• Login
  • Register
Kamis, 3 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Universalisme Islam Menjadi Dasar untuk Membebas Semua Perbedaan Manusia

Universalisme Islam dengan begitu memberikan makna kesederajatan manusia di hadapan Tuhan

Redaksi Redaksi
09/07/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Universalisme Islam

Universalisme Islam

479
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Universalisme Islam merupakan gagasan yang dapat melampaui semua perbedaan manusia. Ia membebaskan berbagai nilai yang kita anggap sumber normatif nilai: suku, ras, agama, tanah air, etnis, jenis kelamin dan kebudayaan.

Universalisme Islam dengan begitu memberikan makna kesederajatan manusia di hadapan Tuhan. Ini juga seperti yang Nabi Muhammad Saw sampaikan:

“Tidak ada kelebihan Arab atas non Arab, selain karena kepatuhannya kepada Tuhan”

Kemudian, kesedarajatan manusia dengan demikian bersifat asasi. Dan karena itu setiap pembedaan antara manusia yang satu dengan manusia yang lain merupakan bentuk ancaman terhadap nilai-nilai asasi manusia.

Selanjutnya, dalam pandangan Islam manusia adalah makhluk Tuhan paling terhormat di muka bumi. Kemuliaan manusia merupakan hak alami setiap manusia.

Baca Juga:

Tafsir Sakinah

Islam Menolak Kekerasan, Mengajarkan Kasih Sayang

Menakar Ekoteologi Kemenag Sebagai Kritik Antroposentrisme

Jangan Membedakan Perlakuan antara Anak Laki-laki dan Perempuan

Karena itu, ia tidak boleh dilecehkan, dinodai, diperlakukan secara kasar apalagi dihancurkan. Ini berlaku terhadap manusia siapa saja, laki-laki atau perempuan, muslim atau bukan. Al-Qur’an menyatakan kemuliaan manusia ini dalam ayat-Nya:

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ

Artinya: “Sungguh, benar-benar telah Kami muliakan manusia”. (QS. al-Isra ayat 70)

Karena itu pula Nabi Saw menyatakan:

“Setiap muslim diharamkan atas muslim lain: jiwanya, hartanya dan kehormatannya”. (HR. Abu Dawud)

Pandangan Al-Ghazali dan Ibnu Qayyim

Dari keterangan di atas adalah menarik untuk merumuskan prinsip-prinsip dasar Islam dengan mengutip ucapan al-Ghazali dan Ibnu al-Qayyim al-Jawziyah. Al-Ghazali (w. 1111M) dalam bukunya yang terkenal al-Mustashfa min ‘Ilm al-Ushul mengatakan:

“Tujuan agama adalah melindungi kepentingan (kemaslahatan) lima hal: keyakinan, jiwa, akal, keturunan/kehormatan, dan harta benda.”

Sementara Ibnu al-Qayyim, seorang tokoh pemikir salafi, mengatakan:

“Syari’ah dibangun di atas kebijaksanaan dan kepentingan manusia di dunia dan akhirat. Syari’ah sepenuhnya kemaslahatan, sepenuhnya kebijaksanaan, setiap hal yang keluar dari kemaslahatan menuju kezaliman, dari kerahmatan kepada sebaliknya, dari kemaslahatan kepada kerusakan dan dari kebijaksanaan menjadi kesia-siaan bukanlah bagian dari syari’ah (agama), meskipun diupayakan melalui rekayasa-rekayasa yang sistematis”.

Sesudah itu semua, maka semua tindak diskriminasi dan penindasan dengan segenap maknanya. Termasuk di dalamnya kekerasan dan perkosaan, terhadap perempuan semata-mata karena ia perempuan merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Dan setiap diskriminasi dan penindasan terhadap non muslim hanya karena ia non muslim adalah juga pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Ini adalah sikap Islam. []

Tags: islammanusiamembebaskanperbedaanSemuaUniversalisme
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Fikih

Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menstruasi

    Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Egoisme dan Benih Kebencian Berbasis Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi: Aktivis Lingkungan Dicap Wahabi Lingkungan Sementara Kerusakan Lingkungan Merajalela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu
  • Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2
  • Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID