Mubadalah.id – Kriteria yang penting dalam memilih pasangan adalah yang memiliki akhlak mulia. Dalam memilih calon istri atau calon suami hendaklah yang memiliki budi pekerti yang baik (al-akhlaq al-karimah).
Pengertian akhlak mulia di sini memiliki dimensi vertikal dan horizontal. Ukuran yang dapat dilihat dari orang yang berakhlak mulia di antaranya tidak sekadar mampu beribadah secara baik dan benar dalam berhubungan dengan Allah Swt (hablun minallah). Tetapi juga memiliki kemampuan beribadah untuk masyarakat di lingkungannya sebagai bentuk kesalehan sosial (hablun minannis).
Dengan kata lain, dengan kesadarannya mampu menjalankan segala perintah Allah Swt dan menjauhi segala larangan-Nya. Juga dengan kesadarannya pula mampu bersikap jujur dan adil, baik kepada hidupnya maupun kepada orang lain.
Bagi seorang pemuda maupun pemudi yang hendak menikah, hindarilah memilih pasangan yang tidak memiliki indikasi-indikasi tersebut. Karena dampaknya sangat buruk bagi kelangsungan keluarga maupun dalam pendidikan anak-anak kita.
Salah satu mandat dalam pernikahan adalah membina keluarga. Hal ini agar terwujud keluarga yang sakinah yaitu keluarga yang penuh kasih sayang (mawaddah wa rahmah).
Syarat utama menciptakan keluaga sakinah harus dimulai dari pasangan suami istri sebagai inti dari sebuah keluarga, yaitu keduanya memiliki akhlak baik yang dapat menjadi contoh bagi keluarga dan masyarakatnya.
Perilaku yang baik harus kita mulai dari diri dan keluarga masing-masing, agar anak-anak dan seluruh anggota keluarga kita dapat menjadi benteng yang kokoh bagi rumah tangga kita. Hal tersebut sangat penting untuk menghadapi godaan yang setiap saat bisa datang dari dalam maupun dari luar rumah tangga. []