Mubadalah.id – Setiap memasuki Agustus, kehidupan warga Indonesia terasa berbeda. Warna merah putih membanjiri jalanan, anak-anak ikut memeriahkan berbagai jenis perlombaan dan para pejabat sibuk mempersiapkan upacara kemerdekaan.
Semua perayaan ini mengingatkan kita pada satu kata penuh makna yaitu merdeka. Namun di tengah semangat nasionalisme dan perayaan itu, terselip satu pertanyaan penting yang nyaris tak pernah kita dengar, Apakah seluruh warga negara Indonesia sudah benar-benar merdeka?
Kemerdekaan yang Belum Tuntas
Pertanyaan ini semakin tajam ketika kita menengok kehidupan penyandang disabilitas atau difabel. Apakah mereka telah menikmati kemerdekaan yang sama seperti warga negara lainnya? Atau justru masih hidup dalam ketidaksetaraan yang dibungkus dengan dalih simpati, belas kasihan, atau sekadar ketidakpedulian?
Secara hukum, Indonesia mengakui bahwa difabel memiliki hak yang sama seperti warga negara lainnya. UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menegaskan jaminan hak difabel atas pendidikan, pekerjaan, aksesibilitas, layanan kesehatan, dan kehidupan yang mandiri. Namun, praktik di lapangan masih jauh dari harapan.
Kemerdekaan bagi difabel di Indonesia masih menghadapi berbagai bentuk diskriminasi, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi di balik norma-norma sosial. Gedung-gedung pemerintah belum semuanya ramah kursi roda. Transportasi umum belum inklusif. Lapangan kerja masih memandang difabel sebagai beban, bahkan dalam bidang pendidikan, anak-anak difabel masih sering ditolak oleh sekolah umum atas nama “tidak siap fasilitas”.
Lebih dari itu, masyarakat kita belum sepenuhnya memandang difabel sebagai individu yang utuh. Difabel masih sering dianggap “kurang”, “tidak sempurna”, atau “pantas dikasihani”. Padahal, hakikat kemerdekaan adalah kebebasan untuk terakui sebagai manusia seutuhnya, bukan semata-mata karena mampu, tetapi karena memiliki martabat sebagai seorang manusia.
Ketika Membaca Menjadi Kemewahan
Salah satu refleksi yang paling saya ingat tentang kemerdekaan difabel datang dari dunia literasi. Banyak orang menganggap membaca sebagai aktivitas umum-universal yang bisa dilakukan siapa saja. Namun, siapa sangka bahwa membaca pun bisa menjadi kemewahan yang tidak semua orang bisa nikmati?
Novel Si Bengkok karya Ichikawa Saou, misalnya, memperlihatkan kenyataan yang menusuk kesadaran kita. Tokoh utamanya, Izawa Shaka, adalah seorang difabel dengan kelainan otot langka (congenital myopathy) yang membuat tubuhnya membentuk huruf S.
Ia hidup di panti disabilitas mewah milik orang tuanya, tapi semua kekayaan itu tak berarti ketika tubuhnya tidak memungkinkan untuk sekadar duduk dan membaca buku fisik. Aktivitas yang sederhana bagi kita, seperti memegang buku, membalik halaman, dan menatap tulisan adalah penderitaan bagi Shaka. Bahkan bisa membahayakan nyawanya.
Kritik tajam muncul dari Shaka: “Aku benci buku kertas! Aku benci kejantanan budaya membaca yang menuntut seseorang memenuhi lima syarat kesehatan: mata yang bisa melihat, tangan yang dapat memegang, jari yang mahir membalik halaman, badan yang sanggup mempertahankan posisi membaca, dan kaki yang mampu melangkah bebas ke toko buku.”
Kalimat itu bukan sekadar ungkapan marah seorang difabel. Itu adalah tamparan bagi kita semua yang selama ini menganggap hanya ada satu cara ideal untuk menikmati literasi. Glorifikasi terhadap buku fisik, misalnya, sering kali menyingkirkan realitas kita terhadap difabel yang tidak punya kemewahan itu.
Kita lupa bahwa membaca juga bisa kita lakukan dengan telinga (melalui audiobook), atau dengan bantuan teknologi pembaca layar bagi difabel netra. Tetapi ketika media alternatif tidak tersedia atau dianggap rendah, kita sebenarnya sedang menciptakan bentuk intimidasi baru dengan memaksakan standar kita, yang hanya dimiliki sebagian orang dan melupakan difabel.
Meninjau Ulang Perspektif
Dalam konteks ini, kemerdekaan bagi difabel bukan sekadar soal akses, melainkan soal penghargaan terhadap keragaman cara hidup. Kita perlu meninjau ulang bagaimana kita selama ini membayangkan “kemerdekaan”. Apakah ia hanya berlaku bagi tubuh yang bisa melompat dan berlari? Apakah ia hanya milik mereka yang bisa hadir di panggung upacara, bernyanyi dan berdiri tegak dalam barisan?
Kemerdekaan sejati adalah ketika setiap individu, apa pun kondisi tubuhnya, bisa hidup dengan martabat, berpartisipasi secara setara, dan menjalani hidup dengan pilihan yang merdeka.
Kemerdekaan bukan sekadar bisa naik tangga, tetapi juga tersedia ramp bagi kursi roda. Bukan sekadar membaca di perpustakaan, tapi juga menyediakan buku dalam format braille atau audio. Bukan sekadar bekerja, tetapi bekerja dengan hak dan kesempatan yang adil.
Kemerdekaan juga berarti didengar. Difabel selama ini lebih sering dibicarakan, tapi jarang diajak berbicara. Mereka jadi bahan program, tapi tidak diajak menyusun program. Dalam banyak ruang, mereka hadir secara simbolik, bukan substantif. Padahal suara mereka adalah kunci untuk mengubah sistem yang selama ini menyingkirkan mereka dari ruang publik.
Salah satu akar persoalan adalah cara kita memandang difabel. Jika kita terus menerus mendekati isu disabilitas dengan narasi kasihan, maka solusi yang lahir pun akan bersifat karitatif, bukan transformatif. Narasi kasihan hanya akan melahirkan belas kasih temporer. Narasi keadilan, sebaliknya, mendorong lahirnya kebijakan, partisipasi, dan perubahan sistemik.
Kita perlu menggeser paradigma dari “melindungi difabel” menjadi “mengakui hak difabel”. Dari “membantu mereka beradaptasi” menjadi “mengubah lingkungan agar setara bagi semua”. Dari “mendampingi mereka” menjadi “berjalan bersama mereka”.
Kemerdekaan adalah Proses Kolektif
Memastikan kemerdekaan bagi difabel bukanlah tugas satu pihak. Ia adalah tanggung jawab kolektif dari pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, pelaku usaha, dan kita semua sebagai warga. Tidak ada yang terlalu kecil untuk memulai. Mendesain gedung yang aksesibel, menyediakan format bacaan alternatif, membuka ruang kerja yang inklusif, hingga sekadar tidak menertawakan difabel.
Dan yang paling penting yaitu mendengarkan dari sudut pandang difabel. Jangan hanya berbicara tentang difabel, tetapi berbicaralah bersama mereka. Karena hanya mereka yang tahu betul seperti apa kemerdekaan itu seharusnya dirasakan oleh tubuh yang selama ini tak dianggap “normal”.
Pada akhirnya, kemerdekaan bukan hanya milik mereka yang bisa berdiri tegap di tengah lapangan. Bukan hanya milik mereka yang tubuhnya sesuai standar, yang bisa menyanyikan lagu kebangsaan tanpa terbata. Kemerdekaan adalah hak semua orang, termasuk mereka yang membaca dengan telinga, berjalan dengan tongkat, berbicara dengan isyarat, atau bekerja dengan bantuan alat bantu. []