Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Islam Menolak Kekerasan

Karena jihad tidak jahat dan perang tidak garang, itulah Islam!

Komala Dewi Komala Dewi
17 Oktober 2020
in Khazanah, Rekomendasi
0
Wasiat Nabi
161
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Islam merupakan salah satu agama yang diakui di Indonesia, bahkan dunia mencatat jumlah pemeluk tertinggi ada di negeri ini yang sangat menjunjung tinggi demokrasi. Tidak hanya islam, rasanya semua agama diturunkan untuk membawa rahmat untuk semesta, apalagi Islam. Ada banyak literatur yang bisa kita baca untuk mengetahui apa makna Islam, berdasarkan kemurnian katanya Islam memiliki sejumlah arti diantaranya bermakna kedamaian, kesehatan, dan keselamatan. Lalu, apakah hari ini Islam sudah hadir dalam kehidupan kita?

Masih ingatkah dengan rentetan peristiwa teror yang pernah terjadi hingga membuat tanah air kita berlinang air mata. Tindakan kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku teror dengan mengatasnamakan agama yang tak sedikitpun pantas disebut sebagai ‘pembela agama’, maka wajar jika mereka disebut teroris. Tidak sedikit korban kehilangan nyawa, harta, keluarga, hingga tak ada yang tersisa selain cerita belaka. Begitukah kita hidup beragama, hingga lupa menjadi manusia bernyawa dan fana?

Belum hilang dari ingatan peristiwa peledakan bom yang dilakukan satu keluarga, seorang anak perempuan bersama dua kakanya berada dalam aksi keji itu. Anak perempuan selamat itu bernama Anisa berusia 8 tahun, dia harus berjuang hidup sendiri tanpa orang-orang yang selama ini dianggap paling menyayangi dan mengasihinya.

Karena, keluarga yang Anisa cinta justru menjerumuskan pada kepahitan berujung petaka. Masa kecil Anisa begitu gelap, dia dicekoki tayangan penuh kekerasan yang dianggapnya sebagai jalan jihad oleh orang tuanya. Anisa malang, tidak tahu seperti apa dunia luar, hidupnya bergejolak bahwa dia akan ditolak oleh teman dan keluarga. Bersyukur, saat ini Anisa telah pulih, kembali bersekolah dan senang setelah mendapat perlindungan.

Sering sekali kita diceritakan kisah-kisah Nabi yang berjuang dalam perang menghadapi orang-orang kafir di masa lalu, tidak sedikit juga kemudian dipahaminya seolah Islam agama perang. Cerita-cerita itu sampai hari ini masih didengungkan oleh banyak orang di banyak tempat, baik di ruang tertutup maupun terbuka seperti di rumah, sekolah, pesantren, bahkan dalam pertemuan-pertemuan luar biasa dengan jumlah masa yang besar. Tak ada yang salah dengan ceritanya selama direfleksikan dengan baik dan menjadi pengetahuan yang bijaksana dalam mewujudkan kemaslahatan.

Mari kita ingat lagi, kisah perang yang pertama kali terjadi pada bulan ramadhan, saat diturunkannya kitab suci al-quran waktu itu. Bagaimana mungkin dibulan yang penuh berkah dan magfirah melakukan perang, bahkan ada bulan-bulan dimana umat Islam dilarang berperang namun tidak dengan ramadhan. Bagaimana ini, rupanya kita penting untuk memetik hikmah dan pemaknaan turunnya al-quran sebagai petunjuk kehidupan bahwa ramadhan sebagai bulan suci penuh ampunan. Sekalipun harus dilakukan perang maka itu dilakukan tidak karena nafsu dan dendam, akan tetapi dengan alasan penuh cinta kasih serta membuka pintu maaf seluas-luasnya kepada musuh saat mereka memohon ampunan.

Seperti apa perang yang didasari cinta kasih, tidak mudah memang, namun hal itu bukan tidak mungkin bisa kita lakukan. Allah telah menciptakan kita sebagai manusia dari ruh-NYA yang Maha Pengasih dan Penyayang, begitu dikatakan al-quran. Kita sebagai makhluk-NYA yang seluruhnya cinta kasih, jika ada benci maka itu bukan pada pribadinya melainkan pada perilakunya.

Tentu saja jika ada orang buruk maka kita benci keburukannya, dengan mencintainya kita tidak ingin dia terjebak pada kejelekannya justru yang dilakukan adalah menjauhinya. Dahulu dilakukan dengan perang jika dia telah terjebak dalam kedzhaliman nyata memerangi Islam. Hal itu dilakukan untuk menghentikan kedzhaliman itu sendiri bukan dalam rangka menyebarkan agama Islam.

Bukankah tidak ada paksaan dalam agama, tak satupun perang dilakukan dengan landasan menyebar dakwah. Ketika orang melakukan kejahatan kemanusiaan tidaklah memerangi mereka, mari mencari perdamaian, Islam melakukannya dengan syuro, musyawarah. Jika tidak ditemukan dengan jalan musyawarah maka dilakukanlah perjanjian untuk tidak saling melukai dan menyakiti. Jika tak ada jalan yang bisa dilalui selain perang maka itu dilakukan semata dengan landasan cinta kasih dengan penuh pengampunan. Jadi, pada saat musuh memohon maaf maka maafkan, jika memohon damai, berikan, sekalipun itu hanya muslihat.

Semoga kita masih ingat dengan kisah sahabat Nabi, pada saat terjadi peperangan ada seorang musuh terpojok kemudian mengucap syahadat namun sahabat tetap melakukan kekerasan. Setelah perang usai kemudian Nabi marah kepada sahabat “kau membunuhnya setelah dia mengucapkan syahadat?” sahabat menjawab “Iya Nabi, karena saya tahu syahadatnya itu bohong”.

Kemudian Nabi bertanya lagi “bagaimana tahu kalo dia berbohong, apakah kamu tahu isi hatinya?”. Disitulah letak kemarahan Nabi, sekalipun musuh menyatakan perdamaian hanya untuk siasat kita sekedar bisa menghukumi dzhohirnya saja karena hati sesungguhnya hanya Allah yang Maha Mengetahui.

Islam mengajarkan kita untuk pandai memanah dan berkuda, apakah ini artinya kita disiapkan untuk menghadapi musuh dengan berperang?  hal itu semata dilakukan agar musuh takut dan segan sehingga terjadinya peperangan dapat diminimalisir sedini mungkin. Jauh dari itu, peperangan dilakukan dengan landasan untuk membela dan mempertahankan diri, jika belum diserang tidak dibolehkan lebih dulu menyerang.

Islam sangat menjaga nilai dan etika dalam berperang, diantara yang perlu diperhatikan adalah tidak boleh membunuh hewan, tanaman, perempuan dan anak. Bahkan pada saat kondisi hidup dan mati islam mengamanahi untuk tidak membunuh tokoh agama dan menghancurkan rumah ibadah lain. Maka jelas sudah perang dalam Islam bukan untuk menghancurkan melainkan bagaimana menjaga toleransi.

Pada masanya, sepanjang usia Nabi selama 63 tahun tidak melulu kehidupannya dihabiskan di medan perang, setelah diangkat menjadi Nabi dan Rasul pada usia 40 tahun dalam tugas kenabiannya kurang dari 90 hari saja dilakukan untuk berperang. Artinya, kehidupan Nabi hanya 1% dilakukan untuk perang dan selebihnya 99% masa kenabian selama 23 tahun diabdikan untuk dua hal saja yaitu untuk menegakan perdamaian dan menjadi rahmat bagi sesama.

Kemudian menjadi manusia berbudi luhur dan bermoral tinggi yang dalam Islam disebut akhlaq. Tak ada lagi gundah, gelisah, tegas. Maka terang sudah bahwa Islam menolak kekerasan. Perang Nabi hanya dilakukan dengan regulasi dan cinta kasih. Mari kita sebar benih toleransi sampai tumbuh menjadi nilai dalam kehidupan yang saling menghargai dan menghormati hingga nanti. Karena jihad tidak jahat dan perang tidak garang, itulah Islam! []

Tags: islamJihadkemanusiaannabiPerdamaiantoleransi
Komala Dewi

Komala Dewi

Bekerja di Bayt Al Hikmah Cirebon

Terkait Posts

Disabilitas
Publik

Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

6 November 2025
haid nifas dan istihadhah
Keluarga

Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

5 November 2025
Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Wangari Muta Maathai
Figur

Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

3 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan
  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID