Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Neng Hannah, Perempuan Peserta Program Shortcourse Filsafat dan Pemikiran Islam di Iran

Neng Hannah by Neng Hannah
13 Februari 2023
in Pernak-pernik
A A
0
Neng Hannah, Perempuan Peserta Program Shortcourse Filsafat dan Pemikiran Islam di Iran

(foto dokumentasi pribadi)

1
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id- Neng Hannah, Perempuan Peserta Program Shortcourse Filsafat dan Pemikiran Islam di Iran.  “Coba ya kereta Bandung-Jogja punya fasilitas tempat tidur kayak gini, nyaman kayaknya. Pake kereta eksekutif juga tetep aja bentuknya kursi. 10 jam itu bikin pinggangku pegel”, kata saya. Teman seperjalanan orang Jogja berkata, “habis dong selimut dan fasilitas yang ada dikeretanya dicuri”. Obrolan ini membuat saya merenung, apakah benar?.

Obrolan ini kembali saya ingat saat melengkapi catatan perjalanan sambil mendengar informasi tentang ditemukannya sumber radiasi nuklir 15 Februari 2020, seperti diumumkan oleh lembaga nuklir Indonesia di tanah kosong komplek perumahan Batan Indah. Tempat yang berada 3 km dari reaktor yang ada di kawasan Batan.

Menurut dugaan Dahlan Iskan, ada orang yang mencuri produk nuklir. Kemungkinan besar orang dalam. Beliau sangat sedih membaca siaran pers Bapeten, sesedih dia mengetahui kasus korupsi Jiwasraya. Kenapa cerita ini mengawali refleksi saya tentang hari keenam shortcourse kali ini?. Karena menurut saya, hal yang bisa dipelajari dari Iran di hari keenam ini adalah kepercayaan.

Hari keenam diawali dengan perjalanan selama 11 jam dari Teheran ke Mashhad dengan menggunakan Zendegi Train. Kereta berangkat dari Teheran pukul 08.00 malam. Sampai di Mashhad pukul 7 pagi. Kereta malam ini berisi ruangan-ruangan berkapasitas 4 orang dengan fasilitas cukup baik. Selain mendapatkan air mineral, kami mendapatkan satu set peralatan mandi, buah-buahan, kacang-kacangan dan minuman dari Saffron sampai teh panas.

Berada semalaman di ruangan kecil dengan 3 teman lelaki membuat mata saya sulit terpejam. Sehingga hanya bisa rebahan dengan kesadaran terus terjaga. Saya mempercayai kebaikan teman seperjalanan saya. Saya merasa berada dalam keluarga dengan 10 peserta laki-laki dalam shortcourse ini. Hanya saja masih merasa aneh dan tidak terbiasa.

Sesampainya di stasiun Mashhad, kami langsung menuju hotel Parsi. Bersyukur kami bisa check-in pagi itu juga. Setelah menyimpan tas, jam sembilan, kami bergegas mengunjungi Ferdowsi University of Mashhad khususnya ke Fakultas Teologi dan Studi Islam. Seperti kunjungan yang lalu, kami diterima oleh tuan rumah dengan sangat baik.

Kami mendapat penjelasan, sejak bis kami memasuki Ferdowsi University of Mashhad. Petugas dari divisi kerjasama universitas ini menemani kami berkeliling di kampus yang sangat luas. Ia menjelaskan bahwa kampus ini merupakan kampus yang cukup lama berdiri.

Kampus ini berdiri 30 tahun sebelum Revolusi Iran yaitu tahun 1949. Kampus yang berada di provinsi Khurasan ini menempati rangking ke 3 universitas terbaik di Iran. Saat ini memiliki 10 fakultas, setelah fakultas Kedokteran pada tahun 1994 memisahkan diri dengan terbentuknya Mashhad University of Medical Sciences.

Di ruang pertemuan fakultas Theologi dan Studi Islam, kami mendapakatkan penjelasan lebih lengkap tentang fakultas ini. Fakultas ini memiliki 6 prodi yaitu Perbandingan agama dan Mistisisme, Sejarah dan Kebudayaan Islam, Yurisprudesi Islam dan Prinsip hukum Islam, Pengetahuan Islam dan Sains, Filsafat Islam dan Theosophy serta Studi Quran dan Hadis.

Semua ketua jurusan menjelaskan dengan singkat prodi yang mereka pimpin. Hal yang menarik adalah, universitas ini memberikan kesempatan untuk program postdoc dan Sabatical Leave maksimal 3 bulan dengan fasilitas asrama dan berbagai program yang ada di universitas ini sesuai dengan bidang kajian yang dikehendaki dengan gratis. Kami mengunjungi juga pusat riset dan mendengarkan banyak penjelasan tentang capaian yang sudah di raih oleh universitas ini.

Jam satu kami kembali ke hotel untuk makan siang dan istirahat sejenak, karena habis ashar kami akan kuliah di Mustafa International University yang ada di Mashhad mengkaji hubungan antara agama dan negara. Kajian sore ini disampaikan oleh Dr. Savadi.

Beliau menjelaskan tentang basis dan prinsip agama, lalu basis dan prinsip teori negara berbasis agama, peran agama, karakteristik negara yang berbasis agama dan banyak hal lagi yang saya catat dalam selembar kertas, namun kertas itu hilang.

Sebelum kami pulang kembali ke hotel kami mengunjungi pasar tradisional di Mashhad. Kemudian pukul 20.30 sudah kembali ke Hotel. Saat di Mashhad ini saya bisa tidur dengan nyenyak karena tentu saja hotel lebih nyaman dari pada asrama.

Lalu apa hubungannya perjalanan hari keenam ini dengan kepercayaan?. Saya memperhatikan selama perjalanan ke empat kota di Iran, apakah Qom, Teheran, Isfahan maupun Mashhad, di beberapa pinggir jalan raya terdapat kotak biru bergambar tangan sebagai tempat masyarakat untuk bershodaqoh.

Berdasarkan informasi dari mahasiswa yang tinggal di Iran, kotak shodaqoh tersebut dalam satu bulan bisa mencapai milyaran tuman. Tidak ada ceritanya kotak shodaqoh ini dibobol maling. Selain itu juga konsep tentang khumus, berupa infaq yang dikeluarkan sejumlah 20% dari penghasilan tiap bulan menjadi hal yang dijalankan warga Iran.

Saat kami bertanya tentang adakah sangsi bila tidak mengeluarkan khumus tersebut?. Ternyata jawabannya tidak ada. Warga Iran begitu percaya pada ulamanya dan menitipkan khumus tersebut pada mereka. Sehingga bila Negara kekurangan uang, maka biasanya mereka meminjam dari ulama yang mengelola Haram-haram.

Haram yang dimaksud adalah mesjid yang menjadi tempat untuk menghormati tokoh suci, misalnya Haram Fatimah Maksumah, Haram Imam Ridha, Mesjid Ayatullah Khomeini, Mesjid Jami Isfahan, Mesjid Jamkaran dan masih banyak lagi Haram yang lain. Program-program pendidikan mulai dari tingkat SD sampai universitas, termasuk program shortcourse yang saya ikuti ini didanai dari khumus dan semuanya gratis.

Kepercayaan dapat mendorong seseorang untuk bekerjasama dengan orang lain untuk memunculkan aktivitas ataupun tindakan bersama yang produktif. Kepercayaan merupakan pokok dari norma-norma sosial terkait kerjasama yang sangat penting.

Kak Umi di Qom bercerita saat kami berbelanja, bila dia kekurangan uang saat membeli sesuatu, sering kali penjual tetap memberikan barang yang dijualnya. Ambil saja katanya saya percaya padamu. Pada esok harinya biasanya kak Umi membayar kekurangan uang saat belanja.

Kepercayaan yang tinggi akan melahirkan solidaritas yang kuat yang mampu membuat masing-masing individu bersedia mengikuti aturan, sehingga memperkuat rasa kebersamaan. Hal positif inilah yang saya kira bisa diambil pelajaran yang baik.

Bila dalam sebuah kelompok masyarakat memiliki kepercayaan satu sama lain, apakah antara individu maupun dengan institusi sosial dimana ia berada, maka kelompok sosial ini memiliki modal sosial yang cukup baik untuk membangun kelompoknya. Bahkan bisa dengan tangguh menghadapi berbagai tantangan dan ancaman yang menerpa. Bisakah kita saling percaya?. Semoga saja!. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Monolog Wanodja Soenda: Menyaringkan Kembali Suara yang Hilang

Next Post

KH Salahuddin Wahid dan Rahasia Kehidupan Keluarga yang Jarang Diketahui

Neng Hannah

Neng Hannah

Related Posts

Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
Next Post
KH Salahuddin Wahid dan Rahasia Kehidupan Keluarga yang Jarang Diketahui

KH Salahuddin Wahid dan Rahasia Kehidupan Keluarga yang Jarang Diketahui

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0