• Login
  • Register
Kamis, 23 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Komnas Perempuan: KUPI Berperan Penting dalam Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menegaskan bahwa KUPI II ikut berperan penting dalam mengupayakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Andy mengaku, bagi Komnas Perempuan, upaya yang dilakukan KUPI adalah sangat berharga.

Redaksi Redaksi
26/11/2022
in Aktual
0
KUPI

KUPI

306
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pelaksanaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II pada hari kedua bertepatan dengan dimulainya 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP).

Seperti diketahui, setiap tahunnya, kampanye 16 HAKTP diperingati setiap tanggal 25 November sampai 10 Desember.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menegaskan bahwa KUPI II ikut berperan penting dalam mengupayakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Andy mengaku, bagi Komnas Perempuan, upaya yang KUPI lakukan adalah sangat berharga.

“Tahun 2022, sampai hari ini, Komnas Perempuan telah menerima lebih dari 3.000 kasus kekerasan terhadap perempuan. Lebih dari setengahnya adalah kekerasan seksual. Upaya KUPI ini menjadi sangat penting, meski tantangannya banyak,” kata Andy, saat konferensi pers di PP Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri, Jepara, Jumat, 25 November 2022.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan
  • Perempuan Juga Wajib Bekerja
  • Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam
  • Poligami Banyak Merugikan Kaum Perempuan

Baca Juga:

Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan

Perempuan Juga Wajib Bekerja

Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

Poligami Banyak Merugikan Kaum Perempuan

Sementara itu, Andy mengungkapkan bahwa tanggal itu terpilih untuk menegaskan bahwa hak asasi manusia berarti hak asasi perempuan pula.

“Hak asasi perempuan adalah hak asasi manusia,” tegas Andy.

Andy menyebutkan bahwa akar dari kekerasan terhadap perempuan adalah diskriminasi berbasis gender.

Diskriminasi berbasis gender ini, kata Andy, menjadi salah satu faktor yang menempatkan perempuan sebagai makhluk kelas dua, yang berada di bawah laki-laki.

Oleh sebab itu, Andy meminta kepada para ulama perempuan terus mengkampanyekan keadilan dan kesetaraan.

“Kita tahu, selama ini salah satu akar kekerasan perempuan adalah diskriminasi berbasis gender. Karena struktur dan relasi sosial menempatkan perempuan berada jauh di bawah laki-laki,” paparnya.

“Karena itu, dalam upaya penghapusan kekerasan, penting untuk mengkampanyekan kesetaraan yang substantif,” jelasnya.

Menurutnya, sejak kongres pertama, KUPI terus mengupayakan kepemimpinan perempuan yang setara dengan laki-laki dalam berbagai isu. (Rul)

Tags: BerperankekerasanKomnas PerempuanKupipenghapusanpentingperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Zakat Perempuan Korban Kekerasan

Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

20 Maret 2023
Aman Indonesia

AMAN Indonesia Terpilih sebagai Inisiator Program Berkelanjutan pada RAN PE Awards 2023

15 Maret 2023
P2GP haram

Tindakan P2GP yang Membahayakan Tanpa Alasan Medis Hukumnya Haram

9 Maret 2023
sampah

Musyawarah Keagamaan KUPI Tetapkan Hukum Pembiaran Sampah yang Mengancam Perempuan Adalah Haram

9 Maret 2023
Melindungi Perempuan Akibat Perkosaan

Melindungi Jiwa Perempuan dari Bahaya Kehamilan Akibat Perkosaan Adalah Wajib

8 Maret 2023
Bahaya Pemaksaan Perkawinan Perempuan

Melindungi Perempuan Dari Bahaya Pemaksaan Perkawinan Hukumnya Wajib

8 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rukhsah bagi Ibu Hamil dan Menyusui

    Rukhsah bagi Ibu Hamil dan Menyusui Saat Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghormati Mereka yang Berbeda Agama Termasuk Rahmat Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Toleransi dan Dialog antar Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Menghentikan Perceraian di Luar Pengadilan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Adalah Agama yang Menjadi Rahmat Bagi Seluruh Alam Semesta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nalar Kritis Muslimah: Menghadirkan Islam yang Ramah Perempuan
  • Toleransi dan Dialog antar Agama
  • Bagaimana Menghentikan Perceraian di Luar Pengadilan?
  • Menghormati Mereka yang Berbeda Agama Termasuk Rahmat Islam
  • Rukhsah bagi Ibu Hamil dan Menyusui Saat Ramadan

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist