• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Membangun Hubungan Suami Istri dengan Penuh Cinta dan Kasih Sayang

Suami dan istri harus bisa mengenali kebutuhan masing-masing untuk diungkapkan kepada pasangan. Suami dan istri juga harus mengenali kebutuhan pasangannya untuk selalu mereka saling penuhi dan layani.

Redaksi Redaksi
01/10/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Membangun Hubungan Suami Istri

Membangun Hubungan Suami Istri

697
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Relasi hubungan suami istri harus selalu diperkuat dengan perilaku yang membangun. Ibarat rekening bank, setiap suami atau istri melakukan perilaku pembangun, maka ia sedang setor pada rekening hubungan mereka.

Sebaliknya, perilaku penghancur atau buruk adalah tarikan dari rekening hubungan tersebut. Rekening hubungan menjadi kuat ketika setoran lebih banyak dari tarikan.

Ada lima hal utama yang disebut sebagai bahan bakar cinta, yaitu kalimat positif, kehadiran yang berkualitas, kontak fisik, kado atau hadiah, dan memberi layanan.

Kelima hal ini dibutuhkan dalam relasi suami dan istri, tetapi tidak semua orang membutuhkan kelima-limanya.

Bisa saja ada yang cukup memiliki satu atau dua saja. Begitu pun level, kadar, urutan, kualitas, dan kuantitasnya berbeda dari satu orang ke orang lain.

Baca Juga:

Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Pentingnya Membangun Kesadaran Inklusivitas di Tengah Masyarakat yang Beragam

Kasus Inses di Kudus: Pentingnya Membangun Ruang Aman bagi Anak

Suami dan istri harus bisa mengenali kebutuhan masing-masing untuk diungkapkan kepada pasangan. Suami dan istri juga harus mengenali kebutuhan pasangannya untuk selalu mereka saling penuhi dan layani.

Mengenali, berekspresi, berkomunikasi, dan saling melayani menjadi niscaya dalam membangun hubungan yang kuat dalam relasi suami istri.

Tentu saja tempat, waktu, dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan pasangan juga perlu kita perhatikan.

Ketika bahan bakar berkurang, apalagi minus, maka hubungan bisa menjadi buruk atau macet. Semua menjadi serba salah, gampang tersinggung, dan mudah marah.

Pada kondisi seperti ini, hubungan menjadi sulit untuk saling memberi kasih (rahmah) dan cinta (mawaddah), rumah tangga pun menjadi sulit untuk bahagia (sakinah).

Kondisi inilah yang kita sebut teks Hadis di atas sebagai laknat. Dalam bahasa Arab, laknat adalah jauh dari rahmah atau kasih sayang.

Hal ini terjadi karena sebelumnya suami dahului dengan marah-marah dan istri yang menolak keras (tanpa alasan logis) ajakan untuk berhubungan seksual. []

Tags: Cintahubunganistrikasih sayangmembangunPenuhsuami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Jilbab

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

1 Juni 2025
Sukainah

Tren Mode Rambut Sukainah

31 Mei 2025
IUD

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

31 Mei 2025
Kodrati

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

31 Mei 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

30 Mei 2025
Surah Al-Ankabut Ayat 60

Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki

28 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pandangan Subordinatif

    Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Mode Rambut Sukainah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID