• Login
  • Register
Rabu, 2 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Memberikan Porsi Kultum Ulama Perempuan di Mimbar Ramadan

Ulama perempuan dapat menjadi suara bagi perempuan lain yang mungkin merasa tidak terdengar atau terwakili dalam wacana keagamaan.

Laily Nur Zakiya Laily Nur Zakiya
21/03/2025
in Personal
0
Mimbar Ramadan

Mimbar Ramadan

884
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ramadan adalah bulan yang penuh berkah. Menjadi kesempatan untuk meningkatkan keimanan dan pengetahuan agama. Salah satu tradisi yang lazim kita laksanakan di masjid selama Ramadan adalah kultum, ceramah singkat sebelum atau sesudah salat tarawih. Namun sayangnya, porsi kultum seringkali didominasi oleh ulama laki-laki, sementara ulama perempuan minim mendapat kesempatan.

Stigma dan stereotip menganggap perempuan kurang kompeten atau tidak pantas tampil di mimbar Ramadan. Ketika perempuan mendapat kesempatan untuk menyampaikan kultum, terutama jika jamaahnya juga laki-laki, respons negatif dari masyarakat kerap kali muncul.

Beberapa komentar negatif seperti perempuan tidak pantas memperlihatkan dirinya di hadapan jamaah laki-laki, suara perempuan adalah aurat juga masih melekat di kalangan masyarakat. Jikapun perempuan harus maju ke mimbar, jamaahnya juga harus perempuan semua.

Padahal Islam mengajarkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam menyampaikan ilmu. Sebagaimana tercermin dalam firman Allah SWT dalam Surah Ali Imran ayat 104 “Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung”. (Ali Imran:104).

Perempuan Miliki Peran dan Tanggung Jawab yang Sama dengan Laki-laki

Ayat ini secara eksplisit tidak membatasi seruan kebaikan dan pencegahan kemunkaran hanya kepada laki-laki. Oleh karena itu, perempuan juga memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam menyampaikan ilmu dan berdakwah. Yakni sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing. Ketika menyampaikan kultum di bulan Ramadan juga merupakan salah satu bentuk dakwah bagi muslim laki-laki dan perempuan.

Baca Juga:

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Pesan Nyai Alissa Wahid di Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Tegaskan Eksistensi Keulamaan Perempuan

Bulan Kebangkitan: Menegaskan Realitas Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

Dakwah adalah amal salih yang kemanfaatannya terus-menerus mengalir dan mengenai siapa saja, di mana saja dan kapan saja. Sehingga Allah SWT menyebut orang yang berdakwah amar ma’ruf (menyeru pada kebaikan) dan nahi munkar (melarang pada kemungkaran) sebagai khairu ummah atau sebaik-baik umat yang ada di dunia. Sebagaimana firman Allah SWT (QS. Ali-Imran: 104).

Apalagi jika berdakwah di bulan Ramadan yang penuh keberkahan. Di mana setiap amalan baik, termasuk berdakwah, mendapat pahala yang berlipat kali ganda. Dan ini adalah kesempatan yang tidak hanya boleh dilakukan oleh laki-laki, namun juga perempuan dalam berkontribusi menyebarkan kebaikan di mimbar Ramadan.

Sudah Dicontohkan oleh Istri Rasulullah SAW

Mengajarkan dan menyampaikan ilmu baik laki-laki maupun perempuan pada hakikatnya sudah dicontohkan oleh istri-istri Rasulullah SAW. Sebagaimana Aisyah ra, sosok perempuan cerdas, berpengetahuan luas, ahli hadis dan berperan penting dalam menyebarkan ilmu. Para sahabat Nabi datang dan bertanya langsung kepada Aisyah untuk mendapatkan informasi dan pengajaran tentang kehidupan Rasulullah SAW.

Kemudian jika para sahabat mengalami kesulitan di dalam periwayatan hadis dan menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an sepeninggal Rasulullah wafat, Sayyidah Aisyah lah yang akan mereka jadikan sebagai rujukan. Dan dari Aisyah juga, para sahabat bisa mendapatkan berbagai pokok disiplin ilmu.

Begitu juga Asma’ binti Yazid, sahabat Nabi SAW yang memiliki banyak hafalan hadis, juga seringkali menyampaikan ilmu di depan para sahabat, baik laki-laki maupun perempuan. Beliau merupakan juru bicara para perempuan di depan Rasulullah SAW dan sumber rujukan ilmu, karena dekatnya dengan keluarga Rasulullah.  Sehingga Asma binti Yazid mendapat julukan “Khatibatun Nisa” (sang orator perempuan).

Hal ini menunjukkan bahwa pada zaman Rasulullah peran perempuan dalam dakwah sangat penting. Khususnya para istri-istri Rasul sebagai ibu dari kaum muslimin memiliki tanggung jawab yang besar untuk mengajarkan agama dan hukum Islam kepada kaum muslimin.

Firman Allah dalam al-Qur’an surah al-Ahzab: 34. “Terangkanlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah Nabi) . Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut dan Maha Mengetahui.”

Pengalaman Perempuan Memberikan Perspektif Unik dalam Dakwah

Pengalaman hidup perempuan, baik di rumah maupun di masyarakat, memberikan sudut pandang yang relevan dan unik dalam memahami ajaran agama. Perempuan memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang isu-isu yang secara khusus perempuan alami.

Seperti kesehatan reproduksi, kekerasan dalam rumah tangga, dan keseimbangan antara peran sebagai ibu dan ibu bekerja, yang mungkin tidak selalu terpahami oleh ulama laki-laki. Perspektif ini sangat penting untuk memberikan pemahaman agama yang lebih komprehensif dan inklusif.

Ulama perempuan seringkali memiliki kepekaan yang lebih tinggi terhadap masalah-masalah yang perempuan hadapi. Mampu memberikan solusi yang lebih relevan dan penuh empati. Ulama perempuan dapat menjadi suara bagi perempuan lain yang mungkin merasa tidak terdengar atau terwakili dalam wacana keagamaan yang dominan laki-laki.

Dengan demikian, kehadiran ulama perempuan di kultum mimbar Ramadan akan memperkaya wacana keagamaan dengan sudut pandang yang beragam dan inklusif. Hal ini akan membantu umat Islam untuk memiliki pemahaman yang lebih komprehensif tentang ajaran agama.

Untuk itu, perlu adanya kesadaran lebih tentang pentingnya partisipasi ulama perempuan baik di ranah sosial maupun keagamaan.

Mari kita dukung upaya ini dan menjadikan bulan Ramadan sebagai momentum untuk saling menciptakan lingkungan keagamaan yang inklusif dan adil bagi semua. []

Tags: dakwahKultumMimbar RamadanPerempuan UlamaSyiar Islamulama perempuan
Laily Nur Zakiya

Laily Nur Zakiya

Aktif di Komunitas Puan Menulis. Mahasiswa Pascasarjana UIN Walisongo Semarang. Ig: @laa.zakiya

Terkait Posts

Vasektomi

Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?

2 Juli 2025
Narasi Pernikahan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

1 Juli 2025
Toxic Positivity

Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman

30 Juni 2025
Second Choice

Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

30 Juni 2025
Tradisi Ngamplop

Tradisi Ngamplop dalam Pernikahan: Jangan Sampai Menjadi Beban Sosial

29 Juni 2025
Humor Seksis

Tawa yang Menyakiti; Diskriminasi Gender Di Balik Humor Seksis

26 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak Difabel

    Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi
  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?
  • Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?
  • Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID