• Login
  • Register
Selasa, 3 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Langkah Awal untuk Program Hamil

Redaksi Redaksi
26/10/2022
in Keluarga, Rujukan
0
Langkah awal untuk program hamil?

Langkah awal untuk program hamil?

438
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagi sebagian pasangan suami dan istri yang baru menikah, kehamilan merupakan momen yang paling ditunggu-tunggu. Berikut penjelasan langkah awal untuk program hamil??

Dengan kehadiran si buah hati, tentu akan menambah keceriaan dan kebahagiaan dalam sebuah pernikahan.

Akan tetapi sebelum menjalani kehamilan, sebaiknya bagi pasangan suami istri yang baru menikah, terlebih dahulu untuk mempersiapkan dan merencanakan kehamilan dengan baik.

Langkah awal untuk program hamil?

Berikut enam persiapan yang wajib diketahui sebelum merencanakan kehamilan atau beberapa langkah awal untuk program hamil, Sseperti dikutip dari buku Fondasi Keluarga Sakinah yang ditulis oleh Adib Machrus dkk, agar mendapatkan kehamilan yang sehat.

Pertama, persiapan fisik biologis sebelum hamil. Kehamilan yang baik pada saat umur perempuan antara 20 39 tahun. Resiko kematian ibu dan bayi sangat tinggi pada kehamilan sebelum umur 20 tahun atau setelah 30 tahun.

Baca Juga:

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Fenomena Inses di Indonesia: Di Mana Lagi Ruang Aman bagi Anak?

Budaya Gosip dan Stigma atas Perempuan dalam Film Cocote Tonggo (2025)

Alarm Kekerasan Terhadap Anak Tak Lagi Bisa Diabaikan

Kedua, persiapan mental dan emosional serta pengetahuan karena tugas dari orang tua tidak mudah dan membutuhkan banyak kedewasaan mental serta keragaman pengetahuan.

Ketiga, menjaga kesehatan badan dan kesehatan janin dengan selalu memeriksakan kehamilan secara rutin dengan mengikuti anjuran dokter atau bidan.

Sang ibu hendaknya mengonsumsi makanan yang halal dan bergizi dengan porsi minimal dua kali dari porsi biasanya. Lakukan imunisasi sesuai petunjuk dokter dan selalu jaga istirahat yang cukup, dan lain sebagainya.

Keempat, persiapan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar: makanan, pakaian, dan lain sebagainya yang dibutuhkan selama kehamilan, kelahiran, dan pasca kelahiran.

Kelima, bagi suami, harus selalu siap mengawasi dan mendampingi istri pada setiap saat yang diperlukan seperti, membantu pekerjaan rumah tangga untuk meringankan beban istri, mengantar istri pada saat pemeriksaan kehamilan, menyediakan makanan yang halal dan bergizi untuk istrinya.

Suami mesti SIAGA (siap antar dan jaga selama kehamilan istrinya, dan menyiapkan hal-hal yang diperlukan pada saat melahirkan dan pasca kelahiran sesuai dengan kadar kemampuan.

Keenam, secara bersama-sama suami-istri selalu mendekatkan diri kepada Allah Swt dengan selalu melakukan ibadah. membaca Al-Qur’an, dan melakukan amal-amal baik lainnya, seperti infak, shadaqah, dan lain sebagainya.

Dengan mempersiapkan 6 langkah seperti di atas secara matang, diharapkan istri dan suami sudah benar-benar siap untuk kehadiran sang buah hati. Semoga langkah awal untuk program hamil? (Rul)

Tags: anakhamilistrikeluargapernikahansuami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Najwa Shihab dan Ibrahim

Najwa Shihab dan Ibrahim: Teladan Kesetaraan dalam Pernikahan

26 Mei 2025
Program KB

KB: Ikhtiar Manusia, Tawakal kepada Allah

23 Mei 2025
Alat KB

Dalil Agama Soal Kebolehan Alat KB

22 Mei 2025
Kekerasan Seksual Sedarah

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

19 Mei 2025
Keberhasilan Anak

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

17 Mei 2025
Perempuan Fitnah

Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

15 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tubuh yang Terlupakan

    Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trans Jogja Ramah Difabel, Insya Allah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nilai Ekonomi dan Sosial dalam Ibadah Kurban
  • Aurat Menurut Pandangan Ahli Fiqh
  • Trans Jogja Ramah Difabel, Insya Allah!
  • Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an
  • Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID