Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Korban KDRT Enggan Berpisah Dengan Pelaku? Mungkin Ini yang Mereka Pertimbangkan

KDRT yang terjadi dalam lingkup personal sarat dengan relasi emosi. Penyelesaiannya pun tidak segampang kasus kriminal dalam konteks publik

Aida Nafisah by Aida Nafisah
25 November 2023
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Korban KDRT

Korban KDRT

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Minggu lalu seorang teman menghubungi aku untuk mencari tahu informasi soal rumah aman untuk korban KDRT di Kota Bandung. Sontak aku bertanya “are you okay?” Ternyata yang menjadi korban bukan temanku, tapi teman dari temanku.

Setelah ia bercerita, ternyata kasusnya lumayan kompleks dengan keadaan korban KDRT ini sedang hamil 7 bulan. Singkat cerita, setelah semua usaha kami upayakan, saat ini korban masih tetap memilih tinggal dengan suaminya (pelaku KDRT).

Awalnya aku dan temanku sangat menyayangkan keputusan korban, meskipun korban tidak memberitahu dengan jelas alasan mengapa ia memilih bertahan. Aku dan temanku yakin, korban KDRT ini punya pertimbangan sendiri.

Tapi temanku berusaha untuk tetap bisa menjadi ruang aman, setidaknya untuk korban bercerita, atau suatu waktu mungkin saja korban berubah pikiran.

Aku yakin, hal seperti ini banyak terjadi di sekeliling kita. Banyak korban memilih bertahan dengan pelaku, sehingga kita sebagai kerabat korban merasa geregetan dengan keputusan korban. 

Dari beberapa kasus yang terjadi, aku melihat hal ini yang biasanya jadi pertimbangan bagi korban KDRT, sehingga mereka enggan berpisah dengan pelaku.

Bertahan demi anak dan menjaga nama baik keluarga

Korban biasanya akan melihat anak-anaknya menjadi korban konflik orangtua, mereka tidak tega melihat anaknya tumbuh tanpa kasih sayang dari seorang ayah atau seorang ibu.

Maka daripada anak yang menjadi korban, lebih baik mereka mengalah. Sosok korban kini menjelma menjadi orang yang membaktikan dirinya pada anak dan pasangan.

Belum lagi, jika pelakunya adalah orang terpandang, pertimbangan korban untuk meninggalkan akan semakin sulit, karena korban juga akan memikirkan anggapan orang lain terhadap nama baik keluarganya.

Tekanan Sosial

Beberapa orang memilih untuk membagikan cerita bahagianya di sosial media tentang kehidupan rumah mereka. Atau bercerita betapa romantisnya pernikahan yang sedang ia jalani.

Hal ini sebenarnya banyak oleh banyak pasangan suami istri. Namun, aktivitas ini bisa jadi pertimbangan krusial bagi seorang korban KDRT.

Ketika korban terlanjur terus-menerus membranding kebahagiaan keluarga, mereka cenderung akan malu untuk bercerita sisi gelap keluarganya. Korban akan sulit mengaku bahwa saat ini ia sedang mengalami tindak kekerasan. 

Apalagi masih banyak masyarakat yang menormalisasi kekerasan, lagi-lagi semuanya terjadi karena ulah korban. Orang akan berkomentar  “suruh siapa dia (korban) begini, hidupnya udah enak malah cari perkara” Korban jadi makin tersudutkan.

Keterbatasan Akses Ekonomi

Biasanya korban yang tidak punya kemandirian ekonomi akan memilih bertahan daripada meninggalkan. Mereka akan berpikir tidak apa-apa menjadi sasaran kemarahan pasangan, yang penting uang bulanan tetap mereka terima.

Ada juga korban yang sebenarnya bisa dan lebih potensial menghasilkan uang, tetapi ia dilarang bekerja oleh pasangannya dengan berbagai macam alasan.

Realitas ekonomi ini akan memaksa korban KDRT untuk menerima penganiayaan dari siapa dia bergantung.

Pelaku memanipulasi korban dengan berbagai cara

Pelaku akan melakukan berbagai cara agar korban terlihat tidak berdaya. Misalnya dengan membatasi relasi pertemanan korban, sehingga korban tidak bisa percaya dengan siapapun termasuk sahabat atau bahkan keluarga korban.

Mungkin saja beberapa kali korban juga pernah mengaku bahwa ia sedang berada dalam relasi yang toxic, lalu teman atau keluarganya memberi saran untuk meninggalkan pelaku.

Tapi karena korban sudah masuk ke perangkap pelaku, korban akan memilih hidup dalam lingkaran setan tersebut, korban jadi enggan bercerita kembali ke keluarga atau temannya.

Bahkan korban mungkin juga akan menganggap bahwa tindak kekerasan ini adalah proses pendidikan yang dilakukan oleh pelaku. 

Anggapan ini dihubungkan dengan kepercayaan bahwa pasangan (biasanya suami) adalah pemimpin keluarga, sehingga mempunyai hak mengatur (kalau perlu dengan kekerasan) terhadap dirinya.

Berharap Pelaku Masih Bisa Berubah

Ini paling parah yang mungkin akan korban pikirkan. Secara subjektif korban akan berpikir bahwa pelaku bisa saja berubah suatu saat, entah dengan cara apa dan bagaimana.

Biasanya setelah korban mengalami kekerasan fisik atau verbal, pelaku bisa sangat baik pada korban, pelaku bisa sampai menangis dan berharap korban tidak meninggalkan dirinya, karena pelaku hanya khilaf melakukan tindak kekerasan tersebut.

Korban pun akan berpikir untuk memaafkan. Padahal, harapan bahwa tindak kekerasan ini akan berhenti juga adalah tindakan kekerasan  dengan siklus yang menipu, yang terbungkus dengan rasa cinta.

Beri Korban KDRT Ruang Aman

Tapi sebagai kerabat yang mungkin pernah mendengarkan cerita dari korban, sebisa mungkin kita berikan ruang aman ya, jangan ikut menjustifikasi keadaan korban.

Karena KDRT yang terjadi dalam lingkup personal ternyata penuh dengan muatan relasi emosi. Penyelesaiannya pun tidak segampang kasus-kasus kriminal dalam konteks publik. 

Suara korban kekerasan domestik ini cenderung membisu, sehingga mereka akan sulit mengungkapkan apa yang sebenarnya mereka inginkan.

Pencegahan KDRT mulai dari mana?

Dalam sebuah artikel tentang KDRT di laman kemenkumham. Aku menemukan sebuah teori yang sangat menarik.

Yaitu, proses inkulturasi dalam sebuah rumah tangga dilakukan melalui proses pengasuhan anak, dan menjadi cara belajar peran gender yang paling efektif tentang bagaimana menjadi laki-laki dan bagaimana menjadi perempuan di masyarakat.

Jadi jika seorang anak laki-laki menyaksikan ayahnya memukul ibunya, dia akan belajar bahwa hal itu adalah jalan terbaik untuk memperlakukan perempuan, dan karena itu dia lebih mungkin untuk menganiaya istrinya sendiri di masa depan. Ini kita sebut sebagai “penularan kekerasan antargenerasi (intergenerational transmission of violence)”.

Luce Irigaray, seorang feminis postmodernisme dari Perancis mengatakan bahwa “demokrasi dimulai dari rumah”. Demokrasi yang ia maksud adalah menanamkan nilai-nilai hak asasi manusia, kesetaraan dan kebebasan.

Menurutnya, demokrasi ini pada awalnya berasal dari rumah. Oleh sebab itu, ia yakin bahwa peranan orang tua dalam mendidik anaknya di rumah menjadi sangat menentukan. 

Terutama pendidikan yang mengajarkan saling mengasihi, pengembangan aspek emosional, kesensitifan, kepedulian, dan keterhubungan satu sama lain sangatlah penting. []

Tags: KDRTkekerasankeluargaKorban KDRTperempuanperkawinanRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kata Nabi Saw: Majikan Harus Memenuhi Hak Ekonomi (Upah) PRT

Next Post

Mengenal Lebih Dekat Nyai Khairiyah Hasyim Asy’ari

Aida Nafisah

Aida Nafisah

Sedang belajar menjadi seorang ibu

Related Posts

Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Ayat-ayat Mubadalah
Ayat Quran

Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga

22 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Puasa dan Ekologi Spiritual
Hikmah

Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

21 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Next Post
Nyai Khairiyah

Mengenal Lebih Dekat Nyai Khairiyah Hasyim Asy'ari

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0