• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Konsep Trilogi Islam

Dua sumber utama Islam ini mengandung prinsip-prinsip, dasar-dasar normatif, kebijaksanaan-kebijaksanaan, dan petunjuk-petunjuk bagi hidup dan kehidupan manusia.

Redaksi Redaksi
05/01/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Trilogi Islam

Trilogi Islam

486
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ajaran-ajaran Islam adalah lengkap (syamil). Kelengkapan Islam muncul dalam konsep “trilogi Islam”. Trilogi ini merupakan ajaran yang mewadahi dimensi-dimensi manusia.

Pertama, dimensi keimanan. Dimensi ini berpusat pada keyakinan personal manusia terhadap kemahaesaan Tuhan pada an-nubuwwah (kenabian dan kitab-kitab suci) dan al-ghaibiyyah (metafisika atau ma ba’dath thabi’ah). Dimensi ini biasanya juga dikenal dengan istilah akidah, sebuah komitmen hati nurani.

Kedua, dimensi aktualisasi bagi keyakinan tersebut yang bersifat eksoterik (hal-hal yang dapat dilihat, yang lahiriah).

Dimensi ini berisi aturan-aturan bertingkah laku, baik tingkah laku personal dengan Tuhan, tingkah laku inter personal—antara suami-istri—maupun bertingkah laku antarpersonal (muamalah). Dimensi ini biasanya disebut syariah.

Aturan-aturan ini kemudian para ulama Islam rumuskan sebagai aturan ibadah, aturan hukum keluarga (al-ahwalusy syakhsyiyyah), dan aturan muamalah atau pergaulan antarmanusia dalam ruang publik dengan segala persoalannya.

Baca Juga:

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

Tafsir Sakinah

Islam Menolak Kekerasan, Mengajarkan Kasih Sayang

Ketiga, dimensi norma-norma yang mengatur dan mengarahkan gerak hati nurani (qalb). Ini merupakan aspek esoterik Islam yang melahirkan kehalusan budi, moral luhur, atau akhlaqul karimah.

Seluruh dimensi ajaran trilogi Islam tersebut para ulama ambil dari sumber-sumber otoritatif Islam, yakni al-Qur’an dan hadits. Dua sumber utama Islam ini mengandung prinsip-prinsip, dasar-dasar normatif, kebijaksanaan-kebijaksanaan, dan petunjuk-petunjuk bagi hidup dan kehidupan manusia.

Eksplorasi

Dari sini, para ulama kemudian mengeksplorasi dan mengembangkan kandungannya untuk menjawab kebutuhan manusia dalam ruang dan waktu yang berbeda-beda dan berubah-ubah.

Eksplorasi dan pengembangan tersebut dilakukan melalui alat analisis yang bernama ijtihad, istinbat, atau ilhaqul masail bin nazhaairiha (menganalogikan keputusan yang ada untuk memutuskan problem baru). Atau nama lain yang mengandung makna aktivitas nalar intelektual yang bekerja secara serius.

Alat-alat analisis inilah yang kita gunakan untuk menjawab berbagai problem sosial, ekonomi, politik, budaya, dan sebagainya yang masyarakat butuhkan.

Aktivitas nalar intelektual ini dalam sejarahnya telah melahirkan khazanah intelektual Islam yang maha kaya dalam beragam dan berbagai disiplin ilmu pengetahuan dan teknologi.

Aktivitas intelektual kaum Muslim paling produktif dalam sejarah Islam lahir pada tiga abad pertama Islam. Hal inilah yang sering kita sebut orang sebagai zaman keemasan Islam. []

Tags: islamKonsepTrilogi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID