Kamis, 11 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

    Nyai Luluk Farida

    Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Anak

    Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama

    Manusia Merasa Cukup

    Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

    Keadilan kepada Anak

    Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

    Margaretha Subekti

    Empat Dekade Pengabdian Margaretha Subekti untuk Difabel di NTT

    Ruang Berekspresi Difabel

    Ruang Berekspresi Difabel Semakin Terang Hari Ini

    Gen Z Indonesia

    Gen Z Indonesia: Paling Kritis, tetapi Paling Cemas di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

    Dakwah Tauhid

    Membaca Ulang Dakwah Tauhid di Masa Krisis

    Santri Aman

    Santri Aman, Pesantren Beradab; Membaca Ulang Pancasila di Kamar Asrama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penyakit Menular

    Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual

    Hubungan Seksual

    Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?

    Hubungan Seksual

    Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

    Hasrat Seksual

    Mengakui Hasrat Seksual Perempuan sebagai Bagian dari Kesehatan Reproduksi

    Seksual Perempuan

    Ketika Hasrat Seksual Perempuan Dianggap Tabu

    Tubuh Perempuan

    Benarkah Tubuh Perempuan adalah Milik Laki-laki?

    Anak Perempuan

    Mengapa Anak Perempuan Tidak Bebas Bertanya tentang Tubuhnya?

    Tubuhnya Sendiri

    Mengapa Banyak Perempuan Sulit Mengenali Tubuhnya Sendiri?

    Laki-laki dan Perempuan sama

    Ketika Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Terbebani oleh Peran Gender

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

    Nyai Luluk Farida

    Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Anak

    Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama

    Manusia Merasa Cukup

    Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

    Keadilan kepada Anak

    Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

    Margaretha Subekti

    Empat Dekade Pengabdian Margaretha Subekti untuk Difabel di NTT

    Ruang Berekspresi Difabel

    Ruang Berekspresi Difabel Semakin Terang Hari Ini

    Gen Z Indonesia

    Gen Z Indonesia: Paling Kritis, tetapi Paling Cemas di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

    Dakwah Tauhid

    Membaca Ulang Dakwah Tauhid di Masa Krisis

    Santri Aman

    Santri Aman, Pesantren Beradab; Membaca Ulang Pancasila di Kamar Asrama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penyakit Menular

    Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual

    Hubungan Seksual

    Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?

    Hubungan Seksual

    Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

    Hasrat Seksual

    Mengakui Hasrat Seksual Perempuan sebagai Bagian dari Kesehatan Reproduksi

    Seksual Perempuan

    Ketika Hasrat Seksual Perempuan Dianggap Tabu

    Tubuh Perempuan

    Benarkah Tubuh Perempuan adalah Milik Laki-laki?

    Anak Perempuan

    Mengapa Anak Perempuan Tidak Bebas Bertanya tentang Tubuhnya?

    Tubuhnya Sendiri

    Mengapa Banyak Perempuan Sulit Mengenali Tubuhnya Sendiri?

    Laki-laki dan Perempuan sama

    Ketika Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Terbebani oleh Peran Gender

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Ketika Perempuan (Dianggap) Sebagai Sumber Fitnah

Baru-baru ini juga ada sebuah konten infografis yang menyebarkan paham tentang hukum memakai bra dalam Islam. Highlight-nya karena bra mengakibatkan bentuk payudara menjadi nampak dan membuat para perempuan nampak lebih muda sehingga menjadi sumber fitnah

Mela Rusnika by Mela Rusnika
5 Oktober 2021
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Fitnah

Fitnah

8
SHARES
393
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berhati-hatilah dalam menjalani hidup ini, terutama terhadap tiga fitnah dunia yaitu harta, tahta, dan wanita! Familiarkah dengan pernyataan tersebut?! Bahkan wanita/ perempuan dianggap menjadi fitnah dan cobaan terbesar bagi kaum laki-laki.

Kenapa? Karena dalam kasus perselingkuhan, perempuan yang salah. Dalam kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan juga perempuan yang salah. Oleh sebab itulah perempuan dianggap menjadi sumber fitnah, sehingga penampilan dan aktivitasnya sangat dibatasi.

Banyak sekali pembatasan yang perlu perempuan terima dengan alasan untuk menjaga marwah sebagai perempuan. Sayangnya pembatasan ini justru tidak melibatkan pengalaman perempuan, seolah peraturan itu dibuat hanya untuk dipatuhi, jika tidak maka akan mendapat sanksi. Sanksinya pun gak main-main. Perempuan bisa dikucilkan oleh lingkungan sekitarnya hingga dianggap melakukan dosa.

Jika melihat pembatasan-pembatasan ini, sangat jelas bahwa perempuan dijadikan sebuah objek. Objek yang bisa membuat laki-laki meningkatkan hasrat seksualnya. Bisa disimpulkan kalau perempuan itu sebagai objek seksual.

Anehnya untuk menanggulangi permasalahan hasrat seksual yang mudah tersulut ini, perempuanlah yang perlu bertanggung jawab. Dibandingkan mencari solusi antara keduanya, laki-laki dan perempuan, justru lingkungan kita lebih memilih aktivitas perempuan yang perlu dibatasi.

Padahal kalau mau melihat dari sudut pandang bahwa perempuan juga sama-sama manusia yang memerlukan kebebasan dalam mengekspresikan identitas dirinya, maka kasus-kasus seperti yang disebutkan diatas membutuhkan peran dari keduanya, laki-laki dan perempuan.

Ketika perempuan ditugaskan menjaga marwahnya, maka laki-laki juga perlu melakukan itu. Namun yang terjadi justru malah sebaliknya. Laki-laki dianggap maklum ketika keluar malam dan tidak dilabeli sebagai laki-laki nakal. Berbeda dengan perempuan ketika keluar malam, justru akan dicap sebagai perempuan nakal dan menjadi sumber fitnah bagi keluarganya.

Tidak cukup tentang tidak boleh keluar malam, perempuan bahkan dilarang untuk berhias diri, menggunakan perhiasan, dan lebih baik tidak keluar rumah bagi beberapa kelompok ekstrem. Alasannya lagi-lagi akan menjadi sumber fitnah bagi laki-laki yang melihatnya. Dengan adanya pandangan seperti ini, muncullah ke permukaan salah satu ciri-ciri perempuan solehah adalah dia yang lebih suka berdiam diri di rumah. Dampaknya mereka yang percaya akan menunaikannya meski sebenarnya bisa jadi tidak mau melakukannya. Tapi karena balasannya adalah pahala, para perempuan ini akan mengupayakannya.

Hal lain yang menjadikan perempuan sebagai sumber fitnah ialah ketika perempuan menggunakan parfum. Tertulis jelas dalam konten artikel yang saya baca, aroma wangi parfum akan memfitnah laki-laki asing yang bukan mahramnya. Bagaimana kalau sumber wanginya itu berasal dari pewangi pakaian, apakah akan tetap diklaim sebagai sumber fitnah jugakah bagi perempuan?!

Sesederhana menggunakan parfum saja perempuan sudah menjadi sumber fitnah. Sedetail itu lingkungan kita membatasi cara berpenampilan dan aktivitas perempuan tanpa melihat konteksnya. Lagi-lagi benchmark yang digunakan untuk memperkuat alasannya adalah ajaran agama. Ketika ajaran agama disinggung, maka balasannya berarti pahala dan dosa. Jika mengambil kesimpulan sembarang, perempuan yang memakai parfum ini berarti telah melakukan perbuatan dosa.

Apalagi di era sekarang ini, aturan-aturan yang katanya untuk menjaga marwah perempuan semakin ngaco. Untuk menggunakan tas gendong (backpack) untuk berbagai keperluan saja perempuan dilarang menggunakannya dengan alasan menjadi sumber fitnah. Ini karena backpack dianggap membuat baju yang dikenakan menjadi ketat, sehingga memperlihatkan bagian bahunya. Larangan ini dibuat dengan tujuan agar hasrat laki-laki tidak tersulut.

Ya, saya pernah melihat konten tentang larangan menggunakan backpack untuk perempuan ini di instagram. Kontennya dibuat dalam bentuk infografis yang dibawahnya tertulis Bahasa Arab yang artinya tidak tercantum. Penggunaan Bahasa Arab ini pun seolah dijadikan legitimasi bahwa larangan menggunakan backpack ini benar adanya. Kalau gak boleh pakai backpack, kita harus pakai apa dong?

Baru-baru ini juga ada sebuah konten infografis yang menyebarkan paham tentang hukum memakai bra dalam Islam. Highlight-nya karena bra mengakibatkan bentuk payudara menjadi nampak dan membuat para perempuan nampak lebih muda sehingga menjadi sumber fitnah.

Saya pribadi merasa tidak habis pikir, ada ya oknum yang mengeluarkan fatwa seperti itu? Selalu yang menjadi sorotan dari perempuan itu sebagai objek seksual. Bahkan bra yang menjadi kebutuhan primer perempuan saja dianggap sebagai sumber fitnah. Masalah bra saja sampai mengeluarkan hukum yang membawa ajaran agama.

Kenapa yang membuat fatwa tentang bra itu tidak mencoba melihat dari sudut pandang perempuan juga ya?! Betapa perempuan merasa terkekang dan lelah dengan seluruh pembatasan yang ada. Saya kira fatwa itu dibuat bahkan tanpa merasa adanya empati terhadap perempuan. Jangankan mau mendengarkan pengalaman perempuan, sepertinya empatinya pun masih belum terasah. Semuanya diukur berdasarkan kebutuhan sepihak, bukan keduanya.

Jika diamati lebih lanjut, pembatasan-pembatasan yang diberlakukan kepada perempuan ini semakin tidak melihat konteks dibelakangnya. Bahkan ada juga konten yang menyatakan perempuan baligh yang belum menikah itu bagian dari sumber fitnah. Dikarenakan ia akan lebih suka mempercantik diri, sering keluar rumah, membuka aurat, senang memakai parfum, dan senang hangout bersama teman laki-lakinya.

Konsep-konsep perempuan sebagai sumber fitnah ini bagi saya sangat bertolak belakang dengan konsep self love dan sangat judgmental. Sangat terlihat larangan-larangan itu dibuat hanya berdasar pada sudut padang laki-laki saja. Perempuan sangat jelas tidak dilibatkan dalam merumuskan sebuah kebijakan bagi sesama perempuan. Hal inilah yang pada akhirnya membuat status sosial perempuan berada di bawah laki-laki yang masih dianggap wajar hingga saat ini.

Maka dari itu, menurut saya penting sekali kaum laki-laki belajar keadilan dan kesetaraan gender. Belajar juga mendengarkan pengalaman perempuan secara langsung. Tujuannya agar bisa lebih memahami kenapa perempuan pulang malam, memilih tidak menikah, memilih menghias diri, dan lain-lain. Pada dasarnya semua ini dilakukan sebagai bentuk dari self love yang selama ini sulit ditunaikan karena banyaknya pembatasan-pembatasan itu dan diancam dengan dosa.

Menurut saya, semua yang perempuan lakukan dalam penampilan dan aktivitasnya tidak ada setitik pun niat untuk menggoda laki-laki, tapi lebih kepada mereka memilih sesuatu yang nyaman untuk dipakai dan dilakukannya.

Saya yakin, semua perempuan pasti ingin melindungi dirinya sendiri dengan caranya masing-masing kalau pada akhirnya semua yang dilakukan menjadi sumber fitnah. Sebagai perempuan dewasa juga pasti akan tahu mana hal yang benar dan salah. Jadi, menurut saya pembatasan-pembatasan di atas tidak perlu diglorifikasi lagi, karena sudah tidak relevan dengan berbagai kebutuhan perempuan di era sekarang. []

Tags: Bukan Sumber FitnahGenderislamkeadilanKesetaraanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Beda Khasiat dari Shalawat Nabi Khidr

Next Post

Rumah sebagai Rahim Peradaban Manusia

Mela Rusnika

Mela Rusnika

Bekerja sebagai Media Officer di Peace Generation. Lulusan Studi Agama-Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Part time sebagai penulis. Tertarik pada project management, digital marketing, isu keadilan dan kesetaraan gender, women empowerment, dialog lintas iman untuk pemuda, dan perdamaian.

Related Posts

Hasrat Seksual
Pernak-pernik

Mengakui Hasrat Seksual Perempuan sebagai Bagian dari Kesehatan Reproduksi

10 Juni 2026
Seksual Perempuan
Pernak-pernik

Ketika Hasrat Seksual Perempuan Dianggap Tabu

9 Juni 2026
Tubuh Perempuan
Pernak-pernik

Benarkah Tubuh Perempuan adalah Milik Laki-laki?

9 Juni 2026
Anak Perempuan
Pernak-pernik

Mengapa Anak Perempuan Tidak Bebas Bertanya tentang Tubuhnya?

9 Juni 2026
Tubuhnya Sendiri
Pernak-pernik

Mengapa Banyak Perempuan Sulit Mengenali Tubuhnya Sendiri?

9 Juni 2026
Laki-laki dan Perempuan sama
Pernak-pernik

Ketika Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Terbebani oleh Peran Gender

8 Juni 2026
Next Post
Mondok

Rumah sebagai Rahim Peradaban Manusia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual
  • Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian
  • Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?
  • Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama
  • Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0