• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kisah saat Para Perempuan Aktif di Ruang Publik Pada Masa Nabi Saw

Di antara pekerjaan yang digeluti perempuan pada masa Nabi Saw adalah industri rumahan, pedagang, penenun, perawat, dan perias wajah. Kemudian, ada sebagai petani, penggembala ternak, pemetik kurma, menyusui bayi secara komersial, dan yang lain.

Redaksi Redaksi
24/12/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
perempuan ruang publik

perempuan ruang publik

92
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk pandangan Syekh Abu Syuqqah dalam Tahrir al-Mar’ah fi ‘Ashr al-Risilah volum 6 (1995) tentang perempuan aktif di ruang publik, maka beliau mencatat ada banyak teks Hadis keterlibatan para perempuan pada masa Nabi Saw di ruang publik.

Termasuk untuk kegiatan ibadah ritual, pengetahuan dan pendidikan, kerja-kerja ekonomi, maupun sosial dan budaya.

Siti Aisyah bint Abi Bakr r.a misalnya, adalah perawi lebih dari 6000 teks Hadis, ahli tafsir, dan juga fikih.

Ada lagi Umm al-Hushain r.a yang mencatat khutbah Nabi Saw saat Haji Wada, ada Umm Syuraik r.a yang kaya raya dan dermawan di Madinah.

Kemudian, ada Nusaibah bint Ka’ab r.a yang melindungi Nabi Saw saat Perang Uhud. Lalu ada Zainab ats-Tsaqafiyah r.a yang bertanggung jawab menafkahi suami dan anak-anaknya, dan banyak lagi yang lain.

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Di antara pekerjaan yang digeluti perempuan pada masa Nabi Saw adalah industri rumahan, pedagang, penenun, perawat, dan perias wajah.

Kemudian, ada sebagai petani, penggembala ternak, pemetik kurma, menyusui bayi secara komersial, dan yang lain.

Untuk itu, sebagaimana Syekh Abu Syuqqah tegaskan, para laki-laki harus terlibat dalam kerja-kerja rumah tangga agar perempuan memiliki kesempatan yang cukup untuk bisa aktif dalam kerja-kerja kesalehan sosial di ruang publik. Baik untuk kepentingannya, keluarga, umat dan bangsa.

Nabi Saw Melakukan Pekerjaan Domestik

Dalam hal kerja sama bersama istri, Nabi Muhammad Saw melakukan beberapa pekerjaan rumah tangga maupun mendukung perempuan berkarier di ruang publik.

Sebagaimana tercatat dalam berbagai kitab Hadis, Nabi Saw selalu melakukan kerja-kerja pelayanan terhadap keluarga di dalam rumah (Shahih al-Bukhari, no. 680, 5417, dan 6108).

Dari Aswad, berkata: Aku bertanya kepada Aisyah r.a tentang apa yang Nabi Saw lakukan ketika berada di dalam rumah.

Aisyah r.a. menjawab: “Nabi Saw. melakukan kerja-kerja pelayanan keluarga ketika berada di dalam rumah. Jika datang waktu shalat, Nabi Saw. akan keluar rumah menunaikan shalat.” (Shahih al-Bukhari, no. 680).*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Makhluk Domestik.

Tags: aktifkisahmasaNabi Sawpadaparaperempuanruang publik
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Sekolah Tumbuh

Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

4 Juli 2025
Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kritik Tambang

    Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID