• Login
  • Register
Senin, 2 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kerahmatan Islam untuk Semua Umat Beragama

Kerahmatan Islam melarang orang-orang beriman mencaci maki keyakinan orang lain

Redaksi Redaksi
14/02/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kerahmatan Islam

Kerahmatan Islam

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kerahmatan Islam merupakan salah satu bentuk kasih sayang Islam dalam menghormati orang lain, termasuk juga mereka yang berbeda agama, bukan hanya ketika dia masih hidup. Bahkan juga ketika sudah mati.

Sahal bin Hanif dan Oais bin Sa’ad, dua sahabat Nabi Saw, mengatakan bahwa suatu saat, ada jenazah melewati Nabi Saw. Beliau tiba-tiba saja berdiri. Nabi Saw diingatkan bahwa jenazah tersebut adalah seorang Yahudi. “Alaisat nafsan? (Bukankah ia adalah manusia)?” jawab Nabi Saw.

Atas dasar ini, kerahmatan Islam melarang orang-orang beriman mencaci maki keyakinan orang lain. Mencaci maki orang lain, termasuk dalam soal keyakinannya, bisa berarti sama dengan mencaci maki diri sendiri dan keyakinannya.

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَيَسُبُّوا اللّٰهَ عَدْوًاۢ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ كَذٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ اُمَّةٍ عَمَلَهُمْۖ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ

“Janganlah kamu memaki (sesembahan) yang mereka sembah selain Allah karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa (dasar) pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. al-An’am ayat 108).

Baca Juga:

Konstitusi NKRI Melindungi Semua Umat Beragama

Bukan Sekadar Perayaan Hari Raya: Natal untuk Perdamaian Agama dan Sosial

Universalisme Islam Menjadi Dasar untuk Membebas Semua Perbedaan Manusia

KUA Milik Bersama: Sebuah Upaya Menjamin Keadilan Umat Beragama

Toleransi dan Dialog Antaragama

Toleransi (at-tasamuh) mengandung makna sikap mental dan cara bertindak yang tidak memaksakan kehendak terhadap orang yang tidak sejalan dengan keyakinan dan pemikiran dirinya.

Dalam taraf yang lebih tinggi, toleransi adalah sikap menghargai dan menyambut “liyan” dengan hangat, meskipun berbeda dengan dirinya.

Ini tidaklah sama dengan pandangan sebagian orang bahwa mengakui pluralisme, toleransi (at-tasamuh), dan dialog antaragama sama artinya dengan mengakui kebenaran agama lain, sama dengan menyamakan agama atau bahkan sama dengan sinkrisisme.

Pandangan ini tentu kita tolak bukan hanya oleh Islam. Tetapi juga oleh pemeluk semua agama. Sikap Islam dalam hal ini adalah jelas: “Agamamu adalah agamamu, dan agamaku adalah agamaku.” []

Tags: Kerahmatan IslamSemuaumat beragama
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perempuan Memakai Jilbab

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

2 Juni 2025
Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Jilbab Menurut Ahli Tafsir

2 Juni 2025
Makna Hijab dalam

Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

2 Juni 2025
Hijab

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

1 Juni 2025
Jilbab

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

1 Juni 2025
Sukainah

Tren Mode Rambut Sukainah

31 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teknologi Asistif

    Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurban Sapi atau Kambing? Tahun Ini Masih Kurban Perasaan! Refleksi atas Perjalanan Spiritual Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?
  • Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar
  • Jilbab Menurut Ahli Tafsir
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID