Kamis, 26 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

“Little Women”: Impian dan Perlawanan Wanita Kelas Dua

Wanda Roxanne by Wanda Roxanne
12 Agustus 2020
in Publik
A A
0
“Little Women”: Impian dan Perlawanan Wanita Kelas Dua
1
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“If the main character is a girl, make sure she is married by the end. Or dead. Either way.”

– Mr. Dashwood

Film Little Women oleh Greta Gerwig akhirnya tayang juga di Indonesia tanggal 7 Februari 2020, yang tayang rilis pertama kali di New York tanggal 7 Desember 2019. Little Women diadaptasi dari buku Louisa May Alcott (1868) dengan judul yang sama. Sebagian penerbit membuat Little Women sebagai buku trilogi dan tertalogi. Triloginya menggabungkan Little Women dan Good Wives, lalu menyusul Little Men dan Jo’s Boys.

Little Women 2019 adalah film keenam yang mengadaptasi buku Little Women karya Alcott. Berbeda dengan adaptasi film Little Women 1994 dan buku Little Women, ending Little Women 2019 memiliki perbedaan. Ini kejutan bagi saya sebagai pembaca buku-buku Alcott dan sempat menonton film Little Women 1994.

Ada salah satu adegan antara Jo dan Kakaknya, Meg, yang akan menikah. Jo meminta agar Meg tak menikah dan Jo meminta Meg untuk mengejar impiannya menjadi aktor terkenal. Jo adalah tipe wanita tomboy yang hidup dengan kehendak bebas, begitu berbakat dan menghidupi keluarganya dengan menjadi penulis.

“Just because my dreams are different than yours, it doesn’t mean they’re unimportant”

– Meg March

Begi Meg, menikah dengan orang yang dicintainya adalah impiannya. Tapi bagi Jo, impiannya adalah menjadi penulis terkenal dan Jo cenderung menghindari pernikahan. Hal ini sangat menarik bagiku bagaimana dua perempuan, adik-kakak yang sama-sama dibesarkan oleh orangtua yang sama, lingkungan yang sama, dan dengan sistem patriarki yang sangat kental, memiliki pandangan berbeda tentang impian.

Meski diadaptasi tahun 1860an tapi masih sangat relevan dengan kehidupan abad ini. Masih banyak orang yang menganggap pernikahan adalah tujuan, impian atau kewajiban. Sehingga ketika ada sebagian orang yang mengejar mimpinya yang berhubungan dengan profesi, mereka dianggap tidak sukses atau tidak bahagia secara sosial.

Bahkan ketika Jo menyerahkan naskah kepada editor, Mr. Dashwood, dia juga tak bisa sepenuhnya bebas menentukan jalan cerita pada tulisannya. Bahkan pernikahan juga memiliki nilai ekonomi dalam fiksi. Jika tokoh utama adalah perempuan, penerbit menuntut cerita dengan happy ending dengan tokoh utama menikah atau meninggal.

Pada zaman itu perempuan tak memiliki kebebasan atas dirinya sendiri. Perempuan akan dianggap ada dalam masyarakat jika dia menikah dan berkeluarga. Sungguh tragis menjadi perempuan dengan hanya dua pilihan, menikah atau meninggal. Tak ada pilihan bahwa perempuan dapat menjadi apapun yang mereka inginkan, termasuk mengejar cita-citanya sekaligus menikah atau hanya mengejar impiannya yang juga bisa disebut happy ending. Padahal, menikah tidak sama dengan happy ending, bukan?

“Women. They have minds, and they have souls, as well as just hearts. And they’ve got ambition. And they’ve got talent as well as just beauty. And I’m so sick of people saying that love is just all a woman is fit for. I’m sick of it. But I’m so lonely”, kata Jo pada Marmee.

Jo adalah bentuk perlawanan perempuan atas patriarki pada zamannya. Dia membuktikan bahwa perempuan juga boleh memiliki ambisi karena perempuan juga dapat berpikir, memiliki jiwa dan hati seperti laki-laki, tidak hanya cinta dengan peran domestik yang mutlak.

Jo adalah perempuan dengan ambisi, kecerdasan, kerja keras dan tidak mengikuti standar gender yang dibangun pada saat itu, Pada zamannya, pendidikan untuk perempuan tak sebaik pendidikan untuk laki-laki. Pernikahan seolah kodrat bagi perempuan dengan pembagian peran sosial yang khas, ketika laki-laki bisa memilih ingin menjadi apa. Pernikahan bagi perempuan adalah untuk mengangkat stasus ekonomi, status sosial dan penerimaan sosial.

Beberapa tahun lalu aku berbincang dengan sesorang yang kukenal karena dia adalah suami dari pegiat sosial senior yang kukenal. Dia begitu ingin tahu tentang kehidupan personalku, termasuk tentang pacar dan rencana pernikahanku. Lalu dia bercerita bahwa kasihan pada Kakak perempuannya yang sampai sekarang, sekitar usia 40 tahun tapi belum menikah dan sibuk dengan pekerjaannya sebagai peneliti.

Baginya, sang Kakak belum sukses karena belum menikah, sebaik apapun kondisi karirnya sekarang sebagai peneliti. Aku menjadi cukup sebal mendengarkan dan memberikan opiniku padanya, karena kesuksesan dan kebahagiaan seseorang mutlak didefinisikan oleh dirinya sendiri, bukan orang lain.

Perempuan tanpa pernikahan dianggap kurang, aneh, tidak normal, tidak sepenuhnya sukses, tidak lengkap kebahagiaannya dan tidak utuh menjadi perempuan. Padahal, perempuan adalah manusia sama seperti laki-laki yang memiliki hak untuk menentukan kehidupannya sendiri. Perempuan seringkali dianggap sebagai obyek atau sosok yang lain ketika laki-laki dianggap sebagai subyek (sang absolut).

Menurut Simone de Beauvoir dalam bukunya Second Sex, ke mana pun perempuan melangkah, garis akhir selalu berwujud pada pernikahan yang artinya sama dengan mengakui dominasi laki-laki. Beban perempuan karena sistem patriarki di masa lalu, masih menghantui perempuan di masa sekarang dan mungkin di masa depan.

Jo hidup di zaman ketika wanita tidak memiliki otoritas pada harta kekayaan dan bahkan tubuhnya sendiri. Saat itu, ketika menikah harta kekayaan perempuan akan menjadi milik suaminya.

Perempuan tidak diakui haknya untuk memiliki properti bahkan tidak boleh mengajukan perceraian. Sedangkan laki-laki boleh menyimpan, membeli, dan menjual propertinya. Inggris baru mengakui hak properti wanita pada tahun 1882.

Jo adalah simbol perlawanan yang ditegaskan oleh Greta Gerwig dengan happy ending yang menempatkan Jo sebagai subyek penuh kehidupan.[]

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tafsir Haid dan Konsekuensinya Pada Ibadah Perempuan

Next Post

Perempuan (Yang) Disembunyikan

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Teologis Mubadalah
Pernak-pernik

Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

26 Februari 2026
Perempuan Tunanetra Transjakarta
Disabilitas

Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

26 Februari 2026
Mubadalah
Pernak-pernik

Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

26 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah dalam
Pernak-pernik

Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

26 Februari 2026
Sampah Makanan
Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

26 Februari 2026
Next Post
Perempuan (Yang) Disembunyikan

Perempuan (Yang) Disembunyikan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis
  • Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte
  • Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional
  • Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib
  • Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0