Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Islam Menolak Kekerasan

Karena jihad tidak jahat dan perang tidak garang, itulah Islam!

Komala Dewi by Komala Dewi
17 Oktober 2020
in Khazanah, Rekomendasi
A A
0
Wasiat Nabi
3
SHARES
166
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Islam merupakan salah satu agama yang diakui di Indonesia, bahkan dunia mencatat jumlah pemeluk tertinggi ada di negeri ini yang sangat menjunjung tinggi demokrasi. Tidak hanya islam, rasanya semua agama diturunkan untuk membawa rahmat untuk semesta, apalagi Islam. Ada banyak literatur yang bisa kita baca untuk mengetahui apa makna Islam, berdasarkan kemurnian katanya Islam memiliki sejumlah arti diantaranya bermakna kedamaian, kesehatan, dan keselamatan. Lalu, apakah hari ini Islam sudah hadir dalam kehidupan kita?

Masih ingatkah dengan rentetan peristiwa teror yang pernah terjadi hingga membuat tanah air kita berlinang air mata. Tindakan kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku teror dengan mengatasnamakan agama yang tak sedikitpun pantas disebut sebagai ‘pembela agama’, maka wajar jika mereka disebut teroris. Tidak sedikit korban kehilangan nyawa, harta, keluarga, hingga tak ada yang tersisa selain cerita belaka. Begitukah kita hidup beragama, hingga lupa menjadi manusia bernyawa dan fana?

Belum hilang dari ingatan peristiwa peledakan bom yang dilakukan satu keluarga, seorang anak perempuan bersama dua kakanya berada dalam aksi keji itu. Anak perempuan selamat itu bernama Anisa berusia 8 tahun, dia harus berjuang hidup sendiri tanpa orang-orang yang selama ini dianggap paling menyayangi dan mengasihinya.

Karena, keluarga yang Anisa cinta justru menjerumuskan pada kepahitan berujung petaka. Masa kecil Anisa begitu gelap, dia dicekoki tayangan penuh kekerasan yang dianggapnya sebagai jalan jihad oleh orang tuanya. Anisa malang, tidak tahu seperti apa dunia luar, hidupnya bergejolak bahwa dia akan ditolak oleh teman dan keluarga. Bersyukur, saat ini Anisa telah pulih, kembali bersekolah dan senang setelah mendapat perlindungan.

Sering sekali kita diceritakan kisah-kisah Nabi yang berjuang dalam perang menghadapi orang-orang kafir di masa lalu, tidak sedikit juga kemudian dipahaminya seolah Islam agama perang. Cerita-cerita itu sampai hari ini masih didengungkan oleh banyak orang di banyak tempat, baik di ruang tertutup maupun terbuka seperti di rumah, sekolah, pesantren, bahkan dalam pertemuan-pertemuan luar biasa dengan jumlah masa yang besar. Tak ada yang salah dengan ceritanya selama direfleksikan dengan baik dan menjadi pengetahuan yang bijaksana dalam mewujudkan kemaslahatan.

Mari kita ingat lagi, kisah perang yang pertama kali terjadi pada bulan ramadhan, saat diturunkannya kitab suci al-quran waktu itu. Bagaimana mungkin dibulan yang penuh berkah dan magfirah melakukan perang, bahkan ada bulan-bulan dimana umat Islam dilarang berperang namun tidak dengan ramadhan. Bagaimana ini, rupanya kita penting untuk memetik hikmah dan pemaknaan turunnya al-quran sebagai petunjuk kehidupan bahwa ramadhan sebagai bulan suci penuh ampunan. Sekalipun harus dilakukan perang maka itu dilakukan tidak karena nafsu dan dendam, akan tetapi dengan alasan penuh cinta kasih serta membuka pintu maaf seluas-luasnya kepada musuh saat mereka memohon ampunan.

Seperti apa perang yang didasari cinta kasih, tidak mudah memang, namun hal itu bukan tidak mungkin bisa kita lakukan. Allah telah menciptakan kita sebagai manusia dari ruh-NYA yang Maha Pengasih dan Penyayang, begitu dikatakan al-quran. Kita sebagai makhluk-NYA yang seluruhnya cinta kasih, jika ada benci maka itu bukan pada pribadinya melainkan pada perilakunya.

Tentu saja jika ada orang buruk maka kita benci keburukannya, dengan mencintainya kita tidak ingin dia terjebak pada kejelekannya justru yang dilakukan adalah menjauhinya. Dahulu dilakukan dengan perang jika dia telah terjebak dalam kedzhaliman nyata memerangi Islam. Hal itu dilakukan untuk menghentikan kedzhaliman itu sendiri bukan dalam rangka menyebarkan agama Islam.

Bukankah tidak ada paksaan dalam agama, tak satupun perang dilakukan dengan landasan menyebar dakwah. Ketika orang melakukan kejahatan kemanusiaan tidaklah memerangi mereka, mari mencari perdamaian, Islam melakukannya dengan syuro, musyawarah. Jika tidak ditemukan dengan jalan musyawarah maka dilakukanlah perjanjian untuk tidak saling melukai dan menyakiti. Jika tak ada jalan yang bisa dilalui selain perang maka itu dilakukan semata dengan landasan cinta kasih dengan penuh pengampunan. Jadi, pada saat musuh memohon maaf maka maafkan, jika memohon damai, berikan, sekalipun itu hanya muslihat.

Semoga kita masih ingat dengan kisah sahabat Nabi, pada saat terjadi peperangan ada seorang musuh terpojok kemudian mengucap syahadat namun sahabat tetap melakukan kekerasan. Setelah perang usai kemudian Nabi marah kepada sahabat “kau membunuhnya setelah dia mengucapkan syahadat?” sahabat menjawab “Iya Nabi, karena saya tahu syahadatnya itu bohong”.

Kemudian Nabi bertanya lagi “bagaimana tahu kalo dia berbohong, apakah kamu tahu isi hatinya?”. Disitulah letak kemarahan Nabi, sekalipun musuh menyatakan perdamaian hanya untuk siasat kita sekedar bisa menghukumi dzhohirnya saja karena hati sesungguhnya hanya Allah yang Maha Mengetahui.

Islam mengajarkan kita untuk pandai memanah dan berkuda, apakah ini artinya kita disiapkan untuk menghadapi musuh dengan berperang?  hal itu semata dilakukan agar musuh takut dan segan sehingga terjadinya peperangan dapat diminimalisir sedini mungkin. Jauh dari itu, peperangan dilakukan dengan landasan untuk membela dan mempertahankan diri, jika belum diserang tidak dibolehkan lebih dulu menyerang.

Islam sangat menjaga nilai dan etika dalam berperang, diantara yang perlu diperhatikan adalah tidak boleh membunuh hewan, tanaman, perempuan dan anak. Bahkan pada saat kondisi hidup dan mati islam mengamanahi untuk tidak membunuh tokoh agama dan menghancurkan rumah ibadah lain. Maka jelas sudah perang dalam Islam bukan untuk menghancurkan melainkan bagaimana menjaga toleransi.

Pada masanya, sepanjang usia Nabi selama 63 tahun tidak melulu kehidupannya dihabiskan di medan perang, setelah diangkat menjadi Nabi dan Rasul pada usia 40 tahun dalam tugas kenabiannya kurang dari 90 hari saja dilakukan untuk berperang. Artinya, kehidupan Nabi hanya 1% dilakukan untuk perang dan selebihnya 99% masa kenabian selama 23 tahun diabdikan untuk dua hal saja yaitu untuk menegakan perdamaian dan menjadi rahmat bagi sesama.

Kemudian menjadi manusia berbudi luhur dan bermoral tinggi yang dalam Islam disebut akhlaq. Tak ada lagi gundah, gelisah, tegas. Maka terang sudah bahwa Islam menolak kekerasan. Perang Nabi hanya dilakukan dengan regulasi dan cinta kasih. Mari kita sebar benih toleransi sampai tumbuh menjadi nilai dalam kehidupan yang saling menghargai dan menghormati hingga nanti. Karena jihad tidak jahat dan perang tidak garang, itulah Islam! []

Tags: islamJihadkemanusiaannabiPerdamaiantoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menjaga Lingkungan, Tugas Khalifah Fil Ardh

Next Post

Tiga Kiat Mengenali dan Memahami Mental Pasangan

Komala Dewi

Komala Dewi

Bekerja di Bayt Al Hikmah Cirebon

Related Posts

rahmatan lil ‘alamin sebagai
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

1 Maret 2026
rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
Keluarga

Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

26 Februari 2026
Next Post
Mu’asyarah bi al-Ma’ruf

Tiga Kiat Mengenali dan Memahami Mental Pasangan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0