Kamis, 29 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Lelaki Amoral dan Ungkapan Pohon Tanpa Buah

Siti Nur Amanah by Siti Nur Amanah
15 Juli 2020
in Aktual
A A
0
Lelaki Amoral dan Ungkapan Pohon Tanpa Buah

(sumber foto news.detik.com)

32
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Setelah sebelumnya publik dihebohkan dengan berita RS, mahasiswa asal Indonesia yang telah melakukan tindakan asusila terhadap ratusan pria di Inggris tempat dimana dia menimba ilmu, dan kini dunia digemparkan lagi dengan kasus yang hampir serupa.

Adalah IM berdasarkan rilis LBH Yogya, salah seorang alumni Arsitektur UII yang kini sedang melanjutkan study S2 di University of Malbourne, diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap puluhan perempuan saat ia amsih menempuh pendidikan di Jogja.

Terduga merupakan salah seorang mahasiswa berprestasi, penerima beasiswa Australia Award Scholarships. Disamping segudang prestasi akademik yang dimilikinya, dia juga merupakan hafiz (penghapal) Al-Qur’an, mengisi pengajian di masjid-masjid bahkan sampai dipanggil ustadz, dan jadi motivator di mana-mana.

Baik RS dan IM keduanya tentu saja orang-orang terpelajar, dan mempunyai kecukupan ilmu. Apalagi IM, melihat dari biografinya di atas, tentua ia bukan orang sembarangan. Mahasiswa berprestasi yang memiliki wawasan keilmuan dan keagamaan yang mumpuni.

Tterbukti dia jadi motivator dan biasa mengisi pengajian di masjid-masjid. Tentunya dia mengerti tentang hukum-hukum islam, tentang apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam Islam. Namun sayang, RS dan IM menjadi lelaki amoral, yang telah merisak masa depan manusia lain, hingga tak pantas mendapat penghormatan dari siapapun.

Dalam surah An-Nur ayat 33 misalnya, Allah SWT berfirman yang artinya:” Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (dirinya), sampai Allah memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya”.

Dari kasus diatas, penulis jadi teringat ungkapan salah satu kalimat hikmah:“Al-ilmu bila amalin kasysyajari bila tsamarin”, yang artinya “Ilmu tanpa amal ibarat pohon tak berbuah”.

Peribahasa tersebut mengandung makna seorang yang memiliki ilmu, tetapi sikap dan perilakuknya sama sekali tidak mencerminkan keilmuannya. Perbuatannya bahkan berbanding terbalik dari ilmu yang telah dimiliki.

Hal itu berarti Ilmu yang dimikinya tidak membuat dia mendapatkan hidayah dan malah semakin jauh dari Allah SWT. Seperti salah satu sabda Nabi Muhammad SAW:“Barangsiapa yang bertambah ilmunya dan tidak bertambah hidayahnya, niscaya ia akan bertambah jauh dari Allah swt”.

Maka, seseorang yang berilmu akan tetapi tidak membuat dia semakain baik akhlaknya, tidak membuat dia bertambah taat kepada-Nya, tidak memberi manfaat kepada sesamanya, yang akan terjadi adalah membuat dia semakin jauh dari Allah.

Sehingga sebaik-baiknya ilmu adalah yang dilandasi dengan keimanan. Dengan iman yang kuat, ilmu yang dimiliki tentu saja akan membuatnya menjadi pribadi mulia. Mendapatkan posisi yang baik di tengah manusia dan dihadapan Sang Pencipta.

Seperti firman Allah swt dalam surah Al-Mujadilah ayat 11 yang artinya:” …niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat…”

Kita dapat merasakan manfaat ilmu ketika kita mampu mewujudkannya dalam tindakan nyata. Ilmu yang membawa keberkahan adalah ketika ilmu yang dimiliki mampu memberi pencerahan untuk orang lain. Seberapapun tingginya ilmu yang dimiliki seseorang, tetapi ilmu yang dimilikinya tidak dapat memberi manfaat, baik itu untuk dirinya sendiri, apalagi untuk orang lain, maka percuma saja ilmu yang telah dipelajarinya itu.

Singkatnya, menurut Didi Junaedi ilmu yang membawa rahmat adalah ilmu yang bermanfaat bagi umat, Ilmu yang membawa berkah adalah ilmu yang mampu menggugah untuk hidup lebih terarah, Ilmu yang membawa hidayah adalah ilmu yang dapat mengubah seseorang dari jalan yang gelap menuju jalan yang terang, Ilmu yang membawa cahaya adalah ilmu yang mengantarkan pemiliknya menuju kebahagiaan dunia-akhirat.

Sebagai penutup, penulis akan mengambil firman Allah dalam surah An-Nur ayat 52 yang artinya ;”Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya serta takut kepada Allah dan bertaqwa kepada-Nya, mereka itulah orang-orang yang mendapatkan kemenangan”. []

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Siti Nur Amanah

Siti Nur Amanah

Penulis adalah lulusan S1 IKIP PGRI Semarang tahun 2011, lulusan S2 Universitas Negeri Semarang tahun 2014, menjadi dosen Program Studi Ekonomi Syariah IAI Cirebon dan Pegiat Literasi IAI Cirebon.  Menulis buku Moderasi Islam di Era Disrupsi dalam Pandangan Pendidikan Islam dan Ekonomi Syariah (Sebuah antologi essay dari para cendikiawan Islam Jawa Barat dan Banten) tahun 2018.

Related Posts

Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

29 Januari 2026
Perempuan Haid
Personal

Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

29 Januari 2026
Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

29 Januari 2026
Broken Strings
Buku

Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

29 Januari 2026
Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

29 Januari 2026
Sejarah Disabilitas
Publik

Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

29 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah
  • Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?
  • Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0