• Login
  • Register
Kamis, 15 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Membuka Tabir Keadilan Semu: Seruan Islam untuk Menegakkan Keadilan

Dalam ajaran Islam, berlaku adil adalah bentuk ibadah yang mencerminkan ketakwaan dan amanah kepada Allah.

Muhammad Syihabuddin Muhammad Syihabuddin
15/05/2025
in Personal
0
Keadilan Semu

Keadilan Semu

583
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam kehidupan sehari-hari, keadilan sering kali menjadi kata yang mudah terucapkan namun sulit kita wujudkan secara nyata. Banyak orang berbicara tentang keadilan, tetapi dalam praktiknya justru menyimpang dari nilai-nilai kejujuran dan kebenaran. Ironisnya, ketidakadilan tersebut sering terbungkus dalam rupa hukum, kebijakan, atau opini publik yang seolah-olah sah, padahal sarat kepentingan dan rekayasa.

Di sinilah muncul apa yang kita sebut sebagai keadilan semu. Kondisi di mana keadilan tampak hadir, tetapi sejatinya mengkhianati makna dasarnya. Untuk memahami dan mengatasi realitas ini, penting bagi kita meninjau tiga hal utama. Bagaimana keadilan semu muncul dalam kehidupan? Apa pandangan Islam tentang keadilan sejati? Bagaimana setiap individu dapat menanamkan sikap adil dalam kehidupan sehari-hari?

Keadilan Semu dalam Realitas Kehidupan

Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern yang terpenuhi oleh informasi, opini, dan kepentingan, keadilan sering kali tampak sebagai slogan kosong yang tak menyentuh realitas.

Banyak kasus menunjukkan bahwa hukum bisa tajam ke bawah dan tumpul ke atas, bahwa suara orang kecil terpinggirkan sementara yang berkuasa mendapat perlakuan istimewa. Ini yang kita sebut sebagai keadilan semu. Bentuk keadilan yang terlihat adil di permukaan, namun pada hakikatnya tidak berpihak pada kebenaran.

Keadilan semu terjadi ketika keputusan atau kebijakan tampak adil, namun terbentuk oleh manipulasi, kepentingan kelompok, atau ketimpangan kekuasaan. Dalam konteks sosial, hal ini dapat terlihat pada praktik diskriminatif yang terbungkus dengan istilah “kebijakan umum”, atau pada pengadilan yang menghadirkan “kesaksian” yang telah direkayasa. Keadilan kehilangan makna ketika kejujuran dikorbankan demi keuntungan pribadi atau golongan.

Baca Juga:

Tafsir Hadits Perempuan Tidak Boleh Jadi Pemimpin Negara

Kepemimpinan Perempuan dalam Negara: Kajian atas Tiga Ayat Kontroversial

Kemanusiaan sebelum Aksesibilitas: Kita—Difabel

Waisak: Merayakan Noble Silence untuk Perenungan Dharma bagi Umat Buddha

Fenomena ini tidak hanya berdampak pada tatanan hukum, tetapi juga merusak nilai-nilai moral dalam masyarakat. Ketika masyarakat mulai menerima ketidakadilan sebagai hal yang biasa, maka pelan-pelan rasa kepekaan terhadap yang benar dan yang salah menjadi kabur.

Inilah saatnya untuk membuka tabir keadilan semu tersebut, dan kembali kepada sumber nilai yang luhur: ajaran Islam yang menempatkan keadilan sebagai fondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat.

Ajaran Islam tentang Keadilan: Prinsip dan Praktik

Islam menempatkan keadilan (‘adl) sebagai salah satu nilai tertinggi dalam ajaran moral dan sosial. Keadilan dalam Islam tidak hanya berbicara tentang sistem hukum atau pengadilan, tetapi juga mencakup keadilan dalam perbuatan, perkataan, bahkan dalam niat. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat ihsan…” (QS. An-Nahl: 90)

Ayat ini menjadi pijakan utama bahwa keadilan adalah perintah langsung dari Allah, bukan sekadar pilihan etis. Islam memandang bahwa siapa pun, dari pemimpin hingga rakyat biasa, wajib menegakkan keadilan dalam lingkup sekecil apapun.

Salah satu bentuk keadilan yang sangat ditekankan adalah keadilan dalam berkata. Dalam QS. Al-Ma’idah: 8, Allah berfirman:

“Dan janganlah kebencian terhadap suatu kaum membuat kamu tidak berlaku adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”

Pesan ini menunjukkan bahwa keadilan harus ditegakkan bahkan terhadap orang yang kita tidak sukai. Artinya, keadilan tidak boleh terkotori oleh emosi, prasangka, atau kepentingan pribadi.

Nabi Muhammad SAW juga terkenal sebagai sosok yang menjunjung tinggi keadilan, bahkan kepada non-Muslim. Dalam Piagam Madinah, beliau menetapkan prinsip hidup berdampingan secara adil di tengah masyarakat yang majemuk. Ini menjadi teladan bahwa Islam menuntut umatnya untuk menjadi penjaga keadilan dalam segala kondisi.

Lebih dari itu, Islam mengajarkan bahwa kesaksian yang jujur adalah bagian dari keadilan. Dalam QS. An-Nisa: 135 disebutkan:

“Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu.”

Ini berarti seorang Muslim dituntut untuk berlaku adil bahkan jika kebenaran itu merugikan diri sendiri. Kesaksian tidak boleh kita permainkan, karena dalam pandangan Islam, keadilan adalah amanah yang harus terjaga.

Membangun Masyarakat yang Adil: Dari Pribadi ke Lingkungan

Keadilan bukan hanya tanggung jawab negara atau pengadilan. Keadilan adalah tanggung jawab setiap individu Muslim. Masyarakat yang adil lahir dari pribadi-pribadi yang membiasakan diri berlaku adil dalam keseharian. Dalam berbicara, dalam menilai orang lain, dalam bersikap terhadap teman, bahkan dalam mendidik anak. Misalnya, orang tua yang memperlakukan anak-anaknya secara adil akan menumbuhkan rasa kepercayaan dan kejujuran dalam keluarga.

Demikian pula, di lingkungan sekolah, guru yang adil akan menanamkan nilai objektivitas kepada siswa. Dalam dunia kerja, pimpinan yang adil akan menciptakan suasana kerja yang sehat dan produktif. Maka, keadilan tidak bisa hanya kita kampanyekan dalam seminar atau media sosial. Ia harus kita terapkan secara nyata di setiap lingkup kehidupan.

Islam juga mengingatkan bahwa ketidakadilan, sekecil apapun, akan dimintai pertanggungjawaban. Rasulullah SAW bersabda:

“Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap kamu akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dengan demikian, menegakkan keadilan bukan hanya untuk mendapatkan penghargaan sosial. Tetapi juga sebagai bentuk ketakwaan dan persiapan menghadapi hari pembalasan.

Keadilan semu adalah penyakit sosial yang harus kita waspadai. Islam hadir sebagai petunjuk hidup yang menjadikan keadilan sebagai nilai utama, bukan sekadar formalitas.

Dalam ajaran Islam, berlaku adil adalah bentuk ibadah yang mencerminkan ketakwaan dan amanah kepada Allah. Saatnya setiap Muslim membuka tabir keadilan semu dan mulai menegakkan keadilan sejati—dalam perkataan, perbuatan, dan hati nurani. Dengan begitu, masyarakat yang berkeadilan dan beradab bukan hanya impian, tetapi keniscayaan. []

Tags: islamKeadilan SemukemanusiaanmuslimNegarapengadilan
Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Terkait Posts

Memahami Disabilitas

Memahami Disabilitas: Lebih Dari Sekadar Tubuh

14 Mei 2025
Laki-laki tidak bercerita

Muhammad Bercerita: Meninjau Ungkapan Laki-laki Tidak Bercerita dan Mitos Superioritas

13 Mei 2025
Tonic Immobility

Tonic Immobility: Ketika Korban Kekerasan Seksual Dihakimi Karena Tidak Melawan

13 Mei 2025
Kemanusiaan

Kemanusiaan sebelum Aksesibilitas: Kita—Difabel

13 Mei 2025
Umat Buddha

Waisak: Merayakan Noble Silence untuk Perenungan Dharma bagi Umat Buddha

12 Mei 2025
Membaca Kartini

Merebut Tafsir: Membaca Kartini dalam Konteks Politik Etis

10 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakba Day; Kiamat di Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Kasus Nenek SA: Hukum Tak Lagi Melindungi yang Lemah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vasektomi Sebagai Solusi Kemiskinan, Benarkah Demikian?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membuka Tabir Keadilan Semu: Seruan Islam untuk Menegakkan Keadilan
  • Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan
  • Nakba Day; Kiamat di Palestina
  • Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin
  • Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version