• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Konsep Upah dalam Fikih

Dengan demikian konsep upah dalam Islam menjadi sebagai penghargaan kemanusiaan dan untuk memperlancar proses penyelenggaraan produksi.

Redaksi Redaksi
02/07/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Konsep Upah

Konsep Upah

567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Konsep upah dalam fikih Islam juga tidak melulu menekankan pada aspek manfaat semata, tapi juga aspek efisiensi waktu.

Salah satu contoh kasusnya adalah penjelasan Syeikh Zaenuddin mengenai upah untuk ibadah-ibadah yang tidak wajib niat seperti adzan dan iqamah. Beliau menulis dalam kitabnya:

“Adapun ibadah-ibadah yang tidak memerlukan niat, seperti adzan dan iqamah. Maka dianggap sah menyewa tenaga buruh untuk melakukannya, dan upah dalam hal ini sebagai imbalan kemanfaatan semacam efisiensi waktu.”

Dengan demikian konsep upah dalam Islam menjadi sebagai penghargaan kemanusiaan dan untuk memperlancar proses penyelenggaraan produksi. Hal ini harus kita pahami dengan arti luas, tidak hanya kerja pribadi yang berkutat pada tataran individual.

Mencermati pernyataan Syeikh Zaenuddin, konsep upah dalam Islam tidak hanya bersinggungan dengan tataran pahala dan akhirat, tapi unsur kehidupan dunia juga seperti efisiensi waktu, meskipun yang ia lakukan memiliki muatan pahala dan akhirat.

Baca Juga:

Persoalan Gender dalam Fikih Kesaksian

Penjelasan Aborsi Menurut Ahli Fikih

Bagaimana Hukum Fikih soal Tingginya Angka Kematian Ibu Akibat Aborsi Tak Aman?

Pandangan Ulama Fikih Tentang Aborsi

Selama ini hukum Islam hanya dalam persoalan-persoalan pahala dan dosa. Wajib, sunnah, makruh, mubah dan haram hanya memaknainya sekadar pahala dan dosa, padahal tidak demikian.

Islam merupakan sekumpulan ajaran atau pedoman hidup yang mengaktualisasikan tata cara hidup yang adil, setara, dan mengutamakan kemaslahatan (kebaikan bersama).

Untuk itu, Islam menghendaki pemeluknya mencapai kebahagiaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat (hasanah fi ad-dunya wa hasanah fi al-Akhirah). Kebahagiaan yang Islam cita-citakan harus berdiri tegak di atas nilai-nilai keadilan, kesetaraan, amanah, kejujuran, akuntabilitas, dan penghargaan kemanusiaan. []

Tags: fikihKonsepUpah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

    KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version