Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Melihat Keterlibatan Para Pemuda dalam Kegiatan Sosial di Kampung Rawa Bacang

Dengan mengajak para pemuda untuk menjadi panitia HUT RI dapat melatih kemandirian dan kedewasaan para pemuda. Termasuk agar bisa belajar berinteraksi di masyarakat dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Achmad Nanang Firdaus by Achmad Nanang Firdaus
15 September 2023
in Personal
A A
0
Kampung Rawa Bacang

Kampung Rawa Bacang

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rawa Bacang merupakan salah satu kampung yang berada di Kecamatan Pondok Melati, Bekasi. Lokasinya yang tidak jauh dari Ibu Kota Jakarta membuat banyak orang dari berbagai daerah memilih untuk menetap di kampung ini. Akibatnya, membuat kampung Rawa Bacang cukup padat penduduknya.

Namun, sayangnya dengan kepadatan penduduk ini tidak selalu memberikan dampak yang baik bagi para warga sekitar, melainkan banyaknya juga angka permasalahan di kampung ini. Bahkan dari beberapa permasalahan yang kerap muncul di kampung Rawa Bacang akibat ulah para pemuda.

Melansir dari Urbanjabar.com, angka kasus kriminalitas di Bekasi meningkat mencapai 75 persen pada tahun 2022. Peningkatan ini bertambah dari tahun 2021 yaitu 1.179 kasus menjadi 1.553 kasus.

Dari peningkatan kasus tersebut di antaranya: pencurian kendaraan bermotor (curanmor) naik menjadi 95 kasus (35 persen). Kemudian pencurian dengan pemberatan (curat) naik menjadi 52 kasus (19 persen) sedangkan pencurian dengan kekerasan (curas) naik menjadi 23 kasus (47 persen).

Dari data tersebut para pelaku kejahatan masih banyak di dominasi oleh kalangan anak muda. Sebagian para pemuda di Kampung Rawa Bacang masih belum memiliki penghasilan finansial secara tetap. Akibatnya mereka memilih untuk melakukan kejahatan, guna untuk menyambung kehidupan mereka.

Jalan Pintas

Sebagian para pemuda di Kampung Rawa Bacang pada akhirnya lebih memilih jalan pintas dengan melakukan pencurian, pembegalan, dan beberapa kasus kejahatan yang menguntungkan bagi kehidupannya.

Dengan maraknya kasus tersebut, akhirnya membuat Pak Samanhudi selaku Ketua RT 006/013 Kampung Rawa Bacang merasa gelisah untuk melakukan perubahan bagi para pemuda.

Pak Samanhudi berinsiatif untuk mengaktifkan kembali organisasi Karang Taruna yang ada di wilayahnya. Dengan mengaktifkan Karang Taruna, Pak Samanhudi ingin menjaring para pemuda di Kampung Rawa Bacang untuk memiliki kegiatan dan aktivitas yang membawa dampak positif.

Beberapa para pemuda yang terlibat aktif untuk berkegiatan di antaranya: menjadi panitia penyelenggara acara perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia, penggalangan dana untuk penanggulangan bencana, mengajar anak-anak diniyah, bakti sosial, dan membantu kegiatan pemilihan RT.

Pada momen agustusan kemarin, sebagai seorang pemuda di karang taruna RT 006/013. Termasuk saya dan teman-teman ditunjuk menjadi penyelenggara HUT RI ke-78.

Banyak hal positif yang kami lakukan, seperti penggalangan dana, melaksanakan upacara bendera, mengadakan perlombaan dan panggung pentas seni yang semuanya dibimbing dan didukung langsung oleh masyarakat kampung.

Panitia HUT RI

Pak Samanhudi mengatakan, dengan mengajak para pemuda untuk menjadi panitia HUT RI dapat melatih kemandirian dan kedewasaan para pemuda. Termasuk agar bisa belajar berinteraksi di masyarakat dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Saya harap generasi muda banyak belajar, karena sekarang kita tidak dijajah secara fisik. Tetapi dijajah secara moral dan mental, seperti melalui handphone, judi online, narkoba, tawuran, dan sebagainya. Oleh karena itu, generasi muda harus selalu berperilaku baik, bermanfaat bagi orang tua, agama dan masyarakat,” kata Pak Samanhudi.

Dengan melibatkan para pemuda untuk aktif di kegiatan masyarakat, bagi saya hal ini sangat sejalan dengan ajaran Islam bahwa sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lain, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:

خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

Artinya: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”

Manusia yang Bermanfaat

Dalam Hadis tersebut mengajarkan kepada kita bahwa kita akan menjadi manusia yang baik. Apabila kehadiran kita dapat memberi manfaat bagi orang lain.

Memberikan manfaat bisa dilakukan oleh siapa saja, tidak terbatas pada orang kaya atau orang yang berstatus tinggi. Tubuh kita bisa menjadi lumbung manfaat bagi diri dan orang lain. Seperti tenaga dan pemikiran, keduanya dapat bermanfaat jika kita gunakan dengan sebaik mungkin.

Khususnya bagi kaum muda, inilah saatnya untuk menggunakan tenaga dan pikirannya untuk memberi manfaat bagi masyarakat.

Dengan begitu, peran pemuda di Kampung Rawa Bacang ini dapat mengubah kehidupan para pemuda di Kampung Rawa Bacang menjadi penuh kegiatan yang positif. Sehingga hal ini juga dapat meminimalisir angka kejahatan di Bekasi.

Oleh karena itu, dengan adanya kelompok Karang Taruna, harus kita berikan apresiasi. Termasuk mendorong dan mendukung generasi muda untuk lebih aktif dalam segala aktivitas sosial masyarakat. Hal tersebut agar generasi muda saat ini lebih melakukan hal-hal positif yang  dapat membawa manfaat bagi masyarakat. []

Tags: kampungkegiatanKeterlibatanmelihatPara PemudaRawa Bacangsosial
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tafsir Surah al-Qasas Ayat 24: Benarkah Do’a Nabi Musa untuk Mempermudah Bertemu Jodoh?

Next Post

Ethical Implications: Relasi Guru dan Murid dalam Membangun Kesalingan

Achmad Nanang Firdaus

Achmad Nanang Firdaus

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

Perempuan ke Masjid
Disabilitas

Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

2 Februari 2026
Seksualitas sebagai
Pernak-pernik

Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

25 Januari 2026
Persoalan Sosial
Publik

Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

2 Februari 2026
Kerusakan Lingkungan
Lingkungan

Kerusakan Lingkungan Berdampak Luas pada Ekonomi, Sosial, dan Budaya Masyarakat

2 Februari 2026
Islam
Publik

Islam, Perubahan Sosial, dan tantangan Aktivis Perempuan

9 Januari 2026
Kehidupan Sosial
Publik

Memaknai Tauhid dalam Kehidupan Sosial

8 Januari 2026
Next Post
Etika Relasi Guru dan Murid

Ethical Implications: Relasi Guru dan Murid dalam Membangun Kesalingan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0