• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Masalah Kesaksian Perempuan

Penting untuk dicatat bahwa tidak seluruh nash yang bicara soal kesaksian selalu menganggap kesaksian perempuan separuh kesaksian laki-laki.

Redaksi Redaksi
29/08/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kesaksian Perempuan

Kesaksian Perempuan

647
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Masalah kesaksian perempuan seringkali dianggap sebagai salah satu pembenaran teologis atas kurangnya akal perempuan. Argumen yang sering digunakan untuk mendukung hal tersebut adalah Surat al-Baqarah, 2: 282 yang menyatakan:

“…. Bila tidak ada dua orang laki-laki maka (ambillah saksi) seorang laki-laki dan dua orang perempuan yang kamu relakan untuk menjadi saksi ….”, dan hadits Nabi yang menyatakan bahwa: “…. Kesaksian dua orang perempuan yang menyamai kesaksian seorang laki-laki menunjukkan kurangnya akal perempuan.”

Berdasarkan ayat dan hadits ini, pandangan bahwa perempuan bernilai setengah laki-laki dan kurang akal berkembang di benak sebagian (besar) kaum muslimin. Malah ada yang berkeyakinan bahwa kurangnya akal perempuan adalah merupakan kodrat dari Tuhan.

Pandangan tersebut menjadi dipertanyakan ketika fakta menunjukkan banyak perempuan yang berhasil dalam bidangnya, setara atau malah melebihi laki-laki. Hampir di semua sektor kehidupan, terdapat perempuan yang berprestasi melebihi laki-laki.

Banyak kelas di mana terdapat murid perempuan dan laki-laki, perempuan tampil menjadi juara. Ini semua menjadi alasan kuat untuk mempertanyakan kembali kebenaran anggapan sebagaimana di atas.

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Sebab jika memang dari sono-nya Tuhan menghendaki akal perempuan lebih rendah dari laki-laki. Mengapa pada saat yang sama Tuhan juga menganugerahi sebagian perempuan akal dan kecerdasan yang melebihi laki-laki?

Pertanyaan ini menggiring kita untuk menelaah lebih lanjut ayat-ayat kesaksian yang seringkali mejadi titik awal membangun pandangan yang menomorduakan dan menilai rendah perempuan.

Jika kita telaah ayat-ayat kesaksian, maka akan tampak bahwa ayat dan hadits yang sering menjadi dalil seperti di atas hanyalah satu dari sekian banyak ayat dan hadits yang berbicara soal kesaksian perempuan.

Lingkup Kesaksian Perempuan

Lingkup kesaksian perempuan itu sendiri tidak terbatas pada masalah perdagangan. Melainkan masalah rujuk, nikah, hudud (pidana), qadzaf (tuduhan zina), radha’ (persusuan) dan sebagainya.

Penting untuk dicatat bahwa tidak seluruh nash yang bicara soal kesaksian selalu menganggap kesaksian perempuan separuh kesaksian laki-laki. Namun sayangnya ayat-ayat dan hadits-hadits lain yang tidak membedakan kesaksian perempuan dan laki-laki ini kurang populer dan jarang muncul dalam pembahasan mengenai kesaksian.

Karena yang sering muncul ke permukaan hanya ayat di atas dan hadits tentang kekurangan akal dan agama perempuan.

Akibat dari pemaparan informasi yang tidak proporsional ini adalah munculnya stereotipe tentang perempuan seperti perempuan adalah setengah laki-laki, perempuan itu kurang akal, dan sebagainya yang ujung-ujungnya mengkristal pada cara pandang dan sikap hidup yang menomorduakan dan mendiskriminasi perempuan.

Akibat ini tidak terelakkan karena sosialisasi pemahaman yang tidak proporsonal itu terjadi selama berabad-abad sehingga menguasai alam pemikiran kaum muslimin. Pemikiran dalam tafsir, hadits, fiqh, dan bahkan sastra tidak terlepas dari warna pemahaman yang demikian. []

Tags: Kesaksianmasalahperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Sekolah Tumbuh

Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

4 Juli 2025
Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kritik Tambang

    Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID