Minggu, 9 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Korban KDRT Enggan Berpisah Dengan Pelaku? Mungkin Ini yang Mereka Pertimbangkan

KDRT yang terjadi dalam lingkup personal sarat dengan relasi emosi. Penyelesaiannya pun tidak segampang kasus kriminal dalam konteks publik

Aida Nafisah Aida Nafisah
25 November 2023
in Keluarga, Rekomendasi
0
Korban KDRT

Korban KDRT

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Minggu lalu seorang teman menghubungi aku untuk mencari tahu informasi soal rumah aman untuk korban KDRT di Kota Bandung. Sontak aku bertanya “are you okay?” Ternyata yang menjadi korban bukan temanku, tapi teman dari temanku.

Setelah ia bercerita, ternyata kasusnya lumayan kompleks dengan keadaan korban KDRT ini sedang hamil 7 bulan. Singkat cerita, setelah semua usaha kami upayakan, saat ini korban masih tetap memilih tinggal dengan suaminya (pelaku KDRT).

Awalnya aku dan temanku sangat menyayangkan keputusan korban, meskipun korban tidak memberitahu dengan jelas alasan mengapa ia memilih bertahan. Aku dan temanku yakin, korban KDRT ini punya pertimbangan sendiri.

Tapi temanku berusaha untuk tetap bisa menjadi ruang aman, setidaknya untuk korban bercerita, atau suatu waktu mungkin saja korban berubah pikiran.

Aku yakin, hal seperti ini banyak terjadi di sekeliling kita. Banyak korban memilih bertahan dengan pelaku, sehingga kita sebagai kerabat korban merasa geregetan dengan keputusan korban. 

Dari beberapa kasus yang terjadi, aku melihat hal ini yang biasanya jadi pertimbangan bagi korban KDRT, sehingga mereka enggan berpisah dengan pelaku.

Bertahan demi anak dan menjaga nama baik keluarga

Korban biasanya akan melihat anak-anaknya menjadi korban konflik orangtua, mereka tidak tega melihat anaknya tumbuh tanpa kasih sayang dari seorang ayah atau seorang ibu.

Maka daripada anak yang menjadi korban, lebih baik mereka mengalah. Sosok korban kini menjelma menjadi orang yang membaktikan dirinya pada anak dan pasangan.

Belum lagi, jika pelakunya adalah orang terpandang, pertimbangan korban untuk meninggalkan akan semakin sulit, karena korban juga akan memikirkan anggapan orang lain terhadap nama baik keluarganya.

Tekanan Sosial

Beberapa orang memilih untuk membagikan cerita bahagianya di sosial media tentang kehidupan rumah mereka. Atau bercerita betapa romantisnya pernikahan yang sedang ia jalani.

Hal ini sebenarnya banyak oleh banyak pasangan suami istri. Namun, aktivitas ini bisa jadi pertimbangan krusial bagi seorang korban KDRT.

Ketika korban terlanjur terus-menerus membranding kebahagiaan keluarga, mereka cenderung akan malu untuk bercerita sisi gelap keluarganya. Korban akan sulit mengaku bahwa saat ini ia sedang mengalami tindak kekerasan. 

Apalagi masih banyak masyarakat yang menormalisasi kekerasan, lagi-lagi semuanya terjadi karena ulah korban. Orang akan berkomentar  “suruh siapa dia (korban) begini, hidupnya udah enak malah cari perkara” Korban jadi makin tersudutkan.

Keterbatasan Akses Ekonomi

Biasanya korban yang tidak punya kemandirian ekonomi akan memilih bertahan daripada meninggalkan. Mereka akan berpikir tidak apa-apa menjadi sasaran kemarahan pasangan, yang penting uang bulanan tetap mereka terima.

Ada juga korban yang sebenarnya bisa dan lebih potensial menghasilkan uang, tetapi ia dilarang bekerja oleh pasangannya dengan berbagai macam alasan.

Realitas ekonomi ini akan memaksa korban KDRT untuk menerima penganiayaan dari siapa dia bergantung.

Pelaku memanipulasi korban dengan berbagai cara

Pelaku akan melakukan berbagai cara agar korban terlihat tidak berdaya. Misalnya dengan membatasi relasi pertemanan korban, sehingga korban tidak bisa percaya dengan siapapun termasuk sahabat atau bahkan keluarga korban.

Mungkin saja beberapa kali korban juga pernah mengaku bahwa ia sedang berada dalam relasi yang toxic, lalu teman atau keluarganya memberi saran untuk meninggalkan pelaku.

Tapi karena korban sudah masuk ke perangkap pelaku, korban akan memilih hidup dalam lingkaran setan tersebut, korban jadi enggan bercerita kembali ke keluarga atau temannya.

Bahkan korban mungkin juga akan menganggap bahwa tindak kekerasan ini adalah proses pendidikan yang dilakukan oleh pelaku. 

Anggapan ini dihubungkan dengan kepercayaan bahwa pasangan (biasanya suami) adalah pemimpin keluarga, sehingga mempunyai hak mengatur (kalau perlu dengan kekerasan) terhadap dirinya.

Berharap Pelaku Masih Bisa Berubah

Ini paling parah yang mungkin akan korban pikirkan. Secara subjektif korban akan berpikir bahwa pelaku bisa saja berubah suatu saat, entah dengan cara apa dan bagaimana.

Biasanya setelah korban mengalami kekerasan fisik atau verbal, pelaku bisa sangat baik pada korban, pelaku bisa sampai menangis dan berharap korban tidak meninggalkan dirinya, karena pelaku hanya khilaf melakukan tindak kekerasan tersebut.

Korban pun akan berpikir untuk memaafkan. Padahal, harapan bahwa tindak kekerasan ini akan berhenti juga adalah tindakan kekerasan  dengan siklus yang menipu, yang terbungkus dengan rasa cinta.

Beri Korban KDRT Ruang Aman

Tapi sebagai kerabat yang mungkin pernah mendengarkan cerita dari korban, sebisa mungkin kita berikan ruang aman ya, jangan ikut menjustifikasi keadaan korban.

Karena KDRT yang terjadi dalam lingkup personal ternyata penuh dengan muatan relasi emosi. Penyelesaiannya pun tidak segampang kasus-kasus kriminal dalam konteks publik. 

Suara korban kekerasan domestik ini cenderung membisu, sehingga mereka akan sulit mengungkapkan apa yang sebenarnya mereka inginkan.

Pencegahan KDRT mulai dari mana?

Dalam sebuah artikel tentang KDRT di laman kemenkumham. Aku menemukan sebuah teori yang sangat menarik.

Yaitu, proses inkulturasi dalam sebuah rumah tangga dilakukan melalui proses pengasuhan anak, dan menjadi cara belajar peran gender yang paling efektif tentang bagaimana menjadi laki-laki dan bagaimana menjadi perempuan di masyarakat.

Jadi jika seorang anak laki-laki menyaksikan ayahnya memukul ibunya, dia akan belajar bahwa hal itu adalah jalan terbaik untuk memperlakukan perempuan, dan karena itu dia lebih mungkin untuk menganiaya istrinya sendiri di masa depan. Ini kita sebut sebagai “penularan kekerasan antargenerasi (intergenerational transmission of violence)”.

Luce Irigaray, seorang feminis postmodernisme dari Perancis mengatakan bahwa “demokrasi dimulai dari rumah”. Demokrasi yang ia maksud adalah menanamkan nilai-nilai hak asasi manusia, kesetaraan dan kebebasan.

Menurutnya, demokrasi ini pada awalnya berasal dari rumah. Oleh sebab itu, ia yakin bahwa peranan orang tua dalam mendidik anaknya di rumah menjadi sangat menentukan. 

Terutama pendidikan yang mengajarkan saling mengasihi, pengembangan aspek emosional, kesensitifan, kepedulian, dan keterhubungan satu sama lain sangatlah penting. []

Tags: KDRTkekerasankeluargaKorban KDRTperempuanperkawinanRelasi
Aida Nafisah

Aida Nafisah

Sedang belajar menjadi seorang ibu

Terkait Posts

Pesta Pernikahan
Publik

Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

8 November 2025
Budaya Bullying
Publik

Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

8 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

8 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

8 November 2025
istihadhah yang
Keluarga

Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

7 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan
  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani
  • Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat
  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID