Mubadalahnews.com,- Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan mengajak masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama berupaya menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal itu sebagai salah satu untuk mewujudkan Cirebon menjadi daerah yang adil gender.
Hal itu diungkapkan salah satu panitia, Alifatul Arifiati saat menyampaikan sambutannya pada acara deklarasi perempuan yang dihadiri puluhan aktivis dan gerakan perempuan di kawasan Yayasan Fahmina, Sabtu, 23 Maret 2019.
“Deklarasi pada tahun ini, kami mengajak masyarakat dan juga pemerintah untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal itu untuk mewujudkan Cirebon menjadi daerah adil gender,” kata Mbak Alif, panggilan akrabnya.
Perempuan yang menjabat sebagai Manager Program Islam dan Demokrasi Fahmina Institute itu menyatakan, tahun ini, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan mengangkat tema urgensi pendidikan demokrasi dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui agenda politik.
“Jadi kita ingin mengajak terutama kepada peserta pemilu untuk mengusung 10 agenda politik yang dibuat oleh kami semua,” kata Mbak Alif.
Ia membeberkan, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan telah melakukan pendidikan publik yang telah bekerjasama dengan Kaukus Politik Perempuan Indonesia (KPPI) Kota Cirebon pada tanggal 2 Maret 2019 lalu.
Lebih lanjut lagi, KPPI merupakan sebuah organisasi perempuan pegiat politik yang didirikan tahun 2000 dengan anggota pengurusnya berasal dari seluruh partai politik peserta pemilu.
Untuk itu, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan mendesak seluruh peserta pemilu, yaitu calon presiden dan wakil presiden, calon Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, calon DPRD Provinsi, calon DPRD Kabupaten/Kota, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan partai politik untuk bersama-sama mendorong kebijakan dan program-program yang berkaitan dengan 10 agenda politik.
“Kita juga mendorong para calon legislatif (caleg) perempuan yang hadir pada saat itu untuk mendeklarasikan diri dan berkomitmen untuk mendorong 10 agenda politik perempuan ketika mereka terpilih menjadi anggota legislatif di levelnya masing-masing,” ucapnya.
10 Agenda Politik Untuk Perempuan
Inilah 10 agenda politik penghapusan kekerasan terhadap perempuan,
- Pertama, hak kesehatan reproduksi dan seksualitas perempuan dan kelompok marjinal secara adil dan berkualitas.
- Kedua, hak atas pendidikan terutama pendidikan perempuan yang berkualitas, berkeadilan gender dan menghargai keberagaman.
- Ketiga, penghentian segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, terutama untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual.
- Keempat, penghentian pemiskinan perempuan dan kelompok dan menyediakan perlindungan sosial yang memadai.
- Kelima, perlindungan perempuan dalam situasi konflik, bencana serta menjamin pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam.
- Keenam, hak atas pekerjaan yang layak untuk perempuan dengan memberikan perlindungan terhadap pekerja migran, Pekerja Rumah Tangga (PRT) migran dan dalam negeri, buruh perempuan dan sektor informal lainnya.
- Ketujuh, perlindungan atas kebebasan berkeyakinan dan beragama.
- Kedelapan, hak politik perempuan yaitu hak berorganisasi, partisipasi dalam pengambilan keputusan dan hak kewarganegaraan.
- Kesembilan, penghapusan produk hukum yang diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok minoritas. Dan kesepuluh, penghentian korupsi. (RUL)