Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Memahami Perempuan Beserta Masalah-masalahnya: Resensi Buku “Perempuan”

Perempuan, sebagai manusia seringkali tidak terakui hak-hak kemanusiaannya. Saat lajang menjadi tawanan keluarga, saat menikah menjadi ‘barang’ milik suaminya

Rifdah Awaliyah Zuhroh by Rifdah Awaliyah Zuhroh
29 April 2023
in Buku, Rekomendasi
A A
0
Buku Perempuan

Buku Perempuan

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul: PEREMPUAN

Pengarang: M. QURAISH SHIHAB

Penerbit: LENTERA HATI

Tebal Buku: 452 HALAMAN

Cetakan: CETAKAN PERTAMA, APRIL 2018

Selayang Pandang

Mubadalah.id – Perempuan dari masa ke masa mengalami perjuangannya sendiri. Sejarah mencatat, eksistensi perempuan jaman dulu sangat memprihatinkan. Perempuan, sebagai manusia seringkali tidak terakui hak-hak kemanusiaannya. Saat lajang menjadi tawanan keluarga, saat menikah menjadi ‘barang’ milik suaminya. 

Sejarah perempuan sangat tidak ramah. Mereka dianggap sebagai iblis, tidak punya hak bicara, diragukan manfaat keberadaannya hingga dianggap masih membawa hukuman karena kesalahan yang perempuan lakukan di masa lampau.

Hingga kini, problematika perempuan masih terus ada. Satu masalah selesai, muncul lainnya. Patriarki yang masih terjadi, menjadi faktor utama masalah perempuan masih sering kita temukan. Budaya patriarki di Indonesia masih cukup kental. Untuk menghilangkan budaya itu, kita membutuhkan sinergi dari seluruh elemen masyarakat. Baik dari pihak perempuan maupun dari laki-laki.

Isi Buku Perempuan

Buku “Perempuan” karya M. Quraish Shihab merupakan salah satu upaya mengikis patriarki. Penulis yang merupakan seorang laki-laki tidak membuat buku ini mengurangi keberpihakannya kepada perempuan. Quraish Shihab menulis buku ini dengan pendekatan keagamaan, khususnya dalam bidang yang beliau geluti. Yakni dalam tafsir Al-Qur’an. 

Meskipun begitu, Quraish Shihab tidak melupakan kajian sosial tentang perempuan masa kini. Beliau membuka setiap bab dalam buku dengan mencontohkan satu masalah masyarakat, kemudian ditanggapi dengan kacamata agama. Buku Perempuan ia tuliskan dengan 22 bab di dalamnya. 

Penulis mengawali bab pertama dalam buku dengan judul “Lelaki dan Perempuan.” Sebuah langkah tepat untuk merunutkan pembahasan perempuan karena dalam bab tersebut dijelaskan tentang relasi antara lelaki dan perempuan. 

Kelebihan & Kelemahan Buku

Buku Perempuan memiliki halaman yang cukup dengan pembahasan masalah-masalah perempuan di masyarakat. Berikut beberapa kelebihan buku yang dapat saya temui:

Membahas Masalah Perempuan secara Komprehensif

Masalah-masalah perempuan dalam semua bidang di masyarakat terbahas dengan baik oleh penulis. Seputar politik, ekonomi, kepemimpinan, peran keluarga, kecantikan hingga olahraga dibahas terpisah dalam bab tersendiri. Penulis berhasil mencatat masalah perempuan dengan cermat dan relevan hingga kini (sejak ditulis pada tahun 2018 hingga resensi ini ia tulis).

Penjabaran Tafsir Al Quran Mudah Dimengerti

Setiap bab tertulis dengan acuan utama ayat-ayat Al-Qur’an. Quraish Shihab tidak hanya menuliskan tafsirannya saja. Beliau juga mencantumkan cerita diturunkannya ayat tersebut. Tujuannya agar pembaca mengerti konteks kandungan ayat. Hal itu memudahkan pembaca menangkap maksud dari buku dan mengimplementasikan dalam hidup sehari-hari.

Mengorelasikan Masalah Perempuan dengan Sikap yang Tepat dalam Islam

Quraish Shihab memahami betul bahwa Islam merupakan agama rahmatan lil ‘alamin –rahmat untuk semua makhluk. Pemahaman tersebut ia tuangkan pada buku “Perempuan” yang bernuansa kedamaian. 

Meski demikian, penulis tidak segan menunjukkan keteguhan sikap apabila terdapat anggapan masyarakat yang sangat melenceng dari ajaran Islam.  Seperti yang dapat saya rasakan pada bab terakhir berjudul “Perempuan dan Eksploitasi Seks.”

Banyak hal yang dapat kita temukan saat membaca buku “Perempuan” salah satunya tiga hal di atas. Buku ini cocok bagi kamu yang ingin menemukan bacaan yang menambah wawasan keislaman. Juga cocok untuk kamu yang sedang berikhtiar memahami perempuan dengan benar.

Saat membaca buku perempuan ini, mungkin kamu akan menemukan beberapa hal yang membutuhkan waktu lama untuk memahaminya. Namun itu adalah kelemahan minor dan tidak mengurangi rekomendasi buku ini padamu. Selamat menemukan buku “Perempuan” dan mari kita nikmati setiap lembarnya! []

Tags: Buku PerempuanGenderislamkeadilanKesetaraanpatriarkiQuraish Shihab
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Peran Politik Perempuan Mulai Alami Keterbukaan

Next Post

Perempuan Indonesia Membangun Masa Depan

Rifdah Awaliyah Zuhroh

Rifdah Awaliyah Zuhroh

Rifdah Awaliyah Zuhroh, lahir di Mojokerto Jawa Timur. Memiliki hobi membaca buku dan mendengarkan lagu. Merupakan alumnus prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Jawa Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Penulis bisa dikunjungi, dipantau dan disapa lewat akun instagram @rifdah.reads.books

Related Posts

Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Next Post
Perempuan Indonesia

Perempuan Indonesia Membangun Masa Depan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0