Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Jangan Takut Menjadi Jurnalis Perempuan!

Bagi Salsa, mengetahui jenis-jenis KBGO dapat membantu para jurnalis perempuan untuk menghindari terjadinya kekerasan di ranah digital

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
22 Juni 2024
in Personal
A A
0
Jurnalis Perempuan

Jurnalis Perempuan

16
SHARES
778
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kekerasan berbasis gender online bisa menimpa siapa saja, termasuk para jurnalis perempuan. Terlebih profesi jurnalis ini merupakan profesi yang menjadikan catatan, laporan, tulisan, dan suatu perspektif tertentu dapat orang lain ketahui sebagai sebuah fakta baru. Sehingga, secara nyata, banyak para jurnalis perempuan yang masih mengalami KBGO. Bahkan oleh sesama teman jurnalis sendiri.

Ini ada beberapa catatan sederhana, sebagai bekal bagi para khalayak yang bercita-cita ingin menjadi jurnalis perempuan. Bisa juga bagi para perempuan yang sudah berprofesi sebagai jurnalis. Tujuannya agar dapat bekerja dengan aman dan nyaman. Berikut beberapa trik jitu menurut Salsabila Putri Pertiwi (Konde.co):

Pertama, mengetahui jenis-jenis KBGO

Bagi Salsa, mengetahui jenis-jenis KBGO dapat membantu para jurnalis perempuan untuk menghindari terjadinya kekerasan di ranah digital. Karena harus kita akui, jurnalistik merupakan sebuah profesi yang rentan akan ancaman kekerasan. Baik secara fisik dan digital atas produk jurnalistik yang mereka hasilkan.

Tidak saja jurnalis perempuan junior, para jurnalis perempuan senior pun tidak terlepas dari dilema akan jenis kelaminnya, yakni untuk dapat bertugas dengan aman dan nyaman. Setidaknya ada 11 jenis KBGO yang harus para jurnalis ketahui. Baik laki-laki maupun perempuan untuk menjadi perhatian bersama. Antara lain penguntitan, ancaman perkosaan atau kematian, pemerasan seksual, cyber grooming, peretasan, morphing, penghinaan dan fitnah, peniruan identitas, pelecehan seksual daring, cyber flashing, dan NCII.

4 jenis KBGO yang paling umum menimpa jurnalis perempuan menurut IWMF (International Women’s Media Foundation) adalah berbentuk ancaman di media sosial yang dimiliki, penyebaran data pribadi yang terkadang berlanjut pada ancaman kekerasan fisik dan perusakan reputasi. Selain itu urung melanjutkan program karena adanya intimidasi dan relasi kuasa.

Hal ini dapat terjadi karena beberapa sebab, yaitu instrumen hukum yang belum cukup kuat, industri media yang masih berpusat pada peran laki-laki, normalisasi budaya perundungan, dan belum adanya pedoman pencegahan kekerasan terhadap jurnalis perempuan.

Kedua, mengetahui langkah-langkah keamanan dan advokasi perihal KBGO

Saat para jurnalis telah mengetahui jenis-jenis KBGO, para jurnalis juga dituntut untuk melakukan langkah-langkah keamanan dan advokasi untuk menghindari atau juga menghadapi KBGO yang mungkin tidak terhindarkan.

Trik kedua ini bersifat teknis, untuk langkah keamanan. Menjadi hal wajib bagi perusahan dan komunitas media untuk memiliki instrumen internal terkait penanganan dan pencegahan KBGO terhadap jurnalis (baik laki-laki maupun perempuan). Jika belum ada, para jurnalis seyogyanya mengusahakan agar media yang menaunginya dapat mengimplimentasikan pedoman tersebut secara formil dan materil.

Pedoman ini harus mencakup: prinsip pencegahan, prosedur penanganan korban, termasuk hak korban dan saksi korban. Lalu  mekanisme rujukan, mekanisme pengaduan korban, penindakan pelaku, penanganan pelaku dan sanksi terhadap pelaku.

Jika hal tersebut sudah tersedia dan KBGO masih terjadi, para jurnalis harus mampu mengakses hal-hal teknis untuk perlindungan tubuh digital. Seperti menjaga privasi akun, memisah akun pribadi dan publik, penggunaan kata kunci yang aman, tidak membagikan lokasi real dari posisi jurnalis, keamanan perangkat, dan memiliki jaringan yang kuat serta saling mendukung.

Jangan Ragu Menjadi Jurnalis Perempuan

Hal-hal di atas kita lakukan dengan tidak melupakan mengumpulkan segala bukti yang ada dengan mendokumentasikan kejadian. Selain itu memantau situasi, menghubungi pihak-pihak berwenang dan yang dapat memberikan bantuan, dan melakukan pemblokiran akses terhadap pelaku.

Adapun langkah advokasi yang dapat dilakukan jurnalis perempuan sebagai pendamping korban KBGO antara lain: memprioritaskan kebutuhan dan pendampingan korban, mengkordinasi dan memusyawarahkan tindakan yang akan korban ambil. Lalu membangun jaringan dukungan dan komunitas, mengisahkan kembali kisah korban dan penyintas atas dasar persetujuan. Terakhir, mendorong adanya pedoman pencegahan dan penanganan KBGO di ruang lingkup media.

Trik-trik yang Salsabila berikan di atas dapat kita adopsi pada diri pribadi secara personal maupun dalam komunitas masyarakat yang kita miliki peran di dalamnya. Terlebih bagi para pribadi yang berprofesi sebagai jurnalis.

KBGO adalah realita yang tidak akan hilang sepanjang zaman. Namun dapat kita antisipasi dan kita hadapi dengan bijak agar tidak menimbulkan kerugian yang mendalam dalam diri, melebar luas dalam segala relasi, dan berlangsung secara berkepanjangan. Oleh karena itu, jangan pernah takut, mundur dan ragu untuk menjadi jurnalis perempuan! []

Tags: GenderJurnalis PerempuanKBGOkeadilanKesetaraanKonde.co
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Seni Musik Menjadi Nilai Kebudayaan Paling Universal

Next Post

Upaya Nabi Muhammad Saw untuk Melakukan Pembebasan Para Perempuan dari Segala Penindasan

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Next Post
Pembebasan

Upaya Nabi Muhammad Saw untuk Melakukan Pembebasan Para Perempuan dari Segala Penindasan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0