Selasa, 30 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kehamilan yang Terencana

    Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo

    Normalitas dan Disabilitas

    Normalitas dan Disabilitas: Privilege yang Sementara

    Kursi Roda

    Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

    Fikih Penguatan Disabilitas

    Hening yang Berbicara: Ketika Fikih Penguatan Disabilitas Melupakan Perempuan

    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    Anak Autis

    Menjadi Guru bagi Anak Autis, Belajar Menjadi Manusia yang Lebih Peka

    Trotoar Disabilitas

    Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

    Film Taare Zameen Par

    Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

    Sakinah

    Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    Aborsi

    Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

    Keguguran ini

    Mengalami Keguguran? Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan Sebelum Program Hamil Lagi

    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    Sehat

    Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

    peluang hamil

    6 Cara Meningkatkan Peluang Hamil bagi Pasangan Suami Istri

    Masa Subur

    Cara Mengetahui Masa Subur melalui Perubahan Lendir Vagina

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kehamilan yang Terencana

    Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo

    Normalitas dan Disabilitas

    Normalitas dan Disabilitas: Privilege yang Sementara

    Kursi Roda

    Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

    Fikih Penguatan Disabilitas

    Hening yang Berbicara: Ketika Fikih Penguatan Disabilitas Melupakan Perempuan

    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    Anak Autis

    Menjadi Guru bagi Anak Autis, Belajar Menjadi Manusia yang Lebih Peka

    Trotoar Disabilitas

    Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

    Film Taare Zameen Par

    Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

    Sakinah

    Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    Aborsi

    Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

    Keguguran ini

    Mengalami Keguguran? Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan Sebelum Program Hamil Lagi

    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    Sehat

    Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

    peluang hamil

    6 Cara Meningkatkan Peluang Hamil bagi Pasangan Suami Istri

    Masa Subur

    Cara Mengetahui Masa Subur melalui Perubahan Lendir Vagina

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Makna Kemerdekaan bagi Perempuan

Belajar dari 10 Negara yang Mengistimewakan Perempuan

Zahra Amin by Zahra Amin
16 Agustus 2020
in Aktual, Publik, Rekomendasi
A A
0
makna kemerdekaan bagi perempuan
10
SHARES
509
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – 75 tahun sudah Indonesia merdeka. Sebuah perjalanan panjang untuk bisa menjadi Negara yang terbebas dari segala bentuk penjajahan negara asing. Pekik teriakan merdeka, dan bambu runcing menjadi saksi, rakyat negeri ini telah melewati peperangan demi peperangan, untuk memperjuangkan dan memerdekakan Indonesia.

Yang di mulai baik saat dari kedatangan pasukan Portugis, VOC Belanda, Jepang hingga Belanda lagi, yang waktu itu masih belum mengakui kedaulatan bangsa ini di tahun-tahun setelahnya. Hingga akhirnya menyerah di meja perundingan dan karena tekanan dari dunia internasional.

Secara pribadi bagi penulis, banyak makna yang terkandung dalam kemerdekaan Indonesia, terutama bagi seorang perempuan yang bekerja dan sudah berumah tangga. Ada banyak hal tantangan yang harus dihadapi, tidak hanya terkait dengan relasi pasutri dan keluarga, tetapi secara lebih luas mengejawantahkan seluruh kesadaran, pengetahuan dan pengalaman sebagai perempuan dalam kehidupan sehari-hari.

Ya, makna kemerdekaan bagi perempuan adalah perempuan harus selesai dengan dirinya sendiri. Segala kebutuhan, eksistensi dan aktualisasi terkait diri sendiri, mampu menemukan ruangnya yang nyaman untuk ditinggali. Ketika bicara kenyamanan, maka seluruh perasaan, pikiran dan fisik perempuan harus bebas dari segala bentuk kekerasan atas nama apapun ia.

Siapa yang mampu menjamin agar perempuan tidak mengalami kekerasan? Jawabnya adalah Negara dan sistem sosial yang ada di sekitarnya. Jaminan itu termaktubkan dalam bentuk aturan perundang-undangan yang memberikan perlindungan terjadap jiwa dan raga perempuan melalui RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, dan jaminan kesehatan untuk memberikan fasilitas serta layanan bagi kesehatan reproduksi yang berkualitas bagi perempuan.

Selain itu jaminan ketersediaan pangan berkualitas, kehidupan yang layak dan segala bentuk akses layanan publik yang ramah bagi perempuan. Sebab bicara perempuan, adalah masa depan bangsa ini, di mana kelak generasi-generasi berkualitas, sehat jasmani rohani, cerdas dan berakhlak mulia, akan terlahir dari rahim-rahim perempuan negeri ini.

Maka sudahi pengekangan dan pembatasan terhadap ruang gerak perempuan, dengan aturan-aturan negara yang mendiskriminasi, dan tidak adil terhadap keberlanjutan hidup. Mendengarkan suara mereka dan melibatkannya secara aktif, sebagai bagian dari agen penting dalam proses perubahan dan kemajuan negara ini, hingga bertahun-bertahun kemudian.

Untuk membekali seluruh pengetahuan dan pengalaman perempuan itu, sudahi praktek khitan perempuan dan perkawinan anak, yang masih banyak ditemui di semua sudut negeri ini. Pembunuhan karakter dan sosial perempuan atas nama tradisi, agama, dan kehormatan keluarga harus diakhiri.

Lalu beri akses pendidikan terhadap perempuan seluas-luasnya, tanpa batasan beda, waktu dan usia. Karena sejatinya menuntut ilmu itu wajib, dari lahir hingga ke liang lahat. Begitu bunyi salah satu hadits Nabi. Kita dorong para perempuan agar menjadi berdaya secara ekonomi, sosial dan politik. Sebab, kemiskinan di negeri ini masih muram dan berwajah perempuan.

Saya percaya sentuhan tangan perempuan, tidak hanya mampu menenangkan seorang anak yang sedang sakit misalkan, tapi juga sistem negara yang carut marut, agar mampu berdaulat, adil, makmur, maju dan sejahtera. Baldatun Thoyyibatun wa Rabbun Ghofur. Di 75 tahun Indonesia merdeka, sudah sepatutnya kita belajar dari 10 negara lain yang mengistimewakan perempuan.

Melansir dari kompas.com, 10 negara itu antara lain;

1. Islandia. Negara ini sangat peduli dengan nasib perempuan, bahkan menjadi satu-satunya negara yang melarang adanya penari perempuan tanpa busana di klab malam. Hal ini dilakukan sebagai perlindungan terhadap hak-hak perempuan, bukan karena alasan agama. Februari yang lalu, Negara ini juga sedang mempertimbangkan akan mengontrol sensor, atau bila perlu melarang pornografi di internet atas alasan menjadikan perempuan sebagai objek. Negara ini juga dipimpin oleh perempuan, bahkan lebih dari separuh anggota parlemennya perempuan. Itu sebabnya negara ini dianggap sebagai paling feminis di dunia.

2. Finlandia. Dalam indeks Global Gender Gap Index, Finlandia termasuk salah satu yang paling memihak pada hak-hak perempuan. Bukan hanya persamaan gender yang diusung dalam aturan undang-undang, melainkan juga ada “Equality Act on Equality between Women and Men”. Cuti melahirkan bisa mencapai 263 hari, atau hampir sekitar sembilan bulan. Di negara ini lulusan sarjana perempuan meningkat, dan beberapa di antaranya lulusan matematika dan komputer yang bisa disebut dunianya kaum pria.

3. Swedia. Negara ini paling peduli dengan pendidikan dan bantuan untuk anak bagi perempuan. PBB bahkan menempatkan negara ini sebagai salah satu negara percontohan dalam persamaan Gender. Cuti untuk perempuan melahirkan mencapai 69 minggu. Bisa dibilang sangat fleksibel dan toleran terhadap ibu hamil. Hal ini diperkuat lagi dengan adanya kementerian khusus, Ministry of Integration and Gender Equality dan Secretariat of Gender Research.

4. Norwegia. Menjadi satu-satunya negara yang meloloskan “gender equality” dalam aturan perundang-undangan. Pendapatan perempuan di negara ini juga termasuk paling besar, serta 40 persen anggota parlemennya adalah perempuan. Kemudahan dan keberpihakan kepada perempuan hamil juga terdapat di negara ini.

5. Selandia Baru. Negara ini yang pertama memberi kesempatan kepada perempuan untuk punya suara dalam pemilihan umum. Bahkan, posisi tertinggi di negara ini pada tahun 2000 dari mulai ratu, gubernur, perdana menteri, hingga ketua parlemen, dipegang oleh perempuan. Selandia Baru juga dianggap sebagai salah satu negara yang paling berpikir maju dan berpihak kepada perempuan.

6. Inggris. Di bidang pendidikan, jumlah perempuan yang menempuh pendidikan tinggi cukup besar. Begitu juga dengan bantuan untuk perempuan hamil dan ibu tunggal.

7. Kanada. Perempuan mendapat kesempatan besar dalam dunia politik dan pemerintahan. Selain itu, ada insiden menarik terkait perempuan berpakaian seksi. Salah seorang polisi Toronto, Michael Sanguinetti, pernah mengatakan bahwa perempuan mestinya menghindari pakaian terbuka karena mengundang pemerkosaan. Pernyataan ini mendapat tudingan keras, dan akhirnya diluruskan bahwa pemerkosaan bukan tergantung dari cara berpakaian si perempuan, tapi dari (niat buruk) pemerkosa itu sendiri. Kanada disebut sebagai salah satu yang sampai saat ini punya komitmen agar perempuan mendapatkan perlakuan yang sama dengan pria.

8. Amerika Serikat. Di negara ini, perempuan mendapat akses yang sama dengan pria, baik dalam bidang pendidikan, bisnis, maupun politik. Rata-rata perempuan juga bisa menjadi pucuk pimpinan atau petinggi perusahaan.

9. Belanda. Emansipasi wanita di negara ini cukup kentara, termasuk hak perempuan dalam orientasi seksual sebagai lesbian. Ada kebijakan yang menyatakan persamaan dalam bidang pendidikan, pendapatan, hingga pengambilan keputusan, dan tentunya terlibat dalam dunia politik.

10. Australia. Agenda tenaga kerja perempuan, kesehatan, dan pemberdayaan perempuan di negara ini terus berkembang. Negara ini mengangkat Julia Gillard sebagai perempuan pertama yang menjadi perdana menteri. Banyak kesempatan terbuka besar bagi perempuan untuk berkiprah dan menikmati berbagai perlakuan istimewa di negara ini.

Saya akhiri tulisan ini dengan mengutip sepenggal kalimat dari Film Dokumenter “Perkawinan Anak” yang pernah dilihat saat mengikuti pelatihan bersama Koalisi Perempuan Indonesia. “Karena perempuan adalah matahari yang tak pernah tenggelam.” []

Tags: aktivis perempuankemerdekaan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Body Image Positif Perempuan

Next Post

Kemerdekaan Diri, Bangsa dan Negara

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Soekarno dan Palestina
Aktual

Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

9 Februari 2026
Aktivis Perempuan
Publik

Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

9 Januari 2026
Laras Faizati
Publik

Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

11 Desember 2025
Guru Hebat
Publik

Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa

25 November 2025
Diplomasi Moral Indonesia
Publik

Diplomasi Moral Indonesia: Prabowo dan Komitmen Terhadap Palestina di PBB

26 September 2025
Indonesia Merdeka
Publik

Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

26 Agustus 2025
Next Post
Buku Perisaiku: Mengenal Lebih Dekat Ekstrimisme di Indonesia

Kemerdekaan Diri, Bangsa dan Negara

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini
  • Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo
  • Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan
  • Film Jangan Buang Ibu: Mengingatkan Pentingnya Berbakti kepada Orang Tua
  • Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0