dua batas atau dengan keadilan. Wasathan juga bisa bermakna menjaga dari sikap ifrath dan tafrith. Sedangkan al-Jazairi dalam tafsirannya “Aisar At-Tafasir li Kalam al-‘Aly al-Kabir” menafsirkan term “ummatan wasathan” sebagai umat pilihan yang adil, terbaik, maupun umat yang memiliki misi untuk meluruskan.

Maka dari itu, sikap wasathiyyah harus diterapkan secara konsisten dalam menjalankan ajaran-ajaran Allah. Dengan demikian akan menjadi umat yang terbaik dan terpilih. Sehingga sikap wasathiyyah menghasilkan umat Islam sebagai umat moderat. Moderat dalam segala hal baik urusan sosial maupun agama.

Hal ini tentunya akan berdampak positif terhadap agama-agama lain yang membuahkan toleransi. Karena hakekatnya semua agama mengajarkan sikap kebaikan bukan kerusakan. Walaupun berbeda-beda dalam aliran maupun keimanan, sikap toleransi adalah sikap yang penting dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan tidak akan mengalami timpang tindih sebelah. Semakin luas ilmu pengetahuan seseorang, maka akan semakin besar toleransinya.

Membangun bentuk toleransi dengan tidak mengedepankan ego. Mentaati kesepakatan bersama dalam menjunjung nilai-nilai pokok ajaran agama maupun negara. Sama-sama berjalan dalam memperbaiki dan membangun arus menuju kebajikan. Membangun toleran juga harus diiringi pengetahuan dan konteks yang dihadapi. Dengan begitu ketika pola pikir seseorang sudah mencerminkan sikap toleran, maka pola perilaku secara tidak sengaja akan mengikuti arus pola pikir moderat tersebut.

Adapun sikap pendekatan mengajak seseorang dalam menghargai perbedaan. Dengan ini keikutsertaan yang diajak berasal dari berbagai segi latar belakang, status sosial, budaya, etnik bahkan agama yang berbeda-beda untuk mencapai kerjasama demi kehidupan bermartabat, sejahtera, adil.

Sikap tersebut bukan berarti tidak teguh dalam akidah keyakinan agama yang dianut. Akan tetapi, sikap tersebut merupakan bentuk muamalah toleransi dalam menciptakan hidup yang ideal. Sejatinya manusia tidak bisa hidup secara personal tanpa bantuan orang lain, dengan begitu perlunya mengajak toleransi bersama-sama demi mewujudkan sikap toleran yang baik.

Demikian penjelasan terkait implikasi penerapan wasathiyyah dalam Al-Qur’an. Semoga keterangan implikasi penerapan wasathiyyah dalam Al-Qur’an bermanfaat. [Baca juga: Cara Meningkatkan Wawasan Kebangsaan untuk Usia Dini ]

 

 

 

 

Tags: IndonesiaislammoderatWashatiyyah
Miftahur Rohmah

Miftahur Rohmah

Mahasiswa Magister Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Terkait Posts

Ulama Perempuan Rahima
Publik

Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

19 November 2025
Peran Pemuda
Publik

Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

17 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

14 November 2025
Penyusuan Anak
Keluarga

Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

11 November 2025
silent revolution
Aktual

Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

11 November 2025
mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney
Aktual

Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

10 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia
  • Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya
  • KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia
  • Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?
  • Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID