Minggu, 28 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas

    Di Mana Ruang Keadilan bagi Penyandang Disabilitas?

    Taubat Ekologis

    Saatnya Taubat Ekologis dan Kembalikan Sakralitas Alam

    Perempuan Disabilitas

    Kasus Gowa dan Rapuhnya Perlindungan bagi Perempuan Disabilitas

    Era Scroll

    Hidup di Era Scroll: Masihkah Kita Memiliki Fokus Utuh?

    Ikan Asin

    Mengubah Limbah Ikan Asin Menjadi Pakan Mandiri

    Parenting Anxiety

    Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals

    Perempuan Disabilitas Berlapis

    Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

    Agus Buntung

    Menulis Terminologi “Agus Buntung” Di Media Online, Inklusikah? 

    Tambang Ilegal

    Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas

    Di Mana Ruang Keadilan bagi Penyandang Disabilitas?

    Taubat Ekologis

    Saatnya Taubat Ekologis dan Kembalikan Sakralitas Alam

    Perempuan Disabilitas

    Kasus Gowa dan Rapuhnya Perlindungan bagi Perempuan Disabilitas

    Era Scroll

    Hidup di Era Scroll: Masihkah Kita Memiliki Fokus Utuh?

    Ikan Asin

    Mengubah Limbah Ikan Asin Menjadi Pakan Mandiri

    Parenting Anxiety

    Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals

    Perempuan Disabilitas Berlapis

    Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

    Agus Buntung

    Menulis Terminologi “Agus Buntung” Di Media Online, Inklusikah? 

    Tambang Ilegal

    Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Keluarga, Perempuan dan Pengasuhan Anak

Aslamiah Aslamiah
6 Oktober 2020
in Featured, Keluarga
0
Keluarga, Perempuan dan Pengasuhan Anak
292
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dewasa ini ruang diskusi digencarkan tentang persoalan nikah muda, poligami, dan lain-lain dimana hal itu menyangkut bangunan suatu keluarga. Wacana itu diluncurkan dengan dalih agama, bak bersembunyi dibalik ayat yang terlihat membenarkan akan suatu perkara, dengan iming-iming surga, siapa yang tidak tergiur?

Akan tetapi, mental yang belum siap, perencanaan yang tidak matang, dan utamanya persoalan ekonomi atau finansial yang tidak menunjang kebutuhan keluarga menjadi persoalan utama yang harus dihadapi oleh pihak terkait. Akhirnya keluarga tercerai berai karena keputusan yang terburu-buru itu.

Padahal keluarga adalah unit utama yang menjadi pondasi dari kuatnya suatu peradaban bangsa. Maka dari itu kita harus menjawab tantangan zaman agar keturunan kita menjadi generasi yang cerdas dan kreatif. Itu semua bermula pada peran keluarga dan pendidikan yang didapat oleh anak itu sendiri.

Alvin Toffler seorang futurolog yang telah menerbitkan buku yang berjudul ‘Future Shock’ pada tahun 1970, secara historis-prediktif menunjukkan garis perkembangan peradaban dalam 3 masa; fase pertanian, fase industri, fase informasi.

Menurut Toffler, siapa yang menguasai informasi berarti ia menguasai kehidupan. Ternyata prediksi itu kini benar adanya. Kehidupan dan peradaban kini ditentukan pada penguasaan informasi dan teknologi yang berkembang. Dunia islam pada umumnya masih menjadi pihak penerima informasi yang merupakan produk barat baik elektronik maupun cetak.

Bagaimana seharusnya keluarga muslim dalam menghadapi revolusi komunikasi saat ini? Apakah harus melepas tradisi Islamnya demi modernitas? Atau bahkan sebaliknya? Atau perlu adanya jalan ketiga sebagai sintesa antara keduanya? Yups, mari kita bahas lebih dalam.

Keluarga dapat diartikan sebagai kelompok sosial terkecil dalam sebuah negara yang merupakan produk dari adanya ikatan-ikatan yang mengikat. Keluarga terbagi menjadi dua; keluarga luas (al-ailah) dan keluarga inti (al-usrah). Keluarga mempunyai 4 fungsi yaitu;

Pertama, Fungsi seksual, ikatan itu terbentuk dari jenis kelamin yang berbeda dimana keduanya saling membutuhkan. Kedua, Fungsi kooperatif, untuk menjamin kontinuitas sebuah keluarga, disini juga bisa menerapkan konsep mubadalah dalam keluarga. Ketiga, Fungsi regenaratif, menciptakan sebuah generasi penerus estafet. Keempat, Fungsi genetik, untuk melahirkan seorang anak dalam rangka menjaga keberlangsungan keturunan.

Sebuah keluarga muslim pada hakikatnya merupakan landasan utama bagi terbentuknya masyarakat Islami, sebuah keluarga diikat oleh ikatan agama untuk mewujudkan kepribadian yang luhur. Akan tetapi pasca abad ke 18, setelah terjadinya proyek industrialisasi, modernisasi dan tranformasi peradaban, kemudian ilmu pengetahuan semakin berkembang, mengakibatkan kepribadian luhur keluarga mulai terkikis dan mengalami krisis sosial.

Hal ini menjadi tantangan tersendiri agar keluarga dapat survive, ada tiga solusi yang ditawarkan; Pertama, mewujudkan ekonomi kreatif keluarga yang handal, setiap anggota keluarga bertanggungjawab untuk meringankan beban keluarga, semua anggota baik ayah maupun ibu, harus berpartisipasi dalam pekerjaan rumah tangga.

Kedua, melestarikan tradisi, bapak sebagai kepala rumah tangga, dan ibu sebagai pendamping bapak dengan hak yang sama. Masing-masing harus mengerti hak dan kewajiban sebagai agen dari keluarga tersebut.

Ketiga, memperhatikan aspek rasa dan emosi, rasa kasih sayang dan rasa percaya harus ditumbuhkan dan dipupuk sedemikian rupa, dimana rasa syukur juga harus selalu ada dalam setiap perjalanan keluarga, baik saat duka dan suka. Ketika keluarga muslim dihadapkan pada pertarungan antara tradisi dan modernitas, kita tidak perlu lagi kaku untuk menjawabnya.

Jalan terbaik dalam menghadapinya dengan mendialogkan tradisi dengan modernitas, agar tetap mampu bertahan dalam menjawab tantangan zaman. Hal itu dikarenakan kita tetap menjaga nilai keluhuran budaya kita, dan memadupadankan dengan modernisme yang rasional agar menciptakan peradaban yang lebih baik tentunya.

Saya yakin memainkan peran sebagai ibu adalah hal yang luar biasa dilakukan dengan senang hati tanpa mengharapkan imbalan apapun dari keluarga. Dewasa ini kita sering menghadapi isu-isu peran ibu milenial, dimana isu yang di goreng adalah saling tuding antara ibu rumah tangga dan ibu yang berkarir. Ya, mereka menjadi ‘toxic’ kepada sesama perempuan.

Dalam menjawab persoalan ini kita harus mampu melihat konteks dari apa yang terjadi yang dihadapi oleh ibu dalam memainkan perannya. Saya yakin bahwa setiap keputusan yang diambil seorang ibu adalah keputusan yang bijak. Apakah ia memilih berkarir, atau hanya cukup menjadi ibu rumah tangga.

Atau bisa jadi Ibu mempunyai potensi dan kemampuan yang lebih di ranah publik, tanpa meninggalkan perannya sebagai ibu, seperti Ibu Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid. Apalagi sekarang ini banyak kebijakan yang tidak memperhatikan nasib perempuan karena kebijakan yang diambil dari kacamata atau pengalaman laki-laki saja. Memang semua harus tepat porsi dan posisi.

Anak sebagai amanah yang diberikan oleh Allah untuk dijaga, dididik dan dibesarkan. Ia siap dijadikan apa saja sesuai dengan tergantung keinginan si orangtuanya. Jika dibiasakan dan dibina untuk menjadi baik maka ia akan menjadi baik, kedua orangtua, para guru dan pendidiknya pun akan menuai kebahagiaan dunia dan akhirat.

Begitupun sebaliknya, bila ditanam dengan keburukan, orangtua dan pendidiknya akan menanggung dosanya. Lalu bagaimana tentang peran orang tua dalam kepengasuhan anak? Didalam QS, Al-Tahrim;6 disebutkan tentang pentingnya orangtua dalam menjaga anak dan keluarganya dari api neraka, yaitu hal-hal yang dapat membawa kerusakan bagi anak di dunia dan di akhirat.

Beberapa sikap Rasulullah SAW pada anak kecil yang patut kita teladani yaitu Rasulullah Saw senang bermain-main dengan anak-anak dan kadang memangku mereka. Contoh; beliau menyuruh Abdullah, Ubaidillah, dan lain-lain dari putra putra pamannya Al-Abbas untuk berbaris lalu berkata, “Siapa yang terlebih dahulu sampai kepadaku akan aku beri hadiah.” Merekapun berlomba-lomba menuju beliau, kemudian duduk dipangkuannya lalu Rasulullah menciumi mereka dan memeluknya.

Rasulullah Saw tidak menyukai orang yang tidak memiliki kasih sayang pada anak kecil. Contoh: Al-Aqra berkata kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah aku mempunyai 10 orang anak, tetapi aku belum pernah mencium mereka.” Rasulullah menjawab, “Aku tidak akan mengangkat engkau sebagai pemimpin apabila Allah telah mencabut rasa kasing sayang dari hatimu. Barang siapa yang tidak memiliki rasa kasih sayang, niscaya dia tidak akan disayang.’’

Rasulullah SAW sangat memahami ketidaktahuan anak. Contoh; seorang anak kecil dibawa kepada Rasulullah saw untuk dimohonkan berkah dan diberi nama. Anak tersebut dipangku oleh beliau. Tiba-tiba anak itu kencing dipangkuan beliau. Beliau berkata “jangan di putuskan anak yang sedang kencing, biarkanlah dia sampai selesai dahulu kencingnya.” Beliau pun berdoa dan memberi nama anak itu. Ketika mereka telah pergi, beliau mencuci sendiri pakaian yang terkena kencing tadi.

Dari penjelasan diatas, nampak bahwa Rasulullah sangat mencintai anak. Dengan pola pengasuhan sebagaimana yang diajarkan dalam Al-Quran dan dicontohkan oleh Rasulullah, maka kehidupan keluarga niscaya akan bahagia, tanpa adanya kekerasan didalamnya. Surat al-Maun ayat 1-3 dan 7 menjelaskan kewajiban kita untuk memberikan perlindungan pada anak.

Bagi Islam, prinsip perlindungan anak bukanlah hal yang baru karena ajaran islam telah banyak dijumpai dalam al-quran dan hadis maupun maqolah sahabat. Semangat untuk calon orangtua di masa mendatang. Be the best parents for your family and the world will be in your hands. []

Aslamiah

Aslamiah

Seorang pembelajar di akar rumput, berfokus pada gender dan pembangunan sosial yang inklusif

Terkait Posts

Disabilitas
Publik

Di Mana Ruang Keadilan bagi Penyandang Disabilitas?

28 Desember 2025
Laras Faizati
Aktual

Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

28 Desember 2025
Taubat Ekologis
Publik

Saatnya Taubat Ekologis dan Kembalikan Sakralitas Alam

27 Desember 2025
Perempuan Disabilitas
Publik

Kasus Gowa dan Rapuhnya Perlindungan bagi Perempuan Disabilitas

27 Desember 2025
Era Scroll
Publik

Hidup di Era Scroll: Masihkah Kita Memiliki Fokus Utuh?

27 Desember 2025
Ikan Asin
Personal

Mengubah Limbah Ikan Asin Menjadi Pakan Mandiri

27 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Taubat Ekologis

    Saatnya Taubat Ekologis dan Kembalikan Sakralitas Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Gowa dan Rapuhnya Perlindungan bagi Perempuan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengubah Limbah Ikan Asin Menjadi Pakan Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidup di Era Scroll: Masihkah Kita Memiliki Fokus Utuh?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Di Mana Ruang Keadilan bagi Penyandang Disabilitas?
  • Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan
  • Saatnya Taubat Ekologis dan Kembalikan Sakralitas Alam
  • Kasus Gowa dan Rapuhnya Perlindungan bagi Perempuan Disabilitas
  • Hidup di Era Scroll: Masihkah Kita Memiliki Fokus Utuh?

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID