Kamis, 29 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Makna Kesaktian Pancasila dalam Keluarga

Di dalam lingkup keluarga sendiri harus dikokohkan dengan pondasi akan nilai-nilai dan kesaktian Pancasila. Dan saya menemukannya di dalam tubuh keluarga sendiri

Ainul Luthfia Al Firda by Ainul Luthfia Al Firda
1 Oktober 2021
in Featured, Keluarga
A A
0
Makna Kesaktian Pancasila dalam Keluarga
108
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sesuatu dapat dikatakan sakti apabila mengandung kekuatan spektakuler. Begitu pula dengan Pancasila, kata Nur Rofi’ah dalam cuitannya di twitter. Dan menurut saya kesaktian itu dapat dirasakan jika terciptanya sebuah kesinambungan yang saling menguntungakan.

Memiliki keluarga dengan jumlah yang lebih dari 20 orang merupakan sebuah kebahagian. Selain adanya keramaian, kebahagian ternyata ada sesuatu yang dapat dijadikan sebagai role model dan dijadikan sebagai pelajaran. Saya menuliskan kisah keluarga besar dari pihak ibu, sebab saya kurang dekat dengan keluarga bapak yang berada di luar kota. Sedangkan keluarga ibu dapat dikatakan se-kampung karena letak rumah yang saling berdekatan.

Almarhum kakek saya pernah bercerita tentang alasannya mengharuskan anak-anaknya yang hendak dipinang untuk tinggal di dekatnya. Ternyata beliau ingin menciptakan keharmonisan keluarga jarak dekat dan menemaninya di hari tua nanti. Simbah dulu seorang kiai yang selalu mengajarkan ilmu agama dari kampung ke kampung. Bahkan kepada mantu dan anak cucunya beliau wariskan tradisi tersebut. Tak ayal jika orang desa mengenal keluarga kami.

Memiliki keluarga yang selalu dijadikan panutan oleh masyarakat membuat saya tertuntut untuk menjadi pribadi yang baik. Meskipun saya tidak berhak dijadikan public figure bagi masyarakat setidaknya bisa menjadi public figure bagi keluarga kecil terlebih diri sendiri. Menurut saya, diri sendiri itu bisa dijadikan public figure dengan cara mengenali diri sendiri dan sering instrospeksi.

Mengingat kemarin bertepatan dengan lahirnya Pancasila yang oleh masyarakat Indonesia disebut sebagai Hari Lahir Pancasila. Ternyata saya baru sadar bahwa di dalam lingkup keluarga sendiri harus dikokohkan dengan pondasi akan nilai-nilai dan kesaktian Pancasila. Dan saya menemukannya di dalam tubuh keluarga sendiri.

Keluarga adalah sebuah unit kecil masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang tinggal di dalam satu tempat di bawah satu atap yang keberadaannya saling ketergantungan. Saya tinggal dengan kedua orang tua dan dua adik itulah jumlah anggota keluarga saya saat ini. Menurut saya kesaktian Pancasila yang di setiap silanya dapat saya temukan di lingkup keluarga kecil masing-masing, dan salah satunya ialah keluarga saya sendiri.

Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Bunyi sila pertama Pancasila tersebut diimplementasikan dalam kehidupan keluarga ialah dengan menggantungkan segala urusan dan menyerahkan semuanya kepada Allah SWT. Terkadang menghamba  kepada manusia tidak selalu menimbulkan titik terang oleh sebab itu kedua orang tua saya selalu mendahulukan posisi Sang Kuasa sebelum urusan duniawi.

Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Di dalam sila kedua ini  bersikap adil adalah sebuah kewajiban, sebab sikap tidak adil hanya akan memberatkan manusia di hari akhir. Hal ini juga selalu diterapkan di dalam keluarga.

Di dalam keluarga saya, ibu adalah bendahara rumah dan ibu adalah orang yang mengontrol pengeluaran keluarga. Di keluarga kecil ini bapak dan ibu sama-sama bekerja namun uang bukan menjadi milik masing-masing melainkan menjadi milik bersama bukan milikku milikmu.

Setiap menerima gaji, uang bapak selalu diberikan ke ibu, sebab menurutnya perempuan lebih mahir dalam mengontrol keuangan dan memang begitu faktanya, meski tidak bisa dijadikan sebagai tolok ukur juga. Di sini saya bukan mengartikan bahwa laki-laki tidak mahir dalam mengontrol uang karena apa yang saya lihat dan saya tuliskan adalah kisah keluarga saya sendiri.

Sebagai seorang ibu beliau selalu memberi uang saku secara adil dan bijak, sejak Sekolah Dasar (SD) takaran uang saku pasti berbeda, sebab ibu selalu mempertimbangan kebutuhan apa saja yang dibutuhkan anaknya saat itu. Dan hal demikian berlangsung hingga saat ini.

Ketiga, Persatuan Indonesia. Makna persatuan adalah menjauhkan segala sesuatu dari kerusakan yang memecahbelahkan hubungan keluarga dan mengharapkan adanya keterikatan. Hal ini diimplementasikannya dalam sebuah keluarga dengan menggunakan pendekatan heart to heart.

Sesuatu yang diajarkan oleh sesepuh keluarga adalah membangun relasi dan kepercayaan supaya terbangun persatuan. Misalnya, adanya pertengkaran dalam lingkup keluarga kecil seorang keluarga harus mengadakan evaluasi supaya kehidupan ke depannya lebih baik.

Hal ini juga berlaku bagi anak yang apabila ia bertengkar dengan saudaranya, seorang ibu atau bapak harus mendekati keduanya dan memberi pencerahan sekaligus menengahi pertengkarannya. Ini menjadi point penting untuk tidak sering mengumbar aib dan kesalahan anak di luar keluarga inti. Sebab hal itu akan melukai hati seorang anak.

Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.  Sebagai seorang anak perempuan, kedua orang tua saya tidak pernah melarang anak gadisnya untuk menjadi pemimpin termasuk untuk memimpin sebuah organisasi. Kullu ro’sin ro’yun.

Di setiap kepala ada ide dan ide atau gagasan itu harus diutarakan. Apabila hal itu bernilai positif dan kamu dapat menjalankannya maka realisasikan, dan kamu harus memimpinnya dan memulainya. Begitulah kata kedua orang tua saya saat menasehati anak-anaknya.

Selain itu yang menjadi salah satu alasan diperbolehkannya seorang anak perempuan menjadi pemimpin menurut kedua orang tua saya  ialah ketika ia tidak melampaui batas. Adapun batasannya tersebut terletak pada segi kemampuan manusia dan kadarnya, sewajarnya saja.

Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jika berbicara perihal Indonesia dan masyarakatnya yang berjuta-juta, saya lebih memilih untuk meringkas pembahasan pada sila kelima ini dengan gambaran keluarga inti.

Semenjak saya belajar tentang ilmu yang berkaitan dengan kesetaraan sosial atau keadilan sosial, peran dan pekerjaan rumah tangga tidak selalu dilimpahkan pada seorang ibu atau perempuan. Sebab di dalam keluarga saya, bapak juga memiliki peran untuk mencuci, menyapu, memasak.

Bahkan  ada salah satu nasehat ibu yang saya jadikan sebagai pedoman, “Menjadi seorang perempuan itu harus bisa segalanya, ya masak, nyapu, ngepel, kerja, mendidik, dan lain-lain.”

Di dalam keluarga kecil ini semua aktivitas keluarga dapat dikerjakan bersama dan tidak memandang jenis kelamin, hanya saja kesopanan harus diutamakan. Tidak etis rasanya jika pekerjaan rumah dilakukan oleh orang tua sementara anak-anaknya hanya diam dan melihatnya. Apalagi di saat kondisi seperti ini yang seharusnya pekerjaan orang tua menjadi lebih ringan.

Begitulah kiranya representasi sebuah keluarga kecil yang menurut saya mengandung makna kesaktian Pancasila. Selamat Hari Pancasila Indonesiaku. []

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Ainul Luthfia Al Firda

Ainul Luthfia Al Firda

Ainul Luthfia Al Firda Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Focus pada kajian-kajian agama dan sosial

Related Posts

Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

29 Januari 2026
Perempuan Haid
Personal

Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

29 Januari 2026
Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

29 Januari 2026
Broken Strings
Buku

Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

29 Januari 2026
Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

29 Januari 2026
Sejarah Disabilitas
Publik

Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

29 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah
  • Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?
  • Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0