Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Ayat Quran

Makna “Hidayah” dalam Surat al-Fatihah: Perspektif Mubadalah (2)

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
6 Agustus 2020
in Ayat Quran, Rekomendasi
A A
0
Makna “Hidayah” dalam Surat al-Fatihah: Perspektif Mubadalah (2)

Kaligrafi ayat "Tunjukkanlah kami pada jalan yang lurus itu" (sumber: bushra.annabaa.org)

4
SHARES
208
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dalam beberapa seloroh, jalan tol sering disebut sebagai ash-shirath al-mustaqim, atau jalan yang lurus. Secara literal bisa jadi benar, tetapi dalam realitas kehidupan jalan tol bisa jadi tidak ideal sebagai satu-satunya “jalan yang lurus” yang harus diikuti semua orang. Tidak semua daerah punya jalan tol, tidak semua orang punya uang atau nyaman dengan jalan tol, atau bisa jadi macet karena digunakan mudik saat liburan nasional.

Karena itu, jalan lurus lebih tepat diartikan sebagai jalan yang bisa membawa seseorang sampai kepada tujuan. Tidak mesti jalan tol. Bisa jalan arteri, bahkan bisa jalan tikus atau yang berkelok. Bisa juga jalur kereta api dan udara dengan pesawat terbang. Ini semua adalah pilihan. Yang pokok adalah sesuatu yang membuat seseorang sampai pada tujuan yang ingin dicapainya. Demikianlah yang lebih tepat sebagai terminologi jalan lurus atau ash-shirath al-mustaqim dalam ungkapan seloroh tadi.

Analogi serupa juga benar dalam hal ber-Islam. Jalan lurus bukan cara tertentu dalam beribadah, mazhab tertentu dalam beragama, golongan atau kelompok tertentu. Kita tahu, dalam berbagai hadits, misalnya, ada lebih dari tujuh puluh jalan keimanan (Sahih Bukhari, no. hadits: 9 dan Sahih Muslim, no. hadits: 161 dan 162). Ada berbagai pernyataan Nabi Saw juga tentang kebaikan-kebaikan yang utama dalam Islam. Jadi, jalan lurus itu bukan satu persatu dari amal perbuatan tertentu, bukan pula mazhab teologi dan fiqh tertentu.  

Tetapi lebih merupakan jalan kehidupan, way of life, yang membentuk perspektif dan paradigma seseorang yang dipegangnya selama kehidupan. Dengan paradigma ini, seseorang memandang dirinya sebagai hamba yang berelasi dengan Allah Swt dan sekaligus berelasi sesama hamba. Karena itu, ayat tentang jalan lurus dalam al-Fatihah diawali dengan deklarasi ketuhanan Allah Swt dan proklamasi penghambaan kita kepada-Nya. Deklarasi ini yang membuat “jalan lurus” itu menjadi definitif dan jelas. ash-shirath al-mustaqiim (the straight way-jalan lurus itu).

Iyyaka na’budu wa iyyaaka nasta’iin.

“Hanya kepada-Mu, Ya Allah, kami menghambakan diri dan hanya kepada-Mu kami meminta pertolongan”. Penghmbaan kita, sebagai manusia, hanya kepada Allah Swt. Hanya Allah Swt yang Tuhan. Laa ilaaha illallaah. Tiada tuhan selain Allah. Proklamasi ini penting agar kita memiliki pegangan dalam menjalani kehidupan, memiliki martabat dan kemuliaan dalam berelasi dengan siapapun di dunia ini. Relasi antar manusia, sebagai sesama hamba, yang saling menghormati martabat dan kemuliaan masing-masing, satu sama lain.

Seseorang yang meyakini tidak menghamba selain kepada Allah Swt, tidak akan merasa rendah diri di hadapan orang lain. Tidak juga merendahkan orang lain. Sebagai hamba Allah Swt, kita hanya merendah di hadapan-Nya saja. Sementara sesama manusia, sebagai sesama hamba-Nya, harus saling menghormati satu sama lain, menjaga kemuliaan dan kehormatan semua. Tidak boleh ada seseorang yang menghamba atau memperhamba orang lain. Karena penghambaan kita semua hanya kepada Allah Swt.

Wa iyyaaka nasta’iin.

Hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan. “Meminta pertolongan” yang hanya kepada Allah Swt, dalam ayat ini, adalah yang korelatif dengan penghambaan di awal ayat. Karena, seringkali seseorang yang meminta pertolongan kepada yang lain, ia akan menghambakan diri kepadanya. Atau, tidak sedikit dari mereka yang dimintai tolong akan memperhamba orang-orang yang meminta tolong pada mereka.

Permintaan tolong yang seperti ini, korelatif denagn penghambaan, hanya boleh kepada Allah Swt. Jadi, penggalan ayat ini (wa iyyaaka nasta’iin) hanya melarang permintaan tolong yang merendahkan seseorang, yang menjadikan relasi seseorang dengan yang lain menjadi relasi seperti hamba dengan Tuhan. Ini yang haram dan hanya boleh dalam relasi kita sebagai manusia dengan Allah Swt sebagai satu-satunya Tuhan kita semua.

Deklarasi primordial penghambaan kita kepada Allah Swt ini penting sebagai dasar relasi kesalingan sesama manusia, agar selalu kerjasama dan saling menolong satu sama lain (QS. Al-Maidah, 5: 2). “Seseorang yang suka menolong orang lain”, kata Allah Swt dalam sebuah hadits qudsi “akan selalu dalam pertolongan Allah Swt” (Sahih Muslim, no. hadits: 7208). Allah Swt, dalam sebuh hadits qudsi yang lain, juga menegaskan bahwa relasi saling menzalimi satu sama lain, sesama hamba-Nya, adalah haram dan tidak boleh dilakukan (Sahih Muslim, no. hadits: 6737).

Menegaskan prinsip relasi ini, Rasulullah Saw menjadikannya sebagai bagian dari keimanan yang paripurna. Sahabat Mu’adz bin Jabal ra pernah bertanya kepada Rasulullah Saw tentang keimanan yang sempurna. Rasulullah Saw menjawab: “Keimanan akan sempurna jika kamu mencintai karena Allah dan membenci juga karena Allah, serta menggunakan lidah kamu untuk mengingat Allah”. Mu’adz bertanya: “Ada lagi wahai Rasul?”. Dijawab: “Ketika kamu mencintai untuk manusia apa yang kamu cintai untuk dirimu dan menghindarkan mereka dari sesuatu yang kamu sendiri tidak suka pada dirimu, menyatakan kebaikan atau diam”. (Musnad Ahmad, no. Hadits: 22558 dan 22560).

Dalam kasus lain, ada seorang Sahabat Nabi Muhammad saw yang bercerita: “Saya bertanya kepada Rasulullah Saw: Wahai Rasul, ceritakan pada saya tentang perbuatan yang mendekatkan pada surga dan menjauhkan dari neraka”. Rasul menjawab: “Kamu dirikan shalat, membayar zakat, menjalankan haji ke baitullah, berpuasa di bulan Ramadan, mencintai untuk manusia apa kamu cintai untuk dirimu, menghindarkan dari mereka apa yang tidak kamu sukai terjadi pada dirimu” (Musnad Ahmad, no. Hadits: 16130).

Dus, keyakinan “iyyaaka na’budu wa iyyaakan nasta’iin” yang transendental harus melahirkan moralitas horizontal antar manusia selalu saling mencintai, saling mengasihi, saling menolong, dan saling kerjasama. Kesalingan sosial ini yang disebut sebagai mubadalah, yang jika didasarkan pada dua teks hadits terakhir di atas, bisa diformulasikan dalam sebuah kalimat berikut:

“Cintailah semua manusia sebagaimana kamu juga ingin dicintai, dan jauhilah membenci mereka sebagaimana kamu juga tidak ingin dibenci”. Tentu saja, pondasi dari rumusan ini adalah keimanan kepada Allah Swt, sebagai satu-satunya Tuhan. Laa ilaaha illallaah.

Paradigma transendental vertikal yang berimplikasi pada moralitas horizontal inilah yang menjadi “way of life” yang akan memandu kita menjalani kehidupan ini, sehingga menjadi orang-orang yang dicintai Allah Swt dan manusia, dan kelak di akhirat memperoleh ridha dan restu-Nya, untuk memasuki surga-Nya. Cara pandang inilah yang disebut sebagai “jalan yang lurus”, atau ash-shirath al-mustaqiim, the straight way.

Ihdina ash-shiratth al-mustaqiim.

“Ya Allah, berikanlah kami petunjuk-Mu, agar kami terus berada pada jalan yang lurus itu”. Kata “ash-shirath al-mustaqiim” telah dibubuhi artikel (al/ash-). Artinya, jalan itu sudah definitif dan jelas. Seseorang meminta sesuatu kepada Allah Swt, tentu saja harus jelas terlebih dahulu apa sesuatu tersebut. Kita meminta ditunjukkan pada “jalan yang lurus itu”. Jalan itu sudah jelas terlebih dahulu di dalam benak kita, agar kita tahu apa yang kita minta dari Allah Swt. Ia sudah definitif.

Secara susunan kalimat, “jalan yang lurus itu” sesungguhnya sudah disebutkan di ayat-ayat sebelumnya. Yang paling dekat adalah deklarasi penghambaan kita sebagai manusia: hanya kepada Allah Swt (iyyaaka na’budu wa iyyaaka nasta’iin). Deklarasi yang berkorelasi dengan moral horizontal saling mencintai sesama manusia. Korelasi ini merupakan pengejawantahan secara langsung dari kesadaran pada kasih sayang-Nya (rohamutiyah), pentingnya apresiasi (hamdiyah) dan kerja pengasuhan dan pelestarian (rububiyah) segenap semesta (‘aalamiyah). Semua hal ini sudah definitif ditegaskan dalam ayat-ayat sebelumnya dalam surat al-Fatihah.

Jadi, hidayah dalam perspektif surat al-Fatihah adalah “jalan lurus itu” atau ash-shirath al-mustaqiim. Ini yang selalu kita minta setiap shalat lima waktu. Persisnya setiap membaca Surat al-Fatihah. Hidayah yang berupa ‘ubudiyah kita kepada Allah Swt secara vertikal dan relasi mubadalah kita antar manusia secara horizontal. ‘Ubudiyah berarti penghambaan dan ibadah kita hanya untuk Allah Swt. Mubadalah berarti kita selalu bersikap saling mencintai, menolong, dan kerjasama satu sama lain, dalam relasi antar manusia. Baik relasi personal antar individu, marital antara suami istri dalam pernikahan, familial antar anggota keluarga, sosial antar anggota komunitas atau bangsa, maupun global antar penduduk dunia dan universal antar entitas semesta alam.

Shirath ol-ladziina an’amta ‘alaihim, ghair il-maghdhuubi ‘alaihim wa la dh-dhalliin.

“Yaitu jalan orang-orang yang Engkau beri anugerah, yang tidak dibenci, dan juga tidak tersesat”. Demikianlah jalan hidup, atau way of life, orang-orang yang memperoleh anugerah dari Allah Swt, dicintai, tidak dibenci, dan tidak tersesat, melainkan akan sampai pada kebhagiaan dunia dan akhirat (fid dunya hasanah wa fil akhirah hasanan), dan akan memperoleh ridha dan restu-Nya, serta memasuki surga-Nya sebagai jiwa-jiwa yang tenang, damai, dan sejahtera. Semoga kita semua hidayah yang benar, yaitu jalan lurus ini, yang mengandung ‘ubudiyah kepada Allah Swt dan mubadalah antar manusia. Amiin.

Tags: Akhlak MuliaRelasi horizontal sesama manusiaRelasi Vertikal dengan AllahTafsir al-Fatihah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

5 Hal Menarik dalam Tradisi Munggahan ala Masyarakat Sunda

Next Post

Perbedaan Awal Bulan Ramadan Kerap Terjadi, Begini Cara Menyikapi

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Akhlak Mulia dalam
Keluarga

Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

13 Oktober 2025
Akhlak Mulia
Hikmah

Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

13 Oktober 2025
Spirit Ramadan
Personal

Refleksi Setelah Idulfitri: Mari Merawat Spirit Ramadan Sepanjang Tahun

9 April 2025
Habib Ali al-Habsyi
Hikmah

Kisah Habib Ali al-Habsyi dan Baktinya kepada Sang Ibunda

30 Desember 2024
Gang Dolly
Personal

Memuluskan Jalan Pertaubatan di Gang Dolly

28 Desember 2024
Hikayat Kedermawanan
Hikmah

Gus Ulil Ngaji Ihya’ Ulumuddin: Hikayat Kedermawanan Para Penguasa

27 Desember 2024
Next Post
Perbedaan Awal Bulan Ramadan Kerap Terjadi, Begini Cara Menyikapi

Perbedaan Awal Bulan Ramadan Kerap Terjadi, Begini Cara Menyikapi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an
  • Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz
  • Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental
  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0