Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Kesuksesan Hamka dan Siti Raham: Bukti Kesalingan dalam Rumah Tangga

Orang-orang akan mengira perempuan yang hanya memberikan secangkir kopi yang hangat, tak mempunyai pengaruh penting

Nursehan by Nursehan
9 Desember 2023
in Figur
A A
0
Siti Raham

Siti Raham

20
SHARES
998
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id- Bukan Secangkir kopi Siti Raham untuk Hamka. Bukan sembarang secangkir kopi biasa. Dan inilah dedikasi sederhana bermakna tinggi seorang perempuan pejuang. Selanjutnya dedikasi tinggi itu dari seorang perempuan yang dituangkan ke cangkir dalam bentuk kopi.

Demikianlah Perjalanan Buya Hamka seorang tokoh Muhammadiyah dan ulama besar bangsa ini. Perjalanan yang panjang tak luput dari hangatnya secangkir kopi yang selalu menemani.

Yup. Secangkir kopi itu selalu tersodorkan oleh seorang perempuan yang bernama Siti Raham. Dan Ia merupakan seorang istri dari abdul karim atau biasa kita menyebutnya Buya Hamka.

Kisah hidup pernikahan Buya Hamka dan Siti Raham

Yang menikahi Siti Raham dalam usia muda, tepat pada 5 April 1929. Dan ini bukanlah hal yang mudah bagi keduanya untuk mengemban amanah di usianya yang masih muda. Siti Raham, ia gambaran seorang perempuan sederhana. Bagaimana tidak? Salingers perlu tau dalam mengarungi lautan pernikahan dengan Buya Hamka penuh dengan suasana kesederhanaan.

Selanjutnya Buya Hamka menuturkan dalam buku pribadi dan martabat Buya Hamka (1981) yang direkam oleh Rusydi “kami hidup dalam suasana miskin. Sehingga sembahyang saja terpaksa bergantian, karena di rumahnya hanya ada sehelai kain sarung. Akan tetapi ummi kalian memang seorang yang setia. Dia tidak minta apa-apa di luar kemampuan ayah”.

Meskipun begitu kehidupan Buya Hamka memang tak selalu indah. Tapi ia yang selalu menguatkan Buya Hamka. Yaitu Siti Raham melalui secangkir kopi untuk buya hamka.

Selanjutnya suntikan hebat melalui kata-kata dari Siti Raham mampu memberikan kekuatan pada Buya Hamka. Yang mampu menjadikan ia lebih siap menghadapi realita yang ada. “Tak perlu angku menceramahi mereka. Cukuplah perilaku angku menjadi teladan bagi mereka. Seperti aku meneladani angku”. Dan Ia ungkapkan kata-kata yang menandakan betapa peka dirinya terhadap keadaan suaminya.

Ia menguatkan Buya Hamka dengan bersuara. “Tak ada gunanya Angku Haji termenung seperti ini berlarut-larut. Jangan dengarkan kata orang yang tengah marah. Sebelum kita jadi gila memikirkan hal itu, sebaiknya mari kita bawa anak-anak” Kehormatan suaminya diatas kehormatan dirinya.

Dan Siti Raham memastikan pakaian yang Buya Hamka kenakan bersih dan tidak sembarangan. Karena ia tau persis Hamka bukan miliknya saja tetapi telah menjadi milik masyarakat. “Kain Angku Haji jangan dijual, biar kain saya saja. Karena angku haji sering keluar rumah. Oleh karena itu di luar jangan Angku Haji kelihatan sebagai fakir yang miskin” katanya Manis sekali dan tak ternilai harganya.

Keistimewaan Siti Raham

Dan memang benar sebaik-baiknya perhiasan dunia adalah perempuan salehah. Tegar, kuat, hebat, seorang pejuang, berkepribadian bijak dan selalu menjaga kehormatan sebagai seorang perempuan dari tokoh besar. Semua itu ada pada Siti Raham. Di samping laki-laki hebat, terdapat seorang perempuan yang siap menjadi penguat. Dan kalimat itu sangat tepat untuk kita tujukan kepada istri Buya Hamka.

Dalam hal ini memiliki keistimewaan yang banyak oleh Siti Raham. Orang-orang akan mengira perempuan yang hanya memberikan secangkir kopi yang hangat, tak mempunyai pengaruh penting. Sosok di belakang layar yang perannya sering diremehkan dan diapresiasi. Padahal ialah yang hadir di pusat kesadaran suami. Yang menjadi pengendali lewat secangkir kopi.

Teori mubadalah dan kehidupan Siti Raham

Dengan kecerdasan dan ketaatan yang ia miliki. Lewat pengorbanan yang mengalir melalui relung ketaatan bersama Buya Hamka. Berkorban satu kata yang harus ada pada laki-laki atau perempuan ketika memutuskan untuk menjadi seorang pejuang. Dan Siti Raham melakukan ini.

Demikian ini tidak menutup kemungkinan dengan kecerdasan dan wawasan yang ia miliki. Ia bisa saja memilih untuk menjadi apa saja yang dia mau. Dan pilihannya jatuh menjadi istri pejuang dan Raham berhasil menjadi pemimpin nurani di hati seorang tokoh dan ulama besar.

Dengan hal itu kehidupan Siti Raham dan Buya Hamka bukti praktik dari teori mubadalah. Setiap proses kehidupannya terdapat tanashur (saling tolong menolong), ta’adhud (saling menopang), tarahum (saling menyayangi).

Dan keduanya sukses menjadi Khalifah fil ard. Buya Hamka menjadi ulama besar dan Raham menjadi pemimpin rumah tangga sukses. Dan mereka berdua tunduk hanya kepada Allah. Lewat dari secangkir kopi Siti Raham, bukti dari betapa besar perjuangan dan ketegaran Siti Raham. Ia perempuan yang hakikatnya menjadikan Buya  Hamka sebagai manusia besar. []

Tags: Buya HamkakeluargaKesalinganRelasiSiti RahamTokoh Muhammadiyah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kehidupan Rumah Tangga Nabi Muhammad Saw Penuh Perbedaan

Next Post

Saat Berkonflik dengan Keluarga, Ini yang Nabi Saw Lakukan

Nursehan

Nursehan

Related Posts

Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Ayat-ayat Mubadalah
Ayat Quran

Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga

23 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Puasa dan Ekologi Spiritual
Hikmah

Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

21 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

19 Februari 2026
Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

23 Februari 2026
Next Post
Konflik Keluarga

Saat Berkonflik dengan Keluarga, Ini yang Nabi Saw Lakukan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0