• Login
  • Register
Kamis, 3 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Keragaman Alam Semesta Adalah Kehendak Tuhan untuk Manusia

Nabi Muhammad Saw tak bisa dan tak boleh memaksakan keyakinan agama yang dibawanya kepada orang lain. Kepada kekasih-Nya itu, Allah Swt mengatakan, "Kamu tidak punya hak memaksa mereka."

Redaksi Redaksi
24/03/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
keragaman

keragaman

648
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Alam semesta secara faktual adalah warna warni, beragam, dan plural. Keanekaragaman itu telah ada sejak Tuhan menciptakannya. Wujud keragaman alam semesta ini adalah Kehendak Tuhan untuk manusia.

Dalam warna warni ada keindahan, dalam keragaman ada rahmat, dan dalam pluralitas ada dinamika kehidupan.

Realitas alamiah semesta itu menunjukkan bahwa tidak ada makhluk yang sama di muka dunia ini sejak ia diciptakan Tuhan sampai hari ini dan mungkin sampai kiamat. Yang ada adalah kemiripan, keserupaan, dan seakan-akan belaka.

Perbedaan manusia tersebut tidak hanya menyangkut wajah, melainkan juga pikiran, keinginan, cita-cita, hasrat, keyakinan atau agama dan jalan hidup.

Perbedaan antar manusia adalah sunnatullah atau ketentuan Allah. Maka siapapun tak mungkin bisa menghilangkannya dan tidak bisa pula mengingkari. Pengingkaran adalah penolakan terhadap Kehendak Tuhan.

Baca Juga:

Menakar Ekoteologi Kemenag Sebagai Kritik Antroposentrisme

Prinsip Penghormatan dan Kasih Sayang Jadi Fondasi untuk Berelasi Antar Manusia

Karhutla di Riau: Mengancam Keberlangsungan Hidup Manusia dan Keberlanjutan Alam

Kehendak Ilahi Terdengar Saat Jiwa Menjadi Hening: Merefleksikan Noble Silence dalam Perspektif Katolik

Semua diciptakan Tuhan untuk kebahagiaan manusia, Meskipun berbeda-beda, tetapi semua dan setiap manusia ingin bahagia dan ingin dihargai atau dihormati hak-haknya. Ini tak bisa dipaksakan oleh dan kepada siapapun.

Karena itu siapapun sejatinya tidak boleh memaksakan kehendaknya, keyakinannya, dan pilihannya kepada orang lain apalagi dengan menggunakan cara-cara kekerasan, karena hal itu berarti merenggut hakhak dasarnya, hak yang sudah diberikan Tuhan.

Tidak Boleh Memaksa Keyakinan

Bahkan tidak juga Nabi Muhammad Saw tak bisa dan tak boleh memaksakan keyakinan agama kepada orang lain. Kepada kekasih-Nya itu, Allah Swt mengatakan, “Kamu tidak punya hak memaksa mereka.” (QS. al-Ghasyiyah ayat 22).

Ketika Nabi bersedih karena ada keluarga yang ia cintai tidak mau mengikuti agamanya, padahal ia sangat menginginkannya, Tuhan segera menegurnya,

“Kamu (Muhammad) tidak bisa memberikan petunjuk (keimanan) orang yang kamu cintai. Tetapi Tuhanlah yang memberikan petunjuk kepada siapa saja yang Allah Swt kehendaki.” (QS. al-Qashash ayat 56).

Tuhan dalam firmannya yang lain menegaskan,

لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ

Artinya: Tidak ada pemaksaan dalam agama. Telah jelas jalan yang benar dan jalan yang sesat. (QS. Al-Baqarah (2): 256).

Maulana Jalaludin Rumi, sufi penyair terbesar dari Konya, Turki, mengatakan, “Tak ada kuasamu menyingkirkan pikiran itu, meski kau kerahkan sejuta energi kreatif.”*

*Sumber: tulisan KH. Husein Muhammad dalam buku Islam dan Toleransi.

Tags: alamkehendakKeragamanmanusiaSemestaTuhan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menstruasi

    Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Egoisme dan Benih Kebencian Berbasis Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi: Aktivis Lingkungan Dicap Wahabi Lingkungan Sementara Kerusakan Lingkungan Merajalela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?
  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu
  • Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID