Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Kesuksesan Muhammad Al-Fatih: Bukti Kesetaraan Gender Berhasil Mendidik Generasi

Lalu apa hubungan antara kesetaraan gender dengan kesuksesaan sang bintang di medan perang?

Kamariah by Kamariah
8 Desember 2023
in Figur, Rekomendasi
A A
0
Muhammad Al-Fatih

Muhammad Al-Fatih

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Siapa yang tidak mengenal sosok Muhammad Al-Fatih? Penakluk Konstantinopel adalah julukannya. Namanya harum sepanjang sejarah hidup manusia. Al-Fatih, yang masih sangat muda kala itu, telah menjadi ikon penting kemajuan Islam.

Lalu apa hubungan antara kesetaraan gender dengan kesuksesaan sang bintang di medan perang? Berikut Mubadalah.id, akan mengulasnya untuk kalian semua para penikmat sejarah.

Masa Kecil Muhammad Al-Fatih

Al-Fatih kecil tertawa riang, sama halnya dengan kebanyakan anak lelaki pada umumnya, melekat julukan nakal dan susah di atur dalam dirinya. Aktif luar biasa, seolah tenaganya tiada habis-habisnya.

Mehmed adalah panggilan masa kecilnya, karena gelar Al-Fatih yang kita kenal saat ini, didapatkan tatkala dia sudah berusia 21 tahun, saat berhasil menaklukkan Konstantinopel, yang merupakan Ibu Kota Imperium Bizantium, Romawi Timur.

Awal pertemuan Al-Fatih dengan guru barunya, Syeikh Ahmad bin Ismail Al-Kurani, seorang ulama kurdi, memegang sebilah kayu dan berkata kepada Al-Fatih kecil, “Ayahmu mengirim saya untuk mendidikmu, serta untuk meluruskanmu jika kamu menolak perintah saya.” ucapan sang guru kala itu, yang membuat Al-Fatih kecil tertawa sangat riang.

Dalam benaknya yang masih tersimpan jiwa suka bermain dan semena-mena, dia berpikir bahwa ucapan gurunya hanyalah ancaman belaka. Karena selama ini tidak ada orang yang berani menyakitinya, dia mendapatkan perlindungan dan pembelaan dari orang-orang di sekitarnya. Namun di luar dugaan, ternyata Syeikh Ahmad bin Ismail Al-Kurani, benar-benar memukulnya. Seketika mentalnya menciut, gurunya yang satu ini berbeda dari guru sebelumnya.

Kesuksesan Muhammad Al-Fatih: Bukti Kesetaraan Gender Berhasil Mendidik Generasi

Ketegasan Syeikh Ahmad al Kurani ini membuat Al-Fatih tidak bisa lagi berkutik dan mulai mau untuk belajar dan mentaati gurunya. Dalam waktu singkat ia pun berhasil menghatamkan Al-Qur’an sebelum usianya mencapai 8 tahun.

Julukan nakal mulai tergeser dengan julukan jenius. Guru-guru sebelumnya tidak ada yang betah mengajarkan ilmu pengetahuan kepada Al-Fatih kecil, karena nakalnya  tidak terkira.

Namun bersama Syeikh Ahmad bin Ismail Al-Kurani inilah, anak bandel tersebut mampu kembali menuju fitrahnya. Pada bagian inilah poin penting dari pembahasan kita mengenai bagaimana kesetaraan gender dapat mendidik generasi. Dalam hal mendidik anak, meskipun ayah Al-Fatih adalah seorang  Sultan, (Sultan Murad II) dia ikut andil dalam menentukan arah pendidikan anaknya.

Hal ini menunjukan bahwa ada kesalingan antara suami dan istri di dalam rumah tangga tersebut. Seorang dengan gelar Sultan yang sibuk tidak terkira, lantas bersedia menemani urusan mendidik anak.

Dengan berlapang dada sang Sultan melihat keadaan anaknya yang sudah sering berganti guru, lalu dengan penuh kesadaran mencarikan guru yang sekiranya bisa meluruskan akhlak anaknya. Mendampingi sang istri dalam proses pembentukan karakter anak, tidak berdalih “Saya sibuk, maka kamulah yang harus mendidik anak di rumah”.

Kecerdasan Al-Fatih

Pada waktu itu Syeikh Al-Kurani adalah sosok yang menjadi pegangan mayoritas ulama, maka Sultan Murad II, benar-benar telah memilihkan guru terbaik untuk mendidik anaknya. Kecerdasan Al-Fatih terus saja meningkat. Sejak kecil dia sudah menguasai berbagai bahasa, seperti Turki, Persia dan Arab.  Maksud dari menguasai bahasa ini tidak hanya dalam bidang baca, namun juga meliputi tulis, pelafalan serta mampu menerjemahkannya.

Adapun pada masa remajanya ia mempelajari bahasa Yunani, Serbia, Italia dan Latin. Al-Fatih pun menguasai berbagai ilmu Al-Qur’an, hadits Nabi, fikih dan usul fikih serta ushuluddin. Ia juga menonjol dalam ilmu sejarah, geografi dan mantiq. Tak ketinggalan ilmu-ilmu pasti seperti matematika dan falak, serta politik syariah dia kuasai.

Selanjutnya  Sultan Murad II menghadirkan  Syekh Asy-Syarif Muhammad bin Hamzah Ad-Dimasyqi, yang mempunyai gelar “Aaq Syamsuddin”. Beliau adalah guru spiritualnya Al-Fatih. Bersama dengan Al-Kurani, beliau terlibat dalam pembinaan dan pendidikan Muhammad Al-Fatih, serta menanamkan dalam dirinya sejak kecil bahwa dialah Sang pemimpin mujahid yang dimaksudkan dalam hadits Nabi yang ada dalam Musnad Imam Ahmad:

“Sesungguhnya Konstantinopel itu akan dia taklukkan. Maka sungguh panglima (pasukan penakluk itu) adalah sebaik-baik pemimpin, dan sungguh pasukan (penakluk itu) adalah pasukan terbaik.”

Kedekatan Al-Fatih Dengan Ayahnya Bukti Pentingnya Kesalingan dalam Rumah

Begitulah keterlibatan Sultan Murad II dalam mendidik anaknya. Beliau juga selalu menanamakn dalam diri sang putra perihal bisyarah dari Sang Nabi Saw. yang telah ditanamkan pula oleh guru terbaiknya. Sang Sultan juga sangat dengan dengan putranya, sehabis salat Subuh, sering kali beliau mengajak Al-Fatih kecil jalan-jalan.

Seringkali juga, sebagai sang ayah kepada anak, beliau memberikan semangat dan motivasi terbaiknya. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa percaya diri pada anaknya.

Sultan Murad II juga selalu mengajak anaknya duduk di puncak menara masjid yang tertinggi, lalu menunjuk tangannya jauh di sebuah cakrawala dan berkata, “Mehmed, lihatlah! Di depan, jauh di depan sana, di sanalah Konstantinopel. Kota itu adalah salah satu pusat dari kekufuran. Ibu kota Romawi Timur yang sangat kuat. Kota itu akan jatuh ke dalam kekuasaan Islam. Dan engkaulah, Insyaallah, yang akan menaklukkannya kelak.”

Begitulah gambaran kerja sama yang baik antar suami-istri. Tidak melulu menyerahkan beban pendidikan anak kepada sang istri. Dari kisah ini, semoga kita semua bisa belajar makna kesetaraan dan kesalingan dalam sebuah rumah tangga, yakni mampu memberikan kesuksesan pada anak. []

 

 

 

 

Tags: GenderislamkeadilanKesetaraanMuhammad Al-Fatihsejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Benarkah Malam Jumat Menjadi Waktu Terbaik untuk Melakukan Aktivitas Seksual Suami Istri?

Next Post

Di Balik Kilau Perhiasan Terdapat Kelam Ketertindasan Perempuan

Kamariah

Kamariah

Related Posts

SDGs
Rekomendasi

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

12 Februari 2026
Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Next Post
Ketertindasan Perempuan

Di Balik Kilau Perhiasan Terdapat Kelam Ketertindasan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional
  • Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0