• Login
  • Register
Jumat, 11 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Memberikan Hak Kesehatan Reproduksi Perempuan

Ironisnya, kenyataan selama ini menunjukkan perempuan masih belum sepenuhnya mendapatkan hak dan perlakuan sebagaimana yang dinikmati laki-laki. Perempuan masih terpinggirkan dan di nomor duakan.

Redaksi Redaksi
24/10/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kesehatan reproduksi perempuan

Kesehatan reproduksi perempuan

941
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kesehatan reproduksi perempuan yang merupakan bagian dari hak-hak perempuan.

Mubadalah.id – Sejak awal, al-Qur’an sudah berwasiat untuk berbuat baik kepada orang tua, terutama kepada ibu. Penekanan atas penghormatan kepada ibu karena memang ibu lah yang mengalami kesusahan, terutama ketika mengandung dan melahirkan. Hal tersebut dinyatakan al-Qur’an:

وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ
Artinya: Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu. (QS. Lukman ayat 14)

Ayat di atas terkait dengan kesehatan reproduksi perempuan yang merupakan bagian dari hak-hak perempuan. Seperti diketahui bersama bahwa hak-hak perempuan adalah bagian dari hak-hak asasi manusia.

Dari sini, menjelaskan persoalan kesehatan reproduksi dan hak-hak reproduksi perempuan menjadi sangat penting untuk dibicarakan di kalangan masyarakat luas, karena membicarakan ini berarti membedah juga persoalan-persoalan kemanusiaan.

Ironisnya, kenyataan selama ini menunjukkan perempuan masih belum sepenuhnya mendapatkan hak dan perlakuan sebagaimana yang dinikmati laki-laki. Perempuan masih terpinggirkan dan di nomor duakan.

Baca Juga:

Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

Hingga Saat Ini Perempuan Masih Dipandang sebagai Fitnah

Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah

Pada saat yang sama mereka juga harus melakukan tugas dan kerja ganda untuk menghidupi rumah tangganya (suami dan anak-anak). Kenyataan ini dapat kita saksikan di banyak tempat. Terutama di desa-desa dan kampung-kampung.

Peristiwa-peristiwa sosial juga memperlihatkan kepada kita tidak sedikit kaum perempuan yang diperlakukan secara kejam (kekerasan).

Kekerasan terhadap perempuan terus berlangsung sampai hari ini dalam bentuk yang bermacam-macam: fisik, mental, dan seksual.

Keadaan ini pada gilirannya menimbulkan akibat-akibat yang parah dan membahayakan bagi fungsi-fungsi reproduksi dan tubuh perempuan. Sebuah laporan internasional menyebutkan bahwa setiap tahun lebih dari setengah juta perempuan mati karena sebab-sebab terkait kehamilan dan melahirkan.

Tujuh puluh ribu perempuan meninggal karena pengguguran atau keguguran. Tujuh juta bayi meninggal setiap tahun karena ibunya secara fisik belum siap melahirkan atau kurang mendapatkan perawatan obstetrik (kebidanan) yang memadai. []

Tags: hakkesehatanMemberikanperempuanreproduksi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Membebaskan Manusia

Islam: Membebaskan Manusia dari Gelapnya Jahiliyah

11 Juli 2025
Berkeluarga

Berkeluarga adalah Sarana Menjaga Martabat dan Kehormatan Manusia

10 Juli 2025
Perempuan sebagai Fitnah

Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

10 Juli 2025
Film Horor

Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

10 Juli 2025
Perempuan sebagai Fitnah

Hingga Saat Ini Perempuan Masih Dipandang sebagai Fitnah

10 Juli 2025
Istri

Kuasa Suami atas Tubuh Istri

10 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kopi yang Terlambat

    Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Suami atas Tubuh Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji
  • Islam: Membebaskan Manusia dari Gelapnya Jahiliyah
  • Ikrar KUPI, Sejarah Ulama Perempuan dan Kesadaran Kolektif Gerakan
  • Berkeluarga adalah Sarana Menjaga Martabat dan Kehormatan Manusia
  • Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID