Rabu, 31 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Peran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    Tahun Baru

    Apa yang Baru dari Tahun Baru?

    Budaya Patriarki

    Ulama Perempuan Hadapi Tantangan Budaya Patriarki dalam Menangkal Radikalisme

    Wanita Mahal

    Memahami Konsep “Wanita Mahal” yang Sering Disalah Pahami

    Femisida

    Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

    Gen Z

    Gen Z, Kebijakan Negara, dan Perjuangan Menjaga Bumi

    Media Sosial

    Mengapa Radikalisme Mudah Menyebar di Media Sosial?

    Monogami

    Perselingkuhan, Kuasa, dan Mengapa Monogami Pernah Diperjuangkan

    Tunanetra

    Aksesibilitas Braille: Hak Dasar Tunanetra yang Masih Diabaikan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Peran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    Tahun Baru

    Apa yang Baru dari Tahun Baru?

    Budaya Patriarki

    Ulama Perempuan Hadapi Tantangan Budaya Patriarki dalam Menangkal Radikalisme

    Wanita Mahal

    Memahami Konsep “Wanita Mahal” yang Sering Disalah Pahami

    Femisida

    Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

    Gen Z

    Gen Z, Kebijakan Negara, dan Perjuangan Menjaga Bumi

    Media Sosial

    Mengapa Radikalisme Mudah Menyebar di Media Sosial?

    Monogami

    Perselingkuhan, Kuasa, dan Mengapa Monogami Pernah Diperjuangkan

    Tunanetra

    Aksesibilitas Braille: Hak Dasar Tunanetra yang Masih Diabaikan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Keterlibatan Perempuan dalam Keputusan Hukum

Secara tradisional, aturan hukum seringkali diturunkan dari konstruksi patriarki. Karena karakter umum pembuatan hukum seringkali tidak berdasarkan pada pengalaman perempuan

Firda Imah Suryani Firda Imah Suryani
20 Mei 2023
in Publik
0
Keterlibatan Perempuan

Keterlibatan Perempuan

797
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Keterlibatan Perempuan memiliki peran penting dalam menegakkan hukum. Indonesia sebagai negara hukum dalam pengertian Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 mengandung arti bahwa semua orang di mata hukum setara dan berhak mendapatkan keadilan. Tidak ada yang bisa berada di atas hukum. Pada prinsipnya, equal justice for all atau keadilan yang sama untuk semua. Hukum tidak mendiskriminasi seseorang atau mendiskriminasi atas dasar jenis kelamin.

Secara tradisional, aturan hukum seringkali diturunkan dari konstruksi patriarki. Karena karakter umum pembuatan hukum seringkali tidak berdasarkan pada pengalaman perempuan. Apalagi konstruksinya juga masih bias kelompok kepentingan untuk menindas hak orang lain, termasuk perempuan.

Mengutip Thomas Jefferson, yang pernah mengatakan bahwa adalah tugas penting pemerintah untuk mencapai kesetaraan dan keadilan bagi semua warga negara yang tidak memihak. Hal ini merupakan salah satu inti dari penerapan prinsip negara hukum. Untuk itu, penting adanya keterlibatan perempuan dalam upaya menegakkan kesetaraan. Termasuk dalam isu gender, di mana menjadikan posisi perempuan dan laki-laki setara di depan hukum.

Kontribusi Perempuan dalam Penegakan Hukum

Prof Nurul Barizah menegaskan bahwa peran perempuan itu sangat signifikan dalam memberikan kontribusi dalam penegakan di negara hukum. “Karena di dunia ini perempuan itu populasinya lebih dari 50%, demikian juga di Indonesia”,  ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga tersebut.

Mirisnya, hingga hari ini dunia kita masih menempatkan perempuan hanya sebagai pelengkap kepentingan laki-laki (subordinasi), dan peminggiran dari dunia pendidikan, politik, ekonomi, sosial, hukum, dan lain sebagainya.

Dengan demikian, esensi hukum kita pandang sebagai instrumen yang dimotivasi untuk terciptanya keadilan, serta sebagai kesatuan sistem pengetahuan yang merespon kesenjangan sosial. Sehingga dengan peran perempuan itu lantas akan mewakili suara pengalaman perempuan. Tujuannya sebagai sarana dalam menciptakan sistem hukum yang bersukma keadilan hakiki bisa terwujud.

Dalam buku Nalar Kritis Muslimah, Bu Nyai Nur Rofiah mengusung keadilan hakiki dengan menyetarakan laki-laki dan perempuan. Keadilan hakiki dapat kita raih apabila laki-laki dan perempuan dapat menjadi subjek penuh dalam sistem sosial. Tidak ada lagi  yang merasa tertindas dan menindas.

Lebih lanjut Bu Nur juga menegaskan bahwa perspektif keadilan hakiki penting untuk memahami kemaslahatan. Tujuannya agar bisa sampai pada kemaslahatan yang hakiki bagi perempuan dalam berbagai aspek. Terutama di bidang hukum.

Keterwakilan Perempuan masih Minim

Di samping itu, dalam tataran penegakan hukum, aparat penegak hukum mayoritas masih didominasi oleh laki-laki, seperti pada kepolisian. Meski kini mulai banyak perempuan yang memegang jabatan tinggi pada lini bidang hukum, tetap sebagian besar laki-laki. Representasi 30% perempuan di parlemen bermaksud untuk memperbaiki sistem yang diskriminatif ini.

Tetapi sampai saat ini keterwakilan perempuan belum memberi kontribusi yang signifikan dalam perubahan struktur masyarakat atau sistem hukum yang tidak biased gender. Mengingat hal ini peran perempuan dalam menyuarakan pengalaman perempuan sangat kita perlukan, agar narasi penegakan hukum seimbang demi mewujudkan keadilan hakiki.

Hal ini membutuhkan proses yang tidak semudah membalikkan telapak tangan, hukum dapat menjadi alat untuk mengubah itu. Disinilah keterlibatan perempuan secara langsung dalam perumusan hukum tersebut menjadi amat penting demi terwujudnya prinsip negara hukum bersukma keadilan hakiki.

Selain itu, memberikan kepastian hukum dan tidak ada diskriminasi gender dalam kehidupan bermasyarakat. Harapannya, aparat hukum memiliki persektif perempuan demi mendorong Indonesia menjadi lebih ramah gender. Yakni dengan menciptakan hak-hak yang terjamin secara hukum di lingkungan masyarakat yang hidup di negara Indonesia yang berlandaskan hukum ini. []

 

Tags: demokrasiGenderkeadilanKesetaraanKeterlibatan Perempuanpolitik
Firda Imah Suryani

Firda Imah Suryani

Saya perempuan bukan aib masyarakat, bukan juga orang kriminal.  Pengemar musik indie dan pemakan sayuran.

Terkait Posts

Wanita Mahal
Personal

Memahami Konsep “Wanita Mahal” yang Sering Disalah Pahami

30 Desember 2025
Hari Ibu
Publik

Tentang Hari Ibu, dan Pergulatan Batin Jalani Hari-hari Sebagai Ibu Bekerja

29 Desember 2025
Keadilan Hakiki Bagi Perempuan
Publik

Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

25 Desember 2025
Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan
Publik

5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

24 Desember 2025
Keadilan Hakiki
Publik

Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

24 Desember 2025
Negara
Publik

Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

23 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Monogami

    Perselingkuhan, Kuasa, dan Mengapa Monogami Pernah Diperjuangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Radikalisme Mudah Menyebar di Media Sosial?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa yang Baru dari Tahun Baru?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z, Kebijakan Negara, dan Perjuangan Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat
  • Apa yang Baru dari Tahun Baru?
  • Ulama Perempuan Hadapi Tantangan Budaya Patriarki dalam Menangkal Radikalisme
  • Memahami Konsep “Wanita Mahal” yang Sering Disalah Pahami
  • Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID