Minggu, 12 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pesantren yang Aman

    Dari Epistemic Injustice Menuju Epistemic Partnership: Jalan Membangun Pesantren yang Aman

    Kreator Disabilitas

    Belajar Ketangguhan dari Kreator Disabilitas Tanpa Meromantisasi Penderitaan

    Merawat Kesehatan Mental

    Merawat Kesehatan Mental Dimulai dari Rumah

    Poskolonialisme

    Poskolonialisme dan Rekolonialisme: Europe’s Dance dalam Piala Dunia 2026

    Individualis

    Ketika Masyarakat Semakin Individualis, Saatnya Menghidupkan Kembali Kepedulian

    Percaya Pondok Pesantren

    Kami Masih Percaya Pondok Pesantren

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren dan Praktik Collective Care di Lingkungan Pesantren

    Bertumbuh bersama Pesantren

    Bertumbuh Bersama Pesantren: Menjadi Alim, Saleh, dan Kafi

    Kesehatan Mental Disabilitas

    Kesehatan Mental Disabilitas Belum Menjadi Prioritas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Al-Ajurumiyah

    Keikhlasan yang Menembus Zaman: Refleksi Keberkahan Kitab Al-Ajurumiyah

    Penyakit yang Menular

    6 Dampak Serius Penyakit Menular Seksual Jika Terlambat Diobati

    Tetanus

    Kenali Tanda Bahaya Setelah Aborsi, dari Tetanus hingga Luka Dalam

    Luka Dalam Aborsi

    Luka Dalam Setelah Aborsi: Kenali Tanda Bahaya dan Cara Penanganannya

    Infeksi Aborsi

    Kapan Infeksi Setelah Aborsi Menjadi Berbahaya? Ini Tanda-Tandanya

    Infeksi setelah Aborsi

    Infeksi Setelah Aborsi: Penyebab, Gejala, dan Cara Penanganan Awalnya

    Aborsi

    Pasien Pingsan Setelah Aborsi? Ini Langkah Pertolongan Pertama yang Perlu Dilakukan

    Pendarahan Aborsi

    Pendarahan Hebat Setelah Aborsi, Ini Langkah Pertolongan Pertama yang Perlu Dilakukan

    Pasca Aborsi

    Pendarahan Pasca Aborsi yang Mengancam Nyawa, Ini 5 Langkah Penanganan Lanjutannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pesantren yang Aman

    Dari Epistemic Injustice Menuju Epistemic Partnership: Jalan Membangun Pesantren yang Aman

    Kreator Disabilitas

    Belajar Ketangguhan dari Kreator Disabilitas Tanpa Meromantisasi Penderitaan

    Merawat Kesehatan Mental

    Merawat Kesehatan Mental Dimulai dari Rumah

    Poskolonialisme

    Poskolonialisme dan Rekolonialisme: Europe’s Dance dalam Piala Dunia 2026

    Individualis

    Ketika Masyarakat Semakin Individualis, Saatnya Menghidupkan Kembali Kepedulian

    Percaya Pondok Pesantren

    Kami Masih Percaya Pondok Pesantren

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren dan Praktik Collective Care di Lingkungan Pesantren

    Bertumbuh bersama Pesantren

    Bertumbuh Bersama Pesantren: Menjadi Alim, Saleh, dan Kafi

    Kesehatan Mental Disabilitas

    Kesehatan Mental Disabilitas Belum Menjadi Prioritas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Al-Ajurumiyah

    Keikhlasan yang Menembus Zaman: Refleksi Keberkahan Kitab Al-Ajurumiyah

    Penyakit yang Menular

    6 Dampak Serius Penyakit Menular Seksual Jika Terlambat Diobati

    Tetanus

    Kenali Tanda Bahaya Setelah Aborsi, dari Tetanus hingga Luka Dalam

    Luka Dalam Aborsi

    Luka Dalam Setelah Aborsi: Kenali Tanda Bahaya dan Cara Penanganannya

    Infeksi Aborsi

    Kapan Infeksi Setelah Aborsi Menjadi Berbahaya? Ini Tanda-Tandanya

    Infeksi setelah Aborsi

    Infeksi Setelah Aborsi: Penyebab, Gejala, dan Cara Penanganan Awalnya

    Aborsi

    Pasien Pingsan Setelah Aborsi? Ini Langkah Pertolongan Pertama yang Perlu Dilakukan

    Pendarahan Aborsi

    Pendarahan Hebat Setelah Aborsi, Ini Langkah Pertolongan Pertama yang Perlu Dilakukan

    Pasca Aborsi

    Pendarahan Pasca Aborsi yang Mengancam Nyawa, Ini 5 Langkah Penanganan Lanjutannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Jumlah Minimal Mahar Menurut Pandangan Ulama Fikih

Semua ulama fikih sepakat tidak memberikan batasan tertinggi mahar. Selama calon suami bersedia dan rela dengan nilai mahar yang diberikan. Namun, nilai mahar yang baik adalah yang moderat dan tidak memberatkan pihak laki-laki

Redaksi by Redaksi
15 Juli 2023
in Hikmah, Pernak-pernik
A A
0
Jumlah Mahar

Jumlah Mahar

13
SHARES
625
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk pandanhan mayoritas ulama fikih tentang jumlah mahar, maka mereka berpendapat bahwa jumlah minimal mahar adalah harta apa pun yang memiliki nilai (ekonomis) di pasaran, misalnya cincin besi atau sepasang sandal yang bisa dijual.

Beberapa ulama fikih, seperti Ibn Hazm (w. 456 H/ 1064 M), berpandangan bahwa mahar bisa berupa apa pun selama diterima oleh pihak mempelai perempuan, termasuk satu biji gandum.

Semua ulama fikih sepakat tidak memberikan batasan tertinggi mahar. Selama calon suami bersedia dan rela dengan nilai mahar yang diberikan. Namun, nilai mahar yang baik adalah yang moderat dan tidak memberatkan pihak laki-laki.

Hadis Nabi Muhammad Saw

Beberapa teks Hadis di bawah ini bisa menunjukkan kepada kita berapa jumlah mahar yang pernah ada pada masa Nabi Saw dan tercatat dalam kitab-kitab Hadis. Salah satunya adalah dalam Shahih al-Bukhari:

Dari sahabat Sahl bin Sad al-Sa’idi r.a berkata: Sesungguhnya Nabi Muhammad Saw pernah berkata kepada seorang laki-laki, “Menikahlah! sekalipun (dengan mahar) berupa cincin dari besi.” (Shahih al-Bukhari, no. 5205).

Dari Ashim bin Ubaidillah, dari Abdullah bin Amir bin Rabi’ah, dari ayahnya (seorang sahabat bernama Amir bin Rabi’ah r.a) bercerita tentang seorang perempuan yang menikah dengan sepasang sandal.

Nabi Muhammad Saw menegaskan kepada perempuan tersebut, “Apakah kamu rela untuk menikah dengan mahar sepasang sandal saja?.”

Perempuan itu menjawab, “Ya, saya rela dan saya terima.” Kata Amir, pernikahan ini kemudian dibolehkan dan disahkan Nabi Muhammad Saw. (Sunan al-Tirmidzi, no. 1137).

Dalam Musnad karya Imam Ahmad, sahabat Jabir bin Abdullah r.a berkata: bahwa Rasulullah Saw bersabda, Jika ada seorang laki-laki menikahi perempuan dengan memberi mahar berupa makanan sebanyak cakupan dua telapak tangan. Maka nikahnya sah.” (Musnad Ahmad, no. 15052).

Ada catatan juga tentang jumlah mahar keluarga Nabi Saw yang terdiri dari berbagai riwayat. Ada riwayat yang menyatakan 400 dirham, ada yang menyatakan 480 dirham, dan ada juga yang menyatakan 500 dirham.

Bisa jadi jumlah ini berbeda antara satu orang keluarga, putri atau istri Nabi Saw dengan anggota keluarga yang lain.

Jumlah ini berarti dua kali lipat dari nisab zakat. Jika sekarang nisab zakat kita konversi. Maka nilainya sekitar 85 gram emas, berarti mahar keluarga Nabi Muhammad Saw ketika itu sekitar 170-210 gram emas. []

Tags: fikihJumlahMaharpandanganulama
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sampah Domestik Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Next Post

Istri Mencari Nafkah, Apakah Salah?

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pelecehan Seksual tentang
Pernak-pernik

Bagaimana Pandangan Perempuan tentang Pelecehan Seksual?

28 April 2026
Matinya Kepakaran
Personal

Masyarakat Modern dan Matinya Kepakaran Islam

14 April 2026
Hukum Menikah
Pernak-pernik

Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

19 Februari 2026
Seksualitas dalam Islam
Pernak-pernik

Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

23 Januari 2026
Adil Bagi Perempuan
Pernak-pernik

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

21 Januari 2026
Ulama KUPI
Publik

KUPI: Ruang Kolektif Ulama Perempuan

18 Januari 2026
Next Post
Nafkah

Istri Mencari Nafkah, Apakah Salah?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keikhlasan yang Menembus Zaman: Refleksi Keberkahan Kitab Al-Ajurumiyah
  • Romina Pourmokhtari Ubah Pandangan Dunia: Perempuan Tak Harus Memilih Antara Karier dan Keluarga
  • 6 Dampak Serius Penyakit Menular Seksual Jika Terlambat Diobati
  • Dari Epistemic Injustice Menuju Epistemic Partnership: Jalan Membangun Pesantren yang Aman
  • Kenali Tanda Bahaya Setelah Aborsi, dari Tetanus hingga Luka Dalam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0