Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kemerdekaan bagi Difabel, Bukan Sekadar Akses

Kemerdekaan adalah hak semua orang, termasuk mereka yang membaca dengan telinga, berjalan dengan tongkat atau berbicara dengan isyarat.

arinarahmatika by arinarahmatika
4 Agustus 2025
in Personal
A A
0
Kemerdekaan bagi Difabel

Kemerdekaan bagi Difabel

19
SHARES
961
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap memasuki Agustus, kehidupan warga Indonesia terasa berbeda. Warna merah putih membanjiri jalanan, anak-anak ikut memeriahkan berbagai jenis perlombaan dan para pejabat sibuk mempersiapkan upacara kemerdekaan.

Semua perayaan ini mengingatkan kita pada satu kata penuh makna yaitu merdeka. Namun di tengah semangat nasionalisme dan perayaan itu, terselip satu pertanyaan penting yang nyaris tak pernah kita dengar, Apakah seluruh warga negara Indonesia sudah benar-benar merdeka?

Kemerdekaan yang Belum Tuntas

Pertanyaan ini semakin tajam ketika kita menengok kehidupan penyandang disabilitas atau difabel. Apakah mereka telah menikmati kemerdekaan yang sama seperti warga negara lainnya? Atau justru masih hidup dalam ketidaksetaraan yang dibungkus dengan dalih simpati, belas kasihan, atau sekadar ketidakpedulian?

Secara hukum, Indonesia mengakui bahwa difabel memiliki hak yang sama seperti warga negara lainnya. UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menegaskan jaminan hak difabel atas pendidikan, pekerjaan, aksesibilitas, layanan kesehatan, dan kehidupan yang mandiri. Namun, praktik di lapangan masih jauh dari harapan.

Kemerdekaan bagi difabel di Indonesia masih menghadapi berbagai bentuk diskriminasi, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi di balik norma-norma sosial. Gedung-gedung pemerintah belum semuanya ramah kursi roda. Transportasi umum belum inklusif. Lapangan kerja masih memandang difabel sebagai beban, bahkan dalam bidang pendidikan, anak-anak difabel masih sering ditolak oleh sekolah umum atas nama “tidak siap fasilitas”.

Lebih dari itu, masyarakat kita belum sepenuhnya memandang difabel sebagai individu yang utuh. Difabel masih sering dianggap “kurang”, “tidak sempurna”, atau “pantas dikasihani”. Padahal, hakikat kemerdekaan adalah kebebasan untuk terakui sebagai manusia seutuhnya, bukan semata-mata karena mampu, tetapi karena memiliki martabat sebagai seorang manusia.

Ketika Membaca Menjadi Kemewahan

Salah satu refleksi yang paling saya ingat tentang kemerdekaan difabel datang dari dunia literasi. Banyak orang menganggap membaca sebagai aktivitas umum-universal yang bisa dilakukan siapa saja. Namun, siapa sangka bahwa membaca pun bisa menjadi kemewahan yang tidak semua orang bisa nikmati?

Novel Si Bengkok karya Ichikawa Saou, misalnya, memperlihatkan kenyataan yang menusuk kesadaran kita. Tokoh utamanya, Izawa Shaka, adalah seorang difabel dengan kelainan otot langka (congenital myopathy) yang membuat tubuhnya membentuk huruf S.

Ia hidup di panti disabilitas mewah milik orang tuanya, tapi semua kekayaan itu tak berarti ketika tubuhnya tidak memungkinkan untuk sekadar duduk dan membaca buku fisik.  Aktivitas yang sederhana bagi kita, seperti memegang buku, membalik halaman, dan menatap tulisan adalah penderitaan bagi Shaka. Bahkan bisa membahayakan nyawanya.

Kritik tajam muncul dari Shaka: “Aku benci buku kertas! Aku benci kejantanan budaya membaca yang menuntut seseorang memenuhi lima syarat kesehatan: mata yang bisa melihat, tangan yang dapat memegang, jari yang mahir membalik halaman, badan yang sanggup mempertahankan posisi membaca, dan kaki yang mampu melangkah bebas ke toko buku.”

Kalimat itu bukan sekadar ungkapan marah seorang difabel. Itu adalah tamparan bagi kita semua yang selama ini menganggap hanya ada satu cara ideal untuk menikmati literasi. Glorifikasi terhadap buku fisik, misalnya, sering kali menyingkirkan realitas kita terhadap difabel yang tidak punya kemewahan itu.

Kita lupa bahwa membaca juga bisa kita lakukan dengan telinga (melalui audiobook), atau dengan bantuan teknologi pembaca layar bagi difabel netra. Tetapi ketika media alternatif tidak tersedia atau dianggap rendah, kita sebenarnya sedang menciptakan bentuk intimidasi baru dengan memaksakan standar kita, yang hanya dimiliki sebagian orang dan melupakan difabel.

Meninjau Ulang Perspektif

Dalam konteks ini, kemerdekaan bagi difabel bukan sekadar soal akses, melainkan soal penghargaan terhadap keragaman cara hidup. Kita perlu meninjau ulang bagaimana kita selama ini membayangkan “kemerdekaan”. Apakah ia hanya berlaku bagi tubuh yang bisa melompat dan berlari? Apakah ia hanya milik mereka yang bisa hadir di panggung upacara, bernyanyi dan berdiri tegak dalam barisan?

Kemerdekaan sejati adalah ketika setiap individu, apa pun kondisi tubuhnya, bisa hidup dengan martabat, berpartisipasi secara setara, dan menjalani hidup dengan pilihan yang merdeka.

Kemerdekaan bukan sekadar bisa naik tangga, tetapi juga tersedia ramp bagi kursi roda. Bukan sekadar membaca di perpustakaan, tapi juga menyediakan buku dalam format braille atau audio. Bukan sekadar bekerja, tetapi bekerja dengan hak dan kesempatan yang adil.

Kemerdekaan juga berarti didengar. Difabel selama ini lebih sering dibicarakan, tapi jarang diajak berbicara. Mereka jadi bahan program, tapi tidak diajak menyusun program. Dalam banyak ruang, mereka hadir secara simbolik, bukan substantif. Padahal suara mereka adalah kunci untuk mengubah sistem yang selama ini menyingkirkan mereka dari ruang publik.

Salah satu akar persoalan adalah cara kita memandang difabel. Jika kita terus menerus mendekati isu disabilitas dengan narasi kasihan, maka solusi yang lahir pun akan bersifat karitatif, bukan transformatif. Narasi kasihan hanya akan melahirkan belas kasih temporer. Narasi keadilan, sebaliknya, mendorong lahirnya kebijakan, partisipasi, dan perubahan sistemik.

Kita perlu menggeser paradigma dari “melindungi difabel” menjadi “mengakui hak difabel”. Dari “membantu mereka beradaptasi” menjadi “mengubah lingkungan agar setara bagi semua”. Dari “mendampingi mereka” menjadi “berjalan bersama mereka”.

Kemerdekaan adalah Proses Kolektif

Memastikan kemerdekaan bagi difabel bukanlah tugas satu pihak. Ia adalah tanggung jawab kolektif dari pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, pelaku usaha, dan kita semua sebagai warga. Tidak ada yang terlalu kecil untuk memulai. Mendesain gedung yang aksesibel, menyediakan format bacaan alternatif, membuka ruang kerja yang inklusif, hingga sekadar tidak menertawakan difabel.

Dan yang paling penting yaitu mendengarkan dari sudut pandang difabel. Jangan hanya berbicara tentang difabel, tetapi berbicaralah bersama mereka. Karena hanya mereka yang tahu betul seperti apa kemerdekaan itu seharusnya dirasakan oleh tubuh yang selama ini tak dianggap “normal”.

Pada akhirnya, kemerdekaan bukan hanya milik mereka yang bisa berdiri tegap di tengah lapangan. Bukan hanya milik mereka yang tubuhnya sesuai standar, yang bisa menyanyikan lagu kebangsaan tanpa terbata. Kemerdekaan adalah hak semua orang, termasuk mereka yang membaca dengan telinga, berjalan dengan tongkat, berbicara dengan isyarat, atau bekerja dengan bantuan alat bantu. []

 

Tags: AksesibilitasHak Penyandang DisabilitasIsu DisabilitasKemerdekaan bagi DifabelRuang Inklusi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pengertian Fitrah Manusia dalam Ajaran Islam

Next Post

Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

arinarahmatika

arinarahmatika

Related Posts

Jalan Raya
Publik

Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

16 Februari 2026
Perda Inklusi
Disabilitas

Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

13 Februari 2026
Sejarah Difabel
Disabilitas

Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

13 Februari 2026
Inpirasi Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

7 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Disabilitas dan Dunia Kerja
Disabilitas

Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

3 Februari 2026
Next Post
Musawah Art Collective

Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
  • Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0