Jumat, 5 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Demokrasi Deliberatif

    Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

    Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mencintai Nabi

    Tradisi Maulid: Ekspresi Umat Islam dalam Mencintai Nabi

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi: Cahaya bagi Kaum Tertindas

    Kelahiran Nabi Muhammad yang

    Menyambut Kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan Penuh Sukacita

    Pendidikan Agama

    Membekali Anak dengan Pendidikan Agama

    Keberagaman

    Membekali Anak untuk Menghargai Keberagaman

    Nonseksis

    Tidak Membedakan Jenis Kelamin (Nonseksis) Kepada Anak

    Indonesia Rumah Bersama

    Gus Dur Mengajarkan Indonesia Rumah Bersama

    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Demokrasi Deliberatif

    Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

    Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mencintai Nabi

    Tradisi Maulid: Ekspresi Umat Islam dalam Mencintai Nabi

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi: Cahaya bagi Kaum Tertindas

    Kelahiran Nabi Muhammad yang

    Menyambut Kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan Penuh Sukacita

    Pendidikan Agama

    Membekali Anak dengan Pendidikan Agama

    Keberagaman

    Membekali Anak untuk Menghargai Keberagaman

    Nonseksis

    Tidak Membedakan Jenis Kelamin (Nonseksis) Kepada Anak

    Indonesia Rumah Bersama

    Gus Dur Mengajarkan Indonesia Rumah Bersama

    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Makna Kesalingan dalam Inisiasi Perasaan Cinta: Jika Laki-laki Bisa Mengapa Perempuan Tidak?

“In all things, it’s better to hope than to despair.” Dalam hal apapun lebih baik berharap (diterima), daripada harus menyesal (karena tidak mencoba)

Moh. Nailul Muna Moh. Nailul Muna
28 Mei 2024
in Personal, Rekomendasi
0
Perasaan Cinta

Perasaan Cinta

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ide tulisan ini berasal dari pertanyaan teman saya beberapa hari lalu, ia menanyakan bagaimana sudut pandang ‘kesalingan’ dalam memaknai perempuan yang mengungkapkan perasaannya kepada laki-laki? dan apakah hal itu lumrah jika dilakukan oleh seorang perempuan?

Selayaknya problem akademik dalam karya tulis ilmiah, dua pertanyaan tersebut akan menjadi masalah yang akan penulis paparkan melalui skema tulisan yang ringan namun dengan tawaran jawaban yang logis.

Setelah penulis menelusuri beberapa forum diskusi global yang membahas tentang pengungkapan perasaan cinta perempuan kepada laki-laki, mereka kebanyakan lebih sepakat bahwa perempuan seharusnya diam dan membiarkan laki-laki yang berinisiasi untuk mendekati mereka. Secara logika, bukankah hal tersebut tidak mengenakkan?

Sebagai analogi, saat kita sangat menginginkan rujak dan kebetulan di depan rumah lewat penjual rujak, apakah kita hanya diam meski kita punya uang? Dan apakah diam itu terasa nyaman? Hemat penulis tidak.

Dalam forum-forum tersebut, penulis juga masih menemukan beberapa perempuan pemberani yang menyuarakan perasaannya kepada laki-laki. Mereka berargumentasi bahwa lebih baik gagal daripada tidak mencoba sama sekali. Hal tersebut sebagaimana kita ingin rujak, ya kita membelinya, daripada hanya ingin tapi tidak membeli.

Rasa Malu Perempuan: Sebuah Budaya Global

Hemat penulis, faktor penghalang kesetaraan dalam inisiasi ungkapan perasaan cinta penyebabnya karena kecenderungan watak pemalu milik perempuan. Hal ini bukanlah kodrati, karena kita juga sering menemukan laki-laki yang sangat pemalu saat membicarakan perasaan. Pun sebaliknya, banyak juga kita temukan perempuan-perempuan yang berwatak pemberani.

Selain itu, budaya patriarki adalah faktor selanjutnya di mana pengalaman bahwa perempuan harus ‘manut’, ‘tidak berdaya’ dan ‘lemah’ menambah beban pikiran perempuan untuk melakukan inisiasi perasaan. Hal ini akan berbanding terbalik dengan apa yang laki-laki hadapi. Faktor-faktor tersebut yang menimbulkan narasi inisisasi perasaan perempuan menjadi tidak lumrah.

Adapun dalam konteks Indonesia, inisisasi perasaan cinta perempuan terbentuk dengan kombinasi antara tradisi patriarki dengan narasi-narasi agamis. Sebagaimana ungkapan berikut:

الحياء زينة المراة المسلمة

“Rasa malu adalah perhiasan bagi perempuan Muslimah”

Kalaupun kita telusuri lebih dalam, terdapat juga beberapa kitab yang khusus membahas tentang rasa malu bagi perempuan seperti

حياء المرأة عصمة وأنوثة وزينة karya dari Muhammad bin Musa as-Syarif. Untuk memperjelas hal ini akan saya arahkan kepada studi kasus pada masa Rasulullah.

Realitas Inisiasi Perasaan di Masa Rasulullah

Dalam sudut pandangan agama, tidak ada larangan tertulis yang mengatakan perempuan terlarang untuk menginisiasi perasaannya kepada lawan jenis. Melalui tulisan dari Muhammad Iqbal Syauqi bahwa pada zaman Islam awal sudah terdapat perempuan yang meminta Rasulullah saw. menikahinya.

Meski sempat mendapatkan cibiran namun ia dibela oleh Sahabat Anas bin Malik dengan mengatakan ‘ia tidak lebih baik darimu, karena ia mencintai sosok Rasulullah. Kemudian mengungkapkan dengan jujur bahwa meminta kesediaan beliau agar menikahinya.”

Imam al Qasthalani berkomentar:

فيه جواز عرض المرأة نفسها على الرجل الصالح وأنه لا عار عليها في ذلك بل فيه دلالة على فضيلتها نعم إن كان لغرض دنيوي فقبيح

“Dibolehkan bagi perempuan untuk menyerahkan dirinya kepada orang saleh. Hal itu tidak tercela, malah menjadi dalil terkait keistimewaan sifatnya. Namun jika tujuannya adalah perkara dunia semata, maka itu tercela.”

Sebagai perbandingan, Rasulullah pun pernah tertolak cintanya oleh seorang perempuan. Yakni Ummu Hani, putri Abu Thalib, bahkan beliau sempat ditolak sampai dua kali.

Setidaknya, cerita tersebut memiliki beberapa pelajaran, yakni ditolak bukanlah aib. Penolakan juga harus kita sertai dengan alasan yang logis dan sopan. Sebab, Ummu Hanni saat menolak Rasulullah lantaran ia takut tidak bisa merawat Rasulullah dengan baik karena ia sudah tua dan tersibukkan dengan mengurus anak-anaknya.

Melalui cerita tersbut, juga bisa ditarik mafhum muwafaqah, yakni jika Rasulullah sebagai sosok yang paling mulia di alam saja pernah tertolak maka apalagi yang perlu manusia Gen-Z risaukan.

Pembacaan Egaliter atas Masalah

Secara egaliter, perempuan tentu mempunyai hak untuk melakukan inisiasi perasaan layaknya laki-laki. Karena hal ini tidak berkenaan dengan masalah kodrati dan tidak juga melanggar norma-norma agama. Sebagai catatan, hal ini harus dilakukan secara etis, semisal tidak berpotensi mengganggu hubungan orang lain, tidak terlalu berlebihan menganggu dan tidak melanggar norma-norma agama.

Secara aplikatif, kalaupun dikaitkan dengan norma agama maka selayaknya inisiasi ini perlu dilakukan dengan  melalui perantara dan memastikan kekosongan hubungan dari orang yang kita sukai.

Sebagai penutup, abad ke-21 bukanlah masa Sitti Nurbaya, maknanya perempuan juga berhak menentukan pilihannya, yakni dengan lebih berani berinisiasi dalam urusan perasaan sebagaimana laki-laki. Jika ada yang mengatakan perempuan cantik milik lelaki pemberani maka narasi kebalikannya juga juga bisa kita gunakan, bukan?

Penolakan tidak akan membuat kita mati, malah harapan akan kebaikan-kebaikan yang lainnya akan muncul. Untuk meyakinkan pembaca atas ungkapan tersebut, penulis mengutip sebuah ungkapan dari Van Goethe yakni “In all things, it’s better to hope than to despair.” Dalam hal apapun lebih baik berharap (diterima) daripada harus menyesal (karena tidak mencoba). []

Tags: kodratmaluPerasaan Cintaperempuanstigma
Moh. Nailul Muna

Moh. Nailul Muna

Penulis berasal dari Lamongan. Ia merupakan alumni PBSB S1 UIN Sunan Kalijaga dan LPDP S2 UIN Syarif Hidayatullah dengan jurusan IAT. Latar belakang pendidikan non-formalnya yakni: PP. Matholi’ul Anwar, LSQ Ar-Rahmah, Sirojut Ta'limil Quran, Al-Munawwir, PPA. Nur Medina, dll. Beberapa kajian yang pernah digeluti penulis antara lain, kepesantrenan, Tafsir, Hadis, dan gender yang menjadi tema tesis. Pada saat ini penulis sedang mengabdi di UIN Saizu, UNU Purwokerto dan PESMA An Najah.

Terkait Posts

The Power Of Emak-emak
Publik

The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

1 September 2025
Menjadi Perempuan Adalah Cobaan
Personal

“Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!

28 Agustus 2025
Film The Substance
Film

Film The Substance: Saat Tubuh Perempuan Bukan Lagi Komoditas Visual

27 Agustus 2025
Uang Panai
Publik

Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

21 Agustus 2025
Arti Kemerdekaan
Personal

Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

20 Agustus 2025
Reproduksi
Hikmah

Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

18 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Dur Mengajarkan Indonesia Rumah Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membekali Anak untuk Menghargai Keberagaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Membedakan Jenis Kelamin (Nonseksis) Kepada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tradisi Maulid: Ekspresi Umat Islam dalam Mencintai Nabi
  • Maulid Nabi: Cahaya bagi Kaum Tertindas
  • Menyambut Kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan Penuh Sukacita
  • Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia
  • Membekali Anak dengan Pendidikan Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID