Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Ketika Aktivitas Tidur Menjadi Solusi

Kita merujuk pada salah satu kisah menarik dalam Al-Qur’an mengenai Kisah Ashabul Kahfi, atau tujuh pemuda yang Allah SWT tidurkan selama ratusan tahun lamanya

Nurun Nisaa Baihaqi by Nurun Nisaa Baihaqi
8 Mei 2023
in Pernak-pernik
A A
0
Aktivitas Tidur

Aktivitas Tidur

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Aktivitas tidur merupakan salah satu kegiatan pokok manusia normal. Ia merupakan aktivitas pasif yang pada dasarnya dapat berdampak baik bagi kesehatan. Melansir dari situs promkes kemkes, setiap individu memiliki total waktu yang berbeda yang dibutuhkan dalam sehari berdasarkan faktor umur. Bayi membutuhkan waktu tidur kurang lebih 16 jam, remaja kurang lebih 9 jam dan dewasa kurang lebih 7-8 jam perharinya.

Dan terkadang tidur menjadi aktivitas yang tidak baik. Dalam ajaran Islam, ada beberapa jenis tidur yang dilarang. Pertama, tidur setelah shalat subuh. Kedua, tidur setelah ashar dan menjelang maghrib. Ketiga, tidur sebelum melaksanakan shalat isya. Keempat, tidur setelah makan. Dan kelima, tidur selama seharian penuh.

Adanya larangan tidur tersebut tentu terdapat beberapa hikmah yang terkandung di dalamnya. Misal Dr. Zaidul Akbar menjelaskan bahwa tidur setelah salat subuh dapat menyebabkan serangan jantung, diabetes, menurunkan daya ingat dan pola pikir. Sehingga seseorang berpotensi menjadi sosok yang lamban dalam berpikir.

Dari pemaparan di atas, tidur dapat menjadi solusi dan sekaligus bisa juga menjadi masalah bagi seseorang. Semua tergantung individu masing-masing dalam memperlakukan aktivitas tidur.

Kisah Ashabul Kahfi

Kita merujuk pada salah satu kisah menarik dalam Al-Qur’an mengenai Kisah Ashabul Kahfi atau tujuh pemuda yang Allah SWT tidurkan selama ratusan tahun lamanya. Ketika mereka dikejar dan dicari oleh seorang raja dan pengikutnya yang zalim ketika itu, Allah SWT tuntun mereka menuju suatu gua sebagai tempat mereka singgah dan berlindung. Allah SWT berfirman dalam ayat ke 10 dan 11 surat Al-Kahfi;

إِذْ أَوَى الْفِتْيَةُ إِلَى الْكَهْفِ فَقَالُوا رَبَّنَا آتِنَا مِن لَّدُنكَ رَحْمَةً وَهَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَداً فَضَرَبْنَا عَلَى آذَانِهِمْ فِي الْكَهْفِ سِنِينَ عَدَداً

“(Ingatlah) tatkala para pemuda itu mencari tempat berlindung ke dalam gua, lalu mereka berdo’a: “Wahai Tuhan kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini).”      Maka Kami tutup telinga mereka beberapa tahun dalam gua itu.”

Hikmah dari Kisah Ashabul Kahfi

Quraish Shihab menjelaskan mengenai ayat ini bahwa kepergian para pemuda meninggalkan kaumnya untuk mencari tempat berlindung itu terjadi setelah mereka menempuh segala cara dalam menyelamatkan ketauhidan mereka (Tafsir Al-Misbah VII: 251).

Dalam Tafsir Qur’an Kemenag ada penjelasan bahwa mereka pun berdoa kepada Allah SWT. Tujuannya agar mereka terhindar dari kezaliman pemaksaan raja untuk menyembah berhala, dan mereka pun diberikan jalan dan kesabaran dalam menghadapi masalah tersebut. Lalu Allah SWT menuntun mereka ke suatu Gua.

Di sana Allah SWT menutup penglihatan dan pendengaran mereka hingga mereka tidur nyenyak. Ditidurkannya mereka adalah rahmat Allah SWT sebagai upaya menenangkan dan menenteramkan mereka dari rasa takut dan gelisah ketika itu.

Dari pemaparan kisah dalam Al-Qur’an di atas, kita dapat mengetahui bahwa tidur merupakan aktivitas positif dan dapat menjadi solusi di kala hati resah, takut dan gelisah. Bahkan Allah SWT sendiri yang dengan rahmat-Nya menidurkan para pemuda tersebut. Selama ratusan tahun lamanya. Namun lamanya waktu tidur para pemuda tersebut bukan menjadi alasan kuat bagi kita di zaman ini untuk tidur dalam waktu yang sangat lama tanpa alasan yang bisa kita benarkan.

Berikut hal-hal yang perlu kita pahami ketika aktivitas tidur menjadi suatu solusi;

Pertama, mengikuti cara tidur yang baik menurut ajaran Islam. Seperti tidur tidak pada waktu yang tidak dianjurkan, dan tidak tidur seharian penuh dengan meninggalkan aktivitas atau kewajiban-kewajibannya sebagaimana yang telah saya paparkan di atas.

Kedua, tidur di kala fisik dan mental membutuhkan istirahat. Kesehatan fisik dapat kita stabilkan dengan beristirahat yang cukup. Istirahat tidak hanya sejenak bersantai, akan tetapi juga tidur. Tidak kalah penting adalah mengistirahatkan mental atau psikis kita. Selain berzikir dan kegiatan amaliyah lainnya. Tidur juga menjadi cara yang ampuh untuk menenteramkan jiwa sejenak dari banyaknya pikiran atau keresahan yang belum berakhir.

Ketiga, mensugestikan atau meyakinkan diri sendiri bahwa tidur tidak hanya sebagai pelepas penat dan lelah. Akan tetapi menjadikan kita lebih siap dalam menjalani hari-hari. Sebelum tidur selain berdoa, kita juga dapat meyakinkan diri bahwa setelah tidur kita akan lebih sehat, semangat, bangkit dan perlahan berpikir. Lalu bergerak mencari cara untuk menuntaskan hal-hal yang sebelumnya tertunda.

Oleh karenanya, kita dapat menjadikan aktivitas tidur sebagai salah satu solusi dalam menjalani hari-hari. Selama kita bisa memperlakukan aktivitas ini sebagaimana mestinya. Tentu menjadi nilai ibadah tersediri bagi seseorang yang mampu menjadikan tidur sebagai aktivitas yang berkualitas. Wallahu a’lam. []

Tags: AktivitasAshabul KahfiislammanusiasejarahTidur
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Setiap Perbedaan Melahirkan Ekspresi Kebudayaan

Next Post

Keragaman Manusia Menjadi Simbol Kemahabesaran Allah Swt

Nurun Nisaa Baihaqi

Nurun Nisaa Baihaqi

Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kasihan, Pengajar Dirosah PPTQ Muhammadiyah Ibnu Juraimi Yogyakarta, Dosen Persada UAD, Dosen KIAI UMY. pengajar Majels Ta'lim dan TPA Minat Kajian: Ilmu Al-Qur'an, Tafsir dan Keluarga Sakinah

Related Posts

Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Next Post
Keragaman

Keragaman Manusia Menjadi Simbol Kemahabesaran Allah Swt

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0