Senin, 1 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

    Jurnalisme Empati  

    Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    Seks

    Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

    trafficking

    Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

    Jurnalisme Empati  

    Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    Seks

    Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

    trafficking

    Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kasus Perselingkuhan Selebritas: Lagi-lagi Perempuan yang Disalahkan

Stigma pelakor mudah diterima karena dengan stigma ini kita bisa menyalahkan perempuan lain. Penyalahan ini merupakan salah satu mekanisme perlindungan diri yang sebagian istri butuhkan

Fitri Nurajizah Fitri Nurajizah
17 Mei 2023
in Personal
0
Kasus Perselingkuhan

Kasus Perselingkuhan

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa minggu ini media sosial tengah ramai memperbincangkan kasus-kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh beberapa selebritas Indonesia. Hal ini berawal dari istri-istri yang suaminya selingkuh memblow up cerita perselingkuhan tersebut di Instagram Storynya.

Sebetulnya ini bukan kali pertama warganet meributkan kasus perselingkuhan. Sebelumnya, Nissa Sabyan yang jadi korban. Waktu itu, vokalis grup musik Sabyan Gambus tersebut media kabarkan menjalin relasi romantis dengan Ayus. Ia adalah pemain kibor di grup musiknya, yang sudah menikah sejak 2012 silam.

Respon warganet terhadap kasus perselingkuhan di media sosial ini, merupakan cerminan masyarakat patriarki memandang standar relasi romantis. Mereka tidak menoleransi kehadiran orang ketiga, yang biasa kita sebut selingkuhan.

Selain itu menurut Ester Lianawati dalam buku Akhir Pejantanan Dunia menyebutkan bahwa perselingkuhan laki-laki juga bentuk paling konkrit dan puncak politik pecah belah patriarki terhadap perempuan. Istri berhadapan dengan perempuan lain yang memiliki karakteristik yang tidak ia miliki. Di mana itu memenuhi kebutuhan laki-laki (suami). Dari sinilah persaingan antar-perempuan semakin kuat.

Stigma Pelakor Memperkuat Persaingan Antar-Perempuan

Di sisi lain, sebagaimana Aurelia Gracia (Reporter Media Magdalene) sampaikan dalam tulisannya yang berjudul Kasus Selingkuh Selebritas: Cara Patriarki Kontrol Perselingkuhan” menyampaikan, bahwa selingkuh kian rumit oleh patriarki, yang memandang gender secara timpang.

Sehingga ketika perselingkuhan terjadi, perempuan jadi tumbal dan mendapat efek paling berat. Sementara laki-laki terbebaskan dari sanksi dan kemungkinan tertuduh sebagai perusak pernikahan ataupun relasi pacaran.

Maka dengan itu dalam banyak kasus perselingkuhan, perempuan, baik sebagai istri ataupun perempuan kedua, selalu menjadi pihak yang kita salahkan. Bahkan stigma pelakor seringkali melekat pada perempuan orang ketiga.

Menurut Ester, istilah pelakor ini pertama kali tercetuskan oleh seorang anak bernama Shafa Harris. Saat itu ia berpapasan dengan perempuan yang dia anggap telah merebut ayahnya, lalu secara spontan dia mencerca perempuan tersebut dengan menyebutnya sebagai pelakor. Tidak butuh lama istilah ini menjadi populer, bahkan hingga saat ini.

Lima Alasan Mengapa Istilah Pelakor Populer

Sebetulnya ada lima alasan, mengapa stiga pelakor sampai saat ini masih populer dan menjadi alat yang memperkuat persaingan antar-perempuan.

Pertama, stigma ada karena orangnya, objek yang distigma ini ada, nyata dan eksis. Kita memang tidak bisa menyangkal bahwa ada perempuan yang menjalin hubungan dengan laki-laki beristri. Kita juga tidak bisa menutup mata bahwa ada hubungan suami istri yang memburuk setelah perslingkuhan terbongkar.

Masyarakat patriarki selalu melihat bahwa dalam kasus perslingkuhan perempuan adalah pihak yang salah. Artinya meski yang mengkhianati adalah suami, fokus masyarakat akan beralih pada perempuan, baik menyalahkan istri ataupun perempuan kedua.

Kedua, istilah pelakor memenuhi semua hasil imajinasi kolektif tentang perempuan, laki-laki dan seksualitas. Masyarakat patriarki menganggap bahwa perempuan kedua adalah penggoda. Dengan begitu ketika laki-laki berselingkuh, hal tersebut dianggap wajar. Dalam kata lain, kucing kita kasih ikan pasti ia makan.

Mekanisme Perlindungan Diri Perempuan

Menurut Ester istilah pelakor ini cocok dengan gambaran yang sudah berakar tersebut, sehingga sangat mudah kita terima dan terus kita populerkan.

Ketiga, masyarakat patriarki sudah terbiasa melihat perempuan sebagai penggoda. Sehingga masyarakat umum menganggap bahwa perempuan kedua “layak” mendapatkan stigma pelakor. Bahkan sebagian orang juga menolerasi stigma itu dengan mengatakan “Memang ada juga sih perempuan selingkuhan yang kelewatan”.

Keempat¸ Stigma pelakor mudah kita terima karena dengan stigma ini kita bisa menyalahkan perempuan lain. Penyalahan ini merupakan salah satu mekanisme perlindungan diri yang sebagian istri butuhkan.

Dalam kasus perselingkuhan, perempuan yang terkhianati mengalami luka-luka narsistik (blwaaure narcissique), harga dirinya terluka dan dalam waktu yang bersamaan juga melukai aspek feminitas terdalamnya. Dengan begitu, dalam kondisi terancam ini, secara alami manusia digerakkan untuk mempertahankan, membela dan menyelamatkan diri. Salah satunya adalah dengan menyalahkan pihak lain. Dalam hal ini perempuan kedua.

Kelima, popularitas stigma pelakor adalah wujud identifikasi dan solidaritas sesama perempuan terhadap istri yang terkhianati, sekaligus menunjukkan bagaimana rapuh dan ambigunya konsep persaudaraan antar-perempuan dalam masyarakat patriarki.

Dalam satu waktu kita memang memihak pada istri yang terkhianati, tapi kita juga menyematkan stigma pelakor pada perempuan lain. Hal ini memperlihatkan bagaimana perempuan sudah terpecah belah sedemikian rupa oleh budaya patriarki. Sehingga persaingan antar-perempuan terus terjadi dan semakin kuat.

Jadi, sebelum menyalahkan dan menghujat perempuan yang terlibat dalam perselingkuhan selebritas, setidaknya kita harus memahami faktor lain yang punya peran besar. Yaitu budaya patriarki yang masih kita langgengkan di masyarakat. Meskipun perbuatan perempuan atau siapa pun sebagai selingkuhan juga enggak patut kita benarkan. []

 

Tags: kasuslaki-lakiperempuanperkawinanperselingkuhanSelebritasstigma
Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Terkait Posts

Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Adhal
Publik

Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

30 November 2025
Mimi Monalisa
Sastra

Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

30 November 2025
trafficking yang
Keluarga

Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

29 November 2025
trafficking
Keluarga

Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

29 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an
Publik

Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

27 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup
  • Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian
  • Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri
  • Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  
  • Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID