Kamis, 2 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anak Disabilitas

    Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

    Masa Depan Anak

    Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

    Memaknai Mahar

    Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

    ToT KUPI

    ToT KUPI: Memahami Jejak Keulamaan Perempuan hingga Anatomi Gerakan KUPI

    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    Quiet Quitting

    Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan

    Ensiklik Magnifica Humanitas

    AI dan Martabat: Refleksi atas Ensiklik Magnifica Humanitas

    Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas

    Bagaimana Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas dalam Islam

    Kehamilan yang Terencana

    Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi

    Aborsi Menurut Hukum Indonesia

    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    Aborsi

    Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

    Keguguran ini

    Mengalami Keguguran? Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan Sebelum Program Hamil Lagi

    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anak Disabilitas

    Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

    Masa Depan Anak

    Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

    Memaknai Mahar

    Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

    ToT KUPI

    ToT KUPI: Memahami Jejak Keulamaan Perempuan hingga Anatomi Gerakan KUPI

    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    Quiet Quitting

    Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan

    Ensiklik Magnifica Humanitas

    AI dan Martabat: Refleksi atas Ensiklik Magnifica Humanitas

    Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas

    Bagaimana Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas dalam Islam

    Kehamilan yang Terencana

    Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi

    Aborsi Menurut Hukum Indonesia

    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    Aborsi

    Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

    Keguguran ini

    Mengalami Keguguran? Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan Sebelum Program Hamil Lagi

    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Korban KDRT Enggan Berpisah Dengan Pelaku? Mungkin Ini yang Mereka Pertimbangkan

KDRT yang terjadi dalam lingkup personal sarat dengan relasi emosi. Penyelesaiannya pun tidak segampang kasus kriminal dalam konteks publik

Aida Nafisah by Aida Nafisah
25 November 2023
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Korban KDRT

Korban KDRT

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Minggu lalu seorang teman menghubungi aku untuk mencari tahu informasi soal rumah aman untuk korban KDRT di Kota Bandung. Sontak aku bertanya “are you okay?” Ternyata yang menjadi korban bukan temanku, tapi teman dari temanku.

Setelah ia bercerita, ternyata kasusnya lumayan kompleks dengan keadaan korban KDRT ini sedang hamil 7 bulan. Singkat cerita, setelah semua usaha kami upayakan, saat ini korban masih tetap memilih tinggal dengan suaminya (pelaku KDRT).

Awalnya aku dan temanku sangat menyayangkan keputusan korban, meskipun korban tidak memberitahu dengan jelas alasan mengapa ia memilih bertahan. Aku dan temanku yakin, korban KDRT ini punya pertimbangan sendiri.

Tapi temanku berusaha untuk tetap bisa menjadi ruang aman, setidaknya untuk korban bercerita, atau suatu waktu mungkin saja korban berubah pikiran.

Aku yakin, hal seperti ini banyak terjadi di sekeliling kita. Banyak korban memilih bertahan dengan pelaku, sehingga kita sebagai kerabat korban merasa geregetan dengan keputusan korban. 

Dari beberapa kasus yang terjadi, aku melihat hal ini yang biasanya jadi pertimbangan bagi korban KDRT, sehingga mereka enggan berpisah dengan pelaku.

Bertahan demi anak dan menjaga nama baik keluarga

Korban biasanya akan melihat anak-anaknya menjadi korban konflik orangtua, mereka tidak tega melihat anaknya tumbuh tanpa kasih sayang dari seorang ayah atau seorang ibu.

Maka daripada anak yang menjadi korban, lebih baik mereka mengalah. Sosok korban kini menjelma menjadi orang yang membaktikan dirinya pada anak dan pasangan.

Belum lagi, jika pelakunya adalah orang terpandang, pertimbangan korban untuk meninggalkan akan semakin sulit, karena korban juga akan memikirkan anggapan orang lain terhadap nama baik keluarganya.

Tekanan Sosial

Beberapa orang memilih untuk membagikan cerita bahagianya di sosial media tentang kehidupan rumah mereka. Atau bercerita betapa romantisnya pernikahan yang sedang ia jalani.

Hal ini sebenarnya banyak oleh banyak pasangan suami istri. Namun, aktivitas ini bisa jadi pertimbangan krusial bagi seorang korban KDRT.

Ketika korban terlanjur terus-menerus membranding kebahagiaan keluarga, mereka cenderung akan malu untuk bercerita sisi gelap keluarganya. Korban akan sulit mengaku bahwa saat ini ia sedang mengalami tindak kekerasan. 

Apalagi masih banyak masyarakat yang menormalisasi kekerasan, lagi-lagi semuanya terjadi karena ulah korban. Orang akan berkomentar  “suruh siapa dia (korban) begini, hidupnya udah enak malah cari perkara” Korban jadi makin tersudutkan.

Keterbatasan Akses Ekonomi

Biasanya korban yang tidak punya kemandirian ekonomi akan memilih bertahan daripada meninggalkan. Mereka akan berpikir tidak apa-apa menjadi sasaran kemarahan pasangan, yang penting uang bulanan tetap mereka terima.

Ada juga korban yang sebenarnya bisa dan lebih potensial menghasilkan uang, tetapi ia dilarang bekerja oleh pasangannya dengan berbagai macam alasan.

Realitas ekonomi ini akan memaksa korban KDRT untuk menerima penganiayaan dari siapa dia bergantung.

Pelaku memanipulasi korban dengan berbagai cara

Pelaku akan melakukan berbagai cara agar korban terlihat tidak berdaya. Misalnya dengan membatasi relasi pertemanan korban, sehingga korban tidak bisa percaya dengan siapapun termasuk sahabat atau bahkan keluarga korban.

Mungkin saja beberapa kali korban juga pernah mengaku bahwa ia sedang berada dalam relasi yang toxic, lalu teman atau keluarganya memberi saran untuk meninggalkan pelaku.

Tapi karena korban sudah masuk ke perangkap pelaku, korban akan memilih hidup dalam lingkaran setan tersebut, korban jadi enggan bercerita kembali ke keluarga atau temannya.

Bahkan korban mungkin juga akan menganggap bahwa tindak kekerasan ini adalah proses pendidikan yang dilakukan oleh pelaku. 

Anggapan ini dihubungkan dengan kepercayaan bahwa pasangan (biasanya suami) adalah pemimpin keluarga, sehingga mempunyai hak mengatur (kalau perlu dengan kekerasan) terhadap dirinya.

Berharap Pelaku Masih Bisa Berubah

Ini paling parah yang mungkin akan korban pikirkan. Secara subjektif korban akan berpikir bahwa pelaku bisa saja berubah suatu saat, entah dengan cara apa dan bagaimana.

Biasanya setelah korban mengalami kekerasan fisik atau verbal, pelaku bisa sangat baik pada korban, pelaku bisa sampai menangis dan berharap korban tidak meninggalkan dirinya, karena pelaku hanya khilaf melakukan tindak kekerasan tersebut.

Korban pun akan berpikir untuk memaafkan. Padahal, harapan bahwa tindak kekerasan ini akan berhenti juga adalah tindakan kekerasan  dengan siklus yang menipu, yang terbungkus dengan rasa cinta.

Beri Korban KDRT Ruang Aman

Tapi sebagai kerabat yang mungkin pernah mendengarkan cerita dari korban, sebisa mungkin kita berikan ruang aman ya, jangan ikut menjustifikasi keadaan korban.

Karena KDRT yang terjadi dalam lingkup personal ternyata penuh dengan muatan relasi emosi. Penyelesaiannya pun tidak segampang kasus-kasus kriminal dalam konteks publik. 

Suara korban kekerasan domestik ini cenderung membisu, sehingga mereka akan sulit mengungkapkan apa yang sebenarnya mereka inginkan.

Pencegahan KDRT mulai dari mana?

Dalam sebuah artikel tentang KDRT di laman kemenkumham. Aku menemukan sebuah teori yang sangat menarik.

Yaitu, proses inkulturasi dalam sebuah rumah tangga dilakukan melalui proses pengasuhan anak, dan menjadi cara belajar peran gender yang paling efektif tentang bagaimana menjadi laki-laki dan bagaimana menjadi perempuan di masyarakat.

Jadi jika seorang anak laki-laki menyaksikan ayahnya memukul ibunya, dia akan belajar bahwa hal itu adalah jalan terbaik untuk memperlakukan perempuan, dan karena itu dia lebih mungkin untuk menganiaya istrinya sendiri di masa depan. Ini kita sebut sebagai “penularan kekerasan antargenerasi (intergenerational transmission of violence)”.

Luce Irigaray, seorang feminis postmodernisme dari Perancis mengatakan bahwa “demokrasi dimulai dari rumah”. Demokrasi yang ia maksud adalah menanamkan nilai-nilai hak asasi manusia, kesetaraan dan kebebasan.

Menurutnya, demokrasi ini pada awalnya berasal dari rumah. Oleh sebab itu, ia yakin bahwa peranan orang tua dalam mendidik anaknya di rumah menjadi sangat menentukan. 

Terutama pendidikan yang mengajarkan saling mengasihi, pengembangan aspek emosional, kesensitifan, kepedulian, dan keterhubungan satu sama lain sangatlah penting. []

Tags: KDRTkekerasankeluargaKorban KDRTperempuanperkawinanRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kata Nabi Saw: Majikan Harus Memenuhi Hak Ekonomi (Upah) PRT

Next Post

Mengenal Lebih Dekat Nyai Khairiyah Hasyim Asy’ari

Aida Nafisah

Aida Nafisah

Sedang belajar menjadi seorang ibu

Related Posts

Anak Disabilitas
Disabilitas

Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

2 Juli 2026
Masa Depan Anak
Keluarga

Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

2 Juli 2026
Diskriminasi terhadap Perempuan
Aktual

Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

2 Juli 2026
Memaknai Mahar
Keluarga

Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

2 Juli 2026
Quiet Quitting
Keluarga

Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan

1 Juli 2026
Kehamilan yang Terencana
Keluarga

Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo

30 Juni 2026
Next Post
Nyai Khairiyah

Mengenal Lebih Dekat Nyai Khairiyah Hasyim Asy'ari

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas
  • Aborsi Menurut Hukum Indonesia
  • Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?
  • Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik
  • Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0