Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Membincang Pakaian dan Kebutuhan Tubuh Perempuan

Ghina Rahmatika by Ghina Rahmatika
30 Juli 2020
in Personal
A A
0
Membincang Pakaian dan Kebutuhan Tubuh Perempuan

Ilustrasi Oleh Nurul Bahrul Ulum

5
SHARES
266
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Rangkaian tubuh yang ada pada manusia terdiri dari jiwa dan raga. Tubuh bukan hanya sekadar tangan, kaki, hidung, mata, payudara, dan lain sebagainya. Ada jiwa yang perlu mendapatkan hak-haknya agar tetap baik dan mampu melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya. 

Tubuh manusia adalah privasi. Otoritasnya milik masing-masing individu. Dengan kata lain, tidak patut dan tidak perlu ada campur tangan dari luar terkait dengan apa-apa yang melekat pada tubuhnya. Tubuh memerlukan balutan yang tepat untuk menutupinya. Biasa disebut dengan pakaian. Pakaian adalah kebutuhan pokok.

Tidak hanya untuk menutup aurat yang semua orang eluk-elukkan ketika melihat hal yang dianggap tidak etis tersebut terlihat. Namun, yang lebih penting lagi ialah melindungi tubuh dari cuaca, memberi kehangatan, serta membuat kita menjadi terhormat dihadapan Tuhan, sesama manusia dan makhluk lainnya.

Maka, dalam Al-Qur’an kita biasa mendengar  adanya ‘libaasuttaqwa’. Kyai Husein Muhammad menukil dari Imam Abul Hasan Al Mawardi dalam kitab ‘Adab al dunya wa al din’ mencatat adanya 6 tasir dari makna ‘libasuttaqwa’, antara lain : iman, amal shaleh, jalan hidup yang baik, merasa khawatir akan siksa Allah, mempunyai rasa malu, serta untuk menutup aurat.

Menjadi perempuan menjadikan kebutuhan pada baju pun tidak bisa sembarangan. Perempuan dengan berbagai jenis ukuran tubuh mencoba memilih sesuatu berdasarkan kenyamanan, kepantasan, keindahan, dan tentu saja kehormatan. Maka, tak salah jika wanita memang lebih butuh banyak kriteria dan waktu untuk memiliki satu jenis pakaian.

Di tengah gempuran mode terkini (fast fashion) dan perdagangan digital yang semakin menggaung, wanita menjadi  sasaran utamanya.  Menjadi sasaran empuk fesyen dan menjadi ladang juga untuk meningkatkan perekonomian keluarga. 

Dengan semakin berkembangnya zaman, berubahnye mode fesyen, dan menjamurnya perancang busana serta butik, di mana godaan akan pakaian tak lagi dilihat sebagai alasan untuk melindungi tubuh. Namun lebih kepada memenuhi keinginan nafsu, kebanggan yang berujung pada impulsive/unconcious buying. Maka tentu, pada titik tersebut prakteknya tidak lagi sesuai dengan tafsir dari libaasuttaqwa yang sudah dipaparkan di atas.

Memahami perempuan perlu juga memahami apa yang dibutuhkan oleh tubuh perempuan dan pakaian apa yang diperlukan oleh tubuh seorang perempuan. Saya tidak akan membincang tentang model pakaian. Tentu setiap perempuan memiliki preferensi yang berbeda  atas pilihannya. Namun pembahasan ini akan mencoba mengerucutkan pada pakaian dan hal-hal dibalik pakaian itu sendiri. 

Pilihan pakaian apapun, yang penting bisa membuat nyaman bukan? Namun ternyata nyaman saja tidak cukup. Ada hal lain yang kini patut untuk dipertimbangkan. Pertama, kesehatan tubuh; Kulit kita membutuhkan pelindungan yang mampu memberikan perlindungan terbaik dan tidak membahayakan kulit itu sendiri. Maka hal utama yang perlu dipahami ialah memahami kebutuhan kulit dan kain yang cocok untuk melindunginya. Bahan katun (organik terutama) yang sedikit mengandung sedikit proses kimia tentu yang paling cocok. 

Kedua, proses pembuatannya; Masih ingat dengan kasus  1.138 buruh garmen meninggal dalam kasus Rana Plaza runtuh di  Dakha, Bangladesh,  April 2013. Dunia fesyen diam saja saat ketidakdilan melanda para buruh garmen yang justru kebanyakan adalah perempuan. 

Produk-produk luar dianggap lebih keren. Padahal dibaliknya, ada banyak buruh, yang sebagian besar wanita, mendapati perlakuan tidak lazim, upah yang sedikit dan hak-haknya tidak dipenuhi. Maka, memilih produk lokal harusnya menjadi kebanggan tersendiri. Memilih produk lokal juga berarti kita sudah mendukung ekonomi masyarakat lainnya. Kini sudah banyak produk lokal yang kualitas dan mutunya tidak kalah saing dengan produk dari luar. 

Ketiga, bedakan kebutuhan dengan keinginan; tubuh hanya meminta kita untuk menjaga dan melindunginya dengan pakaian yang baik dan menyehatkan. Hal itu bukan berarti kita perlu mengumpulkan banyak pakaian. Justru sebaliknya, jika kita semakin menimbun banyak pakaian, sementara pakaian itu susah didaur ulang karena bahannya tidak ramah lingkungan.

Maka, kita menjadi sumber pencemar lingkungan yang sesungguhnya. Relasi kesalingan mengajarkan kita untuk saling memberi manfaat dan kebaikan pada sesama. Bukan untuk menguntungkan sepihak, dan melukai yang lainnya. Tentu hal tersebut berlaku pula pada alam. 

Keempat, memaknai kembali kata libaasuttaqwa; jika pakaian utama adalah taqwa, maka pakaian yang kita kenakan sehari-hari hanya baru satu hal untuk mencapai tingkatan taqwa. Kelima, tubuh juga butuh asupan agar tetap sehat; Ingat, tubuh tidak hanya sekadar butuh pelindung raga berupa pakaian, namun juga butuh penenang untuk jiwanya. Memenuhi asupan jiwa tak kalah pentingnya untuk dilakukan. 

Libaasuttaqwa mengajarkan kita bagaimana menjadi muslim yang mampu menjalankan hidupnya dengan baik. Mampu menebar kebaikan, tak hanya pada sesamanya namun juga pada lingkungannya. Maka, menjadi bijak dalam berpakaian adalah pilihan tepat. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pernikahan dalam Islam (Part I)

Next Post

Dampak Patriarki terhadap Relasi Orang Tua dan Anak

Ghina Rahmatika

Ghina Rahmatika

A mom who likes keeping memories and words by writing

Related Posts

Keadilan Mubadalah
Pernak-pernik

Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Merayakan IWD
Publik

Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

13 Maret 2026
Maslahah
Pernak-pernik

Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Kesehatan Mental
Personal

Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Perspektif Mubadalah
Pernak-pernik

Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Muslimah yang Diperdebatkan
Buku

Muslimah yang Diperdebatkan; Antara Simbol Kesalihan dan Sunyi Keadilan

13 Maret 2026
Next Post
Dampak Patriarki terhadap Relasi Orang Tua dan Anak

Dampak Patriarki terhadap Relasi Orang Tua dan Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah
  • Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD
  • Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah
  • Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah
  • Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0