Mubadalah.id – Islam merupakan agama yang mengajarkan bahwa laki-laki dan perempuan adalah makhluk yang setara. Keduanya diciptakan oleh Allah SWT sebagai ciptaan yang paling terhormat.
Ajaran yang menyebutkan bahwa perempuan dan laki-laki adalah makhluk yang sama dan setara sesuai hadis yang diriwayatkan oleh istri Nabi Muhammad SAW, Aisyah Ra.
Aisyah Ra menuturkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “perempuan itu saudara kandung laki-laki,” (Sunan Abi Dawud).
Dalam hadis riwayat Aisyah Ra itu menurut buku 60 Hadis Shahih Karya Faqihuddin Abdul Kodir, memuat ajaran pokok mengenai prinsip kemitraan, kesetaraan dan kesederajatan antara laki-laki dan perempuan.
Maka menurut Kang Faqih, perempuan adalah manusia yang sama seperti laki-laki, yang memerlukan pengakuan, penghargaan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak hidup sebagai manusia yang bermartabat dan memiliki harga diri, tanpa kekerasan, peminggiran, dan penistaan sosial.
Setiap penistaan perempuan adalah kezaliman yang Islam haramkan. Maka setiap kerja pemberdayaan dan penguatan kapasitas perempuan adalah untuk keadilan yang Islam anjurkan.
Bahkan Kang Faqih menegaskan, bahwa hanya kemaslahatan yang Islam tuju, dan hanyalah keadilan bagi perempuan yang Islam serukan.
Bukan sebaliknya. Orang-orangyang menistakan perempuan sama sekali tidak berhak mengatasnamakan Islam.
Sementara itu, menurut Abdul Halim Abu Syuqqah, teks hadis di atas adalah referensi dasar bagi prinsip kesederajatan (musawah) antara laki-laki dan perempuan. Sehingga, hak-hak keduanya, sebagai manusia adalah sama.
Hak untuk hidup bermartabat, beragama, berpolitik, berkeluarga, beraktivitas dalam ruang lingkup sosial, ekonomi, dan pendidikan. Pencedaraan terhadap hak-hak perempuan adalah penistaan terhadap prinsip kesederajatan seperti dalam teks hadis ini.*
*sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku 60 Hadis Shahih.