• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Dampak Buruk Judi Online: Angka Cerai Gugat Meningkat Tajam

Bahkan karena saking kecanduannya, tidak sedikit para suami nekat untuk menjual semua aset keluarga seperti sertifikat, kendaraan, tanah, dan rumah mereka hanya untuk memuaskan hasrat untuk berjudi.

Fajar Pahrul Ulum Fajar Pahrul Ulum
23/10/2023
in Publik
0
Judi Online

Judi Online

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dari ribuan kasus cerai gugat tersebut salah satu faktor penyebabnya adalah banyaknya para suami yang mengalami kecanduan untuk bermain judi online. 

Mubadalah.id – Pandemi Covid-19 yang berangsur selama kurang lebih tiga tahun tidak hanya meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat Indonesia. Tetapi juga melahirkan salah satu fenomena baru di Indonesia yang cukup memprihatinkan, yaitu maraknya judi online.

Fenomena ini muncul pada saat pemerintah membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah, banyaknya karyawan yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sehingga menyebabkan perekonomian keluarganya menurun.

Sulitnya mencari pekerjaan, menjadi penyebab banyak orang kebingungan soal bagaimana agar mendapatkan uang. Dan pada saat yang sama, di tengah kebingungan itu muncul tren judi online yang seolah-olah menjadi jawaban bagi pengangguran untuk mendapatkan uang.

Padahal, untuk jangka panjang para pelaku judi online ini dapat membuat kecanduan. Bahkan berpotensi melakukan tindakan kriminal. Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) menyebutkan sejak 2018 hingga 10 Mei 2022 pihaknya telah memutus akses 499.645 konten perjudian di berbagai platform digital.

Baca Juga:

Tonic Immobility: Ketika Korban Kekerasan Seksual Dihakimi Karena Tidak Melawan

Dampak Tambang Ilegal di Merapi: Sumber Air Mengering, Lingkungan Rusak

Mengapa Judi Online Bisa Menjadi Maut dalam Perceraian?

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Cirebon Meningkat? Begini Cara untuk Meminimalisirnya

Meskipun demikian situs atau aplikasi judi online terus bermunculan dengan nama yang berbeda. Sehingga hal inilah yang menyulitkan kita semua untuk memberantas situs-situs tersebut.

Bahkan dengan kehadiran situs-situs baru ini, bagi saya justru memberikan banyak dampak buruk bagi para pelaku. Tidak sedikit di antaranya, mereka akan mengalami gangguan mental, melakukan tindakan kriminal, terlilit hutang, bahkan sampai terjadinya perceraian.

Jumlah Kasus Perceraian

Jumlah kasus perceraian akibat judi online dari tahun ke tahun di berbagai daerah terus meningkat, salah satunya adalah di Karawang. Mengutip dari laman website Tvonenews.com, menyebutkan bahwa data cerai talak serta cerai gugat di Pengadilan Agama Karawang, Jawa Barat selama bulan Januari hingga Agustus 2023 mencapai 3.500 lebih.

Dari 3.500 gugatan tersebut, 713 merupakan cerai talak, sementara cerai gugat (gugatan cerai yang diajukan oleh istri) mencapai 2.356.

Dari ribuan kasus cerai gugat tersebut salah satu faktor penyebabnya adalah banyaknya para suami yang mengalami kecanduan untuk bermain judi online.

Bahkan karena saking kecanduannya, tidak sedikit para suami nekat untuk menjual semua aset keluarga seperti sertifikat, kendaraan, tanah, dan rumah mereka hanya untuk memuaskan hasrat untuk berjudi.

Akibatnya, hal ini lah yang menjadi salah satu faktor penyebab kenapa para istri banyak yang menggugat cerai suaminya.

Peran Pemerintah

Menyikapi hal ini, pemerintah selaku pemangku kebijakan, yang dalam hal ini adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menerbitkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Online dan/atau Judi Slot. Instruksi ini berisi langkah-langkah strategis dan terukur dalam menyapu bersih konten judi online di ruang digital Indonesia.

Instruksi tersebutmerupakan tindaklanjut implementasi Pasal 27 ayat (2) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang pada intinya mengatur ketentuan mengenai pencegahan penggunaan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Dalam Inmenkominfo No. 1 Tahun 2023 itu terdapat tiga instruksi yang terdiri atas:

Pertama, instruksi khusus untuk Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo.

Kedua, instruksi untuk seluruh Pejabat Tinggi Madya dan Pratama serta Aparatur Sipil Negara, dan pegawai pada unit dan satuan kerja di lingkungan Kementerian Kominfo. Ketiga, acuan untuk pelaksanaan instruksi.

Hal ini dilakukan sebagai ikhtiar Menkominfo dalam melakukan percepatan pemberantasan judi online di ruang digital Indonesia. Dari ikhtiyar tersebut Menkominfo mengeklaim selama periode 19 Juli 2023 sampai 14 September 2023, total 115.390 konten perjudian telah ditangani oleh Kementerian Kominfo.

Saling Kerja Sama

Meskipun Kominfo terus berupaya dalam memberantas praktik perjudian online. Tetapi tetap saja, kasus perjudian online masih dapat kita temukan dalam keseharian. Karena itu, perlu adanya kerjasama seluruh elemen, termasuk kita sebagai masyarakat. Hal ini guna untuk meminimalisir judi online. 

Kita bisa memulai dengan memperhatikan orang-orang terdekat, baik keluarga, saudara, atau teman terdekat. Jika perilaku mereka mengarah pada perjudian online, maka kita dapat mengingatkan mereka tentang bahaya perjudian online.

Selain itu, kita juga bisa aktif melaporkan segala bentuk penemuan konten negatif di platform digital. Seperti iklan perjudian online, pesan singkat terkait judi online. Atau link yang mengarah pada judi online ke kanal-kanal aduan masyarakat seperti https://aduankonten.id atau Twitter @aduanPPI milik Kementerian Kominfo.[]

Tags: angkaburukceraidampakGugatJudi OnlineMeningkatTajam
Fajar Pahrul Ulum

Fajar Pahrul Ulum

Peserta Mubadalah Academy Batch 1 saat ini sedang menempuh studi akhir di kampus ISIF Cirebon

Terkait Posts

Peran Aisyiyah

Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

20 Mei 2025
Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

20 Mei 2025
Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi
  • Menyusui Anak dalam Pandangan Islam
  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version