• Login
  • Register
Kamis, 3 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kepemimpinan Perempuan Dalam Islam

Pemimpin perempuan dapat melakukan rekonstruksi atas wacana-wacana keagamaan yang mendiskriminasi perempuan menjadi wacana-wacana baru yang adil gender, dan kemudian mensosialisasikannya di masyarakat.

Redaksi Redaksi
30/05/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Pemimpin

Pemimpin

669
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perempuan adalah ciptaan Tuhan yang dianugerahi potensi dan kemampuan yang sama dengan laki-laki. Perempuan, karena itu, memiliki potensi dan kemampuan untuk berperan dan bekerja sebagaimana laki-laki. Mereka bisa menjadi pemimpin, baik dalam ruang domestik maupun ruang publik.

Di atas prinsip inilah maka tidak ada halangan bagi seorang perempuan menjadi kepala keluarganya, meski ada laki-laki (suami) di sana, sepanjang ia memiliki syarat-syarat kepemimpinan.

Kepemimpinan dalam konteks apapun selalu dikaitkan dengan syarat integritas, kapabilitas (kemampuan), dan bukan atas dasar jenis kelamin. Perbedaan biologi tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghalanginya sebagai pemimpin.

Peran Pemimpin Agama Perempuan

Sebagaimana pemimpin agama pada umumnya, pemimpin agama perempuan juga mempunyai peran yang sama. Peran-peran pemimpin antara lain adalah mendidik, mengayomi dan mengadvokasi pihak-pihak yang dizalimi.

Dalam kerangka peran pendidikan, maka pernimpin agama perempuan bisa memberikan contoh yang baik bagaimana membangun relasi keluarga yang penuh penuh harmoni sebagaimana tujuan perkawinan di atas.

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Egoisme dan Benih Kebencian Berbasis Agama

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pertama, pemimpin perempuan dapat melakukan rekonstruksi atas wacana-wacana keagamaan yang mendiskriminasi perempuan menjadi wacana-wacana baru yang adil gender, dan kemudian mensosialisasikannya di masyarakat.

Wacana keagamaan yang tidak adil jender masih cukup mendominasi kerangka berpikir masyarakat. Ia masih menjadi mindset sosial mainstream. Berbagai kekerasan terhadap perempuan dan pembatasan atas peran-peran perempuan sering merujuk pada landasan pemikiran keagamaan tersebut.

Kedua, pemimpin agama perempuan sebaiknya bisa menjadi sumber rujukan bagi setiap keluh kesah dan problem sosial masyarakat, baik secara individu. Sekaligus memberikan jalan keluarnya.

Ini terutama menyangkut problem kekerasan yang kaum perempuan alami. Terdapat banyak sekali ajaran agama yang bisa menjadi solusi problem-problem individu maupun sosial.

Ketiga, pemimpin agama perempuan sudah saatnya melakukan pembelaan terhadap nasib sesamanya dengan membentuk atau mendirikan lembaga-lembaga advokasi di masyarakat. []

Tags: IndonesiaislamKepemimpinanlaki-lakiperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Boys Don’t Cry

    Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Egoisme dan Benih Kebencian Berbasis Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi: Aktivis Lingkungan Dicap Wahabi Lingkungan Sementara Kerusakan Lingkungan Merajalela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?
  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu
  • Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID