• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Langkah-langkah untuk Menghindari Perceraian Menurut Nyai Badiriyah

Dengan kembali kepada niat perkawinan itu juga, tentu akan menjadi langkah bagi suami istri untuk menghindari perceraian

Redaksi Redaksi
29/08/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
menghindari perceraian

menghindari perceraian

352
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa langkah terbaik untuk menghindari perceraian adalah suami istri kembali kepada niat perkawinan.

Yaitu, menjadikan perkawinan sebagai lahan ibadah kepada Allah dan saran menjalin silaturrahim. Dengan kembali kepada niat perkawinan itu juga, tentu akan menjadi langkah bagi suami istri untuk menghindari perceraian.

Hal ini, al-Qur’an jelaskan dalam surat an-Nisa ayat 1:

يا اْيها النا س اتقو ربكم الدْي خلقكم من نفس وا حدة وخلق منها زوجها وبث منهما رجلا كثيرا ونساء واتقواالله الدْي تسا ءلوبه والارحا م ان الله كا ن عليكم رفيقا

Artinya : “Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhan kamu yang telah menciptakan kamu dari satu jiwa itu pasangannya dan menebar dari keduanya (keturunan) laki-laki dan perempuan yang banyak.

Baca Juga:

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

5 Kewajiban Suami untuk Istri yang sedang Menyusui

Menguatkan Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Kehamilan Istri

Dan bertakwalah kepada Allah yang kamu saling meminta (bantuan) atas namaNya dan (bertakwalah) menyangkut sanak kerabat. Sesungguhnya Allah Maha Ada atas kalian sebagai pengawas.”

Perkawinan juga, menurut Nyai Badriyah, diselenggarakan dalam rangka mencapai sakinah, mawaddah dan rahmah, sebagaimana dinyatakan dalam al-Qur’an surat ar-Rum ayat 21:

ومن اْياته آن خلق لكم من أْنفسكم اْزوجا لتسكنوا اليها وجعل بينكم مودة ورحمة ان في دْلك لايات لقوم يتفكرون

Artinya : “Dan di antara tanda-tanda (kemahaan)–Nya Dia telah menciptakan untuk kamu dari golongan kamu sendiri pasangan-pasangan hidup agar kamu bisa tenang mengarah kepadanya dan dia telah menjadikan di antara kamu rasa saling cinta dan kasih sayang.

Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kemahaan-Nya) bagi kaum yang berpikir.”

Nyai Badriyah mengungkapkan, dalam kesadaran penuh bahwa suami dan istri adalah manusia yang sama-sama menginginkan kebahagiaan, keadilan, dan kesetaraan.

Niat di atas tentu berasaskan keadilan, kesetaraan dan kebahagiaan bersama, akan mencegah munculnya egoisme, dominasi, beban berlebih dan kekerasan. (Rul)

Tags: ceraiistrilangkahmenghindariNyai Badriyah Fayumiperceraiansuamiulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
KB

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

20 Mei 2025
KB dalam Islam

KB dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!
  • KB dalam Pandangan Islam

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version