• Login
  • Register
Sabtu, 1 April 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Memahami Konflik dan Pisah Ranjang Nabi SAW dengan Istrinya

Saya memahami perilaku Nabi Saw., itu sebagai solusi terbaik sebelum memutuskan perceraian. Dalam rangka menenangkan diri dari segala macam masalah hidup. Kita tahu Nabi Saw., itu pemimpin umat yang setiap harinya menjadi tumpuan kehidupan umat.

Mamang Haerudin Mamang Haerudin
09/12/2020
in Keluarga, Kolom
0
236
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Nabi Saw., pernah konflik dengan istri-istri, sampai pisah ranjang sebulan. Apakah konflik pasutri dan pisahan jadi sunnah berpahala?” Begitulah bunyi postingan status Facebook Dr. Faqihuddin Abdul Kodir–Pak Faqih–belum lama ini. Karena itu, saya tertarik untuk mengulasnya lebih lanjut. Tentang potensi konflik rumah tangga yang kerap dialami oleh pasangan istri dan suami. Dan ternyata potensi konflik rumah tangga pun terjadi pada jalinan rumah tangga Nabi Saw., dengan istri-istrinya. Nah yang menarik adalah pertanyaan Pak Faqih yang terakhir, apakah konflik pasutri dan pisahan jadi sunah berpahala?

عَنْ أَنَسٍ رضى الله عنه قَالَ آلَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مِنْ نِسَائِهِ شَهْرًا وَكَانَتِ انْفَكَّتْ قَدَمُهُ فَجَلَسَ فِى عِلِّيَّةٍ لَهُ فَجَاءَ عُمَرُ فَقَالَ أَطَلَّقْتَ نِسَاءَكَ قَالَ لاَ وَلَكِنِّى آلَيْتُ مِنْهُنَّ شَهْرًا فَمَكُثَ تِسْعًا وَعِشْرِينَ ثُمَّ نَزَلَ فَدَخَلَ عَلَى نِسَائِهِ (صحيح البخاري، رقم الحديث: 2509).

Saya ingin menjawab pertanyaan Pak Faqih di atas. Jawabannya adalah bahwa konflik dan pisah ranjang Nabi Saw., dengan waktu yang lama bisa jadi memang sebagai sesuatu yang wajar pada zamannya. Namun bisa jadi kurang wajar untuk zaman sekarang, lebih-lebih karena masih banyak solusi lain yang bisa ditempuh kalau ada pasangan istri dan suami yang berkonflik satu sama lain. Atau malah zaman sekarang bisa jadi lebih dari sebulan konflik dan pisah ranjangnya.

Semuanya mungkin terjadi. Hanya saja lamanya konflik Nabi Saw., dengan istrinya tidak lantas membuat mereka melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau sampai terjadi perceraian. Saya pikir ini substansinya.
Maka ketika ada masalah dalam rumah tangga sebaiknya dihadapi dengan dewasa. Agar dibicarakan baik-baik, satu sama lain saling menyampaikan unek-unek, dan tidak emosional.

Biasanya ketika ada masalah, istri ingin menang sendiri, demikian juga suami membela diri. Sehingga akhirnya semakin tidak berujung. Semakin dibiarkan maka semakin akan luntur sebuah kepercayaan. Istri dan suami akhirnya terperangkap saling berburuk sangka, berpikir yang tidak-tidak. Setelah saling curiga, akhirnya saling tuduh, saling fitnah, demikian seterusnya sampai pisah ranjang, sampai kemudian bercerai.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Momen Ramadan, Mengingat Masa Kecil yang Berkemanusiaan
  • Kasus KDRT: Praktik Mikul Dhuwur Mendem Jero yang Salah Tempat
  • Kerja Sama dengan Suami Bisa Menjadi Resep Awet Muda Istri
  • Nafkah Keluarga Bisa dari Harta Istri dan Suami

Baca Juga:

Momen Ramadan, Mengingat Masa Kecil yang Berkemanusiaan

Kasus KDRT: Praktik Mikul Dhuwur Mendem Jero yang Salah Tempat

Kerja Sama dengan Suami Bisa Menjadi Resep Awet Muda Istri

Nafkah Keluarga Bisa dari Harta Istri dan Suami

Saya ingin merunutnya, mengapa bisa demikian? Mesti dipahami bahwa tidak ada pasangan istri dan suami yang tidak berpotensi konflik dalam rumah tangga. Hanya saja efek dari potensi konflik itu bisa berbeda-beda, tergantung sejauh mana pasangan istri dan suami menyikapinya. Makanya jangan aneh, apabila ada pasangan istri dan suami yang tetap bertahan, bahkan sampai kakek-nenek dan hingga ajal menjemput.

Kebertahanan itulah yang dinamakan kemampuan memanajemen konflik. Bagaimana mengelola dan menyikapi setiap potensi konflik dengan tenang, tidak panik, dan tidak cepat disikapi dengan emosional. Namun demikian, tentu kita dibuat agak heran ya, kok sekelas Nabi Saw., sampai konflik berbulan-bulan dengan istrinya, bahkan sampai pisah ranjang?

Saya mencoba memahaminya karena ini bukti bahwa Allah tengah menunjukkan sisi manusiawinya Nabi Saw. Beliau sebagaimana kita manusia biasa yang punya potensi konflik. Hanya saja pengalaman kehidupan rumah tangga Nabi Saw., soal ini tentu saja jangan sampai dijadikan pembenaran perilaku buruk kita.

Saya menyarankan agar ketika istri dan suami sudah mentok menghadapi masalah, maka perlu sosok penengah, agar masalahnya bisa dilerai. Konflik dan pisah ranjang meskipun terjadi pada Nabi Saw., tentu tidak bisa sekonyong-konyong dijadikan legitimasi perilaku buruk kita dalam menjalin hubungan rumah tangga. Mentang-mentang Nabi Saw., berkonflik dan pisah ranjang, maka secara gegabah dianggap sunah, sebagaimana menganggap poligami sebagai sunah Nabi Saw.

Saya memahami perilaku Nabi Saw., itu sebagai solusi terbaik sebelum memutuskan perceraian. Dalam rangka menenangkan diri dari segala macam masalah hidup. Kita tahu Nabi Saw., itu pemimpin umat yang setiap harinya menjadi tumpuan kehidupan umat. Pisah ranjang sangat berpotensi pada perceraian. Meskipun tentu saja perceraian bukan solusi utama. Ia hanya bisa ditempuh manakala telah menempuh berbagai solusi lain sebelumnya.

Sepanjang tidak ada kekerasan dalam rumah tangga, melanggar janji setia pernikahan dengan melakukan poligami/perselingkuhan, dan salah satu pasangan terjerat ideologi ekstrem yang menyebabkan pemaksaan terhadap istrinya tanpa kecuali. Oleh karena itu, jangankan pisah ranjang, perceraian pun bisa jadi solusi terbaik setelah melalui tahapan demi tahapan lain sebelumnya.

Sehingga kalau perceraian dilakukan dengan catatan yang ketat tadi, saya yakin bisa jadi lebih diutamakan, ketimbang bertahan dalam tekanan dan kezaliman. Tetapi kalau perceraian ditempuh hanya karena persoalan sepele, apalagi disertai dengan kemarahan, keputusan perceraian ini yang dibenci Allah dan tidak sesuai ajaran Rasulullah. Wallaahu a’lam. []

Tags: Fiqih KeluargakeluargaKisah NabiperkawinanRelasi Suami dan IstriTeladan Nabi
Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Terkait Posts

Kasus KDRT

Kasus KDRT: Praktik Mikul Dhuwur Mendem Jero yang Salah Tempat

1 April 2023
Sepak Bola Indonesia

Antara Israel, Gus Dur, dan Sepak Bola Indonesia

1 April 2023
Keberkahan Ramadan, Kemerdekaan Indonesia

Kemerdekaan Indonesia Bukti dari Keberkahan Ramadan

31 Maret 2023
Agama Perempuan Separuh Lelaki

Pantas Saja, Agama Perempuan Separuh Lelaki

31 Maret 2023
Resep Awet Muda Istri

Kerja Sama dengan Suami Bisa Menjadi Resep Awet Muda Istri

31 Maret 2023
Konsep Ekoteologi

Konsep Ekoteologi; Upaya Pelestarian Alam

30 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Melestarikan Tradisi Nyadran

    Gerakan Perempuan Melestarikan Tradisi Nyadran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadis Relasi Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerjaan Rumah Tangga Bisa Dikerjakan Bersama, Suami dan Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Nyai Khairiyah Hasyim Asy’ari: Ulama Perempuan yang terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Kembali Hadis-hadis Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Momen Ramadan, Mengingat Masa Kecil yang Berkemanusiaan
  • Kasus KDRT: Praktik Mikul Dhuwur Mendem Jero yang Salah Tempat
  • Nabi Muhammad Saw Biasa Melakukan Kerja-kerja Rumah Tangga
  • Kiprah Nyai Khairiyah Hasyim Asy’ari: Ulama Perempuan yang terlupakan
  • Pekerjaan Rumah Tangga Bisa Dikerjakan Bersama, Suami dan Istri

Komentar Terbaru

  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist