Kamis, 16 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    Krisis Pangan

    Krisis Pangan dan Kerentanan Ganda yang Dialami Difabel

    Nafkah Keluarga

    Reinterpretasi Tafsir Nafkah Keluarga

    Perempuan Pembela Keadilan

    Siapa Menjaga Perempuan Pembela Keadilan?

    Integritas

    Integritas Melawan Korupsi: Sikap Gereja Katolik terhadap Korupsi

    Memasak

    Memasak Menyembuhkan Saya dari Patah Hati di Usia Matang

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    kelenjar Bartholin

    Cara Mengatasi Vagina Bengkak Akibat Infeksi Kelenjar Bartholin

    Radang Mulut Rahim

    Radang Mulut Rahim (PID): Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Penanganannya

    Hepatitis B

    Cara Mengenali Hepatitis B dan Langkah Perawatan yang Tepat

    Kepemimpinan Abu Bakar

    Menilik Kembali Integritas Kepemimpinan Abu Bakar di Tengah Kekacauan Politik

    AIDS

    Kenali HIV/AIDS dan Hepatitis B agar Terhindar dari Risiko Penularan

    herpes

    Herpes dan HIV/AIDS pada Ibu Hamil, Kenali Risiko Penularannya kepada Bayi

    Herpes

    Cara Meredakan Gejala Herpes Genitalia dan Mencegah Penularannya

    Herpes Genital

    Herpes Genitalia: Kenali Gejala, Cara Meredakan Keluhan, dan Penanganannya

    sifilis

    Sifilis pada Ibu Hamil dan Kangkroid, Dua Infeksi Menular Seksual yang Perlu Diwaspadai

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    Krisis Pangan

    Krisis Pangan dan Kerentanan Ganda yang Dialami Difabel

    Nafkah Keluarga

    Reinterpretasi Tafsir Nafkah Keluarga

    Perempuan Pembela Keadilan

    Siapa Menjaga Perempuan Pembela Keadilan?

    Integritas

    Integritas Melawan Korupsi: Sikap Gereja Katolik terhadap Korupsi

    Memasak

    Memasak Menyembuhkan Saya dari Patah Hati di Usia Matang

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    kelenjar Bartholin

    Cara Mengatasi Vagina Bengkak Akibat Infeksi Kelenjar Bartholin

    Radang Mulut Rahim

    Radang Mulut Rahim (PID): Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Penanganannya

    Hepatitis B

    Cara Mengenali Hepatitis B dan Langkah Perawatan yang Tepat

    Kepemimpinan Abu Bakar

    Menilik Kembali Integritas Kepemimpinan Abu Bakar di Tengah Kekacauan Politik

    AIDS

    Kenali HIV/AIDS dan Hepatitis B agar Terhindar dari Risiko Penularan

    herpes

    Herpes dan HIV/AIDS pada Ibu Hamil, Kenali Risiko Penularannya kepada Bayi

    Herpes

    Cara Meredakan Gejala Herpes Genitalia dan Mencegah Penularannya

    Herpes Genital

    Herpes Genitalia: Kenali Gejala, Cara Meredakan Keluhan, dan Penanganannya

    sifilis

    Sifilis pada Ibu Hamil dan Kangkroid, Dua Infeksi Menular Seksual yang Perlu Diwaspadai

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

Kisah Ibnu Ummi Maktum menunjukkan bahwa Nabi Muhammad saw. tidak memposisikan disabilitas sebagai alasan pengecualian sosial.

Amriah Nurul Khasanah by Amriah Nurul Khasanah
19 Februari 2026
in Disabilitas
A A
0
Mubadalah dan Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas

27
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam banyak ceramah, penyandang disabilitas kerap dipuji karena kesabarannya menghadapi kondisi sejak lahir. Namun, pembicaraan tentang hak-hak disabilitas justru jauh lebih jarang. Di ruang publik, disabilitas sering hadir sebagai penerima bantuan, bukan sebagai warga yang berhak atas pemberdayaan, akses, dan kesempatan yang setara dari masyarakat maupun negara. Akibatnya, masyarakat memposisikan penyandang disabilitas  sebagai objek sedekah, simbol ujian, atau contoh kesabaran.

Narasi tersebut mungkin terdengar baik, tetapi tidak selalu adil. Jika kita melihat dalam  Al-Qur’an dan Hadis, penyandang disabilitas justru menjadi subjek yang bermartabat, setara dengan manusia lainnya. Dalam perspektif mubadalah, cara kita memahami disabilitas semestinya bergerak dari belas kasihan sepihak menuju relasi kesalingan. Setiap manusia memiliki hak dan kewajiban sebagai sesama hamba Allah sekaligus sebagai warga negara.

Al-Qur’an dan Prinsip Kemuliaan Manusia Tanpa Syarat

Quraish Shihab ketika menafsirkan QS. Al-Isra’ ayat 70 menekankan pesan “Sungguh Kami telah memuliakan anak cucu Adam.” Ayat ini menunjukkan bahwa kemuliaan manusia bersifat ontologis bukan fungsional. Artinya, manusia mulia karena ia manusia—bukan karena sejauh apa ia berprestasi, mandiri, atau produktif.

Manusia sudah mulia sejak lahir, tanpa syarat fisik, mental, ekonomi, atau status sosial. Karena itu, cara pandang yang menilai manusia dari fungsi semata menjadi problematis. Dalam isu disabilitas, stigma yang beredar sering lahir dari logika fungsional mislanya kasihan, tidak bisa apa-apa, nanti jadi beban, atau belum maksimal berperan.

Padahal, menurut prinsip ayat ini, nilai manusia tidak berkurang meskipun kemampuan sosialnya terbatas. Manusia berharga bukan karena sempurna fisik tetapi karena ia ciptaan Tuhan.

Dalam pembacaan mubadalah, jika kemuliaan itu ontologis, maka kewajiban menghormati juga bersifat kolektif. Masyarakat tidak boleh menghormati orang lain menunggu seseorang itu mampu terlebih dahulu. Justru masyarakatlah yang harus menyesuaikan sistem, ruang, dan akses agar setiap orang dapat hidup bermartabat.

Dari Objek Belas Kasih ke Subjek Kehormatan

Quraish Shihab juga menafsirkan QS. At-Tin ayat 4 “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk sebaik-baiknya” bukan sebagai standar fisik yang menjadi syarat kemuliaan. Kata “Sebaik-baiknya” tidak berarti seragam secara tubuh, melainkan menunjuk pada potensi manusia yang utuh baik secara ruhani, intelektual, dan moral.

Dalam tradisi Nabi, kita menemukan contoh yang kuat ketika Nabi menunjuk Ibnu Ummi Maktum sebagai muazin dan pernah memberinya peran kepemimpinan shalat. Ini pesan penting bagi kita semua bahwa disabilitas bukan halangan otomatis untuk kepercayaan dan peran sosial. Ukuran utama bukan fisik, melainkan kapasitas, amanah, dan ketakwaan. Al-Qur’an menegaskan bahwa kemuliaan di sisi Allah terletak pada ketakwaan, bukan pada bentuk tubuh yang sering dianggap “kurang” oleh masyarakat.

Karena itu, Al-Qur’an sebenarnya tidak mengenal konsep “cacat” sebagai kekurangan dalam hal nilai. Label merendahkan lebih banyak lahir dari tafsir sosial, bukan dari teks suci. Jika kemuliaan berlaku bagi semua manusia, maka kewajiban untuk membangun relasi yang adil dan setara juga berlaku bagi semua pihak.

Qs. ‘Abasa 1–4: Teguran Tuhan atas Hirarki Sosial yang Diskriminatif

Qs. ‘Abasa memberi pelajaran etis yang tajam. Ayat-ayat ini menegur Nabi ketika dalam sebuah situasi beliau lebih memerhatikan elite Quraisy daripada seorang sahabat yang buta, Ibnu Ummi Maktum. Yang dikritik bukan sekadar peristiwa kecil, melainkan pola hirarki sosial yaitu kecenderungan mendahulukan yang dianggap strategis dan mengabaikan yang dianggap tidak menguntungkan.

Dalam pembacaan mubadalah, ayat ini mengajak kita untuk memikirkan apakah keberagamaan kita berpihak pada martabat manusia, atau hanya pada kepentingan dan citra? Al-Qur’an justru mengecam praktik yang elitis dan tidak inklusif. Dari sini, tuntutannya jelas yaitu kita perlu menciptakan ruang sosial yang inklusif bagi disabilitas—baik di sekolah, masjid, layanan publik, maupun ruang komunitas.

Kisah Ibnu Ummi Maktum menunjukkan bahwa Nabi Muhammad saw. tidak memposisikan disabilitas sebagai alasan pengecualian sosial. Dukungan Nabi Muhammad saw. bukan sekadar empati, melainkan pembukaan akses partisipasi. Mereka tetap hadir dalam kegiatan masyarakat dan keagamaan, diberi kepercayaan, serta diperlakukan sebagai anggota komunitas yang setara.

Di titik ini, kita perlu membedakan empati yang berhenti pada rasa iba dengan dukungan yang menghasilkan perubahan. Banyak orang berhenti pada simpati, tetapi enggan mengubah sistem yang membuat disabilitas sulit berpartisipasi. Teladan Nabi justru mendorong pemberdayaan: kepercayaan berbasis kapasitas, bukan berbasis bentuk fisik.

Tafsir Mubadalah: Disabilitas sebagai Relasi Keadilan

Mubadalah mengajukan prinsip relasi kesalingan: nilai etika Al-Qur’an berlaku dua arah dan tidak membebani satu pihak. Karena itu, disabilitas bukan isu sabar semata, melainkan isu keadilan sosial. Terlalu sering kelompok rentan — penyandang disabilitas , orang miskin — untuk terus bersabar seolah kesabaran mereka cukup untuk menyelesaikan ketidakadilan.

Padahal, jika Islam memerintahkan kesabaran, Islam juga memerintahkan keadilan. Jika Islam mengajarkan keteguhan, Islam juga menuntut pembenahan. Dalam kerangka ini, masyarakat dan negara berkewajiban menyediakan akses yang memadai, institusi yang inklusif, serta ruang publik yang ramah disabilitas.

Disabilitas bukan semata soal penerimaan diri, tetapi soal keadilan struktural. Tempat-tempat umum seperti sekolah, masjid, layanan kesehatan, transportasi, dan kantor pemerintahan harus dirancang agar dapat diakses dan aman bagi semua—termasuk difabel. Di sanalah belas kasih bertemu dengan tanggung jawab, dan iman bertemu dengan keadilan.

 

*)Artikel ini merupakan hasil dari Mubadalah goes to Community Surakarta, kerjasama Media Mubadalah dengan UPT Perpustakaan UIN Raden Mas Said Surakarta.

 

Tags: Al-Qur'an dan disabilitasDisabilitaskeadilanKesalinganMubadalah dan Disabilitastafsir mubadalah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

Next Post

Khalifah fi al-Ardh dalam Paradigma Mubadalah

Amriah Nurul Khasanah

Amriah Nurul Khasanah

Related Posts

Krisis Pangan
Disabilitas

Krisis Pangan dan Kerentanan Ganda yang Dialami Difabel

15 Juli 2026
Anak Guru SLB
Disabilitas

Melihat Disabilitas dari Rumah: Cerita Anak Guru SLB

14 Juli 2026
Normal
Disabilitas

Ketika Normal Menjadi Diskriminasi

13 Juli 2026
Kreator Disabilitas
Disabilitas

Belajar Ketangguhan dari Kreator Disabilitas Tanpa Meromantisasi Penderitaan

11 Juli 2026
Kemandirian Manusia
Disabilitas

Kemandirian Manusia: Mitos yang Dibongkar Difabel

9 Juli 2026
Gender and Our Brains
Buku

Ulasan Buku Gender and Our Brains: Apakah Perbedaan Laki-laki dan Perempuan itu Bawaan Lahir?

8 Juli 2026
Next Post
khalifah fi al-ardh

Khalifah fi al-Ardh dalam Paradigma Mubadalah

No Result
View All Result

TERBARU

  • Imajinasi Anak, Energi Nuklir, dan Jalan Sepi yang dipilih
  • Cara Mengatasi Vagina Bengkak Akibat Infeksi Kelenjar Bartholin
  • Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan
  • Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian
  • Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0