• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Judi Online: Siapa yang Bisa Terdampak dan Dirugikan?

Orang yang kecanduan bermain judi online akan menghabiskan semua uang mereka karena memiliki ambisi untuk menang

Nela Salamah Nela Salamah
17/05/2024
in Personal
0
Judi Online

Judi Online

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pembahasan judi online berhasil menghiasi semua linimas media sosial saya pada pekan ini.  Judi di ruang digital kini menjadi salah satu momok menakutkan bagi sebagian masyarakat Indonesia.

Hal tersebut berkaitan dengan dampak dan kerugiannya yang tidak hanya mengintai para pengguna. Melainkan orang-orang terdekat juga berpeluang terdampak dan dirugikan.

Melansir dari website DPR RI, pengguna judi ini di Indonesia berjumlah 201.122. Sungguh ironi karena angka tersebut menjadikan Indonesia berada di posisi puncak pengguna judi online di dunia.

Judi Online Merupakan Masalah Struktural

Kita pasti kerap berpikir kenapa angka pengguna judi online semakin tinggi. Padahal semua tahu bahwa peluang keuntungannya sangat kecil.

Judi online bukan hanya tentang kecil dan besarnya keuntungan. Meskipun telah kalah berkali-kali, penggunanya akan terus bermain demi membalas kekalahan mereka sebelumnya.

Baca Juga:

Pro Kontra Konten Anak di Media Sosial dalam Perspektif Islam

Mengapa Judi Online Bisa Menjadi Maut dalam Perceraian?

Waspada Judi Online: Dari Sekadar Coba-coba Hingga Berujung Femisida

‘Standar TikTok’ Bagi Kalangan Muda: Edukatif atau Destruktif?

Fakta menarik yang saya temukan dari salah satu artikel mojok bahwasannya judi online merupakan masalah struktural. Kebanyakan pengguna berasal dari kalangan orang dengan pendapatan rendah tapi memiliki keinginan dan kebutuhan yang harus dipenuhi sebagaimana manusia.

Mereka ingin memiliki rumah, mobil, kuliah atau bahkan liburan. Akan tetapi, dengan keterbatasan keuangan yang ada bagaimana mereka bisa memenuhi kebutuhan dan keinginan tersebut? Betul sekali, judi menjadi salah satu solusi singkat yang mereka pilih. Dengan modal 50 ribu dan handphone, mereka bisa mempunyai harapan untuk memenuhi keinginannya.

Selain itu, kehadiran pemerintah dan kerja sama semua pihak dalam menangani fenomena ini juga masih patut untuk dipertanyakan. Laporan Tempo memaparkan 800 ribu situs judi online berhasil diblokir oleh menkominfo yang bekerja sama dengan beberapa sektor.

Akan tetapi, iklan-iklannya masih menghiasi timeline beberapa platform media sosial. Bahkan lebih parah, anak-anak mengenal judi online dari siaran langsung para gamers yang dekat dengan dunia mereka dan bisa mereka akses secara mudah.

Dampak dan Kerugian Akibat Judi Online

Berikut beberapa dampak dan kerugian judi online.

Meningkatnya Angka Perceraian

Sejumlah 179 istri di Bojonegoro gugat cerai suami karena kecanduan judi online, kurang lebih seperti itu judul dan postingan berita di sosmed akhir-akhir ini.

Meningkatnya kasus perceraian karena judi online bukan hanya terjadi pada tahun 2024. Fenomena ini sudah terjadi sepanjang tahun 2020 hingga sekarang.

Para istri yang memutuskan untuk menggugat cerai pasangannya lantaran terkena dampak dari judi ini. Banyak dari suami mereka yang kecanduan judi online, nekat melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang. Seperti menjual sertifikat kendaraan, tanah, bahkan rumah untuk berjudi.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Selain meningkatnya angka perceraian, KDRT juga kerap terjadi akibat judi online. Saya menemukan cuplikan video KDRT bahkan sudah masuk percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh suami kepada istrinya.

Dalam video terdapat sang suami yang menyodorkan sajam sembari marah-marah kepada isrinya. Keterangan yang saya dapat dari akun tiktok yang sama, bahwasannya latar belakang sang suami melakukan demikian adalah karena takut ketahuan selingkuh dan main slot judi.

Kondisi Psikologis yang Tidak Stabil

Melansir dari website psikologi uma, orang yang kecanduan bermain judi online akan menghabiskan semua uang mereka karena memiliki ambisi untuk menang. Jika kalah dan uangnya sudah habis, mereka akan berupaya mendapatkan uang untuk kembali bermain.

Akan tetapi setelah semua uang dan harta habis, atau bahkan sudah memiliki utang pengguna bisa mengalami gangguan emosional yang parah. Sejauh yang saya tau, orang-orang biasa menyebut keadaan ini dengan istilah “rungkad”.

Karena kondisi psikologis tersebut, sangat mungkin jika pengguna melakukan kekerasan terhadap orang terdekat mereka. Bahkan mereka juga berpeluang melakukan percobaan pembunuhan untuk melampiaskan kekesalan atas kekalahannya.

Judi online mungkin menyenangkan dan memberikan keuntungan di awal. Akan tetapi, mari berpikir kembali bagaimana judi ini idak hanya dapat merugikan pengguna, tapi juga orang-orang di sekitarnya. []

Tags: Judi OnlineKasus KDRTKejahatan DigitalLiterasi DigitalLiterasi FinansialPsikologis
Nela Salamah

Nela Salamah

Perempuan yang ingin namanya abadi melalui tulisan.

Terkait Posts

Bangga Punya Ulama Perempuan

Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

20 Mei 2025
Aeshnina Azzahra Aqila

Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

20 Mei 2025
Inspirational Porn

Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!

19 Mei 2025
Kehamilan Tak Diinginkan

Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

18 Mei 2025
Noble Silence

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

17 Mei 2025
Suami Pengangguran

Suami Pengangguran, Istri dan 11 Anak Jadi Korban

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version