Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Do'a

Keutamaan Bulan Rajab, dan Amalan Baik yang Menyertai

Beramal di bulan ini bagaikan mendapatkan emas mulia, memanfaatkan waktu dengan taat merupakan hal yang utama

Wahyuni Shifaturrahmah by Wahyuni Shifaturrahmah
2 Januari 2026
in Do'a, Featured
A A
0
Bulan Rajab

Bulan Rajab

15
SHARES
761
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

ان رجب شهرفضيل، والعبادة فيه لها اجر جليل، خصوصا الصوم فيه والاستغفار، والتوبه من الاوزا

قال النبى صلى الله عليه وسلم : انيبوا الى ربكم واستغفروا من ذنوبكم واجتنبواالمعاصى فى الشهرالمحرام

Mubadalah.id – Sesungguhnya bulan Rajab adalah bulan yang penuh keutamaan, setiap ibadah yang dilakukan di bulan Rajab memiliki pahala yang besar. Bulan Rajab juga bisa jadi momentum yang sangat baik untuk mempersiapkan diri meraih keutamaan bulan Ramadan. Sebab bulan Rajab juga mengawali rangkaian dalam menyambut bulan Ramadan. Barang siapa ingin mendapatkan malam Lailatul Qadar, harus mulai dipersiapkan sejak bulan Rajab.  Oleh karena itu mari kita muliakan bulan Rajab dengan berbagai amal kebaikan.

Menurut Syekh Abdul Qodir Al Jailani dalam kitab al-Ghuniyah, Rajab terdiri dari tiga huruf, yaitu Ra’, Jim, dan Ba’. Ra’ adalah Rahmatullâh (rahmat Allah), Jim adalah Jûdullâh (kemurahan Allah), dan Ba’ adalah Birrullâh  (kebaikan Allah). Maksudnya, mulai awal hingga akhir bulan Rajab, Allah SWT melimpahkan tiga anugerah kepada hamba-hamba-Nya, yaitu limpahan rahmat, kemudahan, dan kebaikan dari Allah SWT. Ini menunjukkan kemuliaan dan keagungan dari bulan Rajab.

Kemuliaan bulan Rajab semakin bertambah dengan peristiwa isra’ dan mi’raj Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram Makkah menuju Masjidil Aqsa Palestina. Kemudian dilanjutkan dari masjidil Aqsa menuju Sidratil Muntaha untuk menghadap Allah SWT sang pencipta Alam semesta. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Isra’ ayat 1:

سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ

Maha-Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjid Aqsho yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. 

Peristiwa Isra’ dan Mi’raj yang terjadi di bulan Rajab semakin menambah kemuliaan bulan ini, lalu amalan apa yang perlu dilakukan dalam bulan Rajab yang mulia ini?

PERTAMA adalah melakukan puasa sunnah di bulan Rajab. Terkait kesunahan puasa di bulan Rajab ini terdapat hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Sahih Muslim juz 2 halaman 811:

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ حَكِيمٍ الْأَنْصَارِيُّ، قَالَ: سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ، عَنْ صَوْمِ رَجَبٍ وَنَحْنُ يَوْمَئِذٍ فِي رَجَبٍ فَقَالَ: سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، يَقُولُ: ” كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ: لَا يُفْطِرُ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ: لَا يَصُومُ ”

“Utsman bin Hakim berkata: saya bertanya kepada Sa’id bin Jubair tentang puasa Rajab, ketika itu kami berada di bulan Rajab. Sa’id menjawab: saya mendengar Ibnu Abbas berkata bahwa Rasulullah SAW berpuasa (berturut-turut) hingga kami menduga beliau berpuasa, dan beliau tidak berpuasa (berturut-turut) hingga kami menduga beliau tidak puasa.” 

Menurut Imam An-Nawawi dalam kitab Syarah An-Nawawi ‘ala Muslim, hadits di atas tidak menunjukkan larangan khusus atau kesunahan khusus puasa di bulan Rajab. Karena itu, kesunahan puasa di bulan Rajab dilihat pada dua aspek, pertama hukum asal puasa hukumnya adalah sunnah.  Kedua, perintah Nabi yang menganjurkan puasa di bulan-bulan mulia, bulan Rajab adalah salah satunya.

KEDUA, selalu menjalankan kewajiban shalat lima waktu tepat pada waktunya. Musthafa As Siba’i dalam kitabnya, Sirah Nabawiyah, Durus wa ‘Ibar, menjelaskan bahwa jika Nabi melakukan isra’ dan mi’raj dengan ruh dan jasadnya sebagai mu’jizat, maka sebuah keharusan bagi tiap Muslim menghadap (mi’raj) kepada Allah SWT lima kali sehari dengan jiwa dan hati yang khusyu’.

Dengan shalat yang khusyu’, seseorang akan merasa diawasi oleh Allah SWT, sehingga ia malu untuk menuruti syahwat dan hawa nafsu, malu untuk berkata kotor, malu untuk mencaci orang lain, malu untuk berbuat bohong, dan sebaliknya lebih senang dan mudah untuk melakukan banyak kebaikan.  Hal tersebut demi mengagungkan keesaan Allah, kebesaran Allah, sehingga dapat menjadi makhluk Allah yang terbaik di muka bumi ini.

KETIGA, Rajab adalah bulan yang tepat untuk bertobat dari segala maksiat. Ibnu Rajab dalam kitabnya Lathaiful Ma’arif juz 1 halaman 122 menganjurkan umat manusia untuk bertobat di bulan Rajab yang mulia ini. Beliau mengatakan: “Putihkanlah lembaran hitammu di bulan Rajab, dengan amal baik yang menyelamatkanmu dari api yang melalap.”

Syekh Abdul Qadir Al-Jilani dalam kitab al-Ghuniyah menjelaskan ada tiga syarat agar tobat kita diterima oleh Allah SWT. Pertama, menyesali kesalahan dan kemaksiatan yang telah kita perbuat. Kedua, meninggalkan setiap kesalahan di mana pun dan kapan pun. Ketiga, berjanji untuk tidak mengulang dosa dan kesalahan. Ketiga syarat tersebut harus kita laksanakan agar tobat kita benar-benar diterima oleh Allah SWT.

Mengapa kita perlu memperhatikan bulan Rajab yang mulia ini? Karena Bulan Rajab adalah bulan yang mulia. Berdoa pada Allah di bulan ini tidak akan sia-sia. Sungguh beruntung seseorang yang memperbaiki amalan, menjauhkan diri dari perbuatan keji dan kemungkaran. Beramal di bulan ini bagaikan mendapatkan emas mulia, memanfaatkan waktu dengan taat merupakan hal yang utama.

Mari kita meraih kebaikan bulan Rajab dan kembali ke jalan Allah, ampunan Allah akan diberikan pada hamba yang bertobat.  Di bulan ini pintu-pintu ampunan Allah telah terbuka. Mari kita mengamalkan amalan-amalan berikut ini di bulan rajab

  1. Puasa Sunnah Rajab : نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ فِى شَهْرِ رَجَبِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى “Saya niat Puasa esok hari di bulan Rajab Sunah karena Allah Ta’ala”.
  2. Dzikir dibaca Pagi dan Sore di bulan Rajab (70x) ّرب اغْفِرْ لِيْ وَارْحَمْنِيْ وَتُبْ عَلَيَّ
  3. Dzikir dibaca antara Dhuhur dan Ashar bulan Rajab (70x) :

اَسْـتَغْفِرُ الله َ الْعَظِيْمَ الَّذِي لآ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ، تَوْبَةَ عَبْدٍ ظَالِمٍ لاَ يَمْلِكُ لِنَفْسِهِ ضَرًّا وَلاَ نَفْعًا وَلاَ مَوْتًا وَلاَ حَيَاةً وَلاَ نُشُوْرًا

  1. Dzikir dibaca pada 10 hari yang pertama bulan Rajab (100x) : سُـبْحَان الله الْحَيِّ الْقَيُّوْمِ
  2. Dxikir dibaca pada 10 hari yang kedua bulan Rajab (100x) : سُـبْحَانَ الله ِ اْلأَحَدِ الصَّمَدِ
  3. Dzikir dibaca pada 10 hari yang ketiga bulan Rajab (100x) : سُـبْحَان الله الرَّؤُوْفِ
  4. Membaca “Sayyidul Istighfar” (3x Pagi dan Sore) :

اَللَّهُم َّ أَنْتَ رَبِّيْ لآ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَااسْـتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّه لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنت

Rajab adalah bulan untuk meninggalkan kejelekan, Sya’ban adalah bulan untuk menambah ketaatan, Ramadan adalah bulan untuk menjemput kemuliaan. Seseorang yang tidak meninggalkan kejelekan, tidak melaksanakan ketaatan, tidak menjemput kemuliaan, maka ia adalah pengikut setan.

Selain itu, Rajab adalah bulan bercocok tanam, Sya’ban bulan untuk menyiram, dan Ramadan adalah bulan panen hasil bertanam. Setiap orang akan menuai apa yang ia tanam, setiap orang akan menuai perbuatannya. Siapa pun yang tidak menghiraukan tanamannya, ia akan menyesal di hari pembalasan.

Di Bulan Rajab ini, semoga kita menjadi hamba yang terhindar dari segala kejelekan dan kemaksiatan, selalu beruntung dengan melakukan banyak amal ibadah, mendapatkan pahala yang berlipat dan selalu mendapatkan ridla dari Allah SWT.  Aamiin ya rabbal ‘alamiin. []

 

Tags: AmalBulan RajabDoaibadahislam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Serial Layangan Putus, dan Dampaknya pada Masyarakat

Next Post

Paradigma Keimanan, Keilmuan, dan Gerakan Dakwah KUPI Part I

Wahyuni Shifaturrahmah

Wahyuni Shifaturrahmah

PW Fatayat NU DIY, dan pernah belajar di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Related Posts

Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Next Post
suami memukul istri

Paradigma Keimanan, Keilmuan, dan Gerakan Dakwah KUPI Part I

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0