Selasa, 24 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

Perspektif kesalingan yang ditawarkan pendekatan mubadalah mengingatkan bahwa relasi dalam keluarga seharusnya dibangun atas dasar kerja sama dan keadilan

Nur Kamalia by Nur Kamalia
24 Maret 2026
in Keluarga
A A
0
KB

KB

4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam banyak percakapan sehari-hari, keluarga berencana (KB) sering kali identik dengan perempuan. Ketika pasangan suami istri membicarakan soal menjarangkan kelahiran atau menunda kehamilan, yang pertama kali terbayang biasanya adalah pil KB, suntik, implan, atau alat kontrasepsi lain yang perempuan gunakan. Akibatnya, secara tidak langsung pengaturan kehamilan lebih sering mengarah pada tubuh perempuan.

Padahal, keputusan untuk memiliki anak, menunda kehamilan, atau mengatur jarak kelahiran adalah keputusan bersama dalam sebuah keluarga. Keputusan ini melibatkan dua orang: suami dan istri. Namun dalam praktik sosial, perempuan sering kali menjadi pihak yang paling banyak menanggung konsekuensi biologis dari penggunaan kontrasepsi.

Hal ini menjadi semakin penting diperhatikan karena sebagian metode kontrasepsi bekerja melalui sistem hormonal. Hormon memiliki pengaruh besar terhadap kondisi tubuh seseorang, mulai dari siklus menstruasi hingga kondisi emosional. Tidak semua perempuan memiliki respons tubuh yang sama terhadap kontrasepsi hormonal. Ada yang merasa cocok, tetapi ada pula yang mengalami berbagai efek samping seperti perubahan mood, gangguan haid, hingga kelelahan yang berkepanjangan.

Dengan cara pandang ini, KB tidak lagi dipahami sebagai beban yang harus perempuan tanggung, tetapi sebagai bagian dari komitmen bersama dalam membangun keluarga yang sehat dan sejahtera.

Realitas KB yang Masih Bertumpu pada Tubuh Perempuan

Dalam praktiknya, program keluarga berencana di banyak tempat masih sangat bertumpu pada tubuh perempuan. Ketika pasangan datang ke layanan kesehatan, pembicaraan tentang kontrasepsi hampir selalu mengarah kepada perempuan. Pilihan yang tertawarkan pun sebagian besar adalah metode yang bekerja pada tubuh perempuan, seperti pil KB, suntik hormon, implan, atau alat kontrasepsi dalam rahim.

Situasi ini membuat perempuan menjadi pihak yang harus beradaptasi dengan berbagai perubahan yang terjadi pada tubuhnya. Metode kontrasepsi hormonal bekerja dengan memengaruhi sistem hormon dalam tubuh, yang sebenarnya memiliki fungsi penting dalam mengatur banyak hal, mulai dari siklus reproduksi hingga keseimbangan emosi.

Tidak semua perempuan memiliki pengalaman yang sama ketika menggunakan kontrasepsi. Sebagian merasa cocok dengan metode tertentu, tetapi tidak sedikit pula yang mengalami berbagai perubahan dalam keseharian mereka. Ada yang merasakan perubahan suasana hati, gangguan siklus haid, hingga penurunan energi.

Pengalaman-pengalaman ini sering kali tidak dibicarakan secara terbuka dalam relasi suami istri. Banyak perempuan memilih menanggungnya sendiri karena merasa bahwa penggunaan KB memang menjadi tanggung jawabnya. Padahal, keputusan untuk menjarangkan kelahiran atau mengatur jumlah anak seharusnya menjadi keputusan bersama yang dipertimbangkan secara matang oleh kedua pihak.

Jika beban perencanaan keluarga hanya kita letakkan pada perempuan, relasi dalam keluarga bisa menjadi tidak seimbang. Karena itu, penting untuk mulai melihat KB sebagai bagian dari tanggung jawab bersama, bukan semata-mata urusan tubuh perempuan.

Prinsip Kesalingan dalam Islam

Islam memandang hubungan suami dan istri sebagai relasi yang saling melengkapi dan saling menjaga. Al-Qur’an menggambarkan pasangan suami istri sebagai pihak yang saling menjadi pelindung dan tempat bertumbuh satu sama lain. Gambaran ini menunjukkan bahwa kehidupan keluarga tidak terbangun atas dasar dominasi salah satu pihak, melainkan kerja sama yang setara.

Pendekatan mubadalah mengajak kita memahami ajaran Islam dengan perspektif timbal balik. Jika suatu nilai atau tanggung jawab disebutkan untuk salah satu pihak, maka secara moral nilai tersebut juga berlaku bagi pihak yang lain. Prinsip ini membantu kita melihat bahwa tanggung jawab dalam keluarga tidak bisa kita bebankan hanya kepada perempuan atau hanya kepada laki-laki.

Dalam konteks perencanaan keluarga, prinsip kesalingan berarti bahwa keputusan tentang kehamilan, jarak kelahiran, maupun penggunaan kontrasepsi seharusnya menjadi hasil musyawarah bersama antara suami dan istri. Keduanya perlu saling mendengar, saling memahami, dan mempertimbangkan kondisi masing-masing.

Kesalingan juga berarti kepekaan terhadap pengalaman tubuh pasangan. Ketika perempuan mengalami ketidaknyamanan akibat metode kontrasepsi tertentu, suami seharusnya tidak bersikap pasif. Sebaliknya, ia perlu hadir sebagai pasangan yang peduli dan siap mencari solusi bersama.

Dengan cara pandang ini, perencanaan keluarga tidak lagi kita pahami sebagai kewajiban sepihak, tetapi sebagai proses bersama yang dilandasi oleh kepedulian dan tanggung jawab bersama.

Menghidupkan Kesalingan dalam Praktik Perencanaan Keluarga

Menghidupkan prinsip kesalingan dalam perencanaan keluarga dapat kita mulai dari langkah-langkah sederhana dalam kehidupan sehari-hari.

Pertama, membuka ruang komunikasi yang jujur antara suami dan istri. Perempuan perlu merasa aman untuk menceritakan pengalaman tubuhnya, termasuk jika ia merasa tidak cocok dengan metode KB tertentu. Percakapan seperti ini penting agar keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kondisi kesehatan dan kenyamanan kedua pihak.

Kedua, menjadikan keputusan tentang KB sebagai hasil musyawarah bersama. Suami dan istri dapat mencari informasi mengenai berbagai metode kontrasepsi yang tersedia, lalu mempertimbangkan mana yang paling sesuai dengan kondisi tubuh, kebutuhan keluarga, dan rencana masa depan mereka.

Ketiga, mendorong keterlibatan laki-laki dalam perencanaan keluarga. Selama ini pengaturan kehamilan sering kali mengarah hanya kepada perempuan, sementara laki-laki kita tempatkan sebagai pihak yang pasif. Padahal laki-laki juga memiliki pilihan untuk berpartisipasi secara langsung dalam penggunaan kontrasepsi, misalnya dengan menggunakan kondom atau memilih metode vasektomi yang aman dan telah lama terkenal dalam dunia medis.

Selain penggunaan kontrasepsi, keterlibatan laki-laki juga dapat kita wujudkan melalui dukungan emosional, kesediaan berdiskusi, serta kepedulian terhadap kesehatan reproduksi pasangan. Ketika laki-laki ikut terlibat dalam proses ini, perempuan tidak lagi merasa sendirian dalam menghadapi berbagai keputusan yang berkaitan dengan tubuhnya.

Dengan keterlibatan yang lebih aktif dari kedua pihak, perencanaan keluarga dapat berjalan dengan lebih adil dan sehat. Hubungan suami istri pun menjadi lebih kuat karena terbangun atas dasar saling memahami dan saling mendukung.

Keluarga berencana pada dasarnya bertujuan menciptakan keluarga yang sehat, sejahtera, dan bertanggung jawab. Namun tujuan tersebut sulit tercapai jika seluruh beban pengaturan kehamilan hanya diletakkan pada perempuan.

Tubuh perempuan memang sering menjadi pusat dari berbagai metode kontrasepsi, tetapi keputusan tentang kehamilan dan jarak kelahiran tetaplah keputusan bersama dalam kehidupan keluarga. Karena itu, penting bagi pasangan suami istri untuk memandang perencanaan keluarga sebagai tanggung jawab yang dijalankan secara saling mendukung.

Perspektif kesalingan yang mubadalah tawarkan mengingatkan bahwa relasi dalam keluarga seharusnya terbangun atas dasar kerja sama dan keadilan. Dalam kerangka ini, KB tidak lagi kita pahami sebagai urusan perempuan semata, melainkan sebagai bagian dari komitmen bersama antara laki-laki dan perempuan untuk menjaga kesehatan, kebahagiaan, dan masa depan keluarga. []

Tags: Alat KontrasepsiistriKBkeluarga berencanaRelasirumah tanggasuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

Next Post

Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

Nur Kamalia

Nur Kamalia

Nur Kamilia Magister Hukum sekaligus penulis dan pengamat sosial. Ia aktif menulis artikel opini untuk berbagai media online dan komunitas, melalui tulisannya ia berupaya membangun ruang berpikir yang tenang di tengah derasnya arus informasi.

Related Posts

Nyepi dan Idulfitri
Publik

Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

22 Maret 2026
Kaffarat
Keluarga

Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

19 Maret 2026
Makna Idulfitri
Personal

Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

19 Maret 2026
Pengasuhan Anak
Keluarga

Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

18 Maret 2026
Khairunnas Anfa’uhum Linnas
Personal

Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

16 Maret 2026
Konflik Keluarga
Keluarga

Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

16 Maret 2026
Next Post
Ruang Aman bagi

Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis
  • Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel
  • Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan
  • KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga
  • Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0