Kamis, 20 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Makna Kesaktian Pancasila dalam Keluarga

Di dalam lingkup keluarga sendiri harus dikokohkan dengan pondasi akan nilai-nilai dan kesaktian Pancasila. Dan saya menemukannya di dalam tubuh keluarga sendiri

Ainul Luthfia Al Firda Ainul Luthfia Al Firda
1 Oktober 2021
in Featured, Keluarga
0
Makna Kesaktian Pancasila dalam Keluarga
108
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sesuatu dapat dikatakan sakti apabila mengandung kekuatan spektakuler. Begitu pula dengan Pancasila, kata Nur Rofi’ah dalam cuitannya di twitter. Dan menurut saya kesaktian itu dapat dirasakan jika terciptanya sebuah kesinambungan yang saling menguntungakan.

Memiliki keluarga dengan jumlah yang lebih dari 20 orang merupakan sebuah kebahagian. Selain adanya keramaian, kebahagian ternyata ada sesuatu yang dapat dijadikan sebagai role model dan dijadikan sebagai pelajaran. Saya menuliskan kisah keluarga besar dari pihak ibu, sebab saya kurang dekat dengan keluarga bapak yang berada di luar kota. Sedangkan keluarga ibu dapat dikatakan se-kampung karena letak rumah yang saling berdekatan.

Almarhum kakek saya pernah bercerita tentang alasannya mengharuskan anak-anaknya yang hendak dipinang untuk tinggal di dekatnya. Ternyata beliau ingin menciptakan keharmonisan keluarga jarak dekat dan menemaninya di hari tua nanti. Simbah dulu seorang kiai yang selalu mengajarkan ilmu agama dari kampung ke kampung. Bahkan kepada mantu dan anak cucunya beliau wariskan tradisi tersebut. Tak ayal jika orang desa mengenal keluarga kami.

Memiliki keluarga yang selalu dijadikan panutan oleh masyarakat membuat saya tertuntut untuk menjadi pribadi yang baik. Meskipun saya tidak berhak dijadikan public figure bagi masyarakat setidaknya bisa menjadi public figure bagi keluarga kecil terlebih diri sendiri. Menurut saya, diri sendiri itu bisa dijadikan public figure dengan cara mengenali diri sendiri dan sering instrospeksi.

Mengingat kemarin bertepatan dengan lahirnya Pancasila yang oleh masyarakat Indonesia disebut sebagai Hari Lahir Pancasila. Ternyata saya baru sadar bahwa di dalam lingkup keluarga sendiri harus dikokohkan dengan pondasi akan nilai-nilai dan kesaktian Pancasila. Dan saya menemukannya di dalam tubuh keluarga sendiri.

Keluarga adalah sebuah unit kecil masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang tinggal di dalam satu tempat di bawah satu atap yang keberadaannya saling ketergantungan. Saya tinggal dengan kedua orang tua dan dua adik itulah jumlah anggota keluarga saya saat ini. Menurut saya kesaktian Pancasila yang di setiap silanya dapat saya temukan di lingkup keluarga kecil masing-masing, dan salah satunya ialah keluarga saya sendiri.

Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Bunyi sila pertama Pancasila tersebut diimplementasikan dalam kehidupan keluarga ialah dengan menggantungkan segala urusan dan menyerahkan semuanya kepada Allah SWT. Terkadang menghamba  kepada manusia tidak selalu menimbulkan titik terang oleh sebab itu kedua orang tua saya selalu mendahulukan posisi Sang Kuasa sebelum urusan duniawi.

Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Di dalam sila kedua ini  bersikap adil adalah sebuah kewajiban, sebab sikap tidak adil hanya akan memberatkan manusia di hari akhir. Hal ini juga selalu diterapkan di dalam keluarga.

Di dalam keluarga saya, ibu adalah bendahara rumah dan ibu adalah orang yang mengontrol pengeluaran keluarga. Di keluarga kecil ini bapak dan ibu sama-sama bekerja namun uang bukan menjadi milik masing-masing melainkan menjadi milik bersama bukan milikku milikmu.

Setiap menerima gaji, uang bapak selalu diberikan ke ibu, sebab menurutnya perempuan lebih mahir dalam mengontrol keuangan dan memang begitu faktanya, meski tidak bisa dijadikan sebagai tolok ukur juga. Di sini saya bukan mengartikan bahwa laki-laki tidak mahir dalam mengontrol uang karena apa yang saya lihat dan saya tuliskan adalah kisah keluarga saya sendiri.

Sebagai seorang ibu beliau selalu memberi uang saku secara adil dan bijak, sejak Sekolah Dasar (SD) takaran uang saku pasti berbeda, sebab ibu selalu mempertimbangan kebutuhan apa saja yang dibutuhkan anaknya saat itu. Dan hal demikian berlangsung hingga saat ini.

Ketiga, Persatuan Indonesia. Makna persatuan adalah menjauhkan segala sesuatu dari kerusakan yang memecahbelahkan hubungan keluarga dan mengharapkan adanya keterikatan. Hal ini diimplementasikannya dalam sebuah keluarga dengan menggunakan pendekatan heart to heart.

Sesuatu yang diajarkan oleh sesepuh keluarga adalah membangun relasi dan kepercayaan supaya terbangun persatuan. Misalnya, adanya pertengkaran dalam lingkup keluarga kecil seorang keluarga harus mengadakan evaluasi supaya kehidupan ke depannya lebih baik.

Hal ini juga berlaku bagi anak yang apabila ia bertengkar dengan saudaranya, seorang ibu atau bapak harus mendekati keduanya dan memberi pencerahan sekaligus menengahi pertengkarannya. Ini menjadi point penting untuk tidak sering mengumbar aib dan kesalahan anak di luar keluarga inti. Sebab hal itu akan melukai hati seorang anak.

Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.  Sebagai seorang anak perempuan, kedua orang tua saya tidak pernah melarang anak gadisnya untuk menjadi pemimpin termasuk untuk memimpin sebuah organisasi. Kullu ro’sin ro’yun.

Di setiap kepala ada ide dan ide atau gagasan itu harus diutarakan. Apabila hal itu bernilai positif dan kamu dapat menjalankannya maka realisasikan, dan kamu harus memimpinnya dan memulainya. Begitulah kata kedua orang tua saya saat menasehati anak-anaknya.

Selain itu yang menjadi salah satu alasan diperbolehkannya seorang anak perempuan menjadi pemimpin menurut kedua orang tua saya  ialah ketika ia tidak melampaui batas. Adapun batasannya tersebut terletak pada segi kemampuan manusia dan kadarnya, sewajarnya saja.

Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jika berbicara perihal Indonesia dan masyarakatnya yang berjuta-juta, saya lebih memilih untuk meringkas pembahasan pada sila kelima ini dengan gambaran keluarga inti.

Semenjak saya belajar tentang ilmu yang berkaitan dengan kesetaraan sosial atau keadilan sosial, peran dan pekerjaan rumah tangga tidak selalu dilimpahkan pada seorang ibu atau perempuan. Sebab di dalam keluarga saya, bapak juga memiliki peran untuk mencuci, menyapu, memasak.

Bahkan  ada salah satu nasehat ibu yang saya jadikan sebagai pedoman, “Menjadi seorang perempuan itu harus bisa segalanya, ya masak, nyapu, ngepel, kerja, mendidik, dan lain-lain.”

Di dalam keluarga kecil ini semua aktivitas keluarga dapat dikerjakan bersama dan tidak memandang jenis kelamin, hanya saja kesopanan harus diutamakan. Tidak etis rasanya jika pekerjaan rumah dilakukan oleh orang tua sementara anak-anaknya hanya diam dan melihatnya. Apalagi di saat kondisi seperti ini yang seharusnya pekerjaan orang tua menjadi lebih ringan.

Begitulah kiranya representasi sebuah keluarga kecil yang menurut saya mengandung makna kesaktian Pancasila. Selamat Hari Pancasila Indonesiaku. []

Ainul Luthfia Al Firda

Ainul Luthfia Al Firda

Ainul Luthfia Al Firda Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Focus pada kajian-kajian agama dan sosial

Terkait Posts

Intimate Wedding
Keluarga

Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

20 November 2025
Sunat Perempuan
Aktual

Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

20 November 2025
Nancy Ajram
Publik

Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

20 November 2025
P2GP
Aktual

Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

20 November 2025
Kesederhanaan
Personal

Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

20 November 2025
Fatwa KUPI P2GP
Aktual

Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

20 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional
  • Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik
  • Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?
  • Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis
  • Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID