Senin, 23 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

“Little Women”: Impian dan Perlawanan Wanita Kelas Dua

Wanda Roxanne by Wanda Roxanne
12 Agustus 2020
in Publik
A A
0
“Little Women”: Impian dan Perlawanan Wanita Kelas Dua
1
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“If the main character is a girl, make sure she is married by the end. Or dead. Either way.”

– Mr. Dashwood

Film Little Women oleh Greta Gerwig akhirnya tayang juga di Indonesia tanggal 7 Februari 2020, yang tayang rilis pertama kali di New York tanggal 7 Desember 2019. Little Women diadaptasi dari buku Louisa May Alcott (1868) dengan judul yang sama. Sebagian penerbit membuat Little Women sebagai buku trilogi dan tertalogi. Triloginya menggabungkan Little Women dan Good Wives, lalu menyusul Little Men dan Jo’s Boys.

Little Women 2019 adalah film keenam yang mengadaptasi buku Little Women karya Alcott. Berbeda dengan adaptasi film Little Women 1994 dan buku Little Women, ending Little Women 2019 memiliki perbedaan. Ini kejutan bagi saya sebagai pembaca buku-buku Alcott dan sempat menonton film Little Women 1994.

Ada salah satu adegan antara Jo dan Kakaknya, Meg, yang akan menikah. Jo meminta agar Meg tak menikah dan Jo meminta Meg untuk mengejar impiannya menjadi aktor terkenal. Jo adalah tipe wanita tomboy yang hidup dengan kehendak bebas, begitu berbakat dan menghidupi keluarganya dengan menjadi penulis.

“Just because my dreams are different than yours, it doesn’t mean they’re unimportant”

– Meg March

Begi Meg, menikah dengan orang yang dicintainya adalah impiannya. Tapi bagi Jo, impiannya adalah menjadi penulis terkenal dan Jo cenderung menghindari pernikahan. Hal ini sangat menarik bagiku bagaimana dua perempuan, adik-kakak yang sama-sama dibesarkan oleh orangtua yang sama, lingkungan yang sama, dan dengan sistem patriarki yang sangat kental, memiliki pandangan berbeda tentang impian.

Meski diadaptasi tahun 1860an tapi masih sangat relevan dengan kehidupan abad ini. Masih banyak orang yang menganggap pernikahan adalah tujuan, impian atau kewajiban. Sehingga ketika ada sebagian orang yang mengejar mimpinya yang berhubungan dengan profesi, mereka dianggap tidak sukses atau tidak bahagia secara sosial.

Bahkan ketika Jo menyerahkan naskah kepada editor, Mr. Dashwood, dia juga tak bisa sepenuhnya bebas menentukan jalan cerita pada tulisannya. Bahkan pernikahan juga memiliki nilai ekonomi dalam fiksi. Jika tokoh utama adalah perempuan, penerbit menuntut cerita dengan happy ending dengan tokoh utama menikah atau meninggal.

Pada zaman itu perempuan tak memiliki kebebasan atas dirinya sendiri. Perempuan akan dianggap ada dalam masyarakat jika dia menikah dan berkeluarga. Sungguh tragis menjadi perempuan dengan hanya dua pilihan, menikah atau meninggal. Tak ada pilihan bahwa perempuan dapat menjadi apapun yang mereka inginkan, termasuk mengejar cita-citanya sekaligus menikah atau hanya mengejar impiannya yang juga bisa disebut happy ending. Padahal, menikah tidak sama dengan happy ending, bukan?

“Women. They have minds, and they have souls, as well as just hearts. And they’ve got ambition. And they’ve got talent as well as just beauty. And I’m so sick of people saying that love is just all a woman is fit for. I’m sick of it. But I’m so lonely”, kata Jo pada Marmee.

Jo adalah bentuk perlawanan perempuan atas patriarki pada zamannya. Dia membuktikan bahwa perempuan juga boleh memiliki ambisi karena perempuan juga dapat berpikir, memiliki jiwa dan hati seperti laki-laki, tidak hanya cinta dengan peran domestik yang mutlak.

Jo adalah perempuan dengan ambisi, kecerdasan, kerja keras dan tidak mengikuti standar gender yang dibangun pada saat itu, Pada zamannya, pendidikan untuk perempuan tak sebaik pendidikan untuk laki-laki. Pernikahan seolah kodrat bagi perempuan dengan pembagian peran sosial yang khas, ketika laki-laki bisa memilih ingin menjadi apa. Pernikahan bagi perempuan adalah untuk mengangkat stasus ekonomi, status sosial dan penerimaan sosial.

Beberapa tahun lalu aku berbincang dengan sesorang yang kukenal karena dia adalah suami dari pegiat sosial senior yang kukenal. Dia begitu ingin tahu tentang kehidupan personalku, termasuk tentang pacar dan rencana pernikahanku. Lalu dia bercerita bahwa kasihan pada Kakak perempuannya yang sampai sekarang, sekitar usia 40 tahun tapi belum menikah dan sibuk dengan pekerjaannya sebagai peneliti.

Baginya, sang Kakak belum sukses karena belum menikah, sebaik apapun kondisi karirnya sekarang sebagai peneliti. Aku menjadi cukup sebal mendengarkan dan memberikan opiniku padanya, karena kesuksesan dan kebahagiaan seseorang mutlak didefinisikan oleh dirinya sendiri, bukan orang lain.

Perempuan tanpa pernikahan dianggap kurang, aneh, tidak normal, tidak sepenuhnya sukses, tidak lengkap kebahagiaannya dan tidak utuh menjadi perempuan. Padahal, perempuan adalah manusia sama seperti laki-laki yang memiliki hak untuk menentukan kehidupannya sendiri. Perempuan seringkali dianggap sebagai obyek atau sosok yang lain ketika laki-laki dianggap sebagai subyek (sang absolut).

Menurut Simone de Beauvoir dalam bukunya Second Sex, ke mana pun perempuan melangkah, garis akhir selalu berwujud pada pernikahan yang artinya sama dengan mengakui dominasi laki-laki. Beban perempuan karena sistem patriarki di masa lalu, masih menghantui perempuan di masa sekarang dan mungkin di masa depan.

Jo hidup di zaman ketika wanita tidak memiliki otoritas pada harta kekayaan dan bahkan tubuhnya sendiri. Saat itu, ketika menikah harta kekayaan perempuan akan menjadi milik suaminya.

Perempuan tidak diakui haknya untuk memiliki properti bahkan tidak boleh mengajukan perceraian. Sedangkan laki-laki boleh menyimpan, membeli, dan menjual propertinya. Inggris baru mengakui hak properti wanita pada tahun 1882.

Jo adalah simbol perlawanan yang ditegaskan oleh Greta Gerwig dengan happy ending yang menempatkan Jo sebagai subyek penuh kehidupan.[]

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tafsir Haid dan Konsekuensinya Pada Ibadah Perempuan

Next Post

Perempuan (Yang) Disembunyikan

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Diskusi Kesehatan Perempuan
Pernak-pernik

Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

23 Maret 2026
Kaum Muda
Publik

Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

23 Maret 2026
Kesehatan Perempuan
Pernak-pernik

Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

23 Maret 2026
Iran
Publik

Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

23 Maret 2026
Ekonomi Perempuan
Pernak-pernik

Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

22 Maret 2026
Hak Perempuan
Pernak-pernik

Pembatasan Hak Perempuan

22 Maret 2026
Next Post
Perempuan (Yang) Disembunyikan

Perempuan (Yang) Disembunyikan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran
  • Kaum Muda dan Inflasi Ijazah
  • Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan
  • Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?
  • Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0